Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 31 Desember 2012

KTNA Usul Pupuk Subsidi Diwarnai

Pontianak - Keluhan petani akan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi di wilayah timur Kalbar, mendapat tanggapan serius pentolan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA). Mereka mengobarkan perang terhadap segala upaya penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kita usulkan agar ada pewarnaan yang berbeda untuk pupuk subsidi dan pupuk non subsidi,” ujar Supardi A Kadir kepada sejumlah wartawan usai dilantik secara resmi sebagai Ketua KTNA Kalbar periode 2010-2015 di Balai Petiti Kantor Gubernur, Kamis (28/7).
Pewarnaan pupuk itu dianggap penting sebagai upaya untuk meminimalisasi penyelewengan pupuk bersubsidi untuk tanaman industri. “Nanti pupuk subsidi warnanya lain. Pupuk industri warnanya lain,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Supardi, masih banyak petani, khususnya di wilayah timur Kalbar yang mengeluh mendapatkan pupuk bersubsidi. Anehnya, pemerintah selalu mengklaim bahwa kuota pupuk sudah mencukupi.
Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan ada yang tidak beres dalam distribusi pupuk subsidi tersebut. Bisa saja pupuk bersubsidi yang merupakan hak petani, dijual ke perusahaan perkebunan.
Berdasarkan data yang dihimpun Equator, pemerintah melalui PT Pusri sudah menyiapkan kuota sebanyak 42.000 ton pupuk urea. Namun kouta ini diprediksi tidak sepenuhnya terealisasi. Paling tinggi penyerapan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun berkisar 34.200 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi di Kalbar meningkat signifikan. Tercatat dari Januari hingga 15 Juli, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 17. 000 ton. Meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 14.500 ton. Sedangkan realisasi penyaluran tahun lalu sebanyak 29.000 ton.
Mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi diawali dari produsen ke distributor ke pengecer resmi, selanjutnya ke kelompok tani. Di luar jalur tersebut tidak dibenarkan.
Distributor pupuk subsidi tidak diperbolehkan untuk merangkap sebagai penyalur pupuk no subsidi. Adapun HET pupuk urea di kios pengecer resmi sebesar 1.600 per kilogram, atau 80.000 per karung/zak.
Ketua Umum KTNA, Ir H Winarno Tahir mengharapkan usulan pewarnaan pupuk bisa dilakukan secepat mungkin. “Paling tidak pada kuartal III tahun ini,” kata Winarno, kemarin.
Tak hanya dengan pewarnaan, KTNA juga mendorong agar petani mengalihkan penggunaan pupuk dari anorganik ke pupuk organik. Dengan begitu, ketergantungan terhadap pupuk an organic bersubsidi bisa sedikit dikurangi. (bdu)

Pupuk Subsidi Baru Terserap 30 Persen

Pontianak - Banyak petani, khususnya di wilayah timur Kalbar kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Persoalan yang dihadapi para petani karena mendapatkan pupuk bersubsidi harus memesan terlebih dahulu ke kios milik distributor.
“Sebenarnya keberadaan pupuk bersubsidi untuk Kalbar ini baru terserap 30 persen. Mengapa di beberapa bagian di Kalbar petani meresahkan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, dikarenakan memang tidak bisa langsung mendapatkan pupuk,” jelas Hazairin, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalbar kepada wartawan, kemarin.
Hazairin mengakui para petani kesulitan menemukan pupuk. Apalagi pupuk bersubsidi tidak beredar di pasaran dan harus dipesan terlebih dahulu.
Hazairin menambahkan, kesulitan petani untuk mendapatkan pupuk bukan karena pupuk bersubsidi langka. Tak lain penyebabnya adalah dikarenakan beberapa petani belum memesan pupuk ke kios yang sudah disiapkan di setiap kabupaten.
“Masing-masing kabupaten/kota memiliki kelompok tani yang seharusnya dapat membantu dalam pemesanan pupuk. Karena pupuk tidak dapat dibeli sebelum dipesan, jadi memang harus sabar menunggu,” ujarnya.
Meski demikian, Hazairin menyarankan kepada para petani, jika masih kesulitan dalam menemukan pupuk, maka harus melaporkan terlebih dahulu permasalahan yang ada kepada Dinas Pertanian setempat, nanti pihaknya sendiri yang akan menemui PT Pusri selaku perusahaan yang mengadakan pupuk bersubsidi.
“Silakan laporkan kepada kami dan nanti kami yang akan melakukan koordinasi dengan Pusri. Karena urutannya adalah kelompok tani mendata keperluan para petani terhadap berapa pemesanan pupuk, kemudian ke distributor dan sudah sampai di Pusri belum juga dikirim, berarti yang bermasalah Pusri. Tetap akan kita minta konfirmasi,” tegasnya.
Sejumlah petani di Kabupaten Sekadau masih mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Namun di sebagian petani bahasa “subsidi tembak” mulai muncul. Ketika mereka bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang tanpa melewati pengecer dan distributor dengan harga di atas HET subsidi.
“Persoalan pupuk bersubsidi ini harus menjadi perhatian serius. Karena masih banyak petani yang kesulitan memperoleh pupuk tersebut. Kita tidak menginginkan pupuk bersubsidi itu diselewengkan,” tegas anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Martinus Sudarno.
Martinus berharap, aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Kelompok tani diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang cara mendapatkan pupuk bersubsidi. (jul)

Beli Pupuk Subsidi Pakai RDKK

Pontianak - Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi seperti yang dikeluhkan para petani di wilayah Timur Kalbar, dinilai bukan karena kelangkaan pupuk.
Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani. Tentunya disesuaikan dengan jangka waktu satu bulan sebelum diperlukan.
“RDKK merupakan pesanan untuk pembelian pupuk tersebut dan kelompok tani belum melakukan transaksi pembayaran. Selanjutnya RDKK disampaikan ke kios atau pengecer resmi yang ditunjuk produsen sebagai dasar pesanan pupuk bersubsidi di kelompok tani,” jelas Cornelis ketika menjawab pemandangan umum Fraksi PAN dalam paripurna, Senin (1/8).
Cornelis mengatakan, pengecer resmi menyampaikan kepada distributor yang ditunjuk produsen pupuk. Kios atau pengecer mengajukan pesanan pupuk ke distributor dengan membayar kontan, sesuai kebutuhan yang ditentukan dalam RDKK. Barulah distributor mengajukan pesanan ke produsen pupuk bersubsidi.
Atas dasar pesanan distributor itulah, maka produsen melakukan penyaluran pupuk di masing-masing distributor. Selanjutnya disalurkan ke kios atau pengecer.
“Setelah pupuk bersubsidi tersedia di kios, kelompok tani melakukan penebusan dan pembayaran kontan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” papar Cornelis.
Ditambahkannya, HET pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan di tingkat kios dan pembelian dalam kemasan 50 kilogram per karung. “Sedangkan penambahan biaya angkutan dari kios ke masing-masing kelompok tani ditanggung oleh petani,” tegas Cornelis.
Anggota Fraksi PAN, Drs H Syafarudin HUM, menjelaskan pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi para petani. Keberadaan atau ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan petani pada saat musim tanam.
Namun, disesalkannya, persoalan selalu muncul setiap petani memerlukan pupuk, selalu sulit dicari dan harganya mahal. Hal ini menurut Syafarudin, tidak lepas dari sistem distribusi dan pengawasan yang kurang serius dan tegas, serta adanya oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi di balik kesusahan yang dialami petani.
“Pemerintah provinsi melalui instansi terkait harus bersikap tegas, agar petani-petani kita tidak menjadi korban,” tegasnya.
Syafaruddin menegaskan, jika memang persoalan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi itu dikarenakan harus didahului pesanan melalui RDKK, ini menandakan masih lemahnya sosialisasi yang diberikan kepada kelompok tani, tentang mekanisme mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Buktinya, petani masih mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Kalau memang persoalannya ada pada RDKK, ya disosialisasikan ke kelompok tani. Kalau ternyata RDKK itu sudah disampaikan kelompok tani tapi masih saja sulit, berarti ada yang tidak beres,” tegasnya. (jul)

Harga Pupuk Subsidi Melonjak

Bengkayang - Tingginya biaya angkut dan buruh menjadi penyebab melonjaknya harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bengkayang. Anehnya lagi, pupuk bersubsidi sempat menghilang di pasaran.
B Petrus Diaz, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang mengatakan, beberapa bulan terakhir pupuk bersubsidi jenis urea hilang di pasaran. Sehingga menimbulkan keresahan bagi petani yang membutuhkan.
"Masyarakat mengenal pupuk urea bersubsidi hanya Sriwijaya saja, tetapi sebenarnya ada juga dari Kaltim. Kini pupuk bersubsidi diambil oleh Kaltim. Sebenarnya akhir September pupuk bersubsidi normal, namun masih saja ditemukan kelangkaan pupuk yang bersubsidi," keluh Plt Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang ditemui di ruang kerjanya.
Pemerintah mengadakan pupuk subsidi sebenarnya untuk rakyat kecil, tetapi kenyataan di lapangan pupuk bersubsidi untuk sawit. Ia mengakui, banyak laporan yang datang padanya bahwa pupuk bersubsidi banyak dilarikan ke perusahaan perkebunan sawit.
"Tetapi sekarang kita bersyukur dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kalbar tentang kuota pupuk bersubsidi. Untuk Kabupaten Bengkayang, ada dua distributor resmi pupuk bersubsidi yakni Mitra Tani Dan Pendi Group," beber mantan Camat Capkala dan Siding ini, kemarin.
Diaz menjelaskan, para distributor resmi dapat menunjuk langsung agen untuk menjual pupuk bersubsidi. Selain itu tingginya harga pupuk urea bersubsidi dikarenakan biaya angkutan dan buruh yang menjadi permasalahan di Kabupaten Bengkayang. Kos keduanya yang besar dan dibebankan ke barang, wajar harga pupuk subsidi melonjak.
Saat barang datang ke Bengkayang, para kios atau pengecer tidak memiliki tenaga sehingga menyewa buruh. Untuk menggantikan uang upah buruh, mereka membebankan ke barang atau pupuk urea bersubsidi tersebut. Sama halnya dengan angkutan, jarak yang jauh dan jalan kabupaten banyak yang rusak berat sampai ke tujuan sehingga ongkos angkutan mahal.
Yadi, warga Desa Belimbing Kecamatan Lumar mengungkapkan, tiga bulan lalu dirinya rugi besar dikarenakan jagung yang ia tanam tidak dipupuk. Pupuk urea baik itu yang bersubsidi maupun tidak hilang di pasaran. Padahal petani seperti dirinya sangat membutuhkan pupuk supaya jagung yang ditanam subur.
"Berapa pun harganya, petani mau membeli asalkan barangnya ada. Di Bengkayang harga pupuk urea bersubsidi berkisar 90 ribu rupiah per karung di kios dan pengecer. Sedangkan di Kecamatan Lumar berkisar Rp 100 ribu sampai 130," ungkapnya. (cah)

Alokasi Pupuk Subsidi 126 Ton

Pontianak – Kementerian Pertanian mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kalbar sebanyak 126.200 ton sepanjang 2012.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan kuota tersebut diperoleh setelah menyesuaikan dengan target produksi di daerahnya.
“Kuota pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu mendorong produksi padi di Kalbar mencapai 1,4 juta ton gabah pada tahun 2012,” ungkap Hazairin kepada wartawan.
Dikatakan Hazairin, kuota subsidi terbagi beberapa jenis pupuk, yakni urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik. Untuk pupuk urea, kuota mencapai 41 ribu ton. Sedangkan SP-36 13.000 ton, ZA 3.800 ton, NPK 56.900 ton, dan organik 11.500 ton.
Berdasarkan Permentan No 87/Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011, telah ditetapkan pula harga eceran tertinggi di Lini IV distribusi atau tingkat pengecer.
Pupuk urea, harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk tingkat pengecer Rp 1.800 per kilogram. Sementara pupuk SP-36 Rp 2 ribu, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 per kilogram.
Hazairin mengatakan, berdasarkan Permentan No 87 tersebut, alokasi untuk kabupaten dan kota termasuk jenis dari masing-masing pupuk bersubsidi itu, akan disahkan oleh gubernur.
Hazairin mengungkapkan, total luas lahan pertanian di Kalbar yang akan panen selama periode musim rendeng tahun ini mencapai 250.691 hektare. Puncaknya pada Februari seluas 114 ribu hektare. Beras yang dihasilkan dari panen itu secara keseluruhan diperkirakan mencapai 425 ribu ton. (dna)

2013, Jatah Pupuk Subsidi Kalbar 120 Ribu Ton Lebih

Pontianak – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan kuota pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kalbar masih di atas 120 ribu ton sepanjang 2013. Kuota tersebut diperoleh setelah menyesuaikan dengan target produksi di provinsi itu.
“Kuota pupuk subsidi terbagi beberapa jenis pupuk, yakni urea, ZA, NPK, SP-36, dan organik. Untuk pupuk urea, kuotanya mencapai 40 ribu ton, NPK 50 ribu ton, selebihnya SP-36, ZA dan organik,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Menurut Hazairin, tingkat provinsi, peraturan gubernur untuk penetapan kuota per kabupaten sudah ditetapkan. Begitu juga dengan peraturan bupati/wali kota untuk kuota pupuk subsidi per kecamatan sudah selesai ditetapkan. “Secara nasional, Peraturan Menteri Pertanian untuk kuota pupuk subsidi sudah ditetapkan pada 1 Desember,” jelasnya.
Hazairin juga mendukung penuh rencana Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan yang akan menerapkan sistem rayonisasi pupuk. Menurutnya, hal itu sangat bagus supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Selama ini, sambung Hazairin, pupuk NPK disuplai oleh perusahaan Petrokimia. Sementara untuk urea oleh Iskandar Muda dari Aceh. “Saya mendukung sekali rencana Pak Dahlan tersebut. Bila perlu untuk penyuplai pupuk ke Kalbar cukup satu perusahaan saja. Mulai dari pupuk urea, NPK, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Mengenai keluhan kelompok tani di Kalbar yang mengeluhkan kelangkaan pupuk dan tingginya harga, Hazairin mengimbau agar mengecek terlebih dahulu kuotanya masing-masing di dinas pertanian kabupaten/kota. Apakah jatahnya memang sudah habis atau masih ada.
“Kalau kuotanya sudah habis, dari tingkat kecamatan bisa mengajukan ke tingkat kabupaten/kota melalui SK bupati/walikota. Kalau sudah habis juga bisa mengajukan ke tingkat provinsi, akan dialokasikan melalui SK gubernur,” jelasnya.
Hazairin menambahkan, hingga Desember 2012 realisasinya masih sekitar 10 ribu ton. “Kelompok tani silakan dicek dulu di dinas pertanian kabupaten/kota. Kalau habis baru minta ke dinas pertanian provinsi. Kalau habis juga akan kita mintakan penambahan dari pusat,” pungkasnya. (kie)