Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 02 November 2012

Gagal Regenerasi, KNPI Hilang Wibawa

Pengurus pun Tak Muda Lagi

Pontianak – Namanya saja jelas, organisasi kepemudaan (OKP). Mestinya para pengurus dipastikan orang-orang muda. Ternyata masih ada OKP di dalamnya bercokol pengurus melebihi usia yang ditetapkan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Dalam aspek kepemimpinan, banyak OKP yang gagal dalam melaksanakan proses regenerasi. Kalau mengacu pada Undang-Undang tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah berusia 16 hingga 30 tahun. Realitasnya sekarang yang duduk menjadi ketua atau pengurusnya melebihi usia yang ditetapkan UU. Pengurusnya tak muda lagi,” ungkap Jumadi SSos MSi, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Harus jujur diakui, kata dia, peran OKP belum sepenuhnya mampu memberdayakan potensi dan mengembangkan kepemimpinan, kemandirian, dan kepoloporan. “Kalaupun ada, tidak banyak OKP yang mampu melakukan pembinaan para pemuda secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” jelas Jumadi.
Dia menunjuk KNPI sebagai wadah berhimpunnya OKP pun seakan kehilangan eksistensi dan kewibawaannya dalam hal membangun koordinasi dan kemitraan.
“Saya melihat saat ini orientasi OKP belum mampu dijadikan sebagai sarana pembinaan leadership, organisasi, pengembangan potensi, dan arena pengaderan serta pendidikan. Padahal itu semua penting untuk melahirkan sosok pemuda yang mandiri, berkarakter, dan punya jiwa kepemimpinan,” ujar Jumadi.
Manajemen OKP saat ini harus diakui tidak sebaik dan bersemangat seperti masa lalu. Padahal kini tidak ada pengekangan dan setiap OKP bisa menjadi motor agen perubahan.
“Tapi di tengah kebebasan saat ini OKP seakan kehilangan orientasi dan jati dirinya sebagai wadah pembinaan dan kaderisasi kaum muda. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah paradoks kepemudaan,” tegasnya.
Jadi, lanjut Jumadi, perlu revitalisasi dan reorientasi eksistensi, peran dan fungsi OKP. “Kalau OKP tidak melakukan itu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan saat ini, saya khawatirkan keberadaan OKP tidak bisa lagi diandalkan sebagai infrastruktur sosial dan politik, yang bisa mengayomi dan memperjuangkan kepentingan pemuda,” tandasnya.
Mainstream baru organisasi kepemudaan mulai tergerus, yang mestinya dimotori spirit proses manajemen gerakan yang sudah teruji di grass-root, mulai ke arah spirit bisnis organisasi. Tidak salah, jika kemudian terjadi pergeseran dan tragedi budaya organisasi.
Inilah kritik terkait pergeseran mainstream organisasi, dari yang semestinya organisasi dipahami dan dimengerti dari visi dan misinya, implikasinya adalah gerakan kembali ke khitah pembentukan organisasi.
Banyak organisasi kepemudaan yang dari awal tugas dan fungsinya mengawal perubahan kenegaraan dan revolusi sosial, sekarang dipimpin oleh mereka yang besar oleh korporasi, kemudian melahirkan trend bisnis organisasi.
Wajar kalau mesin organisasi tidak berjalan dengan maksimal, bahkan sudah banyak yang terperangkap dan kehilangan rohnya.

Transisi

Sumpah Pemuda kini di sejumlah OKP ternyata tak kenal usia. “Harapan kita dengan Sumpah Pemuda bisa kembali pada semangat sumpah pemuda zaman dulu yang mengandung nilai-nilai perjuangan membangun bangsa dan negara. Untuk itu kita berusaha agar KNPI menjaga diri agar tidak diintervensi oleh kelompok kepentingan,” kata Sekjen KNPI Kubu Raya Gubrani kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Gubrani mengakui masih banyak orang tua yang mengisi kepengurusan organisasi tersebut, sebagai masa transisi. “Masa transisi seperti saat ini memang cukup sulit, jadi wajar organisasi pemuda masih banyak orang tuanya. UU No 40 Kepemudaan yang layak itu ialah umur 16-30 tahun,” ujarnya.
Gubrani mengaku organisasi pemuda sebagai pencari proyek untuk organisasi tidak ada lagi. “Kalaupun ada kita tidak bisa menghindari, karena dari awalnya ketuanya adalah pengusaha. Itu pun hanya segelintir orang saja yang berusaha memanfaatkan organisasi pemuda,” ucapnya.
Bagaimanapun harus diakuinya, peran pemuda dalam pemerintahan dan pembangunan masih kurang, karena pemerintah enggan mengajak mereka berpartisipasi. (jul/fiq)

OKP Tinggal Papan Nama

Ketika Pemuda Tenggelam di Dunia Asyik
organisasi kepemudaan
ZMS
Pontianak – Pemuda hanya akan membuat gaduh kehidupan sosial kemasyarakatan dan bukan menjadi solusi di tengah kompleksnya masalah bangsa. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama organisasi kepemudaan (OKP) jangan hanya mengejar eksistensi.
“Ada 60 OKP di Kalbar. Saya prihatin karena tinggal papan nama. Tidak ada kegiatan, kendalanya klasik, yakni prasarana dan pendanaan,” ungkap Sekretaris KNPI Kalbar Martinus Sudarno ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Sudarno melihat era kumpulan kepemudaan kini mengalami iritasi organisasi dan manajemen, krisis kepemimpinan, bahkan nyaris kehilangan idealisme.
“Banyak kepengurusan OKP yang itu-itu saja, sepertinya tidak pernah dilakukan pemilihan kepengurusan baru. Belum lagi ketidakjelasan keberadaan sekretariat OKP,” tambahnya.
Jika papan nama tak mau tumbang, Sudarno mengingatkan OKP harus mampu mewujudkan kemandirian organisasi. Syaratnya, tidak tergantung pada pendanaan pemerintah. “Jangan terlalu berharap dana dari pemerintah, organisasi kepemudaan harus mampu mandiri,” ujarnya.
Harap diketahui, alokasi anggaran KNPI Kalbar pada APBD 2011 dan 2012 sebesar Rp 500 juta. Dana itu untuk biaya kegiatan KNPI dan subsidi kepada OKP. Setiap OKP disubsidi lebih kurang Rp 3 juta.
“Tahun 2011 dana tidak diambil karena masih ada perselisihan di tubuh KNPI Pusat. Dan 2012 ini baru diambil 50 persen. Dana itu sebagian besar digunakan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan KNPI pada tahun sebelumnya,” ungkap Sudarno.
Ia juga mengaku belum puas dengan spirit proses manajemen gerakan KNPI selama ini. “Saya sendiri saja belum puas dengan KNPI. Belum semua program bisa dilaksanakan. Banyak persoalan, salah satunya perselisihan paham di tubuh KNPI lalu. Kita berharap Musprov KNPI Kalbar segera dilaksanakan,” harapnya.
Rasa tidak puas serupa terhadap KNPI dan OKP-nya juga digelontorkan Ketua Komisi D DPRD Kalbar Drs H Buang Prahto Wibowo. “Bagaimana KNPI bisa berkiprah, di tubuh organisasinya saja ada masalah walaupun kini sudah selesai. Yang kita harapkan OKP itu jangan seremonial saja,” katanya.
Diakuinya, salah satu kendala adalah anggaran. Seharusnya OKP mulai belajar mandiri, melakukan kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di Kalbar melalui program CSR.
“Pemuda saat ini disibukkan oleh kepentingannya masing-masing untuk bisa survive kehidupannya. Banyak pemuda memadati berbagai kegiatan job fair dengan tujuan yang sama dan satu, mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Buang, banyak pemuda yang asyik dan happy dengan dunia mudanya sendiri, bahkan larut dalam keasyikannya tersebut. Tidak sedikit pula pemuda yang menyia-nyiakan waktu dan terjebak dalam pengaruh narkoba, judi, bahkan korupsi.
Prihatin memang, kata Buang yang mengaku tidak memiliki data yang valid tentang persentase sebaran peran pemuda, khususnya di Kalbar. Namun bisa bercermin di lingkungan masing-masing untuk menilai persentase tersebut.
“Menurut saya, banyak pemuda yang cenderung individualis. Kurang empati pada lingkungan sekitar dan acuh pada kondisi sosial saat ini. Untuk itu, para pemuda yang tergabung dalam OKP jangan hanya mementingkan eksistenti organisasinya. Berbuatlah kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sasaran parpol

Sebenarnya pemuda itu potensial di berbagai bidang bila dikelola dengan baik dan sasaran yang jelas. DR Zulkarnaen melihat pemuda menjadi objek dan sasaran empuk partai politik karena berpotensi mendongkrak suara.
“Namun hal itu akan berbahaya bagi pemuda. Karena sistem politik kita masih karut-marut. Sementara pemuda dikategorikan masih bersih,” kata Zulkarnaen, pengamat politik dari Untan itu kepada Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Dia hanya khawatir kalau pemuda terjun ke politik akan terkontaminasi oleh sistem yang kini tidak menjanjikan masa depan yang baik. Boleh jadi mereka lebih kacau lagi, padahal harus tampil sebagai generasi pembaru.
“Kalau pemuda mau terjun ke politik harus jadi subjek bukan objek. Artinya tetap mempertahankan idealismenya. Jangan ikut arus, pemuda harus mampu menjadikan Indonesia lebih baik,” ujarnya.
Zulkarnaen berharap kalau bisa tidak semua pemuda berkeinginan atau minat terjun ke dunia politik. Walaupun pemuda penting untuk mengambil bagian dalam politik agar mengimbangi sistem yang tidak sehat kini.
Ditanya perihal banyak pejabat yang bercokol di organisasi kepemudaan, dinilainya lumrah. “Sah-sah saja, karena banyak organisasi kepemudaan yang butuh biaya. Mereka butuh sandaran orang-orang yang sukses. Hanya saja, pemuda harus tetap pada idealismenya,” jelas Zulkarnaen.
Yang menjadi kekhawatiran Zulkarnaen adalah pemuda yang sangat rentan untuk dijadikan alat kepentingan seseorang. Karena pemuda punya potensi terutama untuk kepentingan politik. (jul/kie)

Pengurus OKP Maksimal 30 Tahun

Pontianak – Begitu banyaknya pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dijabat orang tua. Mulai 2013 mendatang, 60 OKP yang dinaungi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) maupun organisasi kepemudaan lainnya benar-benar dijabat oleh pemuda, maksimal berusia 30 tahun.
“Usia pengurus OKP maksimal 30 tahun. Batasan usia seluruh anggota dan pengurus OKP mesti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, yaitu 30 tahun,” kata Dra Hj Utin Kusumawaty MSi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar, kemarin.
Undang-Undang Kepemudaan sudah lahir empat tahun lalu. Salah satu isinya usia pemuda dari 16-30 tahun. “Tahun 2013 sudah harus dipatuhi,” kata Utin.
Menurutnya, jika ada OKP yang pengurusnya di atas 30 tahun, maka akan menyesuaikan. Memang diberikan waktu empat tahun untuk menyesuaikan peraturan tersebut.
“Pemuda diharapkan harus mandiri, menjaga identitasnya sebagai pelopor, kepemimpinan, dan mengembangkan kewirausahaan. Alhamdulillah, dua tahun ini kita mendapatkan juara nasional untuk pemuda pelopor. Begitu juga Pramuka berhasil memperoleh juara pertama tingkat nasional,” jelas Utin.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya saat membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam upacara Sumpah Pemuda di depan Kantor Gubernur Kalbar juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengimbau berbagai elemen dan unsur kepemudaan mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada 2013 mendatang.
“Hal ini penting agar berbagai elemen dan unsur kepemudaan dapat menyesuaikan diri dengan baik, menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Praktik pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan tersebut sangat berarti, karena diharapkan menjadi pedoman bersama dalam peri kehidupan berpolitik, bersosial, berekonomi, berbudaya, dan sebagai bagian dari landasan hukum dan etik kehidupan kepemudaan Indonesia,” jelas Christiandy.
Christiandy mengimbau pemuda untuk menyiapkan diri menghadapi era komunitas ASEAN 2015. Meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
“Mau tidak mau mengharuskan kita untuk mampu bekerja sama secara terbuka dalam mengelola arus barang, jasa, maupun orang. Menuntut kesiapan kita untuk dapat bekerja sama dengan berbagai komunitas dari berbagai negara ASEAN,” katanya.
Dalam hal tersebut, tentu perlu mengantisipasi tantangan kerja sama komunitas tersebut secara lebih kreatif dan bertanggung jawab. Di sinilah letak peran pemuda dalam mengembangkan kreativitas, sejalan dengan tuntutan nilai-nilai baru komunitas internasional, meliputi sekitar 600 juta orang se-ASEAN.
“Kita perlu siap di semua lini. Khususnya komunitas ASEAN. Apalagi kita sekitar 30 persen lebih dari penduduk ASEAN. Kita 200 juta lebih. Seharusnya bangsa kita lebih berperan. Karena komunitas kita ini mayoritas,” ujar Christiandy. (kie)