Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Agustus 2012

Back to Basic Ditegakkan

Jajaran Tentara Nasional Indonesia dari komando tertinggi hingga terbawah diwajibkan tetap menjaga netralitas baik secara kelembagaan maupun perorangan.
“Kondisi ini sangat penting, terlebih adanya mantan jenderal TNI yang terlibat aktif dalam kegiatan pilkada di Kalbar sebagai salah satu kontestan,” tutur pengamat politik Kalbar DR Zulkarnaen kepada Rakyat Kalbar, Rabu (22/8).
Seperti digariskan dalam UU Pemilu, anggota TNI aktif tidak memiliki hak pilih dan dipilih baik pada pemilu presiden, pileg, dan pilkada.
“Menjadi suatu keharusan yang mutlak TNI ini menjaga netralitas. Begitu juga secara personal mereka tetap bersikap netral dalam pilkada nanti. Majunya Armyn di Pilgub Kalbar bukan berarti membuat anggota TNI di daerah ini tidak netral. Meskipun ada person yang simpatik kepadanya, tetapi mereka lebih tahu mana yang menjadi tugas dan kewajibannya,” kata Zulkarnaen.
Menurutnya, secara nasional anggota yang tidak netral sangat kecil persentasenya, mengingat anggota TNI wajib patuh atas perintah atasannya.
Ini juga didasari oleh Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU RI No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, serta ST Panglima TNI ST/256/2010 tanggal 19 April 2010 tentang Penekanan kepada prajurit/PNS di jajarannya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada serta mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin timbul di wilayahnya.
“Saya prediksikan secara kelembagaan TNI di Kalbar tetap netral. Tetapi kalau person tidak mustahil karena mereka punya anak dan istri, meskipun anggota TNI tidak ada suara dalam pemilu. Secara personal dia juga punya hak untuk men-sounding ke siapa,” paparnya.
Menurut Zulkarnaen, adanya calon yang berasal dari jajaran korps TNI purnawirawan, kalau sempat TNI tidak netral akan besar pengaruhnya. Militer harus mampu menjadi pihak penegak dan menjaga wibawa negara ini.
“Militer sebagai aparatur negara kalau netral wibawanya akan mahal. Ke depan kita tetap percaya TNI tetap netral. Karena anggota militer memang sudah diamanahkan untuk tidak punya hak suara,” katanya.
Secara kelembagaan, Panglima TNI, Pangdam, hingga jajaran di bawahnya wajib menegakkan komando. Fenomena yang terjadi sekarang para anggota TNI yang ikut terlibat dalam kontestan pilkada tersebut tidak lagi memegang kendali. Karena sudah dalam keadaan pensiun.
Ia berharap TNI ini sebagai pengawal supaya pesta demokrasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Semua masyarakat sepakat ingin suasana stabilitas keamanan terjaga.
“Dengan waktu yang cukup lama TNI back to basic diharapkan mereka sudah terbiasa tidak terlibat dalam politik praktis,” tutupnya. (kie)

M Zeet: Sekda Itu Juga Menjalankan Politik Pemerintahan

Pontianak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Hamdy Assovie MTM membantah tudingan mengampanyekan incumbent dalam raker penyelenggaraan pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Sintang. Dia lantas menegaskan bahwa PNS tidak boleh berpolitik praktis.
“Mereka yang mengatakan itu tidak paham bahwa sekda itu menjalankan politik administratif pemerintahan. Namanya politik juga, tetapi politik administrasi negara, bukan politik praktis,” kata M Zeet kepada wartawan seusai rapat perubahan anggaran di DPRD Kalbar, Senin (13/8).
M Zeet beralasan para kepala desa banyak bertanya tentang roda pemerintahan seperti pemekaran desa, peraturan desa (perdes). Bagaimana untuk membangun bandara. Kemudian bertanya juga soal Provinsi Kapuas Raya (PKR).
“Sifatnya hanya administratif dan kita jelaskan secara administratif. Kita tidak berani berpolitik. Jadi apa yang dibilang semua itu tidak benar,” kelitnya.
Menurut dia, rakor desa itu sudah setahun dirancang oleh Biro Pemerintahan Provinsi. Itu program tahunan rakor kepala desa untuk 14 kabupaten/kota. Di suatu daerah kalau gubernur tidak bisa datang, diwakili wakil gubernur, sekda dan bisa juga asisten.
“Jadi sikap PNS tetap netral tidak boleh berpolitik. Di era otonomi ini, peraturan-peraturan yang berbicara tentang desa skopnya banyak dan selalu berubah. Salah satu contoh di tahun ini sedang disiapkan RUU desa. Kemudian PNPM itu ada di desa. Nah kewenangan-kewenangan itu sudah mulai dibagikan ke desa,” jelas M Zeet yang juga Ketua PW NU Kalbar ini.
Lantas dia balik bertanya, ketika semua kewenangan akan menghajar desa atau sampai ke desa, apakah desa ini sudah siap untuk menjalankan kebijakan-kebijakan dan kewenangan itu.
“Apakah SDM-nya sudah siap? Apa tidak jadi bom waktu. Nanti semua urusan ke desa, desa belum siap ujung-ujungnya masuk penjara semua,” katanya.
“Lalu desa disuruh mengelola keuangan. Berarti harus ada administrasi keuangan di situ. Sebagai fungsi penggunaan anggaran dan BPKD. Nah, ini tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu saya jelaskan itu semua. Jangan menganggap itu remeh,” paparnya panjang lebar.
Kembali ditanya apakah ucapannya mendukung incumbent dengan menyebut ingat nomor 1, M Zeet kembali menepis dan mengalihkannya. Dia lebih bicara soal hubungan antara desa dan BPD yang tidak sejalan.
“Kita jelaskan bahwa mereka harus harmonis. Sifatnya yang saya lakukan peran sekda. Kalau ada yang menilai itu berbau kampanye, mereka itu tidak paham bahwa sekda itu menjalankan politik administratif pemerintahan,” tangkisnya. (kie)

Sekda Kalbar Dituding Tak Netral

Sambutan M Zeet Diduga Bernuansa Politis

Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie
ZMS
Sintang – Di tengah suasana menghangatnya suhu politik, Sekda Kalbar HM Zeet Hamdy Assovie bikin berita panas. Saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sintang di Gedung Pancasila, Selasa (7/8), ratusan telinga mendengar, ratusan mata melihat sekda pidato.
“Beliau mengatakan kalau masalah pilkada saya hanya ingat nomor satu. Ucapan ini sangat jelas mengarah kepada cagub/cawagub nomor 1. Kalimat ini sangat tidak layak diucapkan oleh seorang sekda yang notabene pimpinan tertinggi pegawai negeri sipil di Kalbar,” ungkap Morjiri SH, Ketua Lembaga Studi Hukum dan Informasi Publik Sintang kepada sejumlah wartawan di Sintang, Jumat (10/8).
Morjiri mengaku dapat banyak pertanyaan dari sejumlah kepala desa yang ikut rapat. Rekaman suara sambutan juga mengindikasikan membawa misi politik ke kandidat tertentu. “Ucapan-ucapan Sekda Kalbar cenderung tidak netral. Silakan didengar ulang rekamannya,” kata Morjiri.
Menurut dia, ucapan-ucapan M Zeet dinilai berbau provokatif. “Contoh, menangkap leher dan memelasah oknum masyarakat yang menyebarkan isu SARA dalam pilkada,” jelasnya.
Karena itu, Morjiri yang juga pengurus KNPI Kalbar itu mensinyalir rakor bernuansa politik, bukan merupakan program kerja yang jauh hari dipersiapkan.
“Bisa dilihat dari permintaan menghadirkan para kepala desa/lurah dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sintang secara mendadak. Faksimile pemberitahuan kegiatan itu dikirim sehari sebelum hari-H kegiatan,” terangnya.
Karena itu, dalam situasi politis dan nuansa pemilukada yang tinggal menghitung hari, tidak layak menghamburkan dana untuk mengumpulkan para kades dan lurah.
“Informasinya kegiatan itu dilakukan selama dua hari, namun kenyataannya hanya dilaksanakan satu hari saja. BPK harus mengaudit pendanaan kegiatan itu dan Panwaslu harus mengambil tindakan,” tegas Morjiri.

Sikap Panwaslu

Kabar tak sedap menyangkut netralitas PNS di Pilgub Kalbar ternyata sudah masuk ke telinga Panwaslu Kada Provinsi. Namun panitia pengawas itu belum berani langsung bertindak.
“Kami sudah mengonfirmasi ke Panwaslu Sintang, mereka tidak menemukan kampanye yang dilakukan oleh Pak M Zeet itu. Tapi kami siap menerima laporan dan menindaklanjuti sanksi pidananya,” tegas Ruhermansyah SH, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kada Provinsi Kalbar, dihubungi Rakyat Kalbar, Senin (13/8).
Panwaslu Kada mengingatkan bahwa PNS yang tidak bersikap netral dapat dipidana satu bulan penjara dengan denda paling besar Rp 6 juta. Ketentuan itu, kata Ruhermansyah, diatur dalam Pasal 80 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan netralitas PNS.
Pasal tersebut berbunyi: Pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negara, dan kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Terkait ancaman pidana tentang pelanggaran netralitas PNS, diatur dalam Pasal 116 ayat 4 No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal tersebut berbunyi setiap pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri dan kepala desa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 diancam dengan pidana penjara paling singkat sebulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp 6 juta. (din/jul)

Jajaran Pemerintah Harus Independen

Dana Polri/TNI Sudah Didrop

Pontianak – Gubernur Drs Cornelis MH menginstruksikan semua jajaran pemerintah harus independen. Baik dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan semua jajaran yang ada harus benar-benar menjamin proses pemilukada ini berjalan jujur dan adil.
“Sejauh ini pemerintah persiapannya sudah bagus. Semua jajaran pemerintah memang harus independen. Dia harus benar-benar menjamin netral. Seperti pemilu-pemilu sebelumnya itu kan semua berjalan dengan aman. Itu harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan,” tutur Cornelis kepada wartawan, Selasa (14/8) usai membuka Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalbar 2012 di Hotel Mahkota.
Bagaimana dengan tudingan yang mengindikasikan Sekda Kalbar M Zeet Assovie mengampanyekan incumbent di Sintang di depan ratusan kepala desa dan BPD?
“Saya sudah cek tidak ada dia kampanye. Cuma dia kenal satu gubernur. Gubernurnya tetap nomor satu, mungkin itu kali disalahkan orang. Tetapi kampanye pilih Cornelis mana ada itu,” tepis Cornelis. Menurut dia, mana ada yang berani PNS kampanye. Itu isu hanya permainan politik. Jangan main-main, risikonya besar dan bisa diberhentikan.
“Jangan ada lagi kepala desa yang nakal. Ada orang tidak tercatat. Orang yang datang lalu masuk menjadi penduduk kita. Lalu dia juga mencoblos. Hal ini banyak di daerah-daerah perkebunan termasuk juga daerah Sambas,” kata Cornelis.
Gubernur menambahkan, apakah betul mereka yang datang itu warga yang bekerja di luar pulang. Cornelis menyindir Biro Pemerintahan dan Disdukcapil harus jeli jangan tidur-tiduran. “Tidak kontrol lagi. Demikian pula bagian pemerintahan juga harus proaktif,” tambahnya.
Sementara itu Cornelis mengingatkan penyelenggara pemilukada harus merancang anggaran dana sematang-matangnya. Bila perlu sampai ke pemilukada putaran kedua.
“Karena kalau tidak masuk hitungan akan muncul menjadi masalah. Terutama di daerah-daerah yang jauh. Desa, kampung, atau TPS yang segera ditangani. Ketika mau pergi duitnya tidak ada. Termasuk ada beberapa pengawas di daerah menanyakan kepada saya apakah dananya sudah di-drop. Oleh karena itu, saya menyarankan KPU dan Panwaslu sekarang sudah diajukan dan hitung sampai ke pemilu dua kali putaran,” ujar Cornelis.
Kalbar ini beda dengan DKI yang satu hari satu malam sudah sampai. Sementara Kalbar yang punya luas wilayah dan medan luar biasa.
Hal itu disampaikannya dalam rangka pemantapan Pilkada Kalbar dan Kota Singkawang.
“Supaya tidak dibilang incumbent atau gubernur yang berkuasa sekarang seenaknya dengan KPU dan pengawas. Saya tidak sama sekali ikut campur dalam hal ini. Kami mem-backup sesuai dengan fungsi dan tugas pemerintah. Berbeda dengan tugas saya sebagai calon,” paparnya.

Sudah didrop

Menyinggung soal dana pengamanan Pilgub Kalbar, Gubernur Cornelis menyatakan sudah men-drop dana untuk Polri/TNI. “Untuk TNI juga sudah di-drop Rp 1 miliar. Polisi yang lebih banyak karena anggotanya juga lebih banyak yang diturunkan,” katanya tanpa menyebut angka pasti.
Dia juga menghitung kemungkinan dana hingga putaran kedua. Karena sekarang sedang dibahas anggaran perubahan. Kalau terlambat tidak bisa pinjam sana-pinjam sini untuk menutupi kebutuhan walaupun uangnya ada.
“Okelah pinjam, tetapi ada dewan yang tidak setuju akan menjadi temuan. Oleh karena itu kita harus ekstra hati-hati,” imbaunya.
Ia meminta mulai dari aparat keamanan sampai jajaran pemerintah dan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketenteraman. Kalau sudah ada tanda-tanda yang mengarah ke SARA cepat-cepat ditangkal.
“Pemilukada ini suatu proses untuk memilih pemimpin daerah. Supaya siapa yang terpilih punya kekuatan dan didukung oleh rakyat. Selesai pilkada ini kita ketemu lagi. Siapa pun pemenangnya. Oleh karena itu mari kita sukseskan sama-sama,” katanya. (kie)

TNI Harus Netral

Sanksi Kurungan, Jabatan, hingga Pemecatan

netralitas tni
ZMS
Sungai Raya – Pilgub Kalbar 2012 menjadi momen penting stabilitas keamanan seiring meningkatnya status institusi militer dari komando resort militer (korem) menjadi komando daerah militer (kodam).
Terlebih, salah satu kontestan Pilkada Kalbar adalah purnawirawan jenderal TNI AD yang mohon pensiun dini. Suara-suara kencang di masyarakat menginginkan sikap tegas seluruh jajaran TNI hingga seluruh pelosok Kalbar untuk bersikap tidak berpihak.
Pangdam XI/Tanjungpura Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis mengingatkan jajaran TNI di lingkungan keluarga besar Kodam XII/Tanjungpura agar tetap menjaga netralitas TNI dalam menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat 20 September 2012.
“Sesuai petunjuk pimpinan, diperintahkan prajurit TNI untuk menjaga netralitas. Jika kedapatan ada yang melanggar akan ditindak tegas,” ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Desius kepada Rakyat Kalbar, Rabu (22/8), di Pontianak.
Ditegaskan, netralitas TNI dalam menempatkan diri pada pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, akan ditunjukkan melalui pengawasan serta tindakan tegas bagi setiap prajurit yang melanggar.
Pilkada Kalbar 20 September 2012 nanti merupakan ajang pesta demokrasi rakyat Bumi Khatulistiwa untuk menentukan pilihannya. Diawali dengan masa kampanye sebentar lagi, strategi empat pasang cagub/cawagub akan menjual program baik secara terbuka maupun tertutup.
“Terkait Pilgub Kalbar tersebut, Pangdam mengingatkan agar jangan sampai jajaran TNI di lingkungan Kodam XII/Tanjungpura terjebak dengan politik praktis. Karena dalam aturannya sudah jelas dilarang sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ingat Desius.
Dikatakannya, Pangdam sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran prajurit TNI, tidak boleh ada satu pun yang mendukung atau berpihak kepada salah satu calon mana pun. Apalagi sampai memanfaatkan fasilitas satuan TNI untuk kampanye calon gubernur.
“Jika TNI terlibat politik praktis, hukumannya sudah jelas. Mulai dari kurungan, penurunan pangkat dan jabatan, hingga pemecatan,” tegas Desius sambil menunjuk pada telegram Panglima TNI.
Seperti diketahui, Panglima TNI melalui Surat Telegram (ST) Nomor: ST/175/2012 tanggal 17 Februari 2012 memerintahkan dan menekankan kembali kepada prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI untuk tetap menjaga netralitas TNI dan tidak terpengaruh dalam kegiatan politik praktis.
Netralitas TNI sangat penting bagi seluruh jajaran TNI selaku alat negara. Guna menjaga netralitas tersebut, Panglima TNI menekankan kepada para Pangdam, para Pangarmabar dan Pangarmatim serta Pangkoopsau I dan II agar memerintahkan satuan jajaran di bawahnya untuk tidak terpengaruh dalam kegiatan politik praktis.
Berdasarkan hal tersebut, para pimpinan diinstruksikan memberikan penekanan agar setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada peserta pemilu dan pemilukada. Baik kepada parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apa pun dalam pemilu maupun pemilukada.
Tidak melakukan tindakan dan/atau pernyataan apa pun yang bersifat memengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan/atau Panwaslu atau Panwasda.
Tidak memberikan komentar, penilaian, dan mendiskusikan apa pun terhadap identitas maupun kualitas salah satu parpol atau perseorangan peserta pemilu dan pemilukada.
Panglima TNI juga mengingatkan kepada setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkis apabila ada kejadian atau kegiatan yang berindikasi mengarah kepada menghambat, mengganggu, atau menggagalkan pemilu dan pemilukada.
Panglima TNI sudah memerintahkan kepada setiap pimpinan atau komandan atau atasan berkewajiban untuk memberikan pemahaman tentang netralitas TNI dengan memedomani buku netralitas TNI tahun 2008 kepada anggota atau bawahannya dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya di lapangan.
Sejauh itu, jajaran TNI mengadakan koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta melaporkan setiap perkembangan situasi atau hal-hal menonjol kepada Panglima TNI, melalui Aster Panglima TNI pada kesempatan pertama. (oen)

Debat Kandidat Masih Tentatif

Live di Metro TV

Pontianak – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar telah menetapkan jadwal kampanye Pilgub Kalbar 2012, namun debat publik masih tentatif alias bisa berubah.
“Untuk debat kandidat dijadwalkan pada 13 September mendatang. Tapi jadwal itu masih tentatif. Memang ada permintaan dari masing-masing tim kandidat agar dilaksanakan 4 atau 16 September. Itu juga sedang kita bahas kembali,” ungkap Sofiati, Ketua Pokja Kampanye KPU Kalbar dihubungi Rakyat Kalbar via selular, Rabu (22/8).
Debat rencananya akan ditayangkan di Metro TV dengan durasi antara 1-2 jam. Jadi, masyarakat Kalbar bisa menyaksikan proses debat kandidat itu berlangsung. “Waktu live-nya paling cepat 1 jam dan paling lama 2 jam, itu masih dibahas. Tapi yang pasti akan dimulai pukul 19.00 WIB,” kata Sofiati.
Tema debat juga tengah dibahas termasuk tim panelisnya. Mengenai lokasi berlangsungnya debat publik itu nantinya, Sofiati mengatakan berdasarkan hasil survei dari pihak Metro TV, ada dua tempat yang memungkinkan, yakni di Hotel Kapuas Palace atau di Hotel Aston.
Sesuai jadwal, kampanye sudah ditetapkan KPU dimulai pada 3-16 September 2012. Hari pertama kampanye akan dilaksanakan penyampaian visi, misi, dan program masing-masing pasangan calon di DPRD Kalbar.
Sofiati mengungkapkan, lokasi kampanye dibagi dalam 4 zona. Untuk zona 1 meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Kayong Utara.
Kemudian Zona 2 meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang. Zona 3 meliputi Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, serta zona 4 meliputi Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu. “Waktu pelaksanaan kampanye di masing-masing zona ditentukan selama 3 hari,” jelas Sofiati.
Penyelenggara pemilukada juga sudah melakukan pengundian terkait giliran zona kampanye. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 memulai kampanyenya di zona 4, pasangan calon nomor urut 2 memulai kampanyenya di zona 1. Selanjutnya pasangan calon nomor urut 3 memulai kampanyenya di zona 2, dan pasangan calon nomor urut 4 akan memulai kampanyenya di zona 3. (jul)