Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 11 Januari 2013

Kasihan! Mahasiswi Korban Pemerkosaan Meninggal


PERKOSAAN1.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi

l
Seorang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan  dalam bis di ibukota India Delhi meninggal di rumah sakit di Singapura, seperti disampaikan dokter.

Perempuan berusia 23 tahun ini sempat dirawat di Singapura sejak Kamis (27/12/2012) lalu, usai menjalani operasi di rumah sakit Delhi. Maraknya pemerkosan ini memicu protes publik yang berujung pada kekerasan di India, yang menewaskan seorang petugas polisi.

Sebuah pernyataan dari rumah sakit mengatakan perempuan itu "meninggal dengan damai" pada Sabtu pagi ketika didampingi oleh keluarganya.

"Pasian berada dalam kondisi kritis yang ekstrim sejak tiba di rumah sakit Mount Elizabeth," kata kepala eksekutif rumah sakit Kelvin Loh.

"Dia telah menderita dari sejumlah kegagalan organ, menyusul cedera serius di tubuh dan kepalanya. Dia bertahan untuk hidup cukup lama melawan penderitaan tetapi trauma yang dialami tubuhnya sangat parah."

"Kami mendapat kehormatan dipercaya untuk merawat dia dalam perjuangan akhirnya," kata Loh.
Sebuah tim yang terdiri dari delapan spesialis telah mencoba membuat kondisi pasien stabil, tetapi kondisinya terus memburuk setelah dua hari tiba di rumah sakit Mount Elizabeth, tambah dia.

Pejabat dari Komisi Tinggi India juga hadir ketika pasien meninggal. Menteri dalam negeri India mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengirimkan korban ke luar negeri atas rekomendasi dokter yang merawatnya di India.

Astaghfirullah! Guru Perkosa Murid



Perkosaan.jpg
Ilustrasi

KOLAKA  -  Kelakuan oknum guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kolaka, Sulawesi Tenggara tak pantas ditiru. Yang semestinya mengajarkan yang baik, malah sebaliknya. Ia dilaporkan ke polisi oleh siswinya, sebut saja Mawar (16), karena telah melakukan pemerkosaan yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Guru honorer  AH ini dilaporkan karena diduga memperkosa Mawar, dibenarkan  oleh Kasat Serse Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Basuki, di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2013). 

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi belum lama ini. AH yang berdomisili di Jalan Pemuda itu diduga memperkosa Mawar pada Juni 2012. Menurutnya, pelaku diduga memperkosa siswinya saat hendak menyerahkan tugas sekolah di rumah pelaku. Awalnya, korban disuruh menyelesaikan tugas di sekolah, namun hingga jam belajar usai, tugas tersebut belum rampung. Akhirnya, AH memberikan toleransi kepada korban mengerjakan tugas di rumah korban.

"Setelah selesai, korban bingung mau antarkan kemana tugasnya. Oknum guru ini menyuruh korban langsung membawa tugas itu ke rumah pelaku. Setelah korban tiba, ternyata AH sudah berada di kamar. AH menyuruh korban untuk masuk ke kamar dan korban pun masuk," ungkap AKP Agung Basuki, Kasat Serse Polres Kolaka, Kamis (10/01/2013).

Agung melanjutkan, saat berada di kamar, AH malah merayu korban agar mau melayani nafsunya. Awalnya, korban berontak, namun bisa dilumpuhkan oleh pelaku hingga akhirnya korban pun pasrah diperkosa gurunya sendiri.

Kata Agung, saat ini AH masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan. "Jika memang nantinya terbukti, maka perbuatannya masuk dalam pencabulan anak di bawah umur. AH dijerat Pasal 81 Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tutupnya.

Pelaku Pencabulan Dipolisikan


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK - Tak terima dengan kelakuan DN yang melakukan pencabulan terhadap D (13), kakaknya DK (24) melapor ke Polresta Pontianak, Sabtu (5/1/2013).

Kejadian tersebut pertamakali pada Minggu (11/11) pukul 01.00 WIB di kontrakan korban. Kemudian kejadian terulang pada hari yang sama hanya berbeda waktu, pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku diketahui oleh kakaknya Kamis (03/1/2013). 

Lantaran merasa dibohingi, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya. Mendengar cerita seperti itu, tentu saja sang kakak tak terima dan melaporkan peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku menyetubuhi korban dengan cara awalnya menjanjikan akan memperbaiki sepeda motor korban yang rusak.

Kemudian pelaku mengatakan kepada korban akan memperbaiki kalau korban korban mau disetubuhi. Malangnya, ternyata setelah korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku, korban dibohongi oleh pelaku. Ternyata sepeda motor tersebut tidak diperbaiki.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini sudah kita tangani dan masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, kami juga sudah menahan pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya," tegas Puji, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (5/1/2013).