Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 20 Desember 2012

Tolong! Fitriani Sudah 2 Hari Menghilang

Fitriani.jpg
TRIBUN PONTIANAK/MADROSID
Foto Fitriani yang hilang sepulang sekolah

MEMPAWAH - Siswi kelas X SMK Negeri 1 Mempawah Kabupaten Pontianak Kalimantan Barat Harnoviah Fitriani (15) warga Desa Sungai Bakau Besar Laut (SBBL) Kecamatan Sungai Pinyuh dinyatakan hilang oleh keluarganya, setelah dua hari tidak pulang kerumah, dari 18 hingga 19 Desember 2012 sejak pulang dari sekolahnya.

Paman Harnoviah Fitriani, Agus, menyatakan, bahwa kenopanakanya tersebut pada Selasa masih berangkat sekolah seperti biasanya. Namun hingga hari Rabu ini (19/12/2012) tak kunjung pulang.

Atas kejadian ini pihak keluarga sudah melaporkannya terhadap Polsek Sungai Pinyuh. Ini sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya untuk mencarinya dilakukan untuk mencari.

"Kami sudah tidak mencarinya kemana-mana tapi juga tidak kita temukan. Kemungkinan hilangnya ini saat dia pulang sekolah bersama temannya. Dia berpisah dengan temannya ketika dia hendak menuju ke rumah. Keadaan jalan memang lengang," ujarnya.

Putri dari pasutri Ilyas dan Zahara rumahnya berada di belakang pabrik minyak kelapa Desa SBBL. Tiap kali pulang sekolah, anak itu menggunakan angkutan umum, turun di depan pabrik minyak kelapa.

Jalan setapak untuk menuju rumahnya memang tidak ramai karena pemukiman penduduk agak jarang.

"Dia pulang sekolah bersama temannya yang tinggal di Sungai Pinyuh. kata temannya, mereka satu oplet dari sekolahnya. Mereka berpisah setelah Fitriani turun. Dari situ temennya itu tidak bisa mengetahui lagi apa yang terjadi terhadapnya. Hingga kami keluarga tidak mendapatkan dia pulang kerumah sampai sekarang," ungkap Agus.

Menurutnya keluarga mulai resah lantaran hingga sore hari Fitriani tak kunjung pulang kerumah. Pencarian dilakukan di beberapa tempat keluarga dan temannya namun hasilnya tetap saja nihil.

Hingga membawa kasus itu ke pihak kepolisian dengan harapan bisa segera menemukan anggotakeluarganya itu dengan keadaan sehat walafiat.

"Kami juga sudah berusahan menghubunginya melalui hpnya tetapi tidak aktif. Semoga saja tidak kenapa-kenapa dan bisa pulang dengan selamat," tukasnya.

Kepada masyarakat juga, keluarga korban berharap atas kerjasama jika ada yang melihat atau menemukan harap bisa menghubungi pihak keluarga langsung kealamat rumah atau bisa ke line telpon di 081257240996. Jika tidak bisa melaporkan langsung ke polsek Sui Pinyuh.

"Kami berharap dengan adanya bantuan dari semua masyarakat akan bisa segera menemukan Fitriani," pungkasnya.

Kasihan! Mayat Fitriani Ditemukan Sudah Membengkak


TKP_Mayat_sid_mpw.jpg.jpg
Madrosid
Petugas Kepolisian saat mengevakuasi mayat dari lokasi penemuan, Kamis (20/12/2012)

MEMPAWAH - setelah dinyatakan hilang dari Hari Selasa (18/12/2012) lalu setelah pulang sekolah, Harnoviah Fitriani (15) warga Desa Sungai Bakau Besar Laut (SBBL) Rt 14 Rw 3, Kecamatan Sungai Pinyuh, ditemukan sudah menjadi mayat di bawah rimbunan pohon kelapa depan pabrik kopra Jalan Raya Sui Bakau Besar Laut. Kamis (20/12/2012)

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang  pencari sayur kangkung ,Margareta Suryati sekitar pukul 06.00 pagi. Seketika itu juga dia langsung memberitahukan orang-orang di daerah terdekat atas temuannya itu. Wargapun langsung melaporkannya ke anggota polsek pinyuh dan langsung melakukan olah TKP.

"Saya sangat terkejut saat asyik mencari kangkung tiba-tiba melihat ada baju seragam sekolah olahraga. Setelah saya dekati ternyata seorang mayat perempuan dalam keadaan telungkup.
Warga pun berdatangan dan langsung mengenali tubuh mayat perempuan yang memang dinyatakan hilang tiga hari yang lalu. Keadaan mayat sudah mulai membengkak karena lokasinya sudah tergenang air hujan. Korban masih lengkap menggunakan baju seragam batik dan rok panjang. Sementara tas beserta bukunya berada di sekitar tubuh mayat.

Siswi SMK 1 Mempawah Tak Pulang ke Rumah

Keluarga Menduga Fitriani Diculik

Harnoviah Fitriani
Harnoviah Fitriani
Mempawah – Harnoviah Fitriani, 15 warga Desa Sungai Bakau Besar Laut (SBBL) Kecamatan Sungai Pinyuh dikabarkan sudah lebih dari 24 jam tidak pulang ke rumahnya. Siswi kelas X SMK Negeri 1 Mempawah ini terakhir kali berpamitan untuk pergi sekolah pada Selasa (18/12) pagi. Saat ini, kasus kehilangan itu sudah dilaporkan pihak keluarga kepada Polsek Sungai Pinyuh.
Harnoviah Fitriani merupakan putri dari pasangan Ilyas dan Zahara. Di Mempawah, Fitriani tinggal bersama keluarganya yang beralamat di belakang Pabrik Minyak Kelapa Desa SBBL. Sementara kedua orang tuanya bertugas di Kabupaten Sanggau.
Kepada Rakyat Kalbar, keluarga menduga Fitriani menjadi korban penculikan. Disinyalir Fitriani menghilang ketika turun dari angkutan umum hendak menuju ke rumahnya yang berada di belakang pabrik minyak kelapa tersebut. Apalagi suasana jalan setapak yang dilaluinya memang lengang dan sepi.
“Dia (Fitriani, red) pulang sekolah bersama temannya yang tinggal di Sungai Pinyuh. Menurut temannya, mereka menggunakan opelet dan Fitriani turun di depan pabrik,” ungkap pihak keluarga, Agus, menceritakan kejadian itu, Rabu (19/12) pagi di kediamannya.
Sejak saat itu, Fitriani tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga mulai menaruh curiga lantaran hingga sore hari Fitriani tak kunjung pulang. Mereka pun mencari keberadaan Fitriani di beberapa tempat dan hingga saat ini belum ditemukan.
“Nomor handphone miliknya juga tidak aktif. Kami sudah mencari di rumah-rumah keluarga juga tidak ada. Jadi, tadi malam kami putuskan untuk melaporkan kehilangan ini kepada polisi. Dia berangkat sekolah menggunakan seragam olahraga,” ujarnya.
Di mata keluarganya, Fitriani merupakan sosok anak yang baik, patuh, dan tidak nakal. Pihak keluarga juga mengaku Fitriani tidak pernah memiliki hubungan dekat dengan teman lelakinya.
“Setahu kami, dia anaknya tidak macam-macam. Dia tidak pernah keluyuran atau menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak penting. Kegiatan sehari-harinya hanya pergi ke sekolah dan berdiam diri di rumah. Kalaupun ada kegiatan di luar, dia pasti akan memberi tahu kami. Dia tidak memiliki pacar,” tukasnya. (fia)

Cornelis: Terserah Dialah, Kami Tak Terima Sebanyak Itu

Soal Gaji Gubernur Rp128 Juta per Bulan

Pontianak – Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH membantah penghasilannya per bulan sebesar Rp128 juta sebagaimana dilansir LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Apa yang disampaikan FITRA, menurutnya salah.
“Terserah dialah bicara apa, yang jelas kami tidak ada terima sebanyak itu,” kata Cornelis kepada Rakyat Kalbar di Kantor Gubernur, Rabu (19/12).
Cornelis mengaku gaji gubernur tidak sebesar yang dilansir FITRA. Karena apa yang disebutkan tersebut termasuk dana operasional dan kegiatan pemerintah. Meskipun Cornelis tidak mengatakan apa yang disampaikan oleh FITRA tidak valid.
“Bukan datanya kurang valid. Tetapi dia menafsirkan itu semuanya seolah-olah masuk kocek gubernur. Padahal itu kan ada kegiatan pemerintah. Kalau saya tidak tahu persis berapa anggarannya, yang jelas tidak ada menerima seperti itu,” tegas Cornelis.
Ketika awak media ini menanyakan berapa gaji yang diperolehnya per bulan, gubernur yang terpilih kembali untuk periode 2013-2018 ini enggan berkomentar. Cornelis yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar itu tidak mau memaparkan berapa besar gaji yang diterimanya per bulan. Hanya mengatakan tidak pernah menerima gaji sebesar yang dikatakan FITRA dan buru-buru masuk ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, FITRA merilis gaji Gubernur Kalbar menduduki urutan ke-14 se-Indonesia. Dengan jumlah pendapatan Rp128 juta per bulan untuk gubernur dan Rp116 juta per bulan untuk wakil gubernur. Diperkirakan total pendapatan gubernur Rp1,5 miliar setahun.
“Di atasnya Kalbar ada Sumatra Barat. Jumlah tersebut merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan berapa tunjangan lainnya,” ungkap Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi.
Menurutnya, gaji pokoknya gubernur hanya Rp3 juta. Sedangkan gaji pokok wagub Rp2,4 juta. Selain itu, tunjangan jabatan untuk gubernur Rp5,4 juta dan wagub Rp4,3 juta.
“Kita jumlahkan semuanya gubernur per bulan Rp128 juta dan wagub Rp116 juta. Sisanya ada yang namanya tunjangan operasional, gubernur dan wakilnya disamakan Rp835 juta per tahun. Jadi per bulan sekitar Rp69,5 juta,” jelas Ucok.
Ia menambahkan, selain itu ada upah pungut atau intensif sekitar Rp50 juta per bulan untuk gubernur. Wagub sekitar Rp40 juta. Jadi totalnya gubernur pendapatan per bulan Rp128 dan wagub Rp116 juta.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kalbar Minsen SH membantah apa yang dirilis FITRA. “Bukan gaji itu. Itu tunjangan operasional dan lain-lain yang sudah diatur dengan peraturan menteri keuangan,” kata Minsen ketika dikonfirmasi Rakyat Kalbar.
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan penentuan gaji kepala daerah ada hitungan dan rumusnya. Gaji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sudah sesuai berdasarkan besarnya APND dan pendapatan asli daerah (PAD) Kalbar. (kie)

FITRA: Gaji Gubernur Kalbar Rp1,5 Miliar

Pontianak – Dari penelusuran advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), ditemukan bahwa pendapatan take home pay Gubernur Kalbar Rp1,5 miliar setahun.
“Jadi, gaji Gubernur Kalbar Rp128 juta sebulan itu urutan ke-14 se-Indonesia. Di atasnya ada Sumatera Barat. Jumlah itu merupakan gabungan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan beberapa tunjangan lainnya,” ungkap Koordinator FITRA Ucok Sky Khadafi kepada wartawan usai menjadi pemateri acara bedah RAPBD 2013 Kota Pontianak di Hotel Merpati, Selasa (18/12).
Di bawah gubernur ada wakil gubernur Rp116 juta per bulan. Kata Ucok, gaji pokok gubernur hanya Rp3 juta. Sedangkan gaji pokok wagub Rp2,4 juta. Selain itu, tunjangan jabatan untuk gubernur Rp5,4 juta dan wagub Rp4,3 juta.
“Kita jumlahkan semuanya gubernur per bulan Rp 128 juta dan wagub Rp 116 juta. Sisanya ada yang namanya tunjangan operasional, gubernur dan wakilnya disamakan Rp 835 juta per tahun. Jadi per bulan sekitar Rp 69,5 juta,” jelas Ucok.
Selain itu ada upah pungut atau intensif sekitar Rp50 juta per bulan untuk gubernur. Wagub sekitar Rp 40 juta. Jadi total perincian pendapatan gubernur per bulan Rp 128 dan wagub Rp 116 juta per bulan.
Ucok menambahkan, ada beberapa yang perlu dibenahi tentang peraturan pemerintah (PP). Pendapatan kepala daerah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya. Ditetapkanlah gaji seorang gubernur adalah sebesar Rp3 juta per bulan.
Seorang gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, sebesar Rp5,4 juta per bulan. Sehingga jika diakumulasi, total pendapatan setiap bulan bagi gubernur adalah sebesar Rp8,4 juta.
“Untuk tunjangan operasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kemudian untuk intensif pajak berdasarkan pasal 7 Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2010,” jelasnya.

Perlu revisi

Ucok juga mengungkapkan gaji Walikota Pontianak urutan ke 15 se-Indonesia. Di atasnya ada Kota Malang dan Yogyakarta. Walikota total pendapatannya sebulan Rp66 juta. Sementara wakil walikota Rp60 juta per bulan.
“Berdasarkan PP, gaji pokok walikota Rp 2,1 juta dan wakil walikota Rp 1,8 juta. Tunjangan jabatan Rp 3,7 juta dan wakilnya Rp 3,2 juta. Total gaji pokok ditambah tunjangan jabatan sekitar Rp 5,8 juta per bulan. Selebihnya ditambah dengan tunjangan operasional,” papar Ucok.
FITRA menyarankan supaya PP tunjangan operasional dan pungutan pajak itu harus dihapus. Kalau tidak mau dihapus minimal diubah. “Caranya sebagai walikota mengumpulkan pajak dahulu. Dia taruh ke sektor pendidikan atau kesehatan baru dapat dari sana persennya. Kalau sekarang, pajak dikumpulin langsung dapat persennya,” kata Ucok.
Lanjutnya, itu tidak sesuai dengan UUD 1945 di mana APBN dan APBD sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu pajak ini seharusnya dengan mengalokasikan ke kesehatan dan pendidikan lebih baik.

Ranking tertinggi

Sebelumnya FITRA merilis 15 kepala daerah gaji tertinggi. Penghasilan gubernur dan wakil gubernur terbesar pertama adalah Gubernur Jawa Timur per bulan Rp 642.360.003 atau per tahun sebesar Rp 7.708.320.036. Sedangkan wakilnya Rp 627.240.003 atau Rp 7.526.880.036 per tahun.
Penghasilan terbesar kedua Jawa Barat, per bulannya Rp 603.422.043 atau Rp7.241.064.521 setahun dan penghasilan wakilnya bulan Rp 584.942.043, per tahun Rp 7.019.304.521.
Disusul Gubernur Jawa Tengah penghasilan gubernurnya Rp 438.097.208 per tahun Rp 5.257.166.498 sementara wakil per bulan Rp 422.977.208, per tahun Rp 5.075.726.498.
Kalimantan Timur, penghasilan gubernur Rp 344.087.750 atau per tahun Rp 4.129.053.000. Penghasilan wakilnya per bulan Rp 328.967.750, per tahun Rp 3.947.613.000.
Penghasilan terbesar kelima adalah Gubernur Sumatera Utara, per bulan Rp 327.251.701, per tahun Rp 3.927.020.411. Penghasilan wagub per bulan Rp 312.131.701, per tahun Rp 3.745.580.411. (kie)