Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 16 Oktober 2012

Dewan Dukung Mobil Dinas Gunakan Pertamax

Pontianak - Mobil dinas Pemprov Kalbar menggunakan bahan bakar Pertamax masih sebatas pembicaraan, sementara beberapa daerah di Indonesia sudah mewajibkannya. Kalangan Dewan mendukung Pertamax juga diterapkan di Kalbar.
“Selama itu bisa memberikan solusi supaya BBM bersubsidi tepat sasaran, kita akan dukung. Termasuk mewajibkan kendaraan berplat merah harus menggunakan Pertamax. Harapan kita supaya BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat yang kurang mampu,” kata Syarif Izhar Assyuri, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalbar, kepada Equator, Senin (9/4).
Menurutnya, jika ada instruksi untuk mewajibkan hal itu, kenapa tidak. Itu aturan yang harus dijalankan. Tetapi pengawasan di masing-masing SPBU harus lebih ditingkatkan. Lemahnya pengawasan cenderung muncul penyimpangan dan mudah sekali disusupi kepentingan. “Saat ini yang menjadi masalah pengawasan masih lemah, ini yang kita khawatirkan,” ujar Izhar.
Dewan mendukung upaya-upaya pemerintah termasuk rencana pemprov membentuk tim kajian. Diharapkan upaya itu tidak hanya sampai tataran diberlakukan saja. “Tetapi dalam pelaksanaannya terutama pengawasan terhadap SPBU-SPBU juga harus dilakukan,” pintanya.
DPRD juga akan koordinasi dengan Pertamina dan Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral perihal penggunaan Pertamax pada semua mobil dinas.
“Kita minta bagaimana kesiapan suplai, distribusi, termasuk kesiapan untuk bahan bakar Pertamax itu sendiri. Karena saat ini di beberapa SPBU ada yang belum menyediakan Pertamax. Sehingga jangan sampai ini diberlakukan, hal-hal yang mendukung lambat dilaksanakan,” jelasnya.
Kalangan Dewan ternyata kerap ketinggalan informasi. Seperti sudah diberitakan Equator, Pertamina Kalbar akan siap kapan saja menyuplai kebutuhan Pertamax untuk mobil dinas pemprov maupun pemkab/pemkot se-Kalbar.
“Apabila kendaraan dinas pemerintah diwajibkan menggunakan Pertamax, Pertamina siap. Saat ini semua daerah sudah tersedia Pertamax kecuali di Kabupaten Kapuas Hulu. Tetapi seandainya ada instruksi mewajibkan hal itu, kami siap menyediakan,” ungkap John Haidir, Sales Representative BBM Pertamina Kalbar kepada Equator, Kamis (5/4).
Bahkan Pertamina akan melakukan pengaturan pada pengisian BBM kendaraan dinas pemerintah dengan Pertamax. Untuk pengawasan dan pengaturan internal yang melakukan dari pemerintah. Pertamina hanya menyediakan pasokan dan regulator yang melaksanakannya. (kie)

Pertamina Siapkan 2.000 Stiker

Wajib Pertamax Bebani APBD

Pontianak – Sosialisasi pemerintah pusat terhadap pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas akan mulai diterapkan di Kalbar. Mobil dinas akan menggunakan BBM jenis Pertamax.
Sosialisasi itu dilaksanakan pada 18 Juni lalu. Pertamina berencana menyiapkan 2.000 stiker untuk pembagian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas nonsubsidi. “Nanti akan ada semacam stiker yang akan ditempelkan pada kendaraan dinas milik pemerintah yang akan diutamakan, terkait penggunaan BBM nonsubsidi,” ungkap Gigih WH, General Manager Pemasaran VI Balikpapan usai menemui Gubernur Kalbar Cornelis di pendopo beberapa waktu lalu.
Menurut Gigih, pembagian stiker tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama, antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pertamina. “Dalam hal ini kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama, dalam rangka menyiapkan bahan bakar nonsubsidi,” jelasnya.
Gigih mengatakan perjanjian kerja sama yang dijalin tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Presiden RI. “Kami dari Pertamina hanya menyediakan bahan bakar saja,” katanya. Gigih melanjutkan, bahan bakar nonsubsidi tersebut akan digunakan oleh kendaraan dinas. Pemberlakuannya akan dilaksanakan secepat mungkin.
Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Kalbar dengan PT Pertamina bertujuan untuk penghematan bahan bakar bersubsidi.
“Nah, nanti mobil-mobil milik pemerintah akan menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax, menggunakan tanda pengenal berupa stiker,” tegas Cornelis.
Cornelis menjelaskan, untuk anggarannya, Pemprov Kalbar akan melakukan persiapan berupa anggaran. “Ya, kesiapannya kita akan anggarkan dalam anggaran perubahan, paling tidak Juli sudah diajukan,” jelasnya.
Dijelaskan Cornelis, Pemprov Kalbar sudah meminta kepada Pertamina untuk menyediakan Pertamax di seluruh kabupaten/kota. “Sehingga ketika ada perjalanan dinas keluar daerah, kendaraan dinas dapat membeli BBM Pertamax di lokasi yang dahulunya belum tersedia Pertamax, seperti Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, Sekadau, bahkan Sintang,” jelas Cornelis.
Anggota Komisi C DPRD Kalbar HM Ali Akbar AS SH mengatakan kebijakan pemerintah itu dianggap tidak tepat. “Saya rasa kebijakan itu tidak tepat, membingungkan. Justru akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Ali Akbar, Minggu (24/6).
Penggunaan BBM nonsubsidi bagi mobil dinas, merupakan instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penghematan energi yang diberlakukan secara bertahap. Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah penghematan yang menjadi salah satu alasan diterapkannya kebijakan tersebut.
Politisi daerah pemilihan Kota Pontianak ini menambahkan, wajib Pertamax bagi kendaraan dinas tidak hanya membebani APBD. Tetapi juga akan mengacaukan program prioritas penggunaan APBD yang sifatnya mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Karena, dengan kewajiban penggunaan Pertamax itu akan terjadi pembengkakan pada APBD Kalbar. Sebab biaya BBM yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2012 menggunakan standar Rp4.500 per liter. “Kalau dalam APBD perubahan nanti sudah diganti ke Pertamax, sudah pasti terjadi pembengkakan,” tegas legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ali menegaskan, apakah kebijakan seperti itu yang disebut dengan penghematan. Dampaknya APBD yang membengkak, untuk menutupi kekurangan dana atas peralihan penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi. Tentu menguras anggaran APBD Perubahan nantinya.
“Saya rasa kebijakan itu perlu dikaji ulang. Jangan sampai upaya penghematan justru sebaliknya. Untuk Kalbar sendiri saja masih banyak program prioritas yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam APBD nantinya dibebani dengan biaya BBM ini, waduh, sungguh-sungguh prihatin,” kesal Ali Akbar. (jul/din)

Mobdin Gunakan Pertamax, Ubah APBD Dulu

Pontianak - Pemerintah daerah diharapkan memberikan teladan mengurangi penggunaan BBM subsidi dengan menggunakan Pertamax untuk mobil dinas (mobdin). Tetapi di sisi lain tidak dengan melanggar perda.
“Akan tetapi kebijakan yang bagus itu dalam praktiknya belum tentu berjalan seperti yang kita harapkan. Harus diingat bahwa anggaran pemerintah daerah 2012 itu sudah diputuskan di tahun 2011,” kata Prof Dr Edi Suratman kepada Equator, Rabu (11/4).
Pengamat ekonomi dari Universitas Tanjungpura itu mengatakan dalam keputusan anggaran APBD itu harga premium Rp4.500. Kalau mobil dinas di lingkungan Pemprov Kalbar berkewajiban menggunakan Pertamax, harus ada perubahan anggaran terlebih dahulu.
“Kalau tidak, akan melanggar peraturan daerah. Artinya APBD disahkan lewat perda. Kalaupun dalam APBD perubahan mereka melakukan pembahasan dan setuju menggunakan Pertamax,” ujarnya.
Diingatkan Edi Suratman, dengan kewajiban menggunakan Pertamax jangan sampai anggaran untuk rakyat yang diperuntukkan bangun sekolah, puskesmas, dan infrastruktur disedot untuk memenuhi kebutuhan rutin pemerintah.
Edi menegaskan ini akan menjadi dilema dalam pergerakan ekonomi di pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi karena anggaran rutin itu dampak pertumbuhannya rendah. Yang tinggi itu bangun jalan, sekolah, dan rumah sakit.
“Jika memang instruksi ini diterapkan, tidak hanya akan menghemat juga memberikan teladan kepada rakyat. Yang menjadi masalah harga Pertamax tinggi, mobil dinas beralih ke BBM bersubsidi,” paparnya.
Pemerintah juga tidak boleh melakukan pelanggaran karena APBD sudah disahkan. Caranya harus diubah terlebih dahulu seperti APBN. Jadi segera lakukan pembahasan untuk APBD perubahan.
Jika tidak dilakukan perubahan, mereka tidak bisa karena anggaran dari mana yang harus diambil. Sekarang mereka masih berpegang pada anggaran operasional lama dengan harga BBM Rp4.500.
“Selama belum ada dasar hukumnya, pemerintah tidak masalah masih menggunakan premium. Untuk di Kalbar jika bulan ini sudah melakukan pembahasan APBD perubahan, bulan enam sudah bisa diterapkan,” jelasnya.
Edi mengatakan mobil mewah yang didorong untuk menggunakan Pertamax tetap akan berpengaruh pada inflasi walaupun tidak besar. Biaya ke kantor semakin mahal. Secara otomatis karyawan akan meminta dinaikkan upahnya. Semua ini akan mengangkat harga-harga barang.
“Karena saat ini dari 81 SPBU yang ada di Kalbar, baru 52 SPBU yang menyediakan Pertamax. Oleh karena itu Pertamina harus segera menyediakan Pertamax di semua tempat. Sebab tidak ada gunanya inpres itu jika barangnya tidak tersedia. Orang tidak salah membeli BBM bersubsidi karena Pertamax tidak ada,” tutupnya.

Siapa takut

Rencana pemerintah mengurangi subsidi BBM dengan mewajibkan mobil dinas menggunakan Pertamax, tidak dikhawatirkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Landak.
“Kalau ada wacana ke situ, siapa takut? Laksanakan saja, lagian biaya operasionalnya kan dari APBN. Jadi wajar kalau uang itu kembali lagi ke negara. Sebagai kepala dinas saya merasa tidak ada ruginya,” ujar Pa’du Palimbong kepada Equator, kemarin.
Menurutnya, amanat UU telah mengatur bahwa semua kendaraan dinas dan untuk keperluan dinas dalam melayani masyarakat dibiayai oleh negara. Asalkan jangan disalahgunakan.
Berapa pun biaya yang dikeluarkan untuk kendaraan dinas setiap tahun sudah ada budget-nya, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Kalau untuk keperluan pribadi gunakan saja hak pribadi dengan begitu semuanya akan berjalan lancar,” ujarnya.
Jadi, kalau diharuskan juga tidak ada efek apa pun terhadap pejabat. “Asal keperluan dinas tidak menggunakan uang pribadi. Begitu sebaliknya, keperluan pribadi jangan gunakan fasilitas pemerintah,” kata Pa’du. (kie/tar)

Mobil Dinas Wajib Pakai Pertamax

Pontianak – Sosialisasi pemerintah pusat terhadap pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas akan mulai diterapkan di Kalbar. Nantinya mobil dinas akan menggunakan BBM jenis Pertamax.
Mengatasi kemungkinan pengguna kendaraan dinas yang tidak mengikuti peraturan dan masih nekat menggunakan bahan bakar nonsubsidi–diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut–Pertamina menyiapkan 2.000 stiker untuk pembagian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas nonsubsidi.
“Nanti akan ada semacam stiker yang akan ditempelkan pada kendaraan dinas milik pemerintah yang akan diutamakan terkait penggunaan BBM nonsubsidi,” ungkap Gigih WH, General Manager Pemasaran VI Balikpapan usai menemui Gubernur Kalbar Cornelis di Pendopo, Senin (18/6).
Menurut Gigih, pembagian stiker tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pertamina. “Dalam hal ini kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka menyiapkan bahan bakar nonsubsidi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, perjanjian kerja sama yang dijalin tersebut ditindaklanjuti dengan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan sesuai dengan arahan Presiden RI. “Kami dari Pertamina dalam hal ini hanya menyediakan bahan bakar saja,” katanya. Gigih melanjutkan, bahan bakar nonsubsidi tersebut akan digunakan oleh kendaraan dinas. Pemberlakuannya akan dilaksanakan secepat mungkin.
Sementara itu Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Kalbar dengan PT Pertamina bertujuan untuk penghematan bahan bakar bersubsidi.
“Nah, nanti mobil-mobil milik pemerintah akan menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax dengan menggunakan tanda pengenal berupa stiker,” tegas Cornelis.
Cornelis menjelaskan, untuk anggarannya, Pemprov Kalbar akan melakukan persiapan berupa anggaran. “Ya kesiapannya kita akan anggarkan dalam anggaran perubahan, paling tidak Juli sudah diajukan,” jelasnya.
Dijelaskan Cornelis, Pemprov Kalbar sudah meminta kepada Pertamina untuk menyediakan Pertamax di seluruh kabupaten/kota. “Sehingga ketika ada perjalanan dinas ke luar daerah, kendaraan dinas dapat membeli BBM Pertamax di lokasi yang dahulunya belum tersedia Pertamax, seperti Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, Sekadau, bahkan Sintang,” jelas Cornelis. (dna)

Mobil Dinas Wajib Gunakan BBM Nonsubsidi

Stiker BBM nonsubsidi kendaraan dinas Pemprov Kalbar
Kiki Supardi
Pemasangan stiker BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (15/10)
Pontianak – Pemerintah Kalbar mulai menerapkan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas di 14 kabupaten/kota maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelarangan tersebut ditandai dengan pemasangan stiker BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (15/10).
“Pemakaian dan penggunaan stiker kendaraan dinas mengatasi keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk beban APBN. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah telah memprogramkan suatu gerakan, yakni gerakan nasional penghematan energi,” ungkap Kartius, Asisten III Setda Kalbar, Senin (15/10).
Kebijakan menggunakan BBM bersubsidi itu juga diberlakukan untuk kendaraan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD. Pemprov Kalbar telah melakukan pendataan jumlah kendaraan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah kabupaten/kota, kendaraan operasional milik BUMN dan BUMD.
Gubernur Kalbar Cornelis menerbitkan Surat Edaran Nomor: 541.3/2967/Ekbang-B, tanggal 3 Oktober 2012. Ditujukan kepada bupati/walikota se-Kalbar, kepala satuan kerja perangkat daerah, pimpinan BUMN, maupun BUMD.
“Isinya, mulai 15 Oktober, semua kendaraan dinas milik pemerintah daerah se-Kalbar, kendaraan operasional BUMN dan BUMD, harus dan wajib menggunakan BBM nonsubsidi untuk premium dan harga keekonomian bagi kendaraan yang menggunakan BBM jenis solar,” tegas Kartius.
Diharapkan kepada para kepala SKPD agar mengawasi dan memerintahkan kepada bawahannya yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas roda empat, memasang stiker, dan menggunakan BBM nonsubsidi.
Berdasarkan data Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar, hingga 15 Oktober 2012, jumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, kota, BUMN, maupun BUMD ada 2.740 unit. Perinciannya milik pemprov sebanyak 543 unit, pemkab/pemkot 1.827 unit, BUMN dan BUMD 370 unit.
“Untuk itu diharapkan kepada para kepala SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD yang belum menyampaikan jumlah dan nomor tanda kendaraannya agar secepatnya menyampaikan ke Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar dalam rangka penyediaan stiker,” harap Kartius.
Aparatur pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat. Salah satunya melalui penggunaan BBM nonsubsidi. Agar peluang masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi semakin besar, terutama di daerah. “Anggaran akan ada penambahan seiring penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas,” ujarnya. (kie)

KPUD Serahkan KTA ke Pusat

Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2014

Pontianak – Proses verifikasi calon peserta pemilu 2014 masih berlangsung. KPU Kalbar sudah menyampaikan laporan Kartu Tanda Anggota (KTA) calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2014 ke KPU pusat.
“Hari ini (kemarin, red) kami melaporkan penyerahan KTA dari 34 parpol yang ada ke KPU Pusat. Itu penyerahan KTA yang dilengkapi sampai masa perbaikan 29 September 2012,” ungkap Umi Rifdiyawati, anggota Divisi Hukum KPUD Kalbar ditemui Rakyat Kalbar di ruang kerjanya, Senin (1/10).
Dia menjelaskan, dari 34 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014, ada parpol yang sama sekali tidak menyerahkan KTA. Hanya saja Umi tidak menyebutkan jumlah parpol dimaksud dan parpol apa saja.
Menurut Umi, sesuai jadwal, proses verifikasi itu saat ini ada di KPU pusat, yakni pada tahapan verifikasi administrasi sampai dengan 6 Oktober mendatang. Selanjutnya, hasil verifikasi itu akan disampaikan ke KPUD provinsi.
“Tanggal 26 Oktober-3 November jadwal verifikasi faktual yang akan dicek kembali kepengurusan, ketua dan sekretaris serta bendahara parpol. Kemudian domisili kantor atau sekretariat parpol dan 30 persen keterwakilan perempuan,” kata dia.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, waktunya sedikit lama yakni dijadwalkan mulai dari 26 Oktober-20 November 2012. Hal itu dikarenakan selain dilakukan verifikasi faktual, juga akan dilakukan verifikasi faktual keanggotaan. “Finalnya, penetapan parpol peserta pemilu 2014 dijadwalkan 29 Desember-8 Januari 2013,” paparnya.
Umi memaparkan, sudah ada SK KPU Pusat Nomor 156/Kpts/KPU/2012 tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Jumlah Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Keperluaan Persyaratan Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2014. Dalam SK tersebut, data wilayah administrasi di tingkat provinsi dipergunakan sebagai dasar penentuan jumlah kabupaten/kota dan sebaran 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi.
Kemudian, Umi menjelaskan lagi, data wilayah administrasi di tingkat kabupaten/kota dipergunakan sebagai dasar penentuan jumlah kecamatan dan sebaran 50 persen dari jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota.
Selanjutnya, kata dia, diputuskan data jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota dipergunakan sebagai dasar penentuan jumlah anggota parpol sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota.
Data jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi dan data jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota beserta sebarannya, serta data jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota, menjadi dasar bagi parpol calon peserta pemilu 2014 dalam pemenuhan syarat kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, serta dukungan keanggotaan parpol di setiap kabupaten/kota.
“Data jumlah kabupaten/kota, provinsi dan Jumlah penduduk diperoleh KPU pusat dari Kemendagri,” kata Umi. (jul)

Penyerahan KTA Parpol Selambat-lambatnya 29 September

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar menyatakan waktu penyerahan kartu tanda anggota (KTA) partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten/kota ditunggu hingga 29 September.
“Jadi saat ini masih ada waktu untuk partai di tingkat kabupaten/kota menyerahkan KTA itu. Saat ini kita kerjanya ganda. Fokus untuk pilkada dan dalam waktu bersamaan juga untuk penerimaan KTA partai politik peserta pemilu 2014,” ungkap dr Sofiati, anggota KPU Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Senin (10/9).
Menurutnya, KPU Kalbar saling koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Intinya bagaimana bisa bekerja secara sinkron. Sofiati mengatakan sebenarnya tidak ada kewajiban untuk mendaftarkan KTA ke KPU Kalbar. KTA itu didaftarkan di KPU kabupaten/kota. Termasuk juga partai baru.
“Sampai saat ini ada beberapa partai yang mendaftarkan KTA-nya ke KPU Kalbar. Tetapi itu bukan kewajiban, kalau datang kita terima. Walaupun yang akan kita proses dan verifikasi itu berkas yang dikirim dari pusat,” jelas Sofiati yang juga Ketua Pokja Kampanye Pilkada Kalbar.
Namun memproses verifikasi KTA tetap akan dilaksanakan KPU kabupaten/kota. “Selama ini saya melihat, acara yang dibuat oleh parpol sendiri untuk menyerahkan ke KPU provinsi. Prosesnya parpol menyerahkan KTA-nya ke KPU kabupaten/kota. Anggota KPU kabupaten/kota yang akan melakukan verifikasi KTA. Disesuaikan orang dengan KTA,” jelasnya.
Setelah selesai diverifikasi, barulah dilaporkan ke KPU provinsi. KPU provinsi akan laporkan ke KPU pusat. Artinya, yang bekerja melakukan proses verifikasi merupakan KPU kabupaten/kota.
Ia mengatakan, sesuai rilis dari KPU RI, sebanyak 34 parpol dinyatakan lolos verifikasi di tingkat pusat setelah melengkapi 17 berkas. Sehingga pengurus 34 parpol di tingkat kecamatan harus sudah menyerahkan dua rangkap fotokopi KTA dan daftar nama anggota parpol pada 8 hingga 29 September mendatang. (kie)

34 Parpol Lolos Syarat Pendaftaran

Penyerahan KTA Berakhir 29 September

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar kembali mengingatkan kepada partai politik (parpol) bahwa waktu penyerahan kartu tanda anggota (KTA) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten/kota terakhir 29 September 2012.
“Sekarang tahap memperbaiki dan melengkapi KTA di kabupaten/kota sampai 29 September. Jadi saat ini masih ada waktu untuk partai di tingkat kabupaten/kota menyerahkan KTA itu,” ungkap Umi Rifdiati, anggota KPU Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Jumat (21/9).
Parpol harus menyerahkan KTA dalam bentuk hard copy ditambah fotokopi KTA sejumlah 1.000 atau seperseribu dari jumlah penduduk. Selain itu juga melampirkan dua rangkap daftar nama.
“Hal ini berdasarkan SK KPU Nomor 156 tahun 2000. Mereka juga harus membuat softcopy-nya untuk diserahkan ke DPP. Nanti dari DPP yang menyerahkan kepada KPU,” katanya.
Umi menegaskan, supaya nomor urut di daftar nama sama dengan nomor urut di KTA. “Untuk verifikasinya masih menunggu pemberitahuan dari KPU RI. Kemudian untuk provinsi masih menunggu verifikasi faktual. Kalau di kabupaten yang diverifikasi administratif dan alamat kantor,” jelas Umi.
Verifikasi faktual, maksudnya dengan cara didatangi langsung pengurus parpolnya, terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Dicek soal keterwakilan 30 persen perempuan termasuk juga alamat kantor. Hal itu juga dilakukan yang sama di daerah. “Dari beberapa kabupaten/kota sedang berjalan. Parpol masih mengantar KTA ke KPU,” jelasnya.
Dikatakannya, peserta yang lolos syarat pendaftaran sebanyak 34 parpol. Setelah 29 September, KPU akan mengecek administrasi dahulu. Setelah itu baru difaktual. “Pascaputusan MK, parpol yang ada di parlemen juga harus diverifikasi semua,” tegasnya.
Dikatakan Umi, sesuai rilis dari KPU RI, 34 parpol dinyatakan lolos verifikasi di tingkat pusat setelah melengkapi 17 berkas. Sehingga pengurus 34 parpol di tingkat kecamatan harus sudah menyerahkan dua rangkap fotokopi KTA dan daftar nama anggota parpol pada 8-29 September mendatang. (kie)

Astaghfirullah! Film Porno Diputar di Angkot


Majalah-Porno.jpg
Ilustrasi

MANADO - Untuk menarik penumpang, para sopir angkot di Manado mempunyai strategi masing-masing. Bahkan, ada diantaranya memutar film porno di  angkutan kota atau mikrolet, meskipun perbuatan tersebut tidak terpuji.

Hal ini diketahui dari beberapa laporan dan keluhan warga yang sempat melihat sopir memutar video porno di peralatan visual yang terpasang di kendaraan mereka. Alasannya adalah untuk menarik penumpang anak sekolah agar memilih kendaraan mereka.

Akibatnya, perbuatan para sopir tersebut disesalkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djauhari Kansil, Senin (15/10/2012) di hadapan wartawan. Wagub berjanji akan memberikan tindakan tegas para sopir yang melakukan hal tak terpuji tersebut.

Kansil meminta Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Sulut serta pihak kepolisian untuk bertindak. "Masyarakat juga harus berani menegur jika mendapati sopir memutar video tak senonoh," ujarnya.

Banyak warga mengeluhkan ulah para sopir angkot tersebut. Warga khawatir pemutaran video porno di kendaraan umum, jika tidak dicegah akan membawa efek tidak baik bagi penumpang, terutama anak sekolah.

Sebagaimana diketahui angkutan umum dalam kota di Kota Manado sering ditata sedemikian rupa, termasuk memasang perangkat sound system lengkap dengan layar video, untuk menarik penumpang.

Video Mesum Menyebar, 2 Pelajar SMP Mengundurkan Diri


Mesum-4.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN - Siswa SMP berinisial AM siswa kelas VIII bersama SN kakak kelasnya mengundurkan diri dari sekolah, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Keputusan itu diambil keduanya karena malu, lantaran video mesum yang mereka lakukan menyebar luas di masyarakat.

AM berpacaran dengan kakak kelasnya SN siswi kelas IX, melakukan adegan mesum di belakang stasiun lama Grati, saat musim liburan lalu. Namun, keduanya tidak sadar bahwa adegan tersebut  direkam oleh seseorang yang diduga teman mereka menggunakan kamera Handphone.

Alhasil video yang berdurasi 11 menit 57 detik tersebut langsung menyebar dengan cepat di kalangan pelajar maupun masyarakat di Kecamatan Grati serta Kecamatan Nguling.
Dalam rekaman video tersebut tampak kedua ABG bau kencur itu beradegan mesra dengan pakaian bagian atas terbuka atau topless.

Keduanya tampak tidak malu meskipun melakukannya di tempat terbuka karena suasana di belakang stasiun tersebut memang sepi. Entah sadar atau tidak perbuatan mereka sedang direkam, keduanya terus saja berasyik masyuk.

Setelah tersebar luas dan meresahkan masyarakat, pihak sekolah akhirnya memanggil para pelaku beserta orangtuanya guna klarifikasi. Namun dengan kesadaran akibat perbuatan memalukan tersebut, sejoli itu telah mengundurkan diri dari sekolah sejak tanggal 10-10-2012 lalu dengan menyertakan surat pernyataan bermeterai.

Sebelumnya juga pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan dan kedua orangtua masing- masing, namun tak juga membuahkan solusi.

"Kedua orang tua pasangan murid sekolah pertama tersebut telah menyerahkan surat pengunduran diri anak mereka seminggu yang lalu,"ujar Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Nguling, Zamroni, Senin(15/10/2012).

Menurut Zamroni pihak sekolah sudah berupaya untuk berdialog dengan orangtua serta kedua pelaku guna menemukan solusi terbaik. "Namun kedua murid tersebut akan dibina oleh orangtua masing-masing dan akan dimasukkan ke Ponpes, " tambah Zamroni.

Menghadapi semakin memprihatinkannya kelakuan para remaja saat ini, pihak sekolah  mengimbau agar para orangtua lebih memperhatikan dan mengawasi anak remaja mereka agar terhindar dari perbuatan negatif dan terpengaruh oleh film porno maupun adegan-adegan yang tak pantas ditiru oleh anak seusia mereka.

Parpol Islam di Kalbar Harus Introspeksi

PKS Bersyukur Warning LSI

Parpol Islam
ZMS
Pontianak – Madesu (masa depan suram) bagi partai berasas Islam? Tentu belum kiamat, survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memang sudah dapat diduga.
LSI mengungkap tingkat elektabilitas partai politik berbasis massa Islam (PKB, PPP, PKS, dan PAN) berada di bawah 5 persen, sementara basis nasionalis di atas 60 persen menyongsong pileg dan pilpres 2014 nanti.
“Partai Islam harus introspeksi diri. Jika partai Islam, tetapi orang yang ada di dalamnya tidak menunjukkan nilai-nilai yang kuat, maka tidak membuat kepercayaan bagi umatnya,” ungkap DR Zulkarnaen kepada Rakyat Kalbar, Ahad (14/10).
Menurut pengamat politik dan pemerintahan dan Universitas Tanjungpura ini, diprediksi tidak akan ada satu pun partai Islam yang masuk jajaran lima besar partai pemenang pileg 2014.
Karena itu, disebutnya introspeksi diri termasuk memperbaiki sistem yang ada dalam partai adalah mutlak. Mestinya partai politik Islam atau agama punya basis yang jelas. Namun perlu diingat bahwa partai beraliran nasionalis juga punya basis lintas agama.
“Partai Islam menurun simpatinya oleh konstituennya boleh jadi tidak kuat dalam dakwah Islam. Padahal kalau kita lihat ketika munculnya PKS disambut begitu antusias. Tetapi akhir-akhir ini ada juga politisi dari PKS yang terjerat kasus korupsi,” Zulkarnaen.
Alhasil, ketika ulama sekalipun masuk ke aliran sungai politik, tak banyak yang cukup kuat melawan arus kekuasaan baik di Senayan maupun di Istana.
Ia menegaskan, bukan masalah figur yang menyebabkan menurunnya elektabilitas partai Islam. Tetapi bagaimana sistem yang dijalankan.
“Islam itu rahmatan lil alamin. Tetapi kiprah di masyarakat juga harus dibangun oleh para politisinya,” tegas Zulkarnaen.
Selain faktor internal juga ada faktor eksternal. Indonesia yang sekularisasinya begitu deras, juga akan memengaruhi partai Islam.
“Begitu juga dengan kondisi di Kalbar yang tidak jauh berbeda dengan nasional. Meskipun ada parpol Islam yang masih intens karena tergantung mengelolanya seperti di Kota Pontianak,” katanya.
Tetapi untuk lingkup Kalbar sangat sulit partai Islam apa pun untuk menjadi nomor satu. Masyarakat mulai melihat keberagaman lebih memberikan ruang politik terbuka.
“Selama partai Islam tidak mengubah sistemnya dan tidak banyak berkiprah akan sulit untuk berkembang. Apalagi umatnya menilai politisi parpol Islam tidak jauh berbeda dengan politisi dari partai nasionalis,” pungkas Zulkarnaen.

Political warning

Lebih menukik, pengamat politik Jumadi MSi bahkan menegaskan bahwa hasil survei LSI menjadi political warning bagi parpol-parpol Islam.
Sejarah periodesasi perjalanan eksistensi parpol Islam terlihat jelas dari satu pemilu ke berikutnya terus menurun. Sejak 1999 hingga 2004, perolehan suaranya cenderung terkikis oleh parpol nasionalis.
“Saya melihat salah satu faktor utama penurunan itu disebabkan di level elite partai tidak adanya figur yang karismatik dan bisa diteladani sikap dan perilaku politiknya, yang notabene sebagai parpol yang Islami. Padahal salah satu kekuatan parpol Islam adalah kedua hal tersebut,” katanya Jumadi sembari mengingatkan fenomena itu akan terjadi di Kalbar 2014.

Ditepis PPP

Apa pun yang dirilis LSI ditepis oleh PPP Kalbar yang belum melihat cermin bagaimana fenomena sejak 1999. Bahkan pengurusnya sengit menuding LSI yang mematok angka di bawah 5 persen.
“Survei LSI terlalu prematur. Pemilu masih setahun lebih sedangkan survei dilakukan sekarang. Dan bukanlah rahasia lagi bahwa lembaga-lembaga survei sekarang ini sudah tidak independen lagi, titipan berbagai kepentingan,” tangkis H Retno Pramudya SH MH menjawab Rakyat Kalbar, Minggu (14/10).
Dia yakin dari dulu sampai sekarang partai Islam masih mendapat tempat di hati umat Islam. Apalagi akhir-akhir ini pelaku-pelaku korupsi banyak dilakukan oleh politisi yang berasal dari partai-partai nasionalis.
“Jadi sebagian masyarakat Indonesia masih kecenderungan menginginkan para pemimpin di RI sosok yang berbasis agamais. Dan PPP Kalbar pada pemilu 2014 menargetkan 15 persen suara,” kata Retno.
Sementara itu, PAN tidak mau berkomentar terlalu jauh terkait hasil survei LSI tersebut. “Itu kan survei, belum tentu benar realisasinya,” kata Ir Ikhwani A Rachim, Ketua DPW PAN Kalbar.
Pada pemilu 2014 mendatang, dia sudah mempersiapkan dan menargetkan perolehan suara 2 digit, di atas 10 persen. “PAN berasaskan nasionalis religius. Dan kita siap dengan target 13 persen suara,” tutup Ikhwani.
Akan halnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang paling bawah, dikatakan Ketua DPW PKB Kalbar Mulyadi Tawik partainya parpol Islam beda. Pertama, harus diklarifikasi dulu soal partai Islam dan partai yang basis utamanya komunitas muslim. PKB dan PAN misalnya, bukan partai Islam tetapi partai nasionalis yang basis utamanya komunitas muslim.
Kedua, partai Islam maupun partai nasionalis yang berbasis komunitas muslim sedang mengalami transisi dari politik yang pendekatannya cenderung tradisionalis kepada yang lebih modern.
“Masalah ketokohan di partai nasionalis berbasis komunitas muslim ini hanya soal sosialisasi dan pendanaan. Betapa pun, mereka adalah mutiara yang berada dalam sistem yang dikungkung oleh politik pencitraan. Pada saatnya, mutiara tetaplah mutiara dan akan tampak sebagai mutiara. Kita senantiasa optimis bahwa Indonesia baru ke depan adalah Indonesia dengan tatanan nasional pancasila dengan kepemimpinan muda yang religius dan berpihak pada rakyat,” yakinnya.

Warning PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampak realistis. Hasil survei LSI di awal-awal merupakan bentuk peringatan agar partai PKS berbuat lebih baik lagi.
“Hasil Itu warning buat PKS. Makanya, hasil survei itu akan kita jadikan sebagai pertimbangan. Apalagi saat ini kita sedang melakukan konsolidasi di beberapa wilayah kabupaten/kota. Jadi, sekaligus untuk mengevaluasi hasil survei ini,” ujar H Arif Joni Prasetyo, Sekretaris Umum DPW Partai PKS Kalbar, kepada Rakyat Kalbar, Minggu (14/10).
Menurutnya, hasil survei itu merupakan gejala umum yang terjadi dan elektabilitas semua partai cenderung menurun. Karena masih banyak responden juga belum menentukan sikapnya. “Banyak masyarakat kita yang masih belum menentukan sikapnya itu bagian dari sasaran kerja kami,” katanya.
Dengan survei LSI, membuat partai Islam ini harus melakukan gebrakan yang signifikan untuk dapat meningkatkan tingkat elektabilitasnya di masyarakat.
“Kita akan menunjukkan tingkat kepedulian dan keprihatinan yang lebih tinggi terhadap masalah-masalah sosial. Serta menyelesaikan masalah-masalah lain yang saat ini marak terjadi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak ini mengaku PKS akan meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan juga berupaya maksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. “Unit-unit pelayanan kita harus semakin mendekat ke masyarakat dan siap sampai tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, PKS juga ada survei internal, tetapi hasilnya tidak terlalu jauh berbeda dengan hasil LSI. “Makanya kita melihat hasil LSI itu sebagai warning buat partai. Pada pemilu 2009, PKS masuk empat besar nasional. Kita optimis pemilu 2014 PKS masuk tiga besar,” pungkasnya. (kie/hak/jul)

MB Masih Berharap Ulang

Adang: Terserah Keputusan MK

Pontianak – Gugatan sengketa Pemilukada Kalbar 2012 di Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal menunggu hasil tiga hari lagi. Akankah gugatan Tim Morkes-Burhan berhasil itu hanya ada pilihan, menerima apa pun yang diputus MK.
“Iya, tahapan sudah selesai. Hasilnya direncanakan minggu depan diputuskan. Harapannya, keputusan MK bisa berpihak kepada keinginan tim dan pendukung MB. Karena hampir semua menginginkan pilgub ini diulang dan tidak cacat hukum,” ujar H Adang Gunawan SE, Ketua Tim Koalisi Pemenangan MB, kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (13/10).
Dalam tiga hari ke depan, yang diperlukan dari Tim MB bersama seluruh pendukungnya se-Kalbar adalah bersabar sambil harap-harap cemas dan menyimpan harapan besar.
“Kita telah sepakat untuk semuanya diserahkan kepada MK. Apa pun yang diputuskan oleh MK nanti semua pihak harus bisa menerimanya,” kata Adang.
Dia menambahkan, sidang pembuktian gugatan Pemilukada Kalbar 2012 di MK sudah digelar pada pemeriksaan terakhir MK, Jumat (12/10) lalu. Dalam persidangan dengan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Moh Mahfud MD itu, menghadirkan sejumlah saksi.
Beberapa saksi di antaranya Suyanto, yang menerangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada dalam wilayah Kabupaten Ketapang Kecamatan Simpang Hulu dan Simpang Dua.
Adang kembali mengulangi penjelasannya, berdasarkan keterangan saksi pada salah satu TPS yang terdapat di wilayah Kecamatan Simpang Hulu dan Simpang Dua, ditemukan partisipasi masyarakat yang mencapai 100 persen dalam melakukan pemungutan surat suara pada saat pemilukada berlangsung. Akan tetapi, partisipasi tersebut tidak dibarengi dengan DPT yang valid alias terdapat DPT ganda.
Hal senada juga dikatakan oleh Budi yang dihadirkan pemohon. Menurutnya, dalam Pemilukada Kalbar 2012 banyak sekali DPT ganda. Pada saat itu, dijelaskan Adang, saksi mengungkapkan hal itu bisa dibuktikan dengan melihat Nomor Induk Keluarga (NIK) yang ada dalam wilayah tersebut.
Semisal, ada NIK yang tidak sesuai dengan sumber NIK itu sendiri, kemudian di daerah lain, banyak NIK yang sama namun namanya berbeda alias NIK untuk semua orang.
“Ada juga saksi yang menerangkan tentang Formulir C1. Menurut saksi yang berasal dari Kabupaten Ketapang, panitia penyelenggara pemungutan suara tidak memberikan formulir C1 pada saksi yang ada dalam 7 TPS di wilayahnya (wilayah Desa Sungai Kelik). Formulir C1 baru diberikan setelah rapat pleno digelar pada tingkat Kecamatan dalam bentuk fotokopi,” ungkap Adang.
Selain Perkara Nomor 68, gugatan Pemilukada Kalbar 2012 ini juga diajukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2 Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid dengan Nomor Perkara 70/PHPU.D-X/2012. Dalam sidang pembuktian ini, mereka menghadirkan Heru Prihandoko dan Saiful Azhar, masing-masing saksi memperkuat dalil-dalil pemohon.
Hanya saja, pemohon ini juga masuk dalam materi gugatan MB perihal kasus TNI aktif. Banyak pihak menduga, jika MK meloloskan gugatan pasangan Arafah, akan tumpang tindih dengan pertanyaan keabsahannya sebagai TNI aktif ikut Pilgub Kalbar. Dan MK akan memutuskan tiga hari lagi. (jul)

Yakin Menang, KPU Tarik 14 Saksi

Putusan Sengketa Rabu-Kamis Ini
Mahfud MD Mahkamah Konstitusi
ZMS
Pontianak – Diperkirakan Mahkamah Konstitusi RI akan memberikan keputusan atas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar dan Kota Singkawang, Rabu-Kamis (17-18/10) ini.
Pemeriksaan perkara sengketa pilkada itu dimulai Senin (8/10), Selasa (9/10) dan terakhir Jumat (12/10). Tak ada kegaduhan sejak sidang perdana dan lancar hingga terakhir untuk menunggu keputusan dari majelis hakim.
“Sidang terakhir menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan pengesahan alat bukti. Dua perkara yang disidangkan adalah nomor 68/PHPU.D-X/2012 dan 70/PHPU.D-X/2012 pokok perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar tahun 2012,” ungkap Kuasa Hukum KPU Kalbar Nazirin kepada Rakyat Kalbar via selular, Sabtu (13/10).
Perkara Nomor 68 diajukan oleh pasangan calon Morkes-Burhan (MB) dan perkara Nomor 70 diajukan pasangan Armyn-Fathan yang notabene juga sebagai materi dalam gugatan MB.
“Saat ini baik pemohon, termohon, dan pihak terkait diberi waktu sampai pukul 16.00 Senin (15/10) untuk menyerahkan kesimpulan. Kesimpulan diberikan tidak berbentuk sidang, tetapi langsung ke paniteranya saja. Setelah itu tinggal menunggu hasil keputusan MK,” jelas Nazirin.
Ia memastikan putusan akan dibacakan oleh MK pekan depan antara hari Rabu atau Kamis. Putusan sengketa Pilkada Kalbar dan Pilwako Singkawang akan diumumkan bersamaan.
Hingga kemarin lawyer MB tetap dipercayakan pada Jenses E Sihaloho dan rekan. Pasangan Arafah menguasakan kepada Muslim Jaya Butar-Butar dan rekan. Sedangkan KPU Kalbar ditangani Nazirin. Sementara pihak terkait yakni pasangan tergugat Cornelis-Christiandy dipegang oleh kuasa hukumnya Arteria Dahlan.
Sidang yang berjalan lancar-lancar saja itu terakhir dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kalbar AR Muzzamil, anggota KPU Umy Rifdiawaty, dr Sofiati, Delfinus, dan M Isa.
Pasangan Arafah menghadirkan 9 saksi dan satu saksi ahli yakni Aida Mochtar yang bekas Ketua KPU Kalbar. Pasangan MB mengajukan enam saksi, namun yang hadir hanya dua orang.
“Kami sebenarnya akan menghadirkan 14 saksi masing-masing adalah ketua KPU kabupaten/kota. Tetapi kami menariknya karena yang dipermasalahkan tidak relevan,” kata Nazirin.
Lanjutnya, masing-masing saksi memperkuat permohonannya kepada majelis. Setelah itu dari termohon atau KPU langsung membantahnya.
“Kita langsung menolak permohonannya. Karena beberapa kesaksian yang disampaikan hanya hasil mendengar saja. Kemudian pasangan Arafah yang mempertanyakan kesehatan pasangan calon pemenang, kami tolak. Karena ketika majelis hakim menanyakan apakah KPU sudah mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan sehat dari dokter yang mengetes. Kita berpegang pada dokter yang mengetes dan sudah menyatakan mampu,” paparnya.
Perihal poin yang dipermasalahkan pencalonan Armyn sebagai TNI aktif, pihak termohon juga langsung menolak karena berpegang pada UU Nomor 32 pasal 59 huruf (g). Bahwa terhadap calon TNI, Polri, dan PNS yang mengajukan diri, KPU Kalbar cukup hanya mensyaratkan surat pengunduran diri yang diketahui oleh atasannya.
Dalam kasus Mayjen TNI Armyn Alianyang ketika KPU memverifikasi yang bersangkutan mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari kesatuannya dan diketahui oleh Panglima TNI. Ternyata yang bersangkutan hingga 24 September masih tentara aktif. Apa dalih KPU Kalbar?
“Kita mengutip beberapa kasus di daerah lain seperti di Nunukan. Kemudian juga uji materi putusan MK Nomor 40 cukup dengan surat pengunduran diri,” kelitnya. (kie)

Dana Kampanye Hero Paling Sedikit

Singkawang – Secara keseluruhan, pasangan Awang Ishak-Abdul Mutalib (Aidul) yang paling banyak mengeluarkan dana kampanye mencapai Rp 2.340.000.000, disusul Nusantio Setiadi-Tasman (Nusantara) Rp 2.301.000.000, Hasan Karman-Ahyadi (HK-AD) Rp 1.895.200.000, dan paling sedikit Henoch Thomas-Rozanuddin (Hero) Rp 891.750.000.
“Ini yang pasangan kandidat sampaikan satu hari sesudah masa kampanye (17 September, red),” kata Ramdan SPdi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang kepada wartawan.
Ramdan menjelaskan, pasangan kandidat menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye dalam satu rekening kepada KPU Kota Singkawang. Laporan dana kampanye tersebut terdiri atas dua periode. Pertama, pada masa kampanye sampai satu hari berakhirnya masa kampanye (3-17 September 2012).
Kedua, merupakan laporan penggunaan dana kampanye secara keseluruhan (termasuk di dalamnya dana kampanye periode pertama), yakni terhitung sejak ditetapkan sebagai peserta Pilwako Singkawang sampai satu hari berakhirnya masa kampanye (5 Agustus hingga 17 September 2012).
Secara lebih perinci Ramdan mengungkapkan, pasangan nomor 1 (Aidul) pada periode pertama melaporkan penggunaan dana kampanye Rp 400.000.000. Kemudian pada periode kedua melaporkan Rp 2.340.000.000.
Pasangan nomor 2 (Hero) pada periode pertama Rp 661.550.000, kemudian pada periode kedua Rp 891.750.000. Jumlah dana kampanye yang digunakan pengusaha tambang ini merupakan yang terkecil dibandingkan pasangan kandidat lainnya.
Sedangkan pasangan incumbent nomor 3 (HK-AD) pada periode pertama Rp 800.000.000, kemudian pada periode kedua Rp 1.895.200.000. Sementara pasangan nomor 4 (Nusantara) pada periode pertama Rp 650.000.000, kemudian pada periode kedua Rp 2.301.000.000.
Ramdan mengatakan laporan penggunaan dana kampanye tersebut akan diserahkan ke akuntan publik untuk diaudit paling lama 25 September mendatang. Hasil audit itu akan diserahkan kembali ke KPU untuk diumumkan paling lama 13 Oktober 2012.
“Apabila dari hasil audit itu ditemukan bantuan asing, identitas donator tidak jelas, bantuan dari pemerintah, BUMN, dan BUMD, maka ada kewajiban pasangan calon untuk mengembalikan ke kas daerah, paling lama 14 hari setelah hasil audit itu diumumkan,” papar Ramdan.
Diharuskan mengembalikan ke kas daerah, dikarenakan dana kampanye tidak boleh menggunakan bantuan asing, penyumbang tidak jelas, bantuan dari pemerintah, BUMN, dan BUMD.
“Kalau tidak dikembalikan ke kas daerah sampai batas waktu yang telah ditentukan, sanksinya berupa pembatalan sebagai pasangan calon,” ingat Ramdan. (dik)

CC Membengkak, Berkibar Terkecil

Laporan Dana Kampanye Kedua

Pontianak – Sampai Selasa (18/9) petang, tiga pasang kandidat sudah melaporkan dana kampanye tahap kedua. Hanya pasangan nomor urut 3 Morkes-Burhan masih belum menyerahkan penggunaan dananya.
Secara keseluruhan, pasangan Cornelis-Christiandy (CC) menduduki peringkat atas dana kampanye dan bahkan membengkak dari rencana Rp 8.521.000.000 menjadi Rp 9.520.000.000.
Pasangan Armyn-Fathan yang hanya menggelar dialogis dari Rp 2.150.000.000 naik menjadi Rp 2.171.500.000. Sedangkan Morkes-Burhan semula dana kampanye Rp 3.500.000.000, yang kedua belum dilaporkan.
Pasangan Tambul Husin-Barnabas Simin yang banyak menggelar rapat umum alias pengerahan massa di berbagai kota, malah turun dari Rp 1.801.000.000 menjadi Rp 1.800.000.000 atau berkurang Rp 1 juta.
“Sampai hari ini (Selasa, 18/9), dari seluruh cagub dan cawagub baru tiga pasang yang sudah melaporkan dananya. Sementara Morkes-Burhan masih belum. Padahal KPU memberikan waktu penyerahan laporan dana kampanye paling lambat 17 September 2012,” ungkap Ketua Pokja Kampanye KPU Kalbar dr Sofiati, kemarin (18/9).
Laporan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengetahui asal dana kampanye para kandidat. Apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Dalam pelaksanaan kampanye, setiap kandidat boleh menerima dana dari partai politik, perseorangan, atau kelompok atau badan hukum swasta nonpemerintah. Dana kampanye juga bisa berasal dari pasangan kandidat itu sendiri.
“Jika ada pelanggaran dalam penerimaan dana, akan dikenakan pidana pemilu dengan pidana penjara minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan, serta denda minimal Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar,” ujarnya.
Sofiati menambahkan, setiap pasangan dilarang menerima dana dari lembaga asing, dana asing, BUMN, BUMD, dan dana pemerintah lainnya. Sebelumnya, masing-masing pasangan calon telah melaporkan dana kampanye awal, yakni satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.
“Untuk Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) diserahkan 23 September 2012 dari pasangan calon ke KPU. Setelah itu KPU akan menyerahkan ke Kantor Akuntan Publik,” jelasnya.
LPPDK merupakan gabungan penerimaan dan penggunaan dana kampanye se-Kalbar. Tim kampanye provinsi menghimpun semua jumlah dana dan pengeluaran kampanye kabupaten/kota. “Setelah itu baru dilaporkan kepada KPU. Dalam laporan tersebut sisa saldonya juga harus dilaporkan,” paparnya.
Ia menjelaskan, dua hari setelah penerimaan LPPDK oleh KPU akan diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP). Masa auditnya selama 15 hari, baru kemudian hasilnya diserahkan kembali ke KPU, yang kemudian akan mengumumkannya ke publik. (kie)

Dana Kampanye Pasangan Pilgub Kalbar 2012

Pasangan Dana Kampanye
I II
Cornelis-Christiandy (CC) Rp 8.521.000.000 Rp 9.520.000.000
Armyn-Fathan A Rasyid (Arafah) Rp 2.150.000.000 Rp 2.171.500.000
Morkes-Burhanuddin A Rasyid (MB) Rp 3.500.000.000  
Tambul-Barnabas (Berkibar) Rp 1.801.000.000 Rp 1.800.000.000

Dana Kampanye CC Terbesar


Dana Kampanye Pilgub Kalbar
ZMS
Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar umumkan hasil audit dana kampanye peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kalbar tahun 2012.
Berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap dana kampanye dari empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, pasangan incumbent Cornelis-Christiandy Sanjaya (CC) menghabiskan dana kampanye terbanyak. Kemudian diikuti pasangan Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid (MB). Urutan ketiga pasangan Abang Tambul Husein-Pdt Barnabas Simin (Berkibar). Sedangkan Jenderal Angkasa Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid (Arafah), pasangan calon yang paling sedikit menghabiskan dana kampanye.
“Penyerahannya hari Rabu (10/10) lalu. Kalau melihat dari hasil audit tentang dana kampanye, tidak ada masalah yang berarti,” ungkap Dr Sofiati, anggota KPUD Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Kamis (11/10).
Berdasarkan resume laporan, pasangan calon nomor urut pertama Cornelis-Christiandy Sanjaya dana kampanyenya diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Syarbini Ikhsan. Dana kampanye pasangan incumbent ini Rp 9,525 miliar.
Sumber penerimaan di antaranya dari PDI Perjuangan Rp 7,47 miliar sedangkan penggunaannya Rp 9,519 miliar. Saldo akhir di rekening khusus dana kampanye (RKDK) Rp 5 juta. Sementara di laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK), tercatat Rp 5,062 juta. Perbedaan itu karena penerimaan maupun penggunaan langsung terjadi tanpa RKDK.
Pasangan nomor urut dua Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid (Arafah) diaudit KAP Bambang Sudaryono dan rekan. Saldo akhir tidak diketahui, karena auditor tidak mendapatkan RKDK sejak awal dari tim kampanye. Laporan dana kampanye Rp 565 juta, terdiri dari pasangan calon Rp 350 juta dan sumbangan perorangan Rp 215 juta. Sedangkan penggunaannya Rp 765 juta.
Selanjutnya, pasangan nomor urut tiga Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid (MB) diaudit KAP Sardjono Budi Sudharnoto. Penerimaan laporan dana kampanye Rp 5,4 miliar berasal dari pasangan calon. Sementara penggunaan dana kampanye digunakan untuk alat kampanye, tidak tercatat pengeluaran operasional lainnya.
“KAP menyatakan, untuk saldo akhir pasangan Morkes-Burhan, saldo antara informasi yang tercantum di LPPDK dengan informasi yang tercantum dalam RKDK, hasilnya tidak ada saldo akhir dana kampanye berupa bukan kas. Namun, terdapat di rekening BRI No 1278-01-001599-50-9, berdasarkan LPPDK saldonya Rp 500 ribu, ini sesuai RKDK,” jelas Sofiati.
Sedangkan untuk pasangan nomor urut empat, Abang Tambul Husin-Barnabas Simin (Berkibar) diaudit oleh KAP Nirwan, Syafrudin dan Wasta. Laporan dana kampanye, penerimaan Rp 1,801 miliar berasal dari pasangan calon Rp 1,651 miliar dan sumbangan perseorangan Rp 150 juta. Penggunaannya Rp 1,8 miliar sehingga saldo akhir Rp 1.002.426.
Audit dana kampanye bertujuan mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak dari sumbangan maupun penggunaannya. Hasil audit disampaikan 15 hari setelah penetapan calon terpilih.
“Misalnya bersumber dari asing, pemerintah, sesuai aturan atau tidak. Serta pelaporan-pelaporan, sesuai dengan periode atau tidak,” ujarnya.
Jika ada pelanggaran terhadap aturan mengenai dana kampanye, dapat dikenakan ancaman pidana pemilu. Setiap pasangan calon diaudit oleh KAP yang berbeda.
KPUD Kalbar sudah menetapkan pasangan nomor urut satu Cornelis-Christiandy Sanjaya sebagai pemenang Pilgub Kalbar. Sekarang masih dalam tahap pengujian di MK oleh pasangan calon yang berkeberatan. (kie)
Dana Kampanye Kandidat Pilgub Kalbar
Pasangan Calon Jumlah Dana Sumber Dana Penggunaan Sisa Dana
Cornelis-Cristiandy (CC) Rp 9,525 M PDI Perjuangan Rp 9,519 M Rp 5 Juta
Arafah Rp 565 Juta Pasangan calon dan sumbangan Rp 765 Juta Tak diketahui
Morkes-Burhan (MB) Rp 5,4 M lebih Pasangan calon Rp 5,4 M Rp 500 Ribu
Tambul-Barnabas Rp 1,801 M Pasangan calon dan sumbangan Rp 1,8 M Rp 1 Juta

Prostitusi Pelajar Coreng Kota Pontianak

Pontianak – Maraknya prostitusi yang melibatkan anak bawah umur dan pelajar mengagetkan semua pihak. Baru-baru ini terungkap praktik menjajakan seks yang dilakukan siswi SMPN Kota Pontianak saat jam sekolah. Tentunya sangat mencoreng wajah pendidikan dan Kota Pontianak.
“Ini harus dianggap sebagai masalah serius. Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada pihak sekolah saja. Harus melibatkan semua pihak, termasuk dinas pendidikan. Yang paling penting adalah keluarga,” ungkap DR Aswandi, pengamat pendidikan dari Universitas Tanjungpura kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (13/10).
Para siswi SMP menjual diri karena dimanjakan dan dipengaruhi kehidupan duniawi atau hegemoni. Masalah ini tidak sederhana, bahkan sangat serius dan penyelesaiannya tidak gampang. Tidak bisa dilihat dari luarnya saja karena akarnya sangat komprehensif. “Jadi untuk menyelesaikannya perlu keterlibatan semua pihak,” tegas Aswandi yang juga Dekan FKIP Untan ini.
Disarankan, mulai dari orang tua, guru di sekolah, dan masyarakat di sekitar harus bertanggung jawab. Semua harus peduli, karena ini menyangkut moral.
“Kita berharap ada tindakan bagi yang belum dicegah. Kalau sudah telanjur terjerumus bagaimana menyembuhkannya. Hal seperti ini bukan hanya terjadi di Kalbar, melainkan hampir di seluruh dunia,” ujarnya.
Jika dikaitkan dengan pendidikan karakter, menunjukkan karakter pelajar masih jelek. “Artinya moral dan akhlak generasi muda kita rusak. Jadi pendidikan karakter dan akhlak itu perlu digalakkan dan diaktualisasikan,” ungkap Aswandi.
Pengaruh ekonomi juga ada, tetapi banyak orang yang miskin tetapi tidak melacurkan diri. Ketahanan mental dan pendidikan yang tidak menanamkan akhlak mulia juga sangat berpengaruh. Kalau ini tidak disikapi akan menurunkan martabat bangsa.
Psikolog dari STAIN Pontianak Dra Hj Fauziah MPd mengaku sangat miris dengan kejadian yang dilakukan oleh para siswi SMPN Kota Pontianak dan remaja saat ini. “Kita dapat bayangkan mau jadi apa generasi ke depan jika kondisinya seperti ini. Padahal generasi muda adalah harapan bangsa,” ungkap Fauziah kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Menurutnya, ada sebuah hadis yang artinya, wanita adalah tiang negara. Apabila wanita itu baik, maka negara akan baik, dan apabila wanita itu rusak maka negara akan rusak pula.
“Karena itu pendidikan akhlak dan moral harus ditingkatkan di sekolah. Penanaman nilai-nilai agama oleh orang tua dan guru mutlak diperlukan. Supaya anak tidak terjerumus dengan hal-hal yang negatif,” katanya.
Seorang guru harus mampu menjadi konselor bagi anak didiknya. Begitu juga dengan orang tua, harus mampu menjadi konselor bagi anak-anaknya. Sehingga proses pencegahan bisa dilakukan sejak dini.
“Bagi sekolah dianjurkan untuk membuat Pusat Informasi Konseling Remaja yang bisa diajukan ke BKKBN. Di sanalah para remaja akan mendapatkan informasi tentang pendidikan reproduksi, sekalian bimbingan oleh guru BK maupun tenaga konselor yang sudah disiapkan. Kita juga sedang merancang nilai-nilai keislaman sebagai alat untuk terapi gangguan jiwa pada remaja,” papar Fauziah.
Jadi jangan sampai anak-anak yang mendapatkan masalah, larinya ke hal-hal negatif. Tetapi bagaimana diarahkan solusi melalui nilai-nilai agama. Hal itu jauh lebih baik.
“Bagi remaja kita yang sudah telanjur menjadi korban, harus dibimbing dan diberikan semangat hidup. Kemudian yang belum, upaya pencegahan harus dilakukan. Jangan sampai fenomena ini terus meluas di kalangan generasi muda kita,” ujarnya.
Semua elemen harus dilibatkan. Mulai dari pemerintah, orang tua, sekolah, sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Angka kriminalitas yang tinggi di Kota Pontianak bahkan dilakukan oleh anak bawah umur, apakah masih layak dikatakan sebagai kota layak anak?
“Tergantung perhatian pemerintah dalam menyikapinya. Terutama dengan membuat tulisan atau slogan besar di setiap sudut kota, jalan-jalan utama untuk menyayangi, melindungi, dan membimbing anak. Secara perlahan menjadi peringatan pekerjaan rumah orang tua untuk melakukannya,” papar Fauziah. (kie)

Sepi dan Gelap, Digarap Dua Pria

Sanggau – Dihubungi dan diajak bertemu pria yang baru saja dikenalinya, Melati, 20, diperkosa. Wanita muda tersebut digilir dua pria di tempat sepi dan gelap, Kamis malam (11/10).
Warga Ilir Kota Sanggau tersebut melaporkan apa yang dialaminya ke kantor polisi. Kepada petugas, Melati mengatakan pelaku yang memerkosanya berinisial R dan A, warga Sanggau. Kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas.
“Kedua pelaku melarikan diri setelah mengetahui korban lapor polisi,” kata AKP Muh Husni Ramli S SIk, Kasat Reskrim Polres Sanggau, Sabtu (13/10).
Diceritakan Melati, malam itu dia dihubungi R. Pelaku mengajaknya bertemu di kawasan Ilir Kota tak jauh dari rumahnya. Merasa kenal, tanpa curiga wanita tersebut menemui R. Kemudian mengikuti R yang mengendarai sepeda motor.
“Saya merasa tak enak karena R membawa saya di tempat gelap dan sepi. Saya langsung minta izin pulang kepada R,” ungkap Melati.
Bukannya mau mengantar Melati pulang, R justru minta wanita tersebut melayani nafsunya. Melati menolak dan berontak. Namun pelaku mengancam akan memerkosanya bersama teman-temannya yang lain. Melati jadi ketakutan dan pasrah ketika pakaiannya dilucuti dan disetubuhi R.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, R meninggalkan Melati. Tak lama datang rekannya berinisial A. Bukan membantu, malah memerkosanya juga.
“Datang A, tapi bukan membantu saya. Malahan memerkosa saya,” ungkap Melati.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Muh Husni Ramli S SIk mengatakan jajarannya masih mendalami kasus tindak asusila ini. “Kedua tersangka masih dalam lidik petugas kita. Mereka tak ada di tempat, anggota kita sedang melakukan pengejaran,” jelas Husni. (SrY)

Rayuan Maut, Berkali-kali Bunga Disetubuhi

Pontianak – Lagi-lagi gadis bawah umur menjadi korban kejahatan asusila. Kali ini dialami Bunga, 16, korban pencabulan Muhdi, 19, pacarnya sendiri. Pelaku diringkus jajaran Polsekta Pontianak Kota atas laporan orang tua Bunga, Jumat (12/10).
Muhdi selalu meminta Bunga melayani nafsunya layaknya hubungan suami istri. Pria tersebut merayu hingga akhirnya Bunga mau saja melayaninya. Awalnya Bunga tidak memberitahukan orang tuanya. Setelah beberapa kali disetubuhi, Bunga mengadu kepada orang tuanya. Gadis tersebut mengaku berhubungan badan dengan Muhdi di ruko bangunan baru, Jalan Cenderawasih, Kecamatan Pontianak Kota.
Setelah mendengar cerita anaknya, orang tua korban melaporkan kasus pencabulan itu ke Polsekta Pontianak Kota. Hari itu juga polisi menjemput Muhdi dan menahannya. Muhdi dijerat undang-undang perlindungan anak. Dasar penangkapan dirinya, LP/4520/X/2012 tertanggal 12 Oktober 2012.
Karena ini merupakan tindak pidana terhadap anak, Polsekta Pontianak Kota melimpahkan kasus itu ke Polresta Pontianak. Bunga dan pacarnya diperiksa di ruang khusus, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Muhdi diancam hukuman penjara selama 15-20 tahun.
“Kita sudah menerima pelimpahan kasus ini dari Polsek Pontianak Kota,” ungkap Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Dikatakan Puji, kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi. Ini dampak kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Jika diizinkan pacaran, seharusnya dipantau secara ketat. Sehingga tidak terjadi kejadian seperti ini.
“Karena modal rayuan pelaku kepada korban, kejadian ini selalu terjadi,” jelas Puji. (sul)