Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 08 Oktober 2012

Selamatkan Remaja dari Nafsu Pemangsa

Problem Prostitusi Anak Kota Pontianak

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar Devi Tiomana
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar Devi Tiomana
Pontianak – Lelaki paruh baya itu berbisik-bisik dengan seorang perempuan di keremangan sebuah coffee shop. Lantas keduanya tertawa dengan sebuah cubitan di paha. Si perempuan pun mengacungkan jempolnya.
“Deal, pokoknya sip. Masih gres, Om, pokoknya masih belasan tahun,” kata si perempuan yang berbusana ketat nyaris lebih separuh pahanya sambil tertawa kecil. Kemudian dia berlalu meninggalkan meja yang diisi beberapa orang yang gayanya mapan itu.
Dan benarlah, sebelum paruh malam berlanjut, dua gadis imut-imut naik lewat lift dibawa si perempuan tadi. Masih polos tampaknya kedua gadis itu dengan dandanan seadanya tanpa pemerah bibir. Mereka mengetuk kamar, si lelaki paruh baya tadi membukanya dan mereka ditelan kamar tertutup.
Mencuatnya prostitusi anak bawah umur sudah menjadi gunjingan lama. Pelakunya, sekaligus korban, tak kurang ABG yang masih di bangku sekolah. Ketika Aleng, 22, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Umum Sub Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Kalbar, Kamis (2/2), mulailah prostitusi anak bawah umur mencuat ke permukaan.
Pemuda itu dicokok polisi di salah satu hotel Jalan Imam Bonjol, tempat biasa dia mangkal dan juga mengantar pesanan anak bawah umur kepada si hidung belang yang suka daun muda. Seperti biasa, yang namanya muncikari, kelitnya banyak.
“Saya melakukan ini bukan karena memaksa para wanita. Tetapi mereka melakukannya atas kemauan sendiri. Kebanyakan gadis itu berumur 16 sampai 18 tahun dan mereka semua kenal dengan saya,” ungkap Aleng.
Harga yang ditawarkan Aleng atas pesanan langsung maupun lewat kakinya di hotel, minimal Rp 500 ribu short time alias sekali pakai. Kalau menginap lain lagi harganya, tergantung nego.
“Itu sudah harga mati dan tak bisa ditawar lagi. Tetapi saya hanya mendapatkan Rp 150.000 per orang. Yang yang saya jual tak terhitung, yang penting wanita dan pria hidung belang itu mengetahui nomor hp saya untuk saling minta dicarikan. Karena mereka saling membutuhkan,” ujar Aleng tanpa malu-malu.
Hanya saja, sulit dipercaya kalau dia praktik pelacuran anak dan remaja ini baru enam bulan. Sumber Equator di sebuah hotel menyebutkan, sudah beberapa tahun dia menyediakan “ayam” untuk pelanggannya.
Ada lagi, Wika, 17, muncikari sekalian pelaku prostitusi, keperawanannya terenggut dijual kepada seorang yang berkantong tebal dan cukup terkenal melalui Aleng pada 2011 saat masih duduk di kelas 2 SMA.
“Saya kepepet, butuh uang untuk bayar SPP. Karena orang tua tidak ada lagi, saya juga ngekos, tak bisa kerja lain. Kebutuhan semakin banyak yah, lakukan saja,” akunya saat diperiksa di Mapolda Kalbar, Senin (6/2) lalu.
Begitu pun Ovi, terpaksa melakoni prostitusi demi kebutuhan hidup. Dan lingkungannya pun memberikan peluang besar. “Keperawanan saya diambil cowok sendiri. Setelah itu, pas putus saya menjual diri melalui teman-teman ngumpul. Karena orang tua saya ngasi uang tak pernah cukup sampai mereka pulang dari daerah,” akunya.
Prostitusi gadis bawah umur dan remaja memang memiriskan. Korban konsumerisme, teknologi, marginalisasi ekonomi perkotaan, sudah berlangsung lama. Tak kurang pelajar yang masih sekolah melakukannya.
Devi Tiomana, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar mengakui kondisi lapangan tersebut. “Data Januari 2012 menunjukkan 83 anak bawah umur yang terindikasi melakukan prostitusi. Yang positif mengidap penyakit infeksi menular (IMS) sebanyak delapan orang,” ungkap Devi yang ditemui di kantornya, Jumat (10/2).
Kata dia, kasus prostitusi anak di Kota Pontianak kebanyakan menjajakan diri melalui rekan-rekannya yang masih di bawah umur. Bahkan melakukannya sangat rapi dan terselubung untuk melayani hidung belang. “Kebanyakan mereka ngumpul di kafe-kafe yang terlihat enak dijadikan tempat ngumpul, menunggu calon pelanggan.
Memang ada perantara, yakni perempuan yang sudah cukup terkenal di kalangan dunia gemerlap atau kelompok tertentu. Mereka membawa gadis pesanan ke hotel-hotel. “Banyak faktor penyebab, masalah ekonomi keluarga, persaingan sesama teman, sampai yang terpaksa, mewarnai prostitusi ini,” tambah Devi.
Diungkapnya, dari pengaduan kepada yayasan, ditemukan berbagai problem hingga penyakit yang diderita para penjaja belia ini. “Kami sudah melayani 83 pengaduan. Kemudian dilakukan medical check up. Misalnya delapan yang positif kena infeksi tiga orang siswi SMP dan lima SMA,” ujarnya.
Pendataan meliputi alamat, kartu keluarga, kartu tanda sekolah, pendampingan di sekolah. “Kebanyakan mereka yang melakukan tidak diketahui orang tuanya. Dan tragisnya jika tahu, orang tua tidak terima dengan kenyataan ini,” terang Devi.
Dari kenyataan ini, Devi sangat kecewa dengan pemerintah yang menolak data 2011 yang disodorkannya. Bahkan, hingga saat ini masih belum ada respons untuk menangani kasus tersebut.
“Kami sudah membicarakan di tingkat dewan kota, tetapi pemerintah tidak percaya. Sedangkan ini bukan kajian, melainkan penanganan. Baik medical check up maupun latar belakang korban,” tambah Devi.

Harus serius

Dari sisi hukum dan penindakan, Kabid Humas Polda AKBP Mukson Munandar kasus prostitusi anak berhadapan dengan hukum. Kepolisian terus melakukan penyelidikan, baik korban maupun pelaku, supaya mereka stop berbuat mesum.
Tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun, tentunya harus didampingi pengacara. “Yang mendampingi tersangka bisa bawa pengacara sendiri atau disiapkan pihak kepolisian,” kata Mukson.
Masyarakat memang merasa resah dan gerah dengan kenyataan yang sebenarnya sudah lama ini. “Pemerintah dan semua stakeholder harus berupaya dengan serius untuk mencari solusi memberantas masalah ini,” tutur Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak Mansyur SAg pada wartawan, Jumat (10/02).
Pemerintah juga tidak bisa berjalan sendiri dan harus ada dukungan semua stakeholder baik itu kepolisian, masyarakat, pendidik dan lembaganya, serta orang tua.
“Kita mengimbau pemerintah supaya serius menindak para pelaku dan konsumen prostitusi anak bawah umur ini. Kepolisian harus bekerja keras untuk menangkap para bandar-bandar prostitusi itu,” ujarnya.
Menurutnya, terkait masalah para pejabat dan pengusaha yang menjadi konsumen, supaya punya hati untuk menahan diri. “Perbuatan ini sangat merusak masa depan anak-anak bangsa. Apalagi kalau konsumennya para pejabat dan pengusaha itu sangat memalukan,” ungkapnya. (sul/hak)

Polisi Sudah Tahu Jaringan Prostitusi

Nama dan Tempat Tinggal Mami Juga Sudah Diketahui

Pontianak – Polisi sudah mengantongi identitas muncikari atau Mami yang menjual tiga pelajar SMP di Kota Pontianak kepada pria hidung belang.
“Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini. Para korban sudah kami mintai keterangan. Kini tinggal mengejar pelaku yang menjual mereka kepada pria hidung belang,” ungkap Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, kemarin.
Prostitusi yang melibatkan gadis bawah umur ini sudah sangat meresahkan warga Kota Pontianak. Khususnya para orang tua yang memiliki anak perempuan di usia SMP dan SMA. “Kita mengharapkan para orang tua lebih waspada. Selalu memantau aktivitas anak-anaknya di luar rumah,” kata Puji.
Polisi sudah mengetahui jaringan prostitusi pelajar. Bahkan lokasi mangkal para penjaja seks pelajar SMP ini sudah diketahui. Begitu juga modus mereka menjual diri. “Kita mengetahui di mana tempat penjual gadis SMP mangkal dan kita juga sudah mengetahui nama serta tempat tinggal si penjual anak. Bahkan kita sudah mengetahui hotel yang dijadikan tempat prostitusi,” tegas Puji.
Polisi juga bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli anak untuk mengungkap kasus prostitusi pelajar SMP. “Kita selalu berkoordinasi dengan LSM tersebut sambil melakukan penyelidikan,” paparnya.
Terkait keterlibatan pemilik hotel atau penginapan, masih dalam proses penyelidikan. Apabila terlibat, maka pemilik hotel juga akan diproses hukum. Mereka juga bisa dijerat dengan undang-undang perdagangan manusia dan perlindungan anak.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Intel. Bahkan ada beberapa anggota yang sudah ditempatkan di tempat penginapan yang kita curigai sebagai tempat prostitusi. Jumlah penginapan yang kita curigai ini ada beberapa hotel di Kota Pontianak,” jelas Puji.
Walikota Pontianak Sutarmidji berjanji mencabut izin hotel atau penginapan yang dijadikan tempat prostitusi. Polisi hanya memberikan tindakan hukum.
“Pihak hotel perlu membuat aturan, mengecek setiap tamu yang datang. Apakah anak di bawah umur atau tidak. Sepasang suami-istri atau tidak, jika anak di bawah umur dan tidak ada hubungan keluarga, sebaiknya jangan diberikan kesempatan untuk menginap, kecuali memiliki surat nikah,” katanya. (sul)

Tangkap Mami Penjual Gadis ABG

Pontianak – Pelaku yang menjual kehormatan gadis bawah umur, Bunga, 14, siswi salah satu SMPN di Pontianak Barat yang akrab disapa Mami masih berkeliaran. Polisi belum melakukan pengejaran terhadap wanita yang menjajakan anak bawah umur itu untuk melayani pria hidung belang.
“Hari ini kami baru melakukan visum terhadap korban. Setelah keluar hasilnya, kami langsung melakukan pemeriksaan (BAP),” kata Kompol Puji Prayetno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Jumat (5/10).
Setelah di-BAP, polisi baru akan melakukan pengembangan kasus. Petugas nantinya akan membekuk Mami selaku penjual dan om-om yang menikmati tubuh siswi SMP tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, siswi kelas 3 SMP itu mengaku dijual oleh beberapa orang, baik maminya maupun rekannya. Tidak hanya itu, pihak hotel juga pernah memesan kepada Mami jika pengunjung hotel meminta dicarikan wanita penghibur bawah umur. “Jadi, banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Puji.
Mami yang sering disebut-sebut Bunga bukan hanya satu orang. Jajaran Reskrim Polresta Pontianak masih mengumpulkan barang bukti dan mem-BAP Bunga. Polisi tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan kecuali barang bukti sudah cukup kuat. Berdasarkan keterangan Bunga, Mami yang menjualnya ada tiga orang. “Bahkan suami dari salah satu Mami sering mengantarnya ke hotel jika ada orang yang memesan,” jelas Puji.
Kepada petugas, Bunga mengatakan pria paruh baya berinisial Bm, 52, merupakan pelanggannya yang paling baik dibandingkan pria hidung belang lainnya yang pernah dilayaninya. Polisi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Bm dan Yn serta Fn.
Selama bergelut di dunia prostitusi, Bunga mengaku hampir setiap hari melayani nafsu pria hidung belang setelah pulang sekolah. Bahkan sering bolos sekolah dan mengganti pakaian di rumah salah seorang Mami yang tinggal di wilayah Pontianak Barat.
“Saya hampir setiap hari melakukan ini. Kecuali datang bulan. Masalah kehamilan tak pernah dipikirkan. Kadang saya minum obat yang dibelikan Mami. Tapi saya tidak tahu maksud obat itu, tapi dipaksa disuruh minum,” ungkap Bunga di shelter Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN).
Jika Mami menghubunginya, berarti ada pria hidung belang yang mengajak kencan. Selama melayani pria, Mami melarang Bunga meminta nomor hp para pelanggannya. Tujuannya supaya Bunga tidak pergi sendirian.
“Kalau saya bawa hp, Mami langsung mengambilnya. Yang jelas, saya siang mainnya, kalau malam di rumah. Makanya orang tua saya tidak curiga,” jelas Bunga. (sul)

FAKTA MENARIK DIBALIK PENGEPUNGAN GEDUNG KPK OLEH POLISI



Ada fakta menarik di balik kegawatan di KPK jumat malam, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto [BW]

Menurut BW, Polri mengutus AA dan AD ke KPK. Mereka meminta Busyro Muqodas agar diizinkan bertemu dg Kompol Novel Baswedan.

Novel adalah penyidik Polri yg bekerja di KPK & memegang bukti penting kasus Simulator SIM Polri. Dia sepupu anies baswedan. ( Rektor Universitas Paramadina )

Dia termasuk penyidik utama yg menangani kasus Simulator SIM Polri & merencanakan keluar dari Polri dan pindah ke KPK.

Keinginan AA &AD dari Polri bertemu langsung Novel, kata BW ditolak oleh Busyro karena khawatir Novel dikriminalisasikan.

Ada keterkaitan yg dipaksakan Polri untuk suatu kasus hukum yg pernah ditangani anak buah Novel di daerah pada 2004.

Kata Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto, Novel terlibat kasus penganiayaan berat

Kasus yg dimaksud adalah kasus penganiayaan berat terhadap 6 pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Satu orang tewas ditembak.

Novel dituduh terlibat kasus tersebut krn memerintahkan anak buahnya menganiaya & menembak para pencuri di sebuah pantai

Menurut BW, Novel mengambil risiko dg mengambilalih penyidikan kasus tsb, agar anak buahnya fokus.

Belakangan anak buah Novel dinyatakan tak bersalah tapi Novel kemudian dituduh terlibat atas kasus penganiayaan tsb.

Jumat kemarin, Dedy Irianto dari Polda Bengkulu datang ke KPK membawa surat penangkapan untuk Novel.

KPK menolak dan sejak Jumat siang [5 Oktober] hingga dini hari tadi, terus berusaha melindungi Novel agar tak ditangkap Polri.

Kata BW, Novel sedang dikriminalisasi untuk menghambat kinerja KPK dan tidak melanjutkan penyidikan kasus Simulator SIM Polri.

Rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta juga dikepung Densus 88 atau intel dan atau petugas Polri lainnya.

Pengepungan yg sama diduga terjadi di tempat tingggal para penyidik Polri yg memutuskan keluar dari Polri & bergabung dg KPK.

Khusus untuk Novel, ada bukti bahwa Densus 88 atau petugas Polri melakukan teror langsung/tak langsung ke rumah/keluarga Novel.

Teror yg sama dialami penyidik KPK lainnya terutama yg bertugas atau terkait dg penyidikan kasus Simulator SIM Polri.

Pejabat Polri itu menyampaikan telah menarik aparatnya [berseragam/preman] yg sudah mengepung KPK sejak Jumat siang.

Diduga ada sekitar 2 kompi [sekitar 200 personel] Polri tak berseragam yg mengepung KPK sejak Jumat hingga dini hari tadi.

Demikianlah keterangan BW,Dari keterangan BW itu, kita semua kini makin tahu kelakuan para jenderal Polri: mereka tak serius melakukan reformasi.

Kesalahan terbesar reformasi adalah memberikan mandat terlalu besar kpd Polri. Lembaga itu kini menjadi yg paling arogan.

Sudah saatnya Polri direformasi total. Dibersihkan dari anasir korup dan [kalau mungkin] diletakkan di bawah Kemendagri.

Salam Harmoni #SAVE KPK