Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 23 Oktober 2012

Bupati Milton Kesalkan PKR Belum dapat Persetujuan



Milton.jpg
IST
Milton Crosby


SINTANG - Bupati Sintang Milton Crosby mengaku iri dengan proses pembentukan provinsi baru di wilayah Kalimantan lain. Pasalnya pembentukan provinsi baru seperti Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Milton ketika membuka fesifat free style, Selasa (23/10/2012). Semestinya lanjut Milton, proses pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) juga tidak terkendala, pasalnya berbagai infrastruktur telah disiapkan. Seperti halnya kantor gubernur dan fasilitas lainya.

Untuk calon kantor Gubernur menurutnya, Pemkab Sintang menyediakan Gedung Serbaguna di Jl JC Oevang Oeray Sintang.

"Tadi malam saya lihat di televisi, sudah ada provinsi baru yang disetujui. Untuk PKR hanya terkendala persetujuan Provinsi Kalbar saja, dan PKR tidak akan terbentuk tanpa itu," keluhnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (23/10/2012).

Namun demikian dirinya menegaskan proses pemekaran PKR akan terus diperjuangkan, hingga impian masyarakat Timur Kalbar tersebut benar-benar terwujud.

14 Kecamatan Akan Dimekarkan



SINTANG - Kabupaten Sintang direncanakan memiliki sedikitnya 28 kecamatan, dengan 14 kecamatan pemekaran baru. Sebagai pemekaran dari 14 kecamatan induk yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikatakan kepala bagian hukum setda Sintang GA Anderson SH, Kamis (24/11/2011). Dia menjelaskan saat ini proses pemekaran kecamatan tersebut sudah diajukan kepada DPRD Sintang, untuk dilakukan pembahasan. Hanya proses pemekaran masih dalam tahap menunggu agenda pembahasan.

"Dari 14 kecamatan yang dimekarkan tersebut, hampir keseluruhan kecamatan mengajukan pemekaran, hanya dua kecamatan yang tidak mengajukan. Yakni Kecamatan Kelam Permai dengan Kecamatan Binjai," katanya.

Untuk kecamatan yang mengajukan pemekaran paling besar dijelaskan Anderson, yakni Kecamatan Kapuas yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan baru. Karena mempersiapkan Kota Sintang menjadi kotamadya, sekaligus persiapan Provinsi Kapuas Raya.

"Akan ada empat kecamatan di Sintang Kota, sama halnya dengan kota madya lain di Kalbar ini. Untuk Kota Sintang ini sudah menjadi kebutuhan mendesak," katanya. 

Pemekaran Kapuas Selatan Sanggau Tertunda



SANGGAU - Rencana pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan pecahan dari Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat harus tertunda. Pasalnya pemekaran terkendala surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) tentang moratorium pemekaran daerah.

"Bukan hanya kecamatan yang tertunda, tapi mulai dari pemekaran dusun, desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi juga mengalami penundaan," ujar Camat Kapuas, F Meron, Kamis (28/6/2012).

Menurutnya, kemungkinan besar, pemekaran baru akan bisa dilakukan usai Pilpres 2014 mendatang. "Kita sebenarnya sudah siap, hanya tinjauan teknis dan akademisi dari kabupaten yang belum ada, tahun 2011 lalu juga sudah ada dana sosialisasi Rp 10 juta," ungkapnya.

Sosialisasi Terakhir Kabupaten Ketungau



FORUM  Pembentukan Kabupaten Ketungau sudah melakukan sosialisasi. Ada tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah pemekaran kabupaten ketungau yakni Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu dan Kecamatan Ketungau Hilir, Kamis (18/10/2012) di Gedung Serbaguna Kecamatan.

Kecamatan Ketungau Hilir merupakan kecamatan terakhir tempat dilaksanakan sosialisasi. Sebagai satu diantara tahapan dalam pembentukan daerah otonomi baru, sosialisasi wajib dilaksanakan.

Pelaksana Harian Camat Ketungau Hilir Muli, S TP dalam sambutannya menjelaskan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Ketungau.

Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintahan desa, dusun, RT dan RW. Karena kita sangat membutuhkan pemekaran ini. Ia menyampaikan perlu adanya kerjasama semua jajaran pemerintah, masyarakat,  dan pengusaha dalam menyiapkan diri untuk menyongsong pembentukan kabupaten ketungau ini.

Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau Elyakim Simon Djalil, MM menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan sosialisasi, Bupati Sintang akan segera menandatangani rekomendasi pemekaran Kabupaten Ketungau.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan sarana untuk menyampaikan informasi perkembangan pemekaran pembentukan Kabupaten Ketungau. Pihak DPRD Kabupaten Sintang sudah menandatangani 8 surat rekomendasi yang sangat dibutuhkan dalam proses pemekaran kabupaten.

Surat rekomendasi dari Bupati Sintang juga sudah keluar, maka semua persyaratan akan kita bawa ke Pemprop Kalbar.  Wakil Ketua DPRD Sintang Gregorius Igo menilai bahwa pembentukan kabupaten ketungau ini sampai saat ini masih sistematis dan sesuai dengan tahapan yang ada.

Lembaga DPRD Kabupaten Sintang sangat mendukung pemekaran ini, karena komunikasi yang dibangun oleh Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau dan 8 orang anggota DPRD Dapil Ketungau sangat baik. Kajian akademis juga sudah dilaksanakan, sehingga saya yakin proses pemekaran akan berjalan dengan lancar.

Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan, menjelaskan Pemkab Sintang terus memantau perkembangan dukungan dan kesiapan pembentukan Kabupaten Ketungau dalam rangka persiapan dikeluarkannya surat rekomendasi dari Pemkab Sintang.

Juan memaparkan aspirasi pembentukan Kabupaten Ketungau ini memang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi pembentukan daerah otonomi di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan di kawasan perbatasan di wilayah Republik Indonesia dengan negara tetangga yang memang jauh lebih maju.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang berada dalam cakupan Pemekaran Kabupaten Ketungau satu suara, satu sikap dan satu hati menyongsong kabupaten baru ini. Termasuk letak calon ibukota kabupaten ketungau dan sebagainya, semua harus satu suara. Sehingga proses pemekaran bisa lancar dan sistematis.

Hah! Kantor Camat Jadi Lokasi Mesum?



kondom2.jpg
Ilustrasi

KETAPANG - Kantor Camat Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang diduga dijadikan sebagai tempat mesum oleh kalangan anak muda, pasalnya banyak didapati kondom berserakan di kawasan tersebut.

"Selain kondom ada juga bekas lem yang ditemukan di sekitar kantor camat Tumbang Titi, jadi kemungkinan juga dijadikan tempat ngelem oleh anak-anak muda," kata warga setempat Kamis (19/4/2012).

Lokasi kantor camat Tumbang Titi, memang terletak agak jauh dari jalan, pada malam hari juga tidak ada penerangan yang memadai di kantor tersebut. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan anak-anak muda untuk memadu kasih dan berbuat maksiat

Wah! Pemerintah Anggarkan Rp 25,2 Miliar untuk Beli Kondom


Kondom.jpg
Kondom

JAKARTA - Diawal jabatannya sebagai Menteri Kesehatan RI (Menkes), Nafsiah Mboi kebijakan mengkampanyekan kondom menuai kontroversi.
Anggaran APBN 2012 untuk program pengadaan kondom mencapai angka yang pantastis, sebesar Rp 25,2 miliar.

Komisi IX DPR sebagai mitra kerja merasa belum pernah mendapat penjelasan dari pihak Kemenkes tentang kebijakan tersebut.

Bahkan, lelang untuk pengadaan kondom Tahun Anggaran 2012 sudah selesai dilakukan dan penandatanganan kontrak pengadaan barang kondom itu sudah dilakukan pada 7 hingga 17 Februari 2012.

Adalah PT Kimia Farma Trading & Distribution yang berkantor pada Jl Budi Utomo No 1 Jakarta Pusat, menjadi pemenang tender senilai Rp 24,8 miliar.

"Alokasi dalam Pagu Anggaran APBN Tahun 2012 sebesar Rp 25,2 miliar," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Senin (25/6/2012).

Menurut Uchok, dengan rampungnya proses lelang pengadaan kondom, maka langkah pemerintah selanjutnya adalah kampanye dan pembagian kondom gratis untuk para remaja.

Tapi sangat disayangkan, Nafsiah Mboi tidak pernah memberitahu kepada publik tentang tempat-tempat Kemenkes akan membagi atau kampanye pengunaan kondom dengan sasaran kalangan dengan kelompok seks berisiko sebagaimana klaimnya.

Apalagi, kalau melihat alokasi anggaran untuk kampanye, baik melalui televisi, radio, dan cerdas cermat di televisi hanya akan membuang-buang anggaran sebesar Rp 28,4 miliar dari alokasi anggaran APBN yang disediakan sebesar Rp 30,2 miliar.

"Sekali lagi, Menteri Kesehatan jangan sesumbar kalau tidak punya data daerah atau tempat mana masyarakat dengan perilaku seks berisiko," tandasnya.

Bagi FITRA, cara kampanye seperti ini tersirat bahwa sasarannya bukan saja orang-orang yang berperilaku seks berisiko, tapi juga untuk masayarakat umum.

Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran kampanye Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

80 Persen Remaja Pakai Kondom Saat Bercinta



Kesadaran akan pentingnya seks yang aman tampaknya sudah dimiliki para remaja. Menurut survei, 80 persen remaja laki-laki menggunakan kondom saat pertama kali mereka melakukan hubungan seks. Selain itu, sejak tahun 1980, jumlah remaja yang berhubungan seks di luar nikah terus menurun.

Inisiatif penggunaan kondom pada remaja bisa diartikan beberapa hal, seperti mereka mulai bertanggung jawab akan tindakannya, baik untuk tujuan perlindungan diri dari penyakit menular seksual atau kontrasepsi. Namun, keinginan memakai kondom juga bisa berasal dari pacar mereka.

Demikian menurut laporan survei tahun 2006 - 2010 di Amerika Serikat yang dilakukan terhadap 4.700 remaja usia 15-19 tahun. Dalam survei tersebut ditanyakan apakah mereka memakai kondom saat bercinta pertama kali dalam tiga bulan terakhir.

Hasil survei ini mengungkap persentase remaja laki-laki yang memakai kondom saat pertama kali bercinta naik dari 71 persen di tahun 2002 menjadi 80 persen di survei terbaru ini.

Pada tahun 1988, hanya 55 persen anak yang mengaku pakai kondom saat pertama kali melakukan penetrasi.

Secara umum, 43 persen remaja putri dan 42 persen remaja putra mengaku mereka sudah melakukan hubungan seksual melalui vagina. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding hasil survei tahun 1988 yang menemukan 51 persen remaja putri dan 60 persen remaja putra sudah berhubungan seks.

Dalam survei ini juga terungkap seorang remaja cenderung tidak berhubungan seksual jika mereka tinggal dengan orangtua yang lengkap atau jika ibu mereka berpendidikan.

Selain itu mayoritas remaja mengaku mereka bercinta dengan kekasih yang diharapkan hubungannya akan langgeng. Hanya 16 persen remaja yang mengatakan mereka berhubungan seks dengan orang yang baru dikenal atau dengan teman biasa.

Sosialisasi Kondom Kalangan Remaja dapat Sorotan MPR



Kondom.jpg
kondom

JAKARTA - Kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mensosialisasikan kondom untuk kalangan remaja, mendapat sorotan dari kalangan parlemen, dalam hal ini MPR RI tidak dalam posisi menyetujui.

"Kebijakan Menkes itu menunjukkan seringnya kita terjebak menyelesaikan suatu masalah secara instan dan jalan pintas," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, Minggu (24/6/2012).

Dikatakannya, kebijakan itu dimaksudkan menuntaskan satu masalah, menurut Lukman, yang didapat justru banyak masalah.

"Sosialisasi kondom bagi remaja di tengah minimnya pendidikan agama, moral, dan reproduksi sehat, maraknya tayangan pornografi, keterbatasan sarana olahraga dan berkesenian, perlindungan dan penegakan hukum yang lemah, justru akan menyuburkan praktek seks bebas di kalangan remaja yang kini kian permisif," ujar Wakil Ketua Umum PPP ini.

Lebih jauh, menurut Lukman, kebijakan itu bisa menjadi pembenar bahwa Pemerintah melegalkan praktek seks bebas.

"Persoalan kehidupan seks remaja kita itu lahir dari beragam sebab. Dari yang dikarenakan murni ketidaktahuan, perkara pergeseran nilai, kesulitan ekonomi, keterpengaruhan lingkungan, sampai karena keterpaksaan akibat sindikasi kejahatan," ujarnya.

Lanjut Lukman pemerintah haruslah melihat dan mengatasi persoalan tersebut secara lebih menyeluruh dengan menempuh berbagai pendekatan dan melibatkan banyak kalangan.

"Pemerintah harus didukung untuk mampu laksanakan kebijakan yang lebih terintegralisasi dan komprehensif," katanya.

HTI: Sosialisasi Kondom Upaya Legalisasi Seks Bebas


Kondom.jpg
Komdom

JEMBER - Program sosialisasi kondom yang digelar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ditolak oleh anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jember, Jawa Timur. Penolakan itu disampaikan dalam aksi demontrasi Kamis (28/6/2012).

Penolakan disampaikan dalam bentuk yel-yel dan orasi di sepanjang jalan protokol yang dilalui barisan HTI.

Sosialisasi kondom, ucap Ustad Hadi, merupakan bagian dari upaya melegalisasi adanya seks bebas. Sosialisasi itu bisa merusak generasi muda mendatang. Sikap HTI Jember, secara tegas menolak program kondom Menteri Kesehatan.

Aksi HTI yangmengenakan seragam putih hitam, menarik perhatioan warga pengguna jalan di sekitar Jalan Sumater, Jalan Kalimantan, Jalan Jawa, dan Jalan Bengawan Solo.

HTI mengecam keras rencana Menteri Kesehatan untuk mengampanyekan pemakaian kondom, yang berdalih untukmenekan aborsi dan kehamilan yang tidak diinginkan. Hal itu justru memicu terjadinya seks bebas.

Juru bicara HTI menegaskan, sebagai negara muslim terbesar di dunia jangan sampai para pemimpin mengadopsi pola pemikiran barat.

Aksi demo ratusan warga HTI itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Namun peserta aksi berbaris secara tertib.

Pengguna Kondom Capai 66,37 Persen


Kondom.jpg
Kondom

MAKASSAR - Pengguna alat kontrasepsi, termasuk jenis kondom oleh pasangan usia subur di Kota Makassar hingga bulan September 2012 ini tercatat mencapai 66, 37 persen. Dari 185.900 pasangan usia subur, sebanyak 123.384 di antaranya menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan dengan pasangannya.

Data itu disampaikan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin saat memberikan sambutan pada acara Genre (Generasi Berencana) Goes to School yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di SMA 5 Makassar, Jl Taman Makam Pahlawan, Makassar, Selasa (23/10/2012).

"Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran mengikuti program keluarga berencana oleh pasangan usia subur di Makassar cukup menggembiran," ujar Ilham.

Dalam kegiatan ini, diselenggarakan pula lomba yel-yel genre, lomba majalah dinding, serta berbagai bentuk aktivitas Pusat Informasi Konseling Remaja.

Deputi bidang KS-PK BKKBN, Sudibyo Alimoeso saat berbicara menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia, 20,9 persen remaja mengalami kehamilan sebelum menikah dan kelahiran setelah menikah.

Bohongi Orangtua untuk Layani Pelanggan



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi

B
NUNUKAN - Praktik pelacuran di kalangan pelajar di Nunukan, Kalimantan Timur. Hal ini terungkap dari percakapan dengan seorang pekerja seks komersial pelajar kepada awak media, Senin (22/10/2012).

Mengejutkan, sorang wanita yang masih belia yang namanya dirahasiakan ini mengaku biasa menjajakan layanannya melalui setidaknya dua mucikari dan ada juga lewat situs jejaring sosial Facebook, maupun layanan pesan singkat SMS.

Tarif layanan pelajar inipun dipatok tinggi, untuk sekali kencan, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan. Rasia itu pun tersimpan dengan rapi agar tidak diketahui kedua orangtuanya. "Jangan sampai tahulah orang tua. Kalau ada 'pesanan' saya bilang ada tugas sekolah," ungkap sang gadis.

Malah guru juga suka merayu. Padahal mereka kan harus memberikan contoh kepada muridnya
 Akibat kondisi ini pula, layanan mereka hanya bersifat "short time". Para PSK 'anak baru gede' ini tidak bisa diajak bermalam oleh para pelanggannya.

Lantas, untuk apa uang pelacuran itu dipakai? "Beli barang, bisa beli BB (BlackBerry). Beli baju, peralatan untuk perawatan luar dan dalam. Pokoknya duitnya buat senang-senang," kata perempuan siswi kelas III sebuah SMA di Nunukan itu.

Dia mengaku sudah setahun belakangan bergelut dengan aktivitas "sampingannya" itu. Meskipun menikmati kehidupannya, dia mengaku perilakunya ini tak lepas dari kurangnya perhatian orang tua maupun guru.

Ia memberikan contoh, ada sejumlah guru yang curiga dengan perilaku mereka di sekolah. Namun bukannya memberikan nasihat, tapi guru-guru malah ikut menggoda. "Malah guru juga suka merayu. Padahal mereka kan harus memberikan contoh kepada muridnya," ujarnya.

Dia juga mengaku mempunyai niat untuk berhenti dari perilaku menyimpangnya itu. Namun belum sekarang. Sebab selain bisa mendapatkan kepuasan, ia juga masih memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kalau bisa teman-teman jangan sampai kayak saya. Masa depan kalian masih panjang," ujarnya

Tolak Gubernur Ditunjuk Pusat

Gidot: Masa Jabatan 10 Tahun

Pontianak – Otonomi daerah itu berada di kabupaten/kota yang punya wilayah (daerah), penduduk, dan keterwakilan rakyat. Pemerintah provinsi tak memiliki daerah selain wilayah administratif.
Sebaiknya, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang segera dibahas Kemendagri bersama DPR RI, gubernur ditunjuk (sebagai wakil) pusat dan wakil gubernur tidak dipilih.
“Tidak setuju gubernur ditunjuk pemerintah pusat (pempus). Cukup diperbaiki apa yang menjadi kekurangan atau kelemahan pemilihan langsung selama ini. Karena gubernur dipilih langsung ada pengakuan dari rakyat,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman Gidot SPd, menjawab Rakyat Kalbar, Senin (22/10).
Gidot takut pusat menunjuk bukan orang daerah sebagai gubernur sehingga sulit menghindari konflik kepentingan. “Pemilihan langsung kan masih baru, di Kalbar baru dua kali. Jadi menurut saya cukup diperbaiki saja kekurangan dari pemilihan langsung itu,” tambah Gidot.
Bupati Bengkayang ini malah mengusulkan agar jabatan presiden, gubernur, bupati, dan walikota cukup satu kali saja dipilih dengan masa jabatan 10 tahun.
Alasannya, penghematan uang rakyat untuk penyelenggaraan pesta demokrasi. Juga agar visi misi dan program kepala daerah terpilih berjalan efektif. Alasan klasik yang disebutnya, masa satu kali jabatan tidak efektif.
“Tahun pertama pascaterpilih membuat program kerja, tahun kedua sosialisasi dan pendekatan program, tahun ketiga dan keempat pelaksanaan, dan tahun terakhir sudah pemilihan lagi. Itu kan tidak efektif,” katanya.
Keinginan Gidot malah bukan hanya gubernur saja yang ditunjuk, bupati dan walikota sama juga. Namun dia menyarankan perlunya penelitian dan kajian mendalam.

Kemunduran

Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo juga tidak setuju jika gubernur ditunjuk langsung oleh pusat yang diwacanakan Kemendagri dengan pertimbangan berbagai kepentingan nasional.
“Kita ini kan mengacu pada sistem keterwakilan, jika kepala daerah ditunjuk oleh pusat tentunya merupakan proses kemunduran demokrasi. Dan kemerosotan dalam dunia politik kita,” katanya kepada Rakyat Kalbar via telepon selular, Senin (22/10).
Sujiwo menilai proses pemilihan kepala daerah sekarang ini sudah baik karena proses demokrasi seperti ini merupakan unsur keterbukaan masyarakat.
Namun jika terkait pemilihan wakil baik wakil gubernur, wakil bupati/walikota, dia sangat setuju demi menyelaraskan kinerja mereka ke depan.
“Karena memang selama ini di Kalbar ada beberapa daerah yang kepala daerah dan wakilnya yang tidak bisa bekerja sama. Asalkan itu melalui proses dan pasangan yang diajukan ke DPR menyetujuinya,” ucapnya.
Sujiwo menjelaskan, untuk Kalbar yang multietnis dan agama ini tidak masalah jika kepala daerah terpilih memilih langsung wakilnya baik dari golongan dan kalangan.
“Kalau dari Partai PDI-P sendiri dalam melihat pemimpin itu tidak dilihat dari suku dan agama, tetapi kita melihat secara nasionalis. Intinya asalkan mereka yang dicalonkan memenuhi persyaratan. Biarpun dia dari kalangan birokrasi, agama, dan lainnya,” ucapnya. (jul/fiq)

Gubernur Ditunjuk Pusat

Menghindari Konflik Kepentingan Kepala Daerah

Mendagri: Wakil Tidak Satu Paket

Gubernur ditunjuk pusat
ZMS
Pontianak – Wacana agar gubernur ditunjuk pemerintah pusat, atau DPR RI menginginkan dipilih oleh DPRD sepertinya bakal alot dan panjang yang sulit terlaksana 2013.
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terdapat beberapa pasal krusial yang perlu didiskusikan saat pembahasan dengan DPR RI.
Salah satu pasal-pasal yang krusial itu mengenai apakah gubernur dipilih langsung atau ditunjuk pemerintah pusat. Pengamat politik dari Universitas Tanjungpura DR Zulkarnaen mendukung jika gubernur itu ditunjuk langsung oleh pusat.
“Gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Bisa jadi ditunjuk langsung oleh pusat, dan hal ini baik. Mengingat sekarang ini otonomi daerah diletakkan di kabupaten/kota,” ungkap Zulkarnaen kepada Rakyat Kalbar, Senin (22/10).
Pola ini menurutnya lebih cocok. Bahwa gubernur itu tidak memiliki wilayah, melainkan administratif saja. Sementara yang menguasai wilayah dengan penduduknya ada pada kabupaten/kota. Sehingga tidak terjadi friksi ataupun kepentingan politik antara gubernur dengan bupati/walikota di setiap pilkada.
Seharusnya, kata Zulkarnaen, pemprov harus bisa mengoordinasikan pemerintahan dengan daerah. “Kenyataannya, koordinasi masih kurang, terlihat dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar. IPM tidak bisa diselesaikan sendiri oleh gubernur, tetapi harus kerja sama yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Di sisi lain, keharusan solidnya antara pusat dan daerah agar program bisa sejalan. Kini kenyataan bahwa gubernur mengangkat kepala dinas yang bekas terpidana korupsi saja pusat tidak tahu.
“Jadi, jika gubernur dipilih langsung oleh pusat akan lebih mudah mengendalikannya. Beberapa persoalan krusial di daerah diperlukan seorang gubernur yang bisa mengendalikan pemerintah yang ada di kabupaten/kota. Tetapi jika gubernur dipilih langsung oleh masyarakat, ujung-ujungnya sama-sama punya kepentingan. Kan sudah terbukti,” katanya.
Zulkarnaen juga menyetujui dan mendukung jika wakil gubernur, bupati, dan walikota itu dipilih oleh calon setelah dinyatakan menang. Karena tidak sedikit antara yang nomor satu dan wakilnya pecah kongsi. Belum lagi ada wakil yang ditempatkan posisinya sebagai ban serep saja.
“Setelah terpilih baru menentukan siapa yang layak untuk menjadi pendampingnya. Karena selama ini memilih wakil hanya untuk memenangkan pertarungan,” ujarnya.
Ketika ditanyakan, apakah hal itu tidak akan memengaruhi kinerja seorang gubernur atau kepala daerah, bahkan yang dikhawatirkan wakil yang ditunjuk orang terdekatnya atau bisa saja akan muncul kesukuan, Zulkarnaen dengan tegas menyatakan tidak mesti seperti itu. Seorang pemimpin yang sudah terpilih pasti memikirkan bagaimana nasib kepemimpinan lima tahun ke depan.
“Dia harus mampu mempertanggungjawabkan kepemimpinannya lima tahun ke depan. Sehingga pemikirannya tidak sesempit yang dibayangkan. Kinerja dan kemampuan harus menjadi dasar pertimbangan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan wakil kepala daerah itu berasal dari birokrasi. Hal itu lebih profesional. “Pembangunan itu perlu berkelanjutan. Kalau saat ini meskipun sebagus apa pun program yang ada, jika ia tidak terpilih lagi sulit program itu untuk dilanjutkan,” tutupnya.

Tidak sepaket

Sementara itu Mendagri Gamawan Fauzi di Padang memastikan dalam pemilukada mendatang antara calon kepala daerah dan wakilnya tidak satu paket. Wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota akan diusulkan kemudian usai pemilihan kepala daerah.
“Kita mengusulkan pemilihan wakil kepala daerah itu terpisah, tidak satu paket dengan pemilihan kepala daerah,” ujar Gamawan Fauzi, Sabtu (20/10), di Padang.
Alasan Mendagri, fakta di lapangan menunjukkan sekitar 94 persen pasangan kepala daerah yang terpilih itu “pecah kongsi” di tengah jalan. Mereka akhirnya berkompetisi pada pemilihan berikutnya. Hanya 6 persen yang masih tetap bertahan hingga akhir masa jabatan.
RUU pilkada ini akan dibahas usai masa reses DPR RI yang diharapkan bisa diundangkan pada 2013. Namun pasal-pasal krusial bakal banyak mengadang.
Terlebih proses pemilihan gubernur atau bupati/walikota masih akan dilanjutkan dengan pemilihan langsung atau tidak. Khususnya gubernur yang diusulkan untuk dipilih DPRD atau ditunjuk langsung itu. (kie)

Ada Pasangan Tertangkap Tanpa Busana



Pasangan-mesum2.jpg
Galih


SANGGAU - Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau Kalimantan Barat, Rasimin, mengatakan, selain mengamankan PSK yang dalam kondisi hamil dan PSK yang menyimpan sajam serta menggunakan narkoba.

Razia yang digelar pihaknya juga juga menjaring sedikitnya 18 orang. Diantara semua itu, tiga pasangan ditemukan tanpa identitas resmi dalam satu kamar.

"Bahkan, ada yang kita temukan satu pasangan dalam satu kamar tanpa menggunakan busana," ungkapnya.

Sementara, beberapa lainnya juga dijaring karena diketahui tidak memiliki identitas. Mereka, yang dijaring tanpa identitas beralasan tidak memiliki KPT serta KTP yang tertinggal.

Diungkapkan Rasimin, beberapa PSK yang terjaring beralasan mereka hanya mencari makan. Namun, pihaknya, telah memberikan penjelasan secara langsung bahwa apa yang dilakukan dilarang.

"Semuanya tetap kita lakukan penyuluhan dan bimbingan langsung di lokasi," ungkapnya.

Seperti diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sanggau menggelar razia, Jumat (19/10/2012) malam lalu, di sebuah kafe di Kecamatan Tayan Hulu.

Razia berlanjut, Sabtu (20/10) malam di Kecamatan Entikong berhasil mengamankan seorang wanita di sebuah penginapan yang terindikasi pengguna narkoba berinisial PKI (26), warga Kecamatan Kapuas.