Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Maret 2013

Janin Bayi di Toilet Sekolah


TANGERANG - Seorang guru curiga saat melihat bercak darah di toilet SMK Yayasan Ruhul Bayan, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ia kaget bukan kepalang saat menemukan jasad janin bayi berusia 6 bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan janin bayi itu ditemukan seorang guru perempuan pada Selasa 5 Maret 2013 pukul 10.00 WIB.

Setelah ditelusuri, rupanya janin bayi itu dikandung oleh seorang siswi sekolah tersebut.

"Sekolah tidak tahu dia hamil. Janin bayi itu ukurannya segenggam tangan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/3/2012).

Menurut dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut. "Berdasarkan keterangan keluarga, dia mengalami keguguran. Tapi pihak kepolisian masih mendalami apakah ini sengaja digugurkan atau tidak," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan siswi tersebut masih dirawat di RSUD Tangerang. "Tim medis akan memeriksa apakah itu kejadian alami atau dibuat-dibuat," kata Rikwanto.

Teriakan Korban Gagalkan Perkosaan



INDRALAYA - Pekerja di Indralaya, Sumsel, Andi Wijaya (26) punya cara salah ketika naksir gadis cantik berinisial NM (18). Andi justru berniat memerkosa gadis tersebut.

Akibatnya, pria yang tinggal di Dusun II Desa Kerinjing yang bekerja di perusahaan perkebunan PT Bumi Rambang Kramayuda (BRK) di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Indralaya, diamankan aparat Polsek Muara Kuang, Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pria yang bekerja sebagai buruh sadap karet, nyaris menodai korban NM. Beruntung, teriakan NM saat pria yang sudah beristri hendak melakukan perbuatan bejatnya, menyelamatkannya. Akhirnya, Andi ditangkap polisi, ketika sedang berpura-pura menyadap karet.

NM (18) adalah warga Desa Sungai Pinang I Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sudah sepekan terakhir, ia tinggal di rumah Rozi (24), kakak iparnya, di mess PT BRK.

Pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, Rozi beserta istrinya sudah pergi meninggalkan NM bersama keponakannya yang baru berumur tiga tahun, untuk menyadap karet. Kondisi rumah tidak dikunci ketika ditinggalkan.

Karena pintu mess hanya ditutup tanpa dikunci dari dalam, Andi yang sudah berkeluarga, diam-diam menaruh hati kepada korban.

Melihat situasi rumah korban dirasa aman, ia tak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Tersangka diam-diam masuk ke mess menuju kamar yang ditempati korban, yang sedang tertidur menemani sang keponakannya.

Andi yang sudah khilaf, melancarkan aksinya dengan menindih tubuh korban, dan berusaha membekap mulut korban. Mengetahui tersangka akan memerkosa, korban terbangun dari tidur dan langsung berteriak. Andi pun kaget mendengar teriakan korban, dan langsung pergi.

NM mengetahui si pelaku yang akan memerkosanya. Menurut NM, pelakunya tinggal hanya sembilan kamar dari mess yang ditempati kakak iparnya.

Pada siang harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kuang. Petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang menerima laporan, akhirnya menangkap tersangka saat sedang menyadap karet di petak FS 7 perkebunan karet PT BRK.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Harmianto menyatakan, Andi akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Begitu pelaku mau memerkosa dan sudah menindihnya, korban terbangun dan langsung berteriak. Akhirnya, korban melapor dan sorenya atau sekitar tujuh jam kemudian, tersangka ditangkap ketika tengah menyadap karet," papar Harmianto.

Gadis ABG Digagahi Ayah Tiri


PERKOSAAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


WATAMPONE - Seorang gadis di bawah umur, Melati (16), bukan nama sebenarnya, warga Dusun II, Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, diperkosa ayah tirinya sendiri.

Kejadian ini sebenarnya terjadi pada tanggal 7 Januari lalu. Namun, warga yang prihatin dengan kasus yang dipercayakan kepada Kepala Desa Wollangi dan tidak mendapat tanggapan baik kemudian berinisiatif untuk melaporkan kasus tragis itu ke pihak Kepolisian.

Dari keterangannya, pelajar sekolah menengah kejuruan Bone yang masih duduk di kelas satu ini diperkosa ayah tirinya, AJM (45).

Aksi pria yang merawat dirinya sejak kecil itupun dilampiaskan saat ibunya sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara keluarga. (*)

ABG Jadi Korban Dukun Cabul


PERKOSAAN1.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


MEDAN - Sebut saja namanya Melati. Remaja usia 16 tahun memakai jilbab hitam dan baju kuning lengan panjang mendatangi ruang penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (26/1/2012) siang.

Kedatangan Melati ditemani ibunya inisial N untuk melaporkan perbuatan bejad yang dilakukan Chandra (38), dukun cabul yang tak lain adalah tetangga sebelah dinding rumahnya di Jalan Garu II, Medan.

Dengan haru, ibunda Melati menceritakan, perbuatan bejad itu diketahuinya dari pengakuan anaknya mengaku berkali-kali ditiduri Chandra di saat dirinya bekerja.

"Suami saya lumpuh, jadi saya bekerja mencari uang," kata wanita memakai baju hitam lengan panjang ini di sela-sela menanti anaknya diperiksa penyidik.

Menurutnya, Chandra memang sering mengobati suaminya yang lumpuh sekitar satu tahun lamanya.

"Pada saat saya kerja, Chandra memanfaatkan waktu merayu anak saya, hingga berbuat cabul," ujarnya seperti didengarnya dari Melati.

Ibu beranak tiga ini, berharap polisi menangkap dukun cabul yang telah memerawani anaknya hingga berkali-kali. (*)

Belum ada komentar

Gadis Kecil Diperkosa di Taman



Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


JAKARTA - Malang sekali nasib gadis kecil, sebut saja namanya Juliet. Kamis (12/4/2012) dini hari, Juliet menjadi korban kejahatan yang tak akan terlupakan sepanjang hidupnya.

Gadis kecil ini diperkosa di sebuah taman di dekat pintu keluar tol Cililitan, Jakarta Timur.

Polisi dari Polsek Metro Kramat Jati dan juga orangtua Juliet hingga pagi ini belum berhasil mengetahui bagaimana kejahatan biadab itu menimpa gadis itu. Sebab, Juliet masih sangat trauma. Bicaranya masih meracau dan kesakitan.

Anak perempuan malang itu dirawat di RS Polri Kramat Jati. Polisi yang membawa korban ke sana. Kedua orangtuanya, Ny Sunani dan Franky warga Bekasi, sangat menyesal karena lengah mengawasi anaknya.


Penjaga Malam Nyaris Perkosa Majikan



PERKOSAAN3.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi cegah perkosaan


 SLEMAN - Entah apa yang ada di otak Iryanto alias Gendon (25), hingga tega menganiaya dan melakukan percobaan perkosaan pada SW (27), yang tak lain adalah majikannya.

Padahal, warga Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta baru dua hari diterima bekerja di rumah itu, sebagai petugas penjaga malam.

"Saya tergoda, soalnya dia sering pakai baju seksi," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Minggu (15/4/2012).

Pemuda yang tampak tenang mengaku, sejak pertama kali diterima bekerja, setiap malam ia kerap melamun nakal bersama majikannya. Tak tahan godaan nafsu, Iryanto akhirnya nekat mencoba memerkosa majikannya, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, Gendon nekat hendak memerkosa SW, saat majikannya baru selesai mandi di lantai dua rumahnya.

Kala itu, Gendon berkilah hendak berpamitan pulang pada majikannya. Mengetahui majikannya sedang mandi, ia pun menunggu di depan pintu, sambil melepaskan seluruh pakaiannya.

Saat ke luar dari kamar mandi, SW kaget bukan kepalang, ketika menyaksikan Gendon langsung berusaha menciumnya. SW juga sempat memukul wajah Gendon hingga lima kali, lantaran ia berontak dan berteriak.

"Tersangka lari dalam keadaan bugil, setelah dipergoki dua orang pembantu lainnya," jelas AKP Gultom.

Gendon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews

Polisi Meksiko Perkosa Turis Italia



PLAYA DEL CARMEN - Dua anggota kepolisian Meksiko didakwa memperkosa seorang perempuan Italia di kota wisata Playa del Carmen, Negara Bagian Quintana Roo, pekan lalu.

Juru bicara Kantor Jaksa Negara Bagian Quintana Roo Maria Antonia Salmeron kepada CNN mengatakan kasus perkosaan itu terjadi pada 12 Februari lalu. Saat itu, korban dan teman prianya baru meninggalkan sebuah klub malam di Playa del Carmen antara pukul 03.00 hingga 04.00 pagi waktu setempat.

Si pria, juga berkebangsaan Italia, dalam perjalanan itu berhenti di sebuah gang untuk buang air kecil. Saat itulah pasangan Italia tersebut bertemu dengan petugas polisi.

Petugas polisi itu kemudian berniat meminta denda sebesar 3.000 peso atau sekitar Rp 2,3 juta karena si pria Italia karena buang air kecil sembarangan.

Namun, perempuan Italia itu menolak memberikan uang. Penolakan itu membuat kedua polisi Meksiko langsung menyerang si perempuan Italia.

"Terdakwa menahan perempuan itu, lalu para polisi muda itu mulai 'mengerjai' turis perempuan tersebut," kata Menteri Keamanan Quintana Roo, Carlos Bibiano Villa Castillo kepada stasiun televisi Meksiko Foro.

Korban yang ternyata sudah lama tinggal di Playa del Carmen, melaporkan perbuatan para polisi itu.

"Kami sangat prihatin mengetahui kasus ini. Itulah sebabnya kami langsung melakukan penyelidikan," kata Salmeron.

Kejadian ini hanya beselang delapan hari setelah enam wisatawan Spanyol diperkosa di pantai wisata terkenal Meksiko, Acapulco.

Kepolisian Negara Bagian Guerrero menyatakan telah menangkap lima tersangka pemerkosaan sepekan setelah kejadian itu.

Kakek 93 Tahun Didakwa Perkosa 4 Anak


Karl_Joseph_Kraus_Perkosa_4_Bocah.jpg
Sydney Morning Herald
Karl Joseph Kraus

BANGKOK - Pria asal Australia berusia 93 tahun Karl Joseph Kraus didakwa memperkosa 4 bocah perempuan kakak-beradik di Thailand. Kakek tersebut saat ini mendekam di penjara.

Namun kondisi kesehatan kakek yang hanya bisa duduk di kursi roda ini, nampaknya akan membuatnya bebas dari jerat hukum.

Karl Joseph Kraus meminta pengadilan setempat untuk menggugurkan dakwaan atas dirinya dengan alasan dirinya sedang sekarat akibat penyakit kanker prostat.

"Saya akan mati," ujar Kraus kepada Fairfax Media dari balik selnya di kota Chiang Mai, Thailand utara, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (5/3/2013).

"Tidak ada yang membantu saya. Kondisinya sangat buruk ... mereka menjebloskan saya ke penjara ketika saya sedang sakit. Saya tidak bisa berjalan tapi mereka masih menjebloskan saya ke penjara," imbuh Kraus yang mantan pekerja rel di Sydney, Australia.

Pengacara Kraus yang disediakan oleh pihak Kedutaan Australia, tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa catatan medis dari dokter untuk ditunjukkan kepada pengadilan bahwa Kraus tidak cukup sehat untuk mengikuti persidangan.

Jika memang nantinya pengadilan berkenan memeriksa catatan medis dan mengabulkan permohonan Kraus, maka Kraus bisa saja bebas pada 18 Maret. Atas dakwaan pemerkosaan anak ini, Kraus terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar Senin (4/3) waktu setempat, Kraus banyak mengeluh. Mulai dari tidak ada seorangpun yang membantunya hingga menyatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan, Kraus juga mengeluhkan pejabat-pejabat Australia yang menurutnya tidak berupaya maksimal.

"Kedutaan Jerman tidak bisa menyediakan pengacara yang bagus untuk membantu saya," tutur Kraus yang kelahiran Berlin, Jerman namun menjadi warga negara Australia selama berpuluh-puluh tahun.

Dalam persidangan terungkap bahwa Kraus membujuk keempat korbannya yang masih di bawah umur untuk datang ke rumahnya pada tahun 2010.

Kraus memberi iming-iming cokelat impor dan pelatihan bahasa Inggris bagi para korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, Kraus juga memberikan uang kepada keempat anak perempuan itu.

Persidangan kasus ini masih akan dilanjutkan. Dalam sidang berikutnya, nasib Kraus akan ditentukan apakah dia tetap diadili atau dibebaskan.

Tunjukkan Alamat Malah Diperkosa


MEMPAWAH - Sidang pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan atas korban, Bunga (nama samaran) yang berusia 12 tahun, berlangsung di PN Mempawah, Selasa (5/3/2013).

Terdakwanya adalah Syarif Nurman Danu (23) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sidang yang berlangsung tertutup itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Agung Iriawan didampingi dua hakim anggota.

Saat memasuki sidang terlihat disana pihak keluarga korban kedua orang tua dan ibu yang menjadi saksi dalam persidangan mendampingi korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Arifin. Sesuai dari laporan ibu korban MS (29) kepada polisi, Selasa (18/12/2012) lalu, anaknya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh terdakwa.

"Kita hanya meminta supaya pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat sakit dengan perlakuannya terhadap anak saya. Sebagai orang yang melahirkannya saya sangat terpukul keadaan yang menimpanya. Makanya saya minta pelaku bisa dijatuhi hukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Kejadian itu bermula saat korban hendak pulang dari menonton sebuah hiburan tradisional. Tiba-tiba saja di tengah jalan tersangka menawari tumpangan.

Korban tidak mau tetapi dia malah menanyakan temannya yang dikenal dengan kroban. Terdakwa kemudian meminta korban menunjukkan rumah temannya itu sekalian akan mengantarkan pulang korban.

Setelah korban bersedia, pelaku justru mengarah ke jalan lain yang sepi dan banyak kebunnya. "Setelah sampai dikebun-kebun, motornya pura-pura mogok. Kemudian terdakwa meminjam HP anak saya menerangi motornya. Ketikan sinar lampu dari HP itu diarahkan kemukanya, anak saya dipukul wajahnya dan mencekiknya sambil memaksanya," ungkap MS.

Siswi SMA Diperkosa Delapan Pria di Kamar Kos



PALOPO - Siswi SMU di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Ra (16) jadi korban pemerkosaan delapan lelaki yang merupakan kakak kelasnya. Nama para pelaku sudah diketahui polisi, dan kasusnya sedang diselidiki.
Peristiwa pemerkosaan ini berawal pada hari Kamis 28 Februari 2013, saat korban diajak kakak kelasnya, Mn, berjalan-jalan. Gadis belia warga Jl Sungai Pareman Palopo itu kemudian dibawa ke sebuah kamar kos di wilayah Balandai. Di kamar kontrakan, korban lalu diperkosa oleh Mn.
Di hadapan penyidik Polres Palopo, Korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA, menceritakan bahwa tindakan Mn tidak berhenti di kamar kontrakan. "Awalnya saya diajak Mn jalan-jalan, namun saya malah dibawa ke sebuah kamar kontrakan. Di kamar itu saya ditipu lalu diperkosa," ungkap Ra pada polisi, Selasa (05/3/2013).
Nm kemudian membawa korban ke tempat lain dan kembali memperkosanya. Bahkan pelaku dengan tega membiarkan korban diperkosa tujuh orang temannya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Amos Bija, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyidikan dan kami telah mengantongi nama-nama pelaku," ungkap Amos.