Tiga
pasangan mesum–tentu saja tanpa surat nikah–dan delapan warga tanpa
identitas terjaring razia yang digelar Polsek Timur beserta Satpol PP
Pontianak Kota di kawasan Pontianak Timur, Minggu (20/11) pagi. Mereka
diamankan di Polsek Timur untuk didata dan disanksi tipiring.
Ketiga pasangan lawan jenis ini didapati petugas sedang berada di dalam kamar indekos di wilayah Pontianak Timur. Lantaran tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, mereka digelandang petugas ke Mapolsek Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Razia gabungan ini berawal ketika petugas menggerebek indekos di bawah jembatan Tol I Kapuas. Disinyalir razia ini bocor, sehingga petugas hanya dapat mengamankan satu pasangan lawan jenis yang berada di dalam kamar.
Usai di lokasi tersebut petugas kemudian sweeping di beberapa wilayah lain, di antaranya di belakang Pasar Seruni dan indekos depan kampus STIE Pontianak Timur. Hasilnya, beberapa pasangan pun didapat dan kemudian digiring ke kantor polisi.
“Pasangan ini kita dapatkan sedang berduaan dalam satu kamar. Mereka kita amankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah,” ujar Kasi Penertiban dan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Pontianak Syamsul, kepada wartawan.
Menurut Syamsul, razia ini dilakukan gabungan Polsek Timur, Satpol PP Kota Pontianak, dan kecamatan setempat. Terkait dengan indikasi indekos yang disinyalir tempat kumpulnya pasangan di luar nikah, Syamsul mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap rumah indekos yang ada di Pontianak.
“Kapolsek Pontianak Timur langsung memimpin razia ini, kita dari Satpol PP Kota Pontianak hanya mem-backup saja. Mengenai sanksi yang diberikan tergantung pihak polsek sendiri. Kalau untuk rumah indekosnya akan kita lakukan pendataan lagi, karena masih ada yang kita amankan pasangan yang kedapatan di satu kamar,” jelas Syamsul.
Kapolsek Timur Kompol Bibit Triyono mengatakan razia sengaja digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pontianak Timur. Selain itu terlaksananya razia ini lantaran keluhan masyarakat akan keberadaan indekosan.
“Laporan masyarakat kita tindak lanjuti, mereka merasa terganggu akan rumah indekos ini, ada yang merasa bising dan lain sebagainya. Rencananya razia ini akan kita rutinkan seminggu dua kali guna menekan penyakit masyarakat khususnya wilayah Pontianak Timur. Mereka yang terjaring akan kita kenakan tipiring,” tegas Bibit Triyono. (sul)
Ketiga pasangan lawan jenis ini didapati petugas sedang berada di dalam kamar indekos di wilayah Pontianak Timur. Lantaran tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, mereka digelandang petugas ke Mapolsek Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Razia gabungan ini berawal ketika petugas menggerebek indekos di bawah jembatan Tol I Kapuas. Disinyalir razia ini bocor, sehingga petugas hanya dapat mengamankan satu pasangan lawan jenis yang berada di dalam kamar.
Usai di lokasi tersebut petugas kemudian sweeping di beberapa wilayah lain, di antaranya di belakang Pasar Seruni dan indekos depan kampus STIE Pontianak Timur. Hasilnya, beberapa pasangan pun didapat dan kemudian digiring ke kantor polisi.
“Pasangan ini kita dapatkan sedang berduaan dalam satu kamar. Mereka kita amankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah,” ujar Kasi Penertiban dan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Pontianak Syamsul, kepada wartawan.
Menurut Syamsul, razia ini dilakukan gabungan Polsek Timur, Satpol PP Kota Pontianak, dan kecamatan setempat. Terkait dengan indikasi indekos yang disinyalir tempat kumpulnya pasangan di luar nikah, Syamsul mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap rumah indekos yang ada di Pontianak.
“Kapolsek Pontianak Timur langsung memimpin razia ini, kita dari Satpol PP Kota Pontianak hanya mem-backup saja. Mengenai sanksi yang diberikan tergantung pihak polsek sendiri. Kalau untuk rumah indekosnya akan kita lakukan pendataan lagi, karena masih ada yang kita amankan pasangan yang kedapatan di satu kamar,” jelas Syamsul.
Kapolsek Timur Kompol Bibit Triyono mengatakan razia sengaja digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pontianak Timur. Selain itu terlaksananya razia ini lantaran keluhan masyarakat akan keberadaan indekosan.
“Laporan masyarakat kita tindak lanjuti, mereka merasa terganggu akan rumah indekos ini, ada yang merasa bising dan lain sebagainya. Rencananya razia ini akan kita rutinkan seminggu dua kali guna menekan penyakit masyarakat khususnya wilayah Pontianak Timur. Mereka yang terjaring akan kita kenakan tipiring,” tegas Bibit Triyono. (sul)