Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 05 Februari 2013

Enggan Tanggung Jawab, Berujung di Kepolisian


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SAMARINDA -  Dikarenakan lari lewat kaca jendela rumah, Erv, pemerkosa Rt (16) di polisikan keluarga korban. Kronologi pemerkosaan terjadi  di semak-semak di tepi Jl Peti Kemas, RT 22 Bukuan, Kecamatan Palaran.

 Ditempat itulah pelajar SMK di Samarinda, akhir pekan lalu harus kehilangan mahkotanya. Saat itu tersangka Erv sebagai karyawan perusahaan konstruksi nasional PT TBP, bidang pembangunan tol, mengajak RT kekasihnya untuk jalan-jalan. Karena sudah saling kenal dan menjalin hubungan kekasih,  Rt pun tak menolak ajakan itu untuk sekadar jalan dan mengobrol.

"Kepada orangtuanya, malam itu Rt pamit hendak ke warnet. Tapi malah jalan dengan pelaku," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim, Kompol Feby DP Hutagalung, Minggu (20/1/2013).

Selanjutnya, Erv membawa Rt menuju Jl Peti Kemas. Akhirnya, keduanya tiba di Pelabuhan, dan langsung bercengkerama sambil duduk-duduk santai di atas motor. "Keduanya mengobrol di atas motor," kata Feby.

Usai mengobrol, Rt pun meminta Erv untuk kembali mengantarnya pulang. Namun, bukannya mengantar Rt pulang, Ervan justru langsung memegangi tangan Rt, dan menarik korban menuju semak-semak.

Meski sempat meronta dan berontak, Ervan yang sudah diburu nafsu tak mengindahkan jeritan Rt. "Akhirnya terjadilah hubungan suami istri di lokasi tersebut," jelas Feby.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan  Erv untuk meminta pertanggungjawaban. Sebenarnya, saat itu pelaku sudah bersedia bertanggung jawab.

"Tapi karena dari luar rumah terdengar teriakan keluarga korban yang tidak puas, maka korban pun ketakutan, dan memilih melarikan diri lewat jendela," beber Feby.

Lantaran tidak dapat melacak keberadaan Erv, keluarga korban pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa tersebut Sabtu (19/1) lalu ke Polsekta Palaran. Polisi, kata Feby, telah melakukan pemeriksaan  terhadap korban. "Kita sudah melakukan olah TKP, kemudian akan divisum juga," jelas Feby.

Pasca peristiwa tersebut, Erv langsung melarikan diri. Pasalnya, aparat yang melakukan pengecekan di rumah orangtua pelaku tak berhasil menemukan keberadaan pelaku. "Sudah didatangi rumah orang tuanya (pelaku), tapi tidak ada. Sampai sekarang masih kita lacak keberadaannya. Sementara, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak," pungkas Feby.

Astaghfirullah! Pelajar SD Cabuli Bocah Dua Tahun


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi


PONTIANAK  - Seorang Bocah yang masih duduk di bangku SD dilaporkan kepihak kepolisian. Bocah 10 tahun ini  diduga telah melakukan pencabulan terhadap balita dua tahun.

Orangtua korban melaporkan ke Polresta Pontianak  (28/1/2013), setelah orangtua korban mengetahui dan mendapat informasi bahwa anaknya telah mendapatkan perlakukan kurang baik yaitu telah diintimi oleh sang bocah berusia 10 tahun tersebut.  

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan pihaknya yang menerima laporan tersebut telah melakukan pemeriksaan dan melakukan visum terhadap korban. 

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap bocah yang diduga melakukan pencabulan tersebut bocah tersebut mengakui pencabulan dilakukan pada pertengahan Januari 2013 sekitar pukul 10.00 Wib dirumahnya. 

"Pengakuan korban bahwa pertengahan Januari sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku dengan abang korban yang sebelumnya bermain bersama dirumah sang bocah 10 tahun tersebut," ungkap Puji, kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (30/1/2013).

Kasihan! Usai Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Dicabuli Pacar


pencabulan3.jpg
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi

TASIKMALAYA - Usai dicekoki mira, seorang siswi kelas II SMP di Kota Tasikmalaya, dicabuli pacarnya sendiri. Usai di cabuli, sang pacar mengajak teman-temannya mencabuli gadis 14 tahun itu secara bergilir.

Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban yang tinggal di Kecamatan Indihiang, mengadukan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/1). Korban ikut serta dan mereka diterima di ruang SPK Mapolresta untuk dimintai keterangan awal.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi yang memintai keterangannya, peristiwa itu berawal ketika korban diajak jalan-jalan oleh sang pacar berinisial R, yang masih teman sekolahnya, beberapa hari lalu. Selain diajak berputar-putar malam itu, R pun berupaya mecekoki Bunga dengan miras hingga korban mabuk.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, Bunga sempat mengetahui R membawanya ke sebuah hotel di Jalan Empang. Setiba di dalam kamar hotel, R mulai berperangai kasar dan akhirnya berhasil mencabuli Bunga yang sebelumnya sudah tergolek lemah. Setelah itu R malah mengajak sejumlah temannya untuk mencabuli korban.

Selama beberapa hari disekap, Bunga menjadi korban nafsu bejat teman-teman R. Bahkan korban mengaku sempat menghitung, jumlah teman R yang diduga mencabulinya berjumlah sekitar 10 orang. Bunga sendiri mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena tidak bisa berteriak.

Peristiwa itu terbongkar setelah pihak keluarga merasa curiga melihat perilaku Bunga yang berubah. Terlebih Bunga sempat menghilang selama beberapa hari. Pihak keluarga akhirnya mendesak agar Bunga berterus terang. Bunga akhirnya mengutarakan apa yang telah menimpanya.

Bagai mendapat sambaran petir, kedua orang tua Bunga langsung syok. Pihak keluarga pun akhirnya memutuskan kasus tersebut dilaporkan ke polisi dan berharap para pelakunya mendapat hukuman setimpal.

"Kami meminta polisi menghukum para pelaku seberat-beratnya, karena mereka telah merusak masa depan keponakan saya," ungkap MR (44), paman korban yang mengantar korban ke Mapolresta, Selasa(29/1/2013).

Keluarga SS Kesalkan Sekolah

Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


SINTANG -  Paman SS, PR menyesalkan pihak sekolah yang telah mengeluarkan SS, dengan alasan mencemarkan nama baik sekolah. Pasalnya kejadian yang menimpa keponakannya bukan keinginan korban, apalagi SS sudah duduk di Kelas III SMP di Mandor.

Kekecewaan dari keluarga korban muncul setelah SS dikeluarkan dari sekolah, padahal sebelumnya pihak sekolah sudah berjanji untuk tak mengeluarkan SS dari sekolah bila keluarga menyetujui untuk damai.

"Kepala sekolah itu paman satu diantara tersangka, pihak tersangka beberapa kali mendatangi keluarga korban untuk meminta damai. Ia menjanjikan bila damai SS tak akan dikeluarkan dari sekolah namun bila menolak damai SS dikeluarkan dari sekolah," jelas PR kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013).

Atas permintaan damai tersebut pada 29 November lalu keluarga pelaku kembali datang dan meminta damai dan diambil kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun setelah setengah jam surat perjanjian damai ditandatangani SS dikeluarkan dari sekolah dengan memanggil paman dan ayah koban MN.

Kasihan! Siswi SMP Digilir Tiga Mahasiswa


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SINTANG - Sudah jatuh tertimpa tangga pula,  inilah nasib yang dialami SS (15). Gadis kecil ini diperkosa oleh tiga mahasiswa di Kabupaten Sintang pada 22 November 2012. Selain kehilangan mahkota, ia kehilangan masa depan, karena pihak sekolah mengeluarkannya SS.

Keseharian SS saat ini dihabiskan dirumahnya, dan kini tinggal di kediaman pamannya di Sintang Kota, tampak seperti anak- anak lainnya. Namun siapa sangka dibalik senyumnya menyimpan sebuah harapan yang mengalami hambatan untuk diwujudkan.

"Dari Kecil cita- citanya ingin jadi dokter, tapi sepertinya terlalu tinggi," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013).

Kendati sudah dikeluarkan dari sekolah, keinginannya untuk menuntut ilmu masih ada. Bahkan tak jarang ia merasa iri saat melihat anak- anak seusianya menggunakan seragam sekolah.

"Saya masih ingin sekolah, kadang kalau lihat ada yang pakai seragam sekolah rindu rasanya ingin ke sekolah. Tapi bagaimana saya sudah dikeluarkan, dan saya pun tak bisa ikut ujian tahun ini," tukasnya.

Waduh! Mahasiswa Hamili Siswi SMP di Mandor


Dimintai-Keterangan.jpg
Hadi
Polisi saat mengambil keterangan AG, yang dilaporkan pacarnya, di Polsek Mandor

LANDAK - Karena sang pacar tak bertanggung jawab, akhirnya KM (15), pelajar SMP di Mandor, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, melaporkan pacarnya AG (19) , oknum mahasiswa perguruan tinggi Pontianak ke kantor Polisi.

"Laporan dari korban kita terima pada jumat kemarin, pada hari itu juga sang pacarnya langsung kita amankan,"ujar Kanit Reskrim polsek Mandor Aipda Dahroni kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013) pagi

Lalu Kanit Reskrim menuturkan saat melapor ke Mapolsek Mandor,  warga Sungai Dayak Desa Mandor masih bawah umur. Ia saat ini sedang hamil enam bulan, datang bersama orangtuanya, ke Polsek.

" Benar, Tersangkanya adalah pacarnya sendiri dan masih berstatuskan mahasiswa semester III di Perguruan tinggi swasta di kota Pontianak," ujar Dahroni .

Hamili Pacar, Dilaporkan ke Polisi

Abdul Ghani memberikan keterangan kepada petugas Polsek Mandor
Antonius Sutarjo
Abdul Ghani memberikan keterangan kepada petugas Polsek Mandor
Mandor – Enam kali tidur bersama, gadis 15 tahun, sebut saja Bunga, hamil. Bersama orang tuanya, siswi salah satu SMP di Mandor itu melaporkan Abdul Ghani, 19, pacarnya, ke kantor polisi, Jumat (1/2).
“Setelah kita menerima laporan, pelakunya langsung ditangkap,” ungkap Aipda Dahroni, Kasat Reskrim Polsek Mandor didampingi Brigadir Rupinus Ahie, kemarin.
Berdasarkan keterangan Bunga, sudah enam kali dia dan pacarnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali mereka melakukan hubungan intim pada Agustus 2012 lalu.
“Kalau mau gituan, mereka janjian dulu via Short Message Service (SMS). Setelah korban pulang sekolah setiap hari Jumat, mereka melakukan hubungan badan,” jelas Dahroni.
Kepada petugas, Abdul Ghani mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku telah menikah dan sudah memiliki satu anak berusia enam bulan. “Saya menyesal, Pak Polisi,” ungkap Abdul Ghani kepada petugas.