Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 08 September 2012

Calon Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan Kuli Bangunan


MALANG–Nahas benar nasib Mawar (nama samaran), ABG 13 tahun asal Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Gadis manis yang saat ini semestinya sedang sibuk mengurus proses pendaftaran SMP, harus meratapi nasib, setelah diperkosa oleh AG (15), kuli bangunan warga setempat, Selasa (25/6/2012).
Atas kejadian tersebut, kemarin (26/6/2012), keluarganya yang akhirnya mengetahui aib tersebut, melapor ke Polres Malang.
Didampingi neneknya, Ruminah (61), Mawar melapor ke Polres Malang. Kepada petugas, disampaikannya bahwa AG memaksanya bersetubuh saat mereka bertemu salah satu rumah teman AG di Desa Ngijo.
“Saya dijemput dari rumah, dan waktu di rumah temannya, saya diperkosa dan diancam tidak diantar pulang,” kata Mawar kepada petugas, Rabu (27/6/2012).
Setelah kejadian itu, Mawar akhirnya diantar pulang oleh AG. Sementara itu disebutkan Ruminah, keluarga baru mengetahui kejadian tersebut setelah Mawar pulang dengan menangis dan langsung mengurung diri di dalam kamar. Merasa ada yang tidak beres, Ruminah pun mendesak Mawar untuk menceritakan apa yang terjadi.
“Waktu saya tanya pertama dia, diam saja. Lalu setelah dia mandi, akhirnya mengaku kalau sudah diperkosa,” Kata Ruminah.

Kasih Obat Lalu Sartono Perkosa Bunga


Kasih Obat Lalu Sartono Perkosa Bunga
kompas.com


BANGKA -- Sartono (41) warga Kelurahan Keramat Pangkalpinang, ditangkap anggota Polres pangkalpinang, Senin (9/7/2012) karena menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), anak tetangganya sendiri.
Kepada bangkapos.com, Rabu (11/7/2012) Sartono yang berprofesi sebagai satpam ini mengaku sebelum menyetubuhi Bunga, dia terlebih dulu memberinya obat sakit pinggang (somadril) kepada anak baru gede (ABG) tersebut dan menyuruh Bunga menghirup uap lem aibon.
"Setelah dia mabuk itulah baru saya menyetubuhinya. Dia masih sadar cuma nggak bisa melawan," kata Sartono, pria yang sudah menikah dan memiliki anak.
Sartono mengaku, dirinya tidak hanya sekali menyetubuhi Bunga. Seingat Sartono, hal itu sudah 3 kali dia lakukan tanpa sepengetahuan istri dan anak-anaknya.

Bejat! ABG Cabuli Bocah 3 Tahun di Warnet


Bejat! ABG Cabuli Bocah 3 Tahun di Warnet
google
ilustrasi

BANGKA - Empat remaja tanggung atau anak baru gede (ABG) masing-masing berisinial Hs (11), Yn (13), Rz (14), dan operator warnet yang diketahui bernama Wd (17)  berurusan dengan pihak berwajib Polres Pangkalpinang.
Pasalnya, keempat ABG itu tersandung perkara atas kasus dugaan pencabulan terhadap bocah sebut saja Bunga yang baru berusia 3 tahun. Akibat perbuatan keempat ABG itu, akhirnya polisi menahan mereka di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang, yang termasuk dalam wilayah hukum Polda Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kejadian dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh keempat remaja tanggung itu Minggu (2/9/2012) siang sekitar pukul 12.00 WIB.  Berawal saat korban Bunga mampir ke warung internet (Warnet) atau di tempat Wd tempat bekerja
Berselang kemudian, Bunga asyik bermain di warnet, lantas salah seorang dari tersangka Yn sesegera langsung menggiring bocah yang masih polos tersebut ke lantai atas (lantai 2) warnet. Selanjutnya,Bunga diduga diperlakukan tidak senonoh oleh keempat tersangka tersebut.
Dari keterangan salah seorang tersangka, Yn di hadapan petugas dirinya terpaksa diduga melakukan perbuatan tidak senonoh lantaran  terpengaruh sering membuka situs-situs porno di internet, termasuk ketiga orang rekan lainnya.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Wahyudi seizin Kapolres Pangkal Pinang AKBP Rajendra Sumihar membenarkan pihaknya telah mengamankan empat ABG. Mereka diduga terlibat kasus dugaan tindak pencabulan terhadap Bunga seorang anak masih berusia 3 tahun.
"Kasus ini masih dalam proses lidik," ungkap Wahyudi, Minggu (2/9/2012) siang.

AN Disetubuhi Ayahnya hingga Lima Kali


AN Disetubuhi Ayahnya hingga Lima Kali
googleimage
ilustrasi pencabulan 


JAKARTA - Nasib malang menimpa seorang anak berinisial AN (14). Dia disetubuhi dua orang pemulung, yang tak lain adalah ayahnya, Agus Darmawan (38) dan rekan ayah korban, Sudartono (40), di kawasan lapak pemulung di Jalan Bambu Larangan RT 06/RW 05, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Kasranto mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada 18 Juli 2012.
Mereka ditangkap karena adanya laporan dari korban ke Polsek Cengkareng. "Korban sudah tidak tahan lagi diperlakukan tidak senonoh oleh ayah dan kawan ayahnya. Korban mengaku diperkosa puluhan kali sejak Januari lalu," ujar Kasranto, Senin (23/7/2012).
Kasranto menjelaskan, saat Agus tengah memperkosa korban, Sudartono sempat merekam adegan tersebut di kamera ponselnya dan mengancam korban agar melayani nafsunya jika tidak rekaman itu akan disebar ke orang lain.
Akhirnya korban pun menuruti keinginan Sudartono.
Kasranto menuturkan, kejadian berawal pertengahan Januari lalu. Saat itu Agus sedang tidur di lapaknya bersama korban dan adik korban yang masih berusia 10 tahun, lantaran tidak kuat menahan nafsu, Agus melepaskan pakaian dan memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
"Korbannya menolak, Agus gelap mata akhirnya memperkosa korban lebih dari lima kali," tegas Kasranto. Lebih lanjut, dikatakan Kasranto, korban akhirnya muak dan menolak setiap Sudartono maupun Agus memintanya melakukan hubungan suami istri.
Kesal dengan korban, Sudartono akhirnya menyebarkan video mesum Agus dan korban yang direkamnya pada pertengahan Februari tersebut.
Informasi yang dihimpun, diketahui, Agus yang juga ayah kandung korban mengakui berbuat seperti itu karena khilaf ditinggal oleh istri yang meninggal saat Gempa Jogja 2006 lalu. Sedangkan Sudartono mengaku terpesona melihat kemolekan tubuh korban.
Kasranto menambahkan, atas perbuatan bejat pelaku, keduanya yang berprofesi sebagai pengemis dikenakan pasal 81UU RI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, atau pasal 287 KUHP.

Pemuda Tanggung 'Tiduri' Enam Anak di Ende


Pemuda Tanggung 'Tiduri' Enam Anak di Ende
ist
ilustrasi


ENDE -- Saat anak Indonesia tengah merayakan Hari Anak Nasional (HAN), kabar buruk akan kehidupan anak terjadi di Kabupaten Ende. Sebanyak enam orang anak yang masih berusia di bawah umur diduga 'ditiduri' salah seorang pemuda tanggung, FD (17) yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Wolomere, Desa Persiapan Randorama, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende. Polisi telah menangkap pelaku dan menahannya.
Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin, SIK, melalui Kapolsek Ende, Iptu Yohanis Djawo, dan Kasubag Humas Polres Ende, Iptu Sutrisno, yang dikonfirmasi wartawan di Ende, Selasa (24/7/2012), menjelaskan, laporan kasus ini masuk ke Polsek Kota Ende, Senin (23/7/2012). Aparat dari Polsek Ende yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lokasi dengan mobil patroli dan berjalan kaki selama empat jam untuk tiba di lokasi tersebut.
Polisi, jelas Djawo, langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Ende untuk diamankan. Sedangkan para korban dan orangtuanya juga ikut ke Polsek. Keenam anak yang menjadi korban tersebut berusia 7-12 tahun. Semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Djawo mengatakan, kasus tersebut dilakukan pelaku sejak Oktober 2011 hingga Mei 2012. Anak-anak yang menjadi korban ini ada yang dua kali dilakukannya dan ada yang satu kali. Pelaku dalam aksi tersebut, kata Djawo, ada yang bersetubuh dan ada yang dilakukannya dengan menggunakan jari.
"Pelaku ini memanfaatkan waktu saat anak-anak sendiri di rumah atau orangtua korban ke kebun. Dia mendatangi rumah itu dan membujuk anak-anak itu untuk melakukan perbuatan bejatnya," jelas Djawo.
Menurut Djawo, pelaku sejak dibawa ke Polsek Ende langsung diperiksa. Pelaku, kata Djawo, akan diproses sesuai UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 pasal 81 dan 82, dan UU Pengadilan Anak No.3 tahun 1997, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kerap Tidak Pulang Ternyata Mekar Sering Berhubungan Seks

Kerap Tidak Pulang Ternyata Mekar Sering Berhubungan Seks
NET
ILUSTRASI

MANADO - NK alias Non tampak tergesa-gesa saat mendatangi Mapolresta Manado, Sabtu (4/8/2012) sekitar pukul 11.45 WITA.
Warga Ketang Baru, Kecamatan Singkil datang ke mapolresta untuk melaporkan EK alias Erik (20), warga Kelurahan Teling. Non seolah tak sabar ingin menjebloskan Erik ke penjara, karena telah mencabuli anak gadisnya, sebut saja Mekar (14), siswa SMK di Manado.
Non yang ditemani beberapa kerabatnya, di hadapan polisi terus berkata seolah ingin meluapkan kekesalannya dengan membuat laporan. Non menceritakan perihal kejadian yang membuatnya harus melaporkan kasus tersebut, karena tidak terima anak gadisnya telah hidup serumah, dan berhubungan layaknya suami istri dengan terlapor.
"Saya kaget. Saya kira selama ini dia pergi dengan teman-temannya, ternyata dia malah tidur dengan laki-laki itu," jelas Non.
Anak gadis Non yang baru beranjak dewasa, belakangan ini memang sering tidak pulang ke rumah. Awalnya, Non percaya kepada anaknya. Namun, naluri seorang ibu muncul. Ia lantas menyelidiki aktivitas Mekar.
Non kaget bukan kepalang, setelah mendapatkan jawaban di luar dugaannya. Ternyata, anaknya sudah beberapa kali tinggal serumah dan berhubungan seks dengan Erik.
Menurutnya, Erik lah yang bersalah, karena memperdaya anaknya yang masih bau kencur. Non lantas meminta polisi menghukum Erik, karena telah merenggut kehormatan putrinya.
"Kasusnya akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," jelas Kapolresta Manado Kombes Amran Ampulembang saat dikonfirmasi. (*)

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur


Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Wahyu Aji/Tribunnews.com
 

JAKARTA - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Metro Jakarta Timur, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak jalanan di Jalan Tol Jagorawi tepatnya di pinggir Tol Taman Mini, Jakarta Timur pada, Selasa (24/7/2012) lalu.

Tersangka yang bernisial TS (42) ini ditangkap karena telah melakuakan tindak pemerkosaan terhadap tiga anak dibawah umur dengan inisial FN (8), MSP (7).

"TS ini adalah tersangka pemerkosaan yang terjadi bulan Maret dan April lalu. Dia ditangkap di daerah Cawang oleh tukang ojek," jelas Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Hariyadi di Polres Jakarta Timur, Kamis (26/7/2012).

Didik menjelaskan kronologi saat TS mencoba menggagahi dua perempuan dibawah umur. TS sedang berjalan di sekitaran PGC pada 24 Maret 2012, saat itu korban FN dan MSP sedang mengamen dilampu merah, TS kemudian menghampiri korban dan menjanjikan akan memberikan uang sebesar seratus ribu rupiah untuk ikut dengan dirinya.

"Dia (TS) bilang sama pelaku mau duit sama es krim gak, kalo mau ikut saya. Mungkin karena korban masih kecil akhirnya menuruti kemauan pelaku," jelasnya.

Setelah berhasil memperdaya korban TS pun akhirnya membawa korban ke sebuah kebon yang sepi dari penduduk di daerah Cililitan, untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

"Korban diajak makan dulu, selesai makan baru korban diikat kedua tangannya di pohon, lalu tersangka mulai mencabulinya lalu disetubuhi," ungkapnya.

Selesai melampiaskan nafsunya, pelaku pun langsung membawa kedua korban ke daerah Bekasi untuk menghilangkan jejaknya dari keluarga korban. Paginya pelaku pun membawa kembali korban ke daerah Cililitan dan melakukan aksinya bejatnya kembali di kebon tersebut.

"Pelaku ke Bekasi hanya untuk bermalam disana, paginya korban dibawa lagi dan di setubuhi kembali. Selesai di setubuhi korban pun di tinggal," tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TS akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, Juncto pasal 287 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.

Selain 2 Anak Jalanan TS Juga Perkosa Gadis Lain


Selain 2 Anak Jalanan TS Juga Perkosa Gadis Lain
Wahyu Aji/Tribunnews.com
 

JAKARTA - Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi mengungkapkan bahwa, selain memperkosa FN (8), MSP (7), pada 24 Maret 2012 tersangka pemerkosaan TS (42), juga melakukan aksi bejatnya kepada anak jalanan berinisial JWT (12), pada 12 April 2012 lalu.
"Kejadian berawal saat TS bertemu dengan JWT di salah satu Mall Bekasi. TS lalu berpura-pura menanyakan kepada JWT dan temanya bus yang menuju Cililitan. Korban pun akhirnya membawa pelaku ke lokasi bus itu berada, dan menjanjikan sebuah baju baru dan uang seratus ribu untuk mengantarkanya ke Cililitan" kata Didik kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Kamis (26/7/2012).
Lebih lanjut Didik menjelaskan JWT pun menuruti kemauan pelaku untuk mengantarnya ke Cililitan. Setelah sampai di Cililitan tepatnya didepan Kodam Jaya, pelaku pun akhirnya membawa tersangka ke sebuah taman yang ada di daerah itu.
"Ini kejadiannya malam hari. Saat itu suasana sepi pelaku pun langsung menciumi korban dan mengancam korban akan dipukul jika tidak menuruti nafsu bejatnya," jelasnya.
Setelah diancam dengan pelaku korban tidak bisa melawan, TS yang sudah nafsu pun akhirnya langsung mulai menciumi JWT dan mengikatnya.
"Di situ pelaku langsung memperkosa korban hingga mengalami pendarahan di alat vitalnya," kata Didik.
Usai melakukan aksi bejatnya korban pun langsung membawa korban ke sebuah pangkalan ojek di daerah Cililitan. Melihat situasi sepi pelaku langsung meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
"Tukang ojek sempat liat TS, dia nanya ngapain mas malem-malem duduk disini, kerena tidak curiga tukang ojek itu langsung meninggalkan pelaku. Tapi saat balik kepangkalan dia liat korban sendirian dan nangi-nangis baru disitu tukang ojek lapor kepolisi pada saat itu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan TS (42) berhasil ditangkap pihak kepolisian pada, Selasa (24/7) lalu. TS dikethau telah melakukan aksi pemerkosaan pada anak di bawah umur FN (8), MSP (7), dan JWT (12) beberapa bulan lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TS akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, Juncto pasal 287 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.

DS Disuruh Buka Baju Lalu Digauli Tetangganya


DS Disuruh Buka Baju Lalu Digauli Tetangganya
google
ilustrasi

PALEMBANG - Setelah didesak keluarganya, DS (14) akhirnya mengakui bahwa dia telah digauli oleh WD (17) yang tidak lain adalah tetangganya yang tinggal di belakang rumahnya.
Keluarga DS pun mengamankan WD yang kemudian menyerahkannya dan melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis (2/8/2012).
DS bercerita telah digauli WD di dalam rumah kosong yang tak jauh dari rumah WD di Jl Pasundan Lrg Niur I RT 37 RW 07 Kecamatan Kalidoni, Senin (30/7/2012) pukul 14.00 WIB.
"Aku disuruh buka celana dan baju dan punyanya dimasukkannya. Waktu itu kejadiannya di rumah kosong dan dilakukan di atas tanah," ujar DS polos kepada petugas yang ketika itu didampingi Dedi (40), orangtuanya.
Menurut Agus (39), paman DS yang ikut mendampinginya, DS diketahui telah digauli WD, setelah DS didesak ibunya untuk bercerita.
"Keponakan saya mengakui telah diperkosa. Tapi ketika ditanya mengapa tidak lari, DS mengaku takut. Ketika itu WD di luar rumah kosong ada teman-teman WD yang menjaga di luar rumah. WD bercerita celananya keluar darah. Itu bukan darah menstruasi tapi darah karena digauli," ujar Agus.
Sementara itu ketika diwawancari Sripoku.com (Tribun Network) saat diamankan petugas, WD membantah keras telah memperkosa DS seperti yang dituduhkan dan dilaporkan keluarga DS.
Menurut WD yang tercatat sebagai pelajar SMK kelas XII SMK swasta di kawasan Kalidoni, ia hanya mencium DS dan sama sekali tidak melakukan pemerkosaan.
DS diajak ke rumah kosong yang sedang dibangun, lantaran WD meminta lagu yang terdapat di dalam ponselnya DS.
"Aku cuma cium dan peluknya saja, tapi dia tidak marah. Celana dan baju sama sekali tidak dibuka. Kalau ada darah di celananya mungkin itu darah menstruasinya. Yang dikatakan keluarganya itu kepada polisi, tidak benar sama sekali. Dulunya aku memang pacaran sama DS, tapi sekarang tidak lagi," elak WD.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto, membenarkan telah menerima laporan dari orangtua DS yang melaporkan kasus pencabulan.
Kini kasusnya masih dalam penyidikan petugas penyidik lebih lanjut. Korban DS dan terlapor WD, kini masih dimintai keterangan petugas.

Siswi SD Digilir 6 Pemuda Lulusan SD


Siswi SD Digilir 6 Pemuda Lulusan SD
NET
Ilustrasi perkosaan
SUMEDANG - Enam remaja asal Karangwangi, Desa/Kecamatan Sukasari harus berlebaran dalam tahanan polisi. Pasalnya enam remaja tamatan sekolah dasar ini ditangkap polisi, Kamis (2/8/2012), setelah memerkosa anak kelas enam sekolah dasar pada Senin (30/7/2012). Korban yang berusia 11 tahun diperkosa secara bergiliran.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Suparma, mengatakan korban melapor kepada orang tuanya telah diperkosa enam pelaku, Senin (30/7/2012). "Setelah mendapat laporan enam pelaku pemerkosaan ditangkap. Mereka mengaku telah menyetubuhi korban secara bergiliran. korban sedang divisum di rumah sakit," kata Suparma di Mapolres, Kamis (2/8/2012).
Aksi perkosaan bermula ketika korban sebut saja Kedasih (11) sedang duduk di kawasan Alun-alun Tanjungsari, Senin (30/7/2012) sekitar pukul 17.30. "Saya sudah mengisi bensin di SPBU Ciromed melihat korban sedang duduk dan melempar-lempar uang Rp 5000," kata seorang pelaku, Hadiat Effendi alias Oboy (17) asal Karangwangi, Desa/Kecamatan Sukasari di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Sumedang.
Oboy mengatakan dia kemudian mereka berkenalan dan mengajak korban ke kawasan pembangunan jalan tol di daerah Manco, Desa Pasigaran, Tanjungsari.
"Kami main saja dan korban mengaku kabur dari rumah setelah dipukuli ibunya. Dia juga minta diantar ke rumah kakaknya di Cijambu, Tanjungsari," kata Oboy yang bekerja serabutan dan hanya lulus SD ini.
Ia mengaku korban dibonceng naik motor itu dibawa ke arah Sukasari. Di jalan Oboy bertemu dengan empat temannya, Dadan Lasmana alias Adul (17), Dadi (17), Nono alias Monos (22), dan Aef Saefudin (18). Korban kemudian dibawa para pelaku ke sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Kereteg, Desa Sukasari sekitar pukul 21.00.
Di belakang pabrik penggilingan padi dan ditemani sinar bulan purnama serta dingin angin yang menusuk tulang di kaki Gunung Manglayang. Korban disetubuhi secara bergiliran. Setelah puas, korban dibawa ke rumah Monos. Di rumah Monos, korban kembali digarap oleh Edi Muryana (18).
Keesok harinya, Selasa (31/7/2012) korban diantarkan kembali ke Alun-alun Tanjungsari. Korban kemudian pulang ke Cibiru, Bandung dan melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya. "Saya mau latihan silat dan naik elf kemudian diturunkan di Tanjungsari. Setelah itu bertemu dengan para pelaku," kata korban yang tubuhnya bongsor.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pasal persetubuhan dan pencabulan dan terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Duda Beranak Satu Perkosa Sang Pacar


Duda Beranak Satu Perkosa Sang Pacar
NET
Ilustrasi perkosaan

PALEMBANG - Heriayanto (31), warga Komplek Sako Gardena I Blok E8 Kelurahan Sako, ditangkap anggota dari Mapolsekta Sako, Minggu (8/7/2012) di rumahnya. Duda anak satu ini ditangkap setelah dilaporkan telah memperkosa Kom (20) di rumah Heriayanto seminggu sebelum ia tertangkap.
Pada adegan rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (8/8/2012) siang, terlihat Kom sudah berusaha menolak dengan mendorong Heriayanto. Namun karena kalah tenaga, Kom yang baru dua bulan berpacaran dengan Heriayanto harus merelakan keperawanannya direnggut sang pacar.
"Usai melakukan itu saya langsung melarikan diri ke Lahat, tempat kelahiran saya. Saya disana selama satu minggu dan waktu pulang ke Palembang saya ditangkap," kata Heriayanto.
Kapolsekta Sako, AKP Yawardiman melalui Kabid Humas Briptu Heru membenarkan telah melakukan adegan rekonstruksi akan kasus pemerkosaan tersebut. Saat ini, Heriayanto sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rekonstruksi terdiri dari delapan adegan. Ini kami lakukan untuk melengkapi berkas dipersidangan nanti," kata Heru.

Dua Bulan Pacaran Kom Diperkosa Kekasih


Dua Bulan Pacaran Kom Diperkosa Kekasih
NET
Ilustrasi perkosaan


PALEMBANG - Heriayanto (31), warga Komplek Sako Gardena I Blok E8 Kelurahan Sako, ditangkap anggota dari Mapolsekta Sako, Minggu (8/7/2012) di rumahnya. Duda anak satu ini ditangkap setelah dilaporkan telah memperkosa Kom (20) di rumah Heriayanto seminggu sebelum ia tertangkap.
Pada adegan rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (8/8/2012) siang, terlihat Kom sudah berusaha menolak dengan mendorong Heriayanto. Namun karena kalah tenaga, Kom yang baru dua bulan berpacaran dengan Heriayanto harus merelakan keperawanannya kepada sang pacar.
"Usai melakukan itu saya langsung melarikan diri ke Lahat, tempat kelahiran saya. Saya di sana selama satu minggu dan waktu pulang ke Palembang saya ditangkap," kata Heriauyanto.
Kapolsekta Sako AKP Yawardiman, melalui Kabid Humas Briptu Heru membenarkan telah melakukan adegan rekonstruksi akan kasus pemerkosaan tersebut. Saat ini, Heriayanto sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rekonstruksi terdiri dari delapan adegan. Ini kami lakukan untuk melengkapi berkas dipersidangan nanti," kata Heru.

Usai Diberi Minuman Botol, Rn Dicabuli


Usai Diberi Minuman Botol, Rn Dicabuli
int
iustrasi


NUNUKAN - Hanya berselang sekitar sepekan, Polisi kembali mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Nunukan. Polisi mengamankan Dw alias Redi (25), karena melakukan pencabulan terhadap Rn (14), seorang pelajar SMP di Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi mengatakan, karyawan swasta, warga Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan itu telah diamankan di Rutan Mapolres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan, peristiwa yang merenggut kesucian Rn itu terjadi Kamis pekan lalu sekitar pukul 19.30. Saat itu korban hendak berangkat sholat tarawih di Masjid Baitul Fat’ta. Saat sedang menuju masjid, tiba-tiba Dw mengajak Rn untuk jalan-jalan dan mengobrol di Jalan Lingkar Mambunut, Kecamatan Nunukan Selatan.
Saat berada di jalan lingkar dimaksud, pelaku lalu memberikan korban minuman kemasan botol yang sudah disiapkannya.
Dari pengakuan korban, saat meminum minuman tersebut ia merasa pusing dan setengah sadar.
“Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuat alas dari mukenahnya dan membuka celana kain yang dipakai korban. Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali,” ujarnya.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang RI Nomor  23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta.
Sebelumnya pekan lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka mengamankan  Al alias Ical (27) karena mencabuli Dw (10) anak kandungnya sendiri.

Pria Dibunuh dan Teman Wanitanya Diperkosa


Pria Dibunuh dan Teman Wanitanya Diperkosa
IST
ILUSTRASI 
B
SINGKIL - Bulan suci Ramadan di Kabupaten Aceh Singkil, dinodai pembunuhan sadis dan pemerkosaan.
Kejadian menggegerkan terjadi pada Jumat (10/8/2012) sekitar pukul 22.00 WIB, di perkebunan kelapa sawit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Korban pembunuhan bernama Asran, yang diperkirakan berumur 48 tahun. Sedangkan korban pemerkosaan berinisial JLI (32).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com dari berbagai sumber, pada malam nahas, JLI yang berstatus janda baru cerai, diajak jalan-jalan oleh korban ke arah Singkohor, mengendarai sepeda motor.
Saat tiba di sebuah persimpangan areal kebun sawit, dalam keadaan gelap gulita mereka berhenti. Di situlah pelaku yang diperkirakan dua orang, datang membunuh korban dan memerkosa teman wanitanya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Ibrahim menyatakan, pelaku juga merampas harta benda korban berupa sepeda motor, dompet, telepon genggam, dan perhiasan emas milik si wanita.
"Korban perempuan tidak mengenal pelaku, karena gelap. Kami menduga pelaku sudah pengalaman, sehingga tidak meninggalkan barang bukti," ungkap Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Gunung Meriah Iptu Hadidin Desky, yang menyisir lokasi kejadian perkara bersama anggotanya.
Pelaku menghabisi korban dengan memukulkan benda tumpul ke bagian batok kepala. Pelaku lantas mencekik menggunakan celana dalam milik teman perempuannya.
Korban pertama kali diketahui warga yang kebetulan melintas, dan mendengar jeritan minta tolong.
"Karena takut, ia tidak langsung menolong, tapi memanggil warga lain dan menghubungi polisi. Korban perempuan dalam keadaan tak berpakaian. Di situ juga ditemukan teman laki-lakinya dalam keadaan tak bernyawa," jelas Iptu Hadidin.
Menurut polisi, JLI dan Asran baru kenal sekitar dua hari lalu, sehingga tidak mengetahui di mana alamat Asran.
JLI hanya mengetahui teman barunya berasal dari Medan, dan tinggal di Blok VI, Gunung Meriah. Sedangkan JLI mengaku warga Kota Pajar, Aceh Selatan, dan tinggal di samping Pos Lantas Rimo.
"Identitas korban pembunuhan masih kami cari. Teman ceweknya tidak mengetahui pasti, karena baru kenal," cetus AKP Ibrahim.
Jasad Asran hingga kemarin sore masih di ruang mayat RSUD Aceh Singkil, kawasan Gunung Lagan. Sedangkan JLI masih dimintai ketrangan oleh penyidik Polsek Gunung Meriah.
Polisi terus memburu pelaku, dengan menelusuri dan mengumpulkan bukti petunjuk. Termasuk, mencari identitas korban pembunuhan melalui orang-orang yang diperkirakan mengenalnya. (*)

Dedy Cabuli Dua Anak Kandung Berulang Kali


Dedy Cabuli Dua Anak Kandung Berulang Kali
google
ilustrasi


MANADO - Entah setan apa yang merasuki Dedy (52) warga Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, Sulut, hingga tega mencabuli dua anak gadisnya, Mawar (9) dan Melati (18) (keduanya bukan nama sebenarnya).
Peristiwa itu bukan hanya dilakukan sekali, tapi hingga berkali - kali. Lebih tak beradab, usai beraksi Dedy pun mengancam akan meracuni anaknya bila buka mulut.
"Papa ancam saya, kalau bilang mama akan dipotas," kata Mawar.
Mawar mengaku kerap dicabuli ayahnya sejak 2009 lalu. Aksi bejat itu berlangsung hampir setiap hari di rumah. Jika sang istri ada, aksi itu berlangsung secara kilat dan sembunyi - sembunyi. Bila tidak ada istrinya, Dedy pun leluasa beraksi. Tidak puas hanya pada  Mawar, Dedy pun belakangan mengincar Melati.
Melati mengaku pernah juga dicabuli ayahnya meski hanya sekali. Jika Mawar di ancam dengan racun, maka Melati di ancam tidak akan disekolahkan ke perguruan tinggi bila mengadu.  Melati yang masih ingin sekolah pun bungkam. Tersembunyi sekian lama, perbuatan bejat itu nanti diketahui setelah pelaku dipergoki oleh anaknya yang tertua dari lima bersaudara itu.
Sang anak kemudian memberitahu ibunya. Sang ibu yang geram langsung menemui suaminya untuk minta klarifikasi. Dicecar begitu rupa, Dedy akhirnya mengaku. Ia pun bermohon agar istri dan kedua anaknya mengampuninya.
Sang istri yang terlanjur kecewa akhirnya mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan kejadian itu, Rabu (15/8/2012). Kamis, esoknya, Dedy pun dicokok aparat Polda Sulut. Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy melalui Kabid Humas Polda Sulut Denny Adare menyebut saat ini pelaku tengah ditahan di sel Mapolda untuk diproses lebih lanjut.

Bunga Diajak Cari Kayu Lalu Diperkosa


Bunga Diajak Cari Kayu Lalu Diperkosa
IST
ILUSTRASI 


OELAMASI - Dua pemuda berinisial OT dan YT, memerkosa Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku SD, Rabu (22/8/2012) lalu.
Dua pemuda asal Desa Sanraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, memerkosa Bunga di salah satu areal perkebunan milik warga setempat.
Hingga kini, kedua pelaku masih kabur, sedangkan orangtua korban sudah melapor ke Mapolres Kupang, untuk diproses secara hukum.
Menurut Kabag Humas Polres Kupang Ipda Yoseph Marsudi, Kamis (23/8/2012), orangtua korban sudah membuat laporan  tertulis kepada polisi.
"Korban masih dalam pemeriksaan unit PPA Reskrim. Sementara kedua pelaku masih dalam pengejaran untuk diamankan," ujar Marsudi.
Kasus pemerkosaan berawal saat Bunga yang merupakan tetangga kedua pelaku, didatangi OT dan YT. Dengan alasan mencari kayu api, kedua pelaku mengajak korban untuk ikut bersama. Tanpa curiga, korban menurut.
Ketiganya lantas pergi mencari kayu api di areal perkebunan, yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga. Di tempat inilah, YT langsung melucuti  pakaian korban dengan paksa. Sedangkan OT yang saat itu  berdiri dekat korban, memegang kaki korban dan membantingnya ke tanah.
Melihat korban tidak berdaya, YT dan OT memerkosa korban secara bergantian. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, YT dan OT lari meninggalkan korban sendirian.
"Setelah diperkosa, korban melaporkannya kepada orangtua. Kami sementara lidik," jelas Marsudi. (*)

Diperkosa saat Ditinggal Beli Makan


Diperkosa saat Ditinggal Beli Makan
NET
ILUSTRASI 


JOGJA - Nasib nahas menimpa SN (12). Pelajar yang juga warga Gondokusuman, dicekoki dua butir pil warna putih oleh Prasongko (31), warga Bangunrejo Tegalrejo.
Lantas, Prasongko memerkosa SN dalam keadaan tak sadarkan diri, di sebuah kamar kos di Tegalrejo.
Tak terima, keluarga korban melapor ke polisi. Beberapa hari setelah kejadian, polisi meringkus Prasongko. Saat ini, ia ditahan di Mapolresta Jogjakarta.
Musibah yang menimpa SN terjadi pada Sabtu (18/8/2012) sekitar pukul 21.00 WIB. Sejam sebelumnya, Arif, teman SN, datang ke rumah korban.
Arif mengajak korban jalan-jalan. Lantas, Arif membawanya ke rumah kos di Bangunrejo Tegalrejo. Korban pun diminta masuk kamar.
Kemudian, Arif keluar kamar dengan alasan hendak membeli makan. Saat tidak ada Arif, pelaku yang belakangan diketahui bernama Prasongko, datang dan memaksa korban meminum dua butir pil warna putih.
Korban lantas merasa pusing dan pingsan. Diduga, saat kondisi tak sadar itulah korban diperkosa.
Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun tidur. Ia merasakan sakit pada kemaluannya. Selain itu, dada dan lehernya juga sakit.
Kala itu, hanya ada Arif di kamar. Arif pun mengantarnya pulang dan melapor ke mapolresta. Kapolresta Jogjakarta Kombes Mustaqim, Kamis (23/8/2012) mengatakan, petugas langsung melacak pelaku.
Pada Rabu (22/8/2012), pelaku tertangkap di rumahnya. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan. (*)

Setubuhi Bocah karena Kecanduan Film Porno

Setubuhi Bocah karena Kecanduan Film Porno
NET
ILUSTRASI


ENDE - Melati, bukan nama sebenarnya, menjadi korban asusila yang dilakukan MVB (14), siswa kelas I SMP di Kabupaten Ende.
Bocah 4 tahun asal Desa Maurole, Kecamatan Maurole disetubuhi pada Sabtu (4/8/2012), namun baru terungkap kemarin.
Penyidik di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende Briptu Irmina Emerik Ndua menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban dan pelaku bertemu di rumah korban.
Saat itu, MVB meminta kelapa kepada Melati, namun tidak diberi. Karena kesal, pelaku menyeret korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
"Saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi. Nenek korban sedang tidur, sedangkan orangtua korban tidak di rumah. Kondisi demikian yang memudahkan pelaku menyetubuhi korban," beber Irmina, Jumat (24/8/2012).
Menurut Irmina, kasus ini terungkap ketika salah satu tetangga korban melihat kondisi korban yang berdarah.
Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh MVB. Mendengar itu, kerabat Melati lantas membawanya ke Puskesmas Detusoko, untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan kerabat lainnya melapor ke Mapolsek Detusoko.
"Korban sempat dirawat di Puskesmas Detusoko, bahkan harus dirujuk ke RSUD Ende karena mengalami pendarahan," jelas Irmina.
Aparat Polsek Maurole, ungkapnya, lantas menciduk pelaku. Saat ini MVB ditahan di Mapolres Ende.
Untuk kelengkapan berkas pemeriksaan, polisi telah meminta keterangan lima saksi, termasuk Melati selaku saksi korban.
Dalam keterangan kepada polisi, ungkap Irmina, pelaku nekat melakukan aksi kekerasan seksual kepada korban, karena terdorong nafsu akibat kerap menonton film-film porno di handphone.
MVB bakal dijerat pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sepupu Perkosa Mekar di Semak Karena Terobsesi Film Porno

Sepupu Perkosa Mekar di Semak Karena Terobsesi Film Porno
google
Ilustrasi


MANADO - Ibu rumah tangga berinisial AT alias Alce (34) warga Kelurahan Paniki Dua tampak kesal saat mendatangi Mapolsek Rural Mapanget, pada Kamis (23/8/2012) malam.
Alce mengaku anaknya, Mekar (12) -nama samaran-, menjadi korban pemerkosaan remaja berinisial IT alias Ito (17) warga sekampungnya sekaligus sepupu Mekar.
Begitu kesalnya Alce hingga ia berkali-kali memaki dan mencemooh perbuatan tersangka. Kesal marah bercampur sedih mengaduk di hati wanita tersebut. Nada suaranya terdengar berubah-ubah mendahkan betapa jengkelnya dia saat mengetahui kejadian itu.
Ia bercerita , peristiwa bermula pada Rabu (22/8/2012) sekitar pukul 14.00 Wita. Anaknya diajak tersangka ke sebuah perkebunan dan tersangka mencoba memperkosanya.
 "Saat kejadian saya berada di Bitung,suami saya ditempat kerja, dan anak saya sedang di rumah," jelas Alce terus memandangi anaknya.
Diketahuinya tidak ada hubungan pacaran antara keduanya, namun dia tidak percaya mahkota kesucian anak kadisnya direnggut siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Manado yang masih kerabatnya sendiri, yang seharusnya menjaga anaknya.
Alce menuturkan peristiwa tersebut diketahuinya setelah nenek korban memberitahukan telah melihat keduanya yang masih mempunyai hubungan keluarga ini, berada di semak belukar.
"Setelah ditelusuri ternyata benar, dia (Mekar) mengaku kemaluanya (tersangka) sempat dimasukkan," ungkap Alce sembari menambahkan pelaku juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Tidak menerima hal tersebut, Alce memutuskan melaporkan pelaku ke polisi. Menurutnya apa yag dilakukan tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Mapanget telah merusak masa depan anak gadisnya tersebut.
Alce meminta polisi menangkap pelaku untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.Tersangka pun langsung ditangkap di rumahnya oleh Polisi. Tersangka Ito saat ditemui mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap korban. Dia saat itu mengajak korban lewat cara berpura-pura mencari buah-buahan ternyata malah korban diperkosa.
Diakuinya, sempat memasukkan kemaluannya namun karena sakit terpaksa membatalkan dan menggunakkan jarinya dimasukkan ke kemaluan korban.
"Saya ditangkap jam 7 di rumah,'" ungkap Ito, Jumat (24/8/2012), sambil terus menundukkan kepalanya. Dirinya mengaku terobsesi menonton filim porno.
Kapolsek Mapanget AKP Luther Tadung menyebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap tersangka.
"Sementara dia kami tahan,'" ujar Tadung.

Keluarga: Melati Dipaksa Bersetubuh oleh Oknum Sabhara

Keluarga: Melati Dipaksa Bersetubuh oleh Oknum Sabhara
Ilustrasi


MANADO - Pemandangan miris  tampak di ruang tunggu Polda Sulawesi Utara, Jumat (24/8/2012). Seorang ibu muda terlihat duduk di sebuah bangku dan tengah menimang bayi. Sang bayi sepertinya gelisah, seolah tahu gundah yang tengah dihadapi sang bunda.
Ibu muda itu adalah Melati (19) -bukan nama sebenarnya-. Kedatangannya ke Propam Polda Sulut untuk melaporkan AH alias Angki, oknum anggota polisi dari satuan Shabara di Polresta Manado. Angki dilaporkankan karena diduga telah menghamili Melati namun tidak mau bertanggung jawab.
Bayi berjenis kelamin pria yang baru berumur dua minggu lebih itu adalah buah cinta mereka berdua. Melati yang masih berstatus Mahasiswa Semester Empat di sebuah Universitas di Tondano, datang didampingi keluarga serta Ketua Umum Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulut, Jull Takaliwang.
Informasi yang dihimpun Tribun menyebut, hubungan keduanya bermula dari chating di Facebook. Dari dunia maya, keduanya bertemu di alam nyata dan menjalin hubungan kasih. Suatu ketika, pelaku membawa membawa Melati ke tempat kosnya. Di sana, ia dipaksa untuk bersetubuh.
"Ia memaksanya bersetubuh," kata seorang anggota keluarga Melati.
Mulanya ia tidak mau, tapi pelaku terus memaksa hingga akhirnya Melati pun menuruti kemauannya. Peristiwa itu terulang hingga beberapa kali. Akhirnya Melati pun hamil. Sewaktu hamil, mulanya pelaku memperlihatkan tanda - tanda akan bertanggung jawab. Itu dibuktikan dengan seringnya ia mengunjungi tempat kos melati di Tondano maupun rumah kedua orang tuanya di Amurang.
"Waktu itu, ia kelihatan mau bertanggung jawab," ujarnya lagi.
Perilaku Angki mulai berubah beberapa hari jelang Melati melahirkan di salah sati Poliklinik yang ada di Amurang. Melati yang terbaring lemah di atas ranjang harus berjuang antara hidup dan mati sebelum ia dan bayinya selamat tiga hari setelah dibawa di rumah sakit.
Ironos, karena Angki tidak ada di situ. Di hubungi lewat Hp, Angki tidak menjawab. Persoalan itu kemudian dibawa ke Polresta Manado dua minggu yang lalu. Saat itu, Angky telah menandatangani surat pernyataan.
Namun sekeluar dari Polresta, ia menunjukan tanda-tanda tidak mau bertanggung jawab. Melati yang teriris hatinya kemudian mendatangi Komda PA Sulut, Jumat pagi. Jull Takaliwang, Ketua Komda PA Sulut mengaku prihatin dengan kejadian itu. Yang paling memiriskan adalah melihat kondisi bayi itu.
"Yang menjadi perhatian kami adalah kondisi bayi itu," Jull.
Bayi itu tidak lagi minum asi dari ibunya, tapi telah menenggak susu biasa. Sejak lahir, bayi manis ini telah terjebak dalam prahara. Selain sang bayi, keadaan ibunya juga setali tiga uang.
"Ia berada dalam masa nifas kaena baru dua minggu melahirkan, lihat saja jalannya masih agak terpincang," katanya.
Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setiadi ketika dikonfirmasi pada siang hari mengaku belum mengetahui adanya laporan itu.
"Nanti saya cek lagi," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare Sth ketika dikonfirmasi beberapa jam kemudian membenarkan laporan itu. Adapun Angki ketika di konfirmasi mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Sejak membuat surat pernyataan di Polres beberapa waktu yang lalu, ia telah mengongkosi biaya perawatan anak itu.
"Saya akan bertanggung jawab," sebutnya.

Jufri Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD

Jufri Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD
NET


BENGKAYANG -- Anggota Polsek Sungai Duri, Polres Bengkayang, menahan M Jufri (68). Warga Dusun Kembang, Kelurahan Karimunting ini adalah tersangka pencabulan terhadap anak tirinya AM (15).
Kapolsek Sungai Duri, Iptu Aris Sutrisno, yang ditemui di kantornya mengatakan Jufri adalah pelaku paedofilia atau kekerasan seksual pada anak. "Pelaku adalah ayah tiri dari korban yang berinisial AM dan merupakan warga Dusun Kembang, Kelurahan Karimunting," kata Aris, kemarin.
Aris menambahkan pihaknya khawatir akibat psikologis terhadap korban. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur LKBH Peka Kalbar, Rosita Nengsih untuk meminta bantuan terkait perkembangan psikologis korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi belum lama ini. Sedangkan pelaku ditangkap dua hari setelah pelaporan. Tersangka sudah melakukan tindak pencabulan selama beberapa tahun. Selama periode itu, pelaku melakukan pencabulan sebanyak empat  kali.
"Berdasarkan pengakuan korban, pencabulan pertama dilakukan ketika korban masih duduk di kelas dua sekolah dasar sebanyak satu kali. Lalu di kelas empat sebanyak dua kali dan kelas enam sebanyak satu kali," jelas Aris lagi.
Aris menjelaskan bila pelaku dapat melakukan aksinya tanpa diketahui ibu kandung korban karena dilakukan pada malam hari. "Modusnya, dia minta pijit dulu," kata Kapolsek.
Setelah melakukan aksinya, tersangka M Jufri lantas mengancam akan mengusir korban dari rumah bila menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Ibu kandung korban tidak mengetahui aksi suaminya karena saat itu sedang sibuk merawat anaknya baru lahir. M Jufri merupakan suami ketiga dari ibu korban. Sedangkan ibu korban  diindikasikan bukan istri pertama tersangka karena ia juga sudah memiliki anak.
Aris menegaskan, M Jufri akan diancam dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak. "Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

ABG Mesum Kepergok Saat Warga Sedang Salat Jumat


ABG Mesum Kepergok Saat Warga Sedang Salat Jumat
IST
 
BANDA ACEH--Dua pasangan anak baru gede (ABG) tertangkap basah mesum dan ‘ngamar ‘ di bilik warnet hingga dinihari, sedangkan satu pasang lainnya nekat indehoi di rumah kosong saat warga sedang salat Jumat.
Pasangan ABG Mar (17) dan wanitanya Md (18) ditangkap oleh pemilik warnet karena bermesum dalam bilik warnet di kawasan Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, sekira pukul 03.00 WIB.
Kasi Penyidikan Syariat Islam Rusdian mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap keduanya, mengaku sekira pukul 16.00 WIB, Mar menjemput Md di kawasan kampus Unsyiah. Kemudian pasangan yang mengaku sudah sembilan bulan kenal itu jalan-jalan ke Taman Sari dan Taman Bunga di Banda Aceh.
“Sekira pukul 22.00 WIB, mereka masuk ke warnet di kawasan Lampaseh. Mereka mengaku awalnya cuma main game, kemudian bermesum hingga tidur bersama di bilik warnet itu. Sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap oleh pemilik warnet, sebelumnya pemilik warnet tidak melihat pasangan mesum ini karena dia baru ganti shiift,” kata Rusdian menjawab Prohaba kemarin.
Menurut Rusdian, pasangan nonmuhrim itu dijemput oleh personel Polsek Ulee Lheu sekira pukul 03.30 WIB dan kira-kira pukul 10.30 WIB kemarin, keduanya diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Sementara dari Desa Neusok Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar dilaporkan, ratusan warga gampong tersebut menggrebek sebuah rumah kosong di desa itu, Jumat (24/8). Dari rumah itu mereka mendapati pria MH (19) asal Sigli dan wanita MJ (20) warga Kecamatan Baiturrahman, sedang bermesum ria.
Warga yang geram dengan aksi itu akhirnya menghadiahi MH dengan runtunan katupat bangkahulu, serta kedua anak manusia non muhrim itu dimandikan di meunasah desa.
Informasi yang diperoleh Prohaba, penggrebekan rumah kosong itu berlangsung sekira pukul 14.00 WIB. Warga yang tahu pemiliknya sedang tidak berada di rumah ‘mencium’ gelagat yang mencurigakan dari MH (19) asal Sigli dan pasangan wanitanya MJ (20) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, yang terlihat masuk ke rumah tersebut.
Ternyata setelah dipantau lama oleh warga, keduanya malah ngak keluar-keluar sampai shalat Jumat selesai. Karena curiga, massa memutuskan menggerebek rumah tersebut.
Menurutnya karena mengetahui persis keduanya bukan warga pendatang yang telah terdaftar di Gampong Neusok, selanjutnya ratusan warga mengepung rumah itu. “Massa yang geram memecahkan kaca dan mendobrak pintu serta melihat si wanitanya tidak mengenakan baju hanya mengenakan kain sarung. Begitu juga dengan si prianya hanya mengenakan celana pendek,” ujar seorang tokoh Neusok yang tak mau jati dirinya ditulis, kemarin.
Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kapolsek Darul Kamal Iptu Mahfud yang ditanyai Prohaba mengakui ada penggrebekan itu dan keduanya telah diserahkan ke Petugas WH Provinsi.