Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 19 Maret 2013

Dua Bersaudara Siswi SMP Diamankan

Lagi, 13 ABG Teler Depan Jembatan Timbang

Pontianak – Karena rajinnya aparat Polsek Pontianak Utara dan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) razia ngelem, 13 anak bawah umur dan seorang pemuda diamankan di depan Jembatan Timbang Jalan Khatulistiwa, Sabtu (16/3).
Saat memergoki kumpulan anak-anak itu, selain menemukan puluhan kaleng lem yang sudah kosong, arak kampel, ada juga pil anjing gila alias Kode-in.
Belasan anak-anak dan pemuda itu teler setelah menghirup lem dan menenggak arak plus menelan pil gila. Mereka sudah tak bisa lari lagi karena sempoyongan.
Penggerebekan oleh petugas sekitar pukul 20.30 itu mengamankan para pecandu lem itu di semak-semak. Dari 13 orang yang diamankan, empat di antaranya masih bawah umur. Dua siswi SMP yang berinisial Ny, 16 tahun dan Nn, 15 tahun, bersaudara kandung turut diamankan. Keduanya saudara kandung warga Siantan. Mereka pesta ngelem setelah mengelabui orang tuanya.
“Anak-anak ini mengisap lem dan mengonsumsi pil Kode tanpa resep dokter, bahkan meminumnya sebanyak puluhan butir sekaligus,” ungkap Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Tober Sirait.
Polisi mendata mereka yang terjaring kemudian memanggil para orang tuanya. Kemudian mereka direhabilitasi dan diserahkan kepada YNDN Kalbar guna dilakukan pembinaan agar tidak kembali mengulangi kebiasaan buruknya itu.
“Razia ini akan kita lakukan secara rutin. Karena bukan hanya ada satu dua anak yang ngumpul di sana, banyak. Dengan razia rutin akan mencegah anak-anak ngumpul dan ngelem maupun mengonsumsi obat tanpa resep dari dokter dengan cara yang berlebihan,” kata Kapolsek.
Tober mengaku selalu mendapat informasi dari masyarakat, maraknya anak-anak bawah umur yang berkumpul di pemakaman Tionghoa dan kawasan jembatan timbang. Bahkan sudah sering dirazia, mereka kembali berkumpul dan mengisap lem, mengonsumsi pil Kode serta mabuk-mabukan.
“Sebelumnya hanya ada dua anak dan satu tersangka pencabulan yang diamankan dari kuburan Tionghoa tersebut. Kedua anak di bawah umur yang ngelem, yang ketiga ada anak di bawah umur yang ketangkap saat masuk ke rumah orang hendak mencuri. Mereka ini merupakan anak pecandu lem di kuburan Tionghoa. Terakhir belasan anak yang terdiri dari dua perempuan kita temuan ngelem dan konsumsi pil Kode,” beber Tober.
Kapolsek baru sebatas mengimbau para orang tua agar selalu memantau anaknya apabila keluar rumah dan memastikan lokasi perginya.
“Tidak hanya peran orang tua, tetapi juga instansi terkait harus proaktif untuk membantu mengawasi anak-anak, agar tidak terjerumus hal-hal negatif,” ungkapnya.
Ny yang siswi salah satu SMP di Pontianak Utara mengaku sudah sering ngelem itu di pemakaman Tionghoa. Gadis bawah umur ini melakukannya sepulang sekolah dengan rekan-rekannya.
“Ngelemnya siang sampai sore. Tadi ini kami keluar rumah izin dengan orang tua nonton band di Wajok. Itu pun kami berbohong, karena ingin ngumpul dengan kawan di depan jembatan timbang sambil ngelem,” katanya.
Dirut YNDN Kalbar Devi Theomana mengatakan akan berusaha menghilangkan kebiasaan ngelem anak-anak yang terjaring itu. Mereka diarahkan untuk direhabilitasi agar tidak ngelem lagi.
“Kedua gadis bersaudara kandung itu mengaku sudah tak perawan, pernah melakukan hubungan badan dengan rekannya di pemakaman Tionghoa, Siantan,” jelas Devi.

Demi Lem Jual Diri

ABG Ketapang pun Teler-teleran

Ketapang – Para pendidik, pejabat, sampai aparat terus lengah sehingga jumlah pelajar yang mengonsumsi pil kode 15 dan ngelem makin memprihatinkan.
Inilah generasi penerus pecandu narkoba yang kerap diabaikan. Bahkan, untuk memperoleh uang pembeli pil kode 15 dan lem agar teler mereka rela menjual diri. Satpol PP mesti proaktif melakukan razia.
“Fenomena anak mengonsumsi obat kode 15 dan menghirup lem Fox yang bisa membuat mereka teler kian merajalela di Kota Ketapang. Jadi bukan hanya di kota besar seperti Kota Pontianak saja. Gilanya lagi, mereka sampai jual diri untuk mendapatkan uang,” ungkap Sahran, pemerhati anak Kabupaten Ketapang, Ahad (17/3).
Sahran mengatakan usia rata-rata mereka yang menjadi pecandu lem dan pil kode antara 12 hingga 13 tahun. Ironisnya ada anak yang masih duduk di bangku SD mengonsumsi pil kode dan ngelem. “Kondisi anak-anak yang minum obat kode dan ngelem ini sudah sangat parah di Ketapang,” ungkapnya.
Jika tidak ada uang, mereka akan mencari atau menjual diri agar bisa membeli pil kode maupun lem. Bahkan anak perempuan yang juga pecandu lem ini ditawarkan oleh teman-temannya sesama pecandu kepada laki-laki lainnya. “Tren pil kode dan ngelem sudah merambah ke desa-desa,” ucap Sahran.
Lokasi karaoke, kafe, maupun taman-taman kota sangat rawan digunakan anak-anak untuk lokasi menikmati pil kode dan ngelem. “Satpol PP harus aktif merazia tempat-tempat ini yang sering dijadikan lokasi mereka teler,” papar Sahran.
Di Ketapang, lokasi yang dijadikan tempat mengonsumsi obat maupun ngelem di antaranya di Lapangan Sepakat, Taman Kota Tanjungpura, kafe-kafe di kawasan DI Panjaitan, dan tempat karaoke yang bemodus karaoke keluarga. “Coba kita lihat tempat-tempat itu ramai dikunjungi anak-anak, di tempat ini kan asyik kalau buat teler,” jelas Sahran.
Para orang tua harus lebih aktif mengawasi serta memerhatikan perilaku anak-anak mereka. Selain itu, pemilik apotek jangan menjual pil kode 15 ini kepada anak-anak. Jika anak-anak membeli obat ini, jangan dilayani. Dinas Kesehatan mesti mensosialisasikan bahaya mengonsumsi pil kode 15 dan menghirup lem ini ke sekolah.
“Kita semua harus peduli dengan masa depan anak-anak ini. Kalau bukan kita, lalu siapa lagi yang mau peduli,” papar Sahran.
Agus, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, mengatakan belasan anak baru gede (ABG) setiap sore hingga malam hari kedapatan mengonsumsi kode 15 dan menghirup lem di Lapangan Sepakat, Kelurahan Sampit.
“Obat kode 15 dan menghirup lem ini rata-rata dikonsumsi ABG, mereka makainya di belakang pentas Sepakat dan gedung museum,” kata Agus.
ABG ini datang berkelompok. Biasanya belasan anak nongol di Lapangan Sepakat sekitar pukul 16.00 hingga pukul 21.00. “Kita juga pernah melaporkan masalah ini ke Satpol PP,” ungkap Agus.
Kasatpol PP Kota Ketapang Edy Junaidi mengatakan menyikapi kenakalan ABG ini bukan hanya tugasnya, juga semua pihak. Bahkan pernah dibahas dalam rapat di kantor Kecamatan Delta Pawan belum lama ini. “Kami hanya penegak perda, ini tugas bersama bukan hanya dibebankan kepada Pol-PP saja,” kata Edy.
Diakuinya, jajarannya pernah menjaring ABG yang sedang ngelem di museum Lapangan Sepakat. Mereka juga mengonsumsi kode 15. “Kita sudah melakukan razia, dan ini tanggung jawab kita semua, termasuk pihak kepolisian,” kata Edy.

Tiga Kali Cucu Dicabuli

Pontianak – Bejat! Kakek berinisial MU yang berusia 58 tahun tega mencabuli cucunya hingga tiga kali. Warga Mempawah Hilir, Kabupaten Pontianak ini tinggal bersama anaknya di Jalan H Rais A Rahman Pontianak.
MU diberikan kepercayaan untuk menjaga cucu perempuannya, sebut saja Mawar, yang baru berusia delapan tahun. Bukannya dijaga, malah murid kelas tiga SD itu disetubuhinya. Aksi MU dilihat tukang yang mengerjakan kediaman anaknya. Sang kakek pun diadukan ke polisi dan digelandang ke Mapolresta Pontianak, Kamis (14/3) lalu.
“Tersangka MU dilaporkan orang tua korban, Kamis (14/3), setelah mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh. Awalnya orang tua korban mendapatkan informasi dari tukang yang bekerja di rumahnya atau tempat kakek tersebut melakukan pencabulan,” ungkap Kompol Puji Prayitno SIk, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Jumat (15/3) lalu.
Berdasarkan pengakuan MU, melakukan pencabulan dan menyetubuhi cucunya sudah tiga kali. Lokasinya juga sama, di kamar lantai atas kediaman anaknya. “Tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut yang pertama pada 14 Februari, 18 Februari, dan 14 Maret 2013 dan dilakukan di kamar,” katanya.
MU membujuk sang cucu dengan memberikan dua permen. “Tersangka mengaku memberi dua permen dan memanggilnya ke atas (kamar),” jelas Puji.

Setelah Teler, Gadis Bawah Umur Digilir Dua Pria



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


JOMBANG -   Seorang gadis bawah umur, sebut saha Melati (16), pelajar asal Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang digilir oleh dua pria, Rahmat Febrianto alias Kentup (19) warga Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, dan Celeng (40), yang saat ini masih kabur. Akibat perbuatannya, Kentup mendekam di Polres Jombang, Senin (18/3/2013).

Kini polisi memburu Celeng yang kabur. Sebelum diperkosa, Melati dicekoki minam keras hingga teler. 
Ulah tersangka terjadi Minggu (10/3/2013) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Entah bagaimana awalnya, Kentup berkenalan dengan Kentup.

Korban, sebelum kejadian diajak jalan-jalan oleh Kentup hingga larut malam, kemudian diajak ke rumah rekan Kentup, yakni Celeng (40), duda, di Desa Bandung, Kecamatan Diwek.
       
Di rumah itu, Melati dirinya dipaksa turut serta dalam pesta minuman keras. Korban pun teler.
Melihat korban mulai tak sadarkan diri, Kentup dan Celeng `menggarap' korban secara bergiliran. Usai digarap, korban diantarkan pulang.
       
Setelah peristiwa itu, korban murung dan bercerita tentang nasib yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban tak terima dan lapor polisi. Dari laporan itulah, beberapa hari kemudian Kentup dibekuk. Sedangkan Celeng buron. 
       
"Pelaku dapat dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.