Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 15 Agustus 2012

Awal Racun Perselingkuhan Menjalar

Gampang saja ketik status. Tapi kalau tak hati-hati akan runyam. Pasutri bisa bercerai, ibu-ibu saling cakar. Malah bisnis bisa langsung kehilangan omzet. Pengguna atau teknologinya yang salah?
Sebagai sebuah situs jejaring sosial terbesar di dunia, ternyata Facebook (FB) banyak dilingkupi masalah. Situs web yang didirikan Mark Zuckerberg ini telah tersedia dalam beberapa bahasa di dunia yang mencapai 68 bahasa.
Meskipun banyak manfaat dari penggunaannya, ternyata banyak juga hal negatif di antaranya kontroversi bagi pengguna anak-anak di bawah umur. Tak jarang anak-anak dan remaja mendapatkan pelecehan melalui profilnya.
Tindakan kriminal juga bisa saja terjadi karena profil pengguna FB biasanya dicantumkan secara detail, sehingga rawan pencurian identitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi FB tidak secara aktif menegakkan aturannya agar anak di bawah umur tidak bisa bergabung. Tak heran jika menuai perhatian banyak kalangan, terutama terkait perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya pelecehan seksual atau kata-kata kasar dari oknum pengguna lain yang tak mendidik.
Sebut saja Rt, 30, seorang ibu rumah tangga yang menulis semaunya dengan mengeluarkan perkataan kotor yang tak lazim. Kekesalan dan unek-unek yang ditumpahkannya di FB itu telah banyak dibaca orang karena terpampang di ruang publik.
Ada juga peristiwa yang menyebabkan sebuah pengusaha kuliner kehilangan omzetnya setelah diisukan macam-macam dalam FB. Kasusnya hingga ke kepolisian, beruntung ditempuh jalan damai. FB memang rentan digunakan untuk kampanye hitam (black campaign) bermotif ekonomi, politik maupun pembunuhan karakter (character assassination).
Belum lagi ada pengguna yang seenaknya menulis status yang bisa memancing disharmonisasi antarsuku dan agama. Masih banyak lagi masalah pelanggaran privasi lain melalui penggunaan FB.
Bahkan jejaring sosial yang satu ini dituding sebagai media yang paling banyak memicu terjadinya perselingkuhan yang pada akhirnya terjadi perceraian antara pasangan suami istri. Tak sedikit kasus yang menyebabkan dua orang wanita berseteru dan saling cakar setelah berkonflik via FB.
Wajar saja itu terjadi karena dalam situs itu terdapat komunitas yang bisa dimasuki. Sebut saja komunitas tante girang dan link yang mengarah kepada prostitusi terselubung. Tak sedikit juga pengguna yang hanya menjadikan FB sebagai ‘permainan’ dengan membuat profil dan foto-foto palsu anak baru gede (ABG) dan ‘ayam-ayam kampus’.
FB di satu sisi menjadi momok menakutkan bagi pasangan suami istri (pasutri), namun di sisi lain, tak sedikit penggunanya mendulang manfaat karena ada pula yang melenggang ke jenjang pernikahan karena berkomunikasi via FB untuk mempersingkat ruang dan waktu.
FB tak jarang mendapat kritik akibat lambat merespons terhadap berbagai masalah yang muncul. Sebagai alat, FB bisa bermanfaat atau merugikan, tergantung pada siapa yang memakai dan bagaimana menggunakannya.
Ketika kita membuka situs FB itu, tertera langsung tulisan mendaftar gratis sampai kapan pun. Untuk memulai pendaftaran, terlebih dahulu mencantumkan nama depan, kemudian nama belakang, email pengguna, jenis kelamin, sampai kepada tanggal bulan dan tahun kelahiran.
Kemudian, ketika kita meng-klik pilihan tahun kelahiran, muncul sederet tahun kelahiran mulai dari 1905 sampai tahun 2011. Ini artinya, bayi yang baru lahir pada tahun ini pun tidak dibatasi bergabung ke situs web ini. Apalagi ketika kita meng-klik pilihan bahasa, ada sekitar 68 bahasa yang terdapat di dalamnya.
Tidak adanya batasan-batasan ini tentu saja membuat kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para orang tua. Karena FB ini juga bisa diakses melalui telepon genggam (handphone), ditambah lagi semakin menjamurnya warnet-warnet. Hal ini tentu akan lepas dari pemantauan atau pengawasan orang tua.
Melihat kondisi seperti ini, seharusnya ada tindakan dari pemerintah untuk membatasi penggunaan FB. Minimal adanya larangan untuk mengakses FB di komputer-komputer kampus, dan jaringannya. Begitu juga di sekolah yang sudah memiliki jaringan internet.
Misalnya saja aksi pelarangan bagi PNS agar tak bermain FB ketika jam kantor. Beberapa perusahaan media massa di Kalbar juga ada yang tidak membolehkan bermain FB karena dianggap mengganggu pekerjaan. Tak ayal, situs web untuk masuk ke jejaring sosial itu blokir alias tak bisa diakses. (bersambung)

Jangan Mengayomi Istri Orang

Pontianak – Brigadir M anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di wilayah Polresta Pontianak dilaporkan ke Propam Polresta Pontianak, diduga menjalin hubungan gelap dengan istri orang.
Anggota polisi tersebut dilaporkan Romy Aditya, 30, Rabu (8/8) malam. Laporan Romy nomor: STPL/22/VIII/2012/Sipropam. Kurang lebih satu tahun Brigadir M menjalin hubungan gelap dengan Mariani Ningsih, istrinya. Hubungan itu terjadi ketika Brigadir M bertugas di Ramayana Mall. Romy melihat istrinya sedang berboncengan mesra dengan anggota polisi itu.
“Saya menyergap mereka di Jalan Veteran. Polisi itu sedang membonceng istri saya. Kejadiannya Maret 2012 lalu,” kata Romy.
Awalnya kasus perselingkuhan tersebut ditangani Provos Polresta. Namun upaya penyelesaian dilakukan dengan cara mediasi. Brigadir M membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ketika disergap, kasusnya langsung selesai. Karena dimediasi, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan bermeterai. Surat itu ditandatangani pelaku, anggota provost dan ibu kandung istri saya,” jelas Romy.
Namun surat pernyataan itu tidak membuat Brigadir M jera. Romy meyakini anggota polisi itu masih menjalin hubungan gelap dengan istrinya. Romy membengkas lemari di kamarnya dan menemukan enam lembar foto Brigadir M dengan istrinya yang sedang berpose mesra, 19 Juli 2012.
“Begitu saya ingin bertemu dengan kapolsek tempat Brigadir M bertugas, selalu diadang pelaku. Bahkan Brigadir M sempat tiga kali mencoba untuk memukul saya. Dia juga sudah melepaskan baju dinas yang digunakannya. Juga sempat bertanya, saya mau apa dengan foto itu,” kesal Romy.
Merasa upayanya menuntut keadilan dihalang-halangi pelaku, Romy melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Pontianak. “Karena dihalangi pelaku, saya lapor ke polresta. Di sana laporan saya sudah diterima,” ucapnya.
Aduan ke Propam merupakan laporan kedua. Sebelumnya pada Maret 2012, Romy sempat melaporkan ulah pelaku ke Propam Polresta Pontianak. “Padahal pelaku sudah memiliki istri dan anak. Kenapa bisa menjalin hubungan terlarang itu dengan istri orang,” kesal Romy.
Romy berharap polisi menangani kasus ini hingga tuntas. Apalagi ulah Brigadir M tidak hanya merusak rumah tangganya, tapi juga citra kepolisian. “Tindakan itu sudah merusak citra polisi. Karena tugas polisi mengayomi masyarakat, bukan mengayomi istri orang,” tegasnya.
Romy akan terus mengikuti dan memantau kasus yang dilaporkannya tersebut. Dia berharap pelaku dapat diberikan sanksi yang berat atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Saya berharap Kapolda maupun Kapolresta dapat bertindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan yang melanggar aturan. Apalagi sampai berselingkuh dengan istri orang,” tegasnya. (sul)

Buka Kerudungmu!

Menyamar Jadi Perempuan, Berselingkuh dengan Istri Orang

Pelaku selingkuh (tengah) diamankan petugas
M. Khusyairi
Pelaku selingkuh (tengah) diamankan petugas
Sanggau – Mengenakan pakaian wanita dan berkerudung serta memakai kacamata putih, En, 29, mendatangi kediaman An, 28, wanita selingkuhannya, Minggu (29/7) malam, sekitar pukul 21.15.
Puluhan warga Jalan Ai Gumis Tanjung Kapuas menggerebek An dan En. Padahal keduanya sudah memiliki keluarga. Warga berang An dan En berselingkuh pada bulan Ramadan. Pasangan selingkuh ini nyaris dihakimi warga yang sudah empat hari mengawasi gerak-gerik En.
Dengan percaya diri En berpenampilan seperti wanita. Mengendarai sepeda motor menyambangi kekasih gelapnya yang ditinggal suami bekerja di Ketapang. Saat itu En mengenakan kerudung cokelat, sweter merah, rok kembang, dan memakai kacamata putih. Dari kejauhan warga mengamati gerak-gerik En yang langsung masuk ke kontrakan An.
“Sudah empat malam warga di sini, menunggu dan mengamati gerak-gerik laki-laki itu. Cuma kita masih menunggu bukti. Kan kalau tidak ada bukti, jelas tidak berani main tuduh. Baru malam inilah kita lihat kebenarannya,” ujar Zai, 40, warga Jalan Ai Gumis.
Sebelum mengetuk rumah kontrakan An, warga terlebih dulu mengamankan sepeda motor En dan menguncinya dengan gembok. Sebagian warga lainnya mengelilingi rumah kontrakan An.
Ketua RT dan pemilik kontrakan dan beberapa warga lainnya mengetuk rumah An. Namun tak langsung dibuka. Sekitar 10 menit barulah An membuka pintu. Warga langsung masuk ke rumah dan melihat ada perempuan berada di dapur.
Ketua RT sempat merasa tak enak karena tidak ada laki-laki di rumah tersebut. “Itu kan perempuan tamunya tadi,” kata Pak RT.
Warga meminta ketua RT sama-sama membuktikan bahwa En menyamar. Warga langsung meminta wanita berjilbab itu membuka kerudungnya. Dia sempat mengelak. Kemudian warga menggertak.
“Kau mau buka atau tidak, saya hitung sampai tiga, kalau tidak nahas kau. Cepat buka. Akhirnya En membuka kerudungnya dan terbukti dia laki-laki,” ujar Zai panjang lebar.
En tak bisa berbuat apa-apa terkecuali pasrah. Dia tidak berbicara sepatah kata pun ketika diinterogasi warga. “Mereka sama-sama sudah kawin, punya suami dan istri. Perempuan itu punya anak dua. Anaknya pun ada, ketika digerebek, anaknya menonton TV. Suaminya ada, sekarang sedang kerja di Ketapang. Laki-laki itu sudah punya istri juga, anaknya baru lahir, belum 40 hari umurnya,” ungkap ketua RT yang enggan namanya dikorankan.
Menurut pemilik rumah kontrakan, An dan kedua anaknya sudah 6 bulan lebih mengontrak. An wanita yang agak tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat.
Warga yang telanjur geram dengan ulah An dan En sempat menghakimi pasangan selingkuh itu. Beruntung tak lama kemudian kedua pasangan tersebut cepat diamankan polisi.
Kapolsek Kapuas AKP Mariko WAB membenarkan kejadian itu. Kasus perselingkuhan itu ditangani Ruang Pelayanan Khusus (RPK) wanita di Polres Sanggau. “Masih kita selidiki. Namun dari pihak keluarga sepertinya ada ke arah penyelesaian secara kekeluargaan. Menimbang masing-masing telah memiliki pasangan,” jelas Mariko. (SrY)

Istri Saya Diselingkuhi, Saya Harap Bapak Kapolda Bertindak Tegas

Romy Aditya
Syamsul Arifin
Romy Aditya memperlihatkan surat perjanjian di atas meterai dan foto mesra Brigadir M dengan istrinya
Pontianak – Anggota polisi Brigadir M dilaporkan ke Propam Polresta Pontianak, dituding telah menjalin hubungan gelap dengan istri Romy Aditya, 30. Sayangnya laporan tersebut lamban diproses.
Laporan Romy diterima dengan nomor: STPL/22/VIII/2012/Sipropam, Rabu (8/8) malam. Hingga kini pihak berwajib belum dapat menyampaikan perkembangan kasusnya. Ketika Romy menghubungi penyidik, tidak mendapat jawaban pasti.
“Setelah membuat laporan di polresta, Romy berjanji akan memantau proses hukum. Namun hingga sampai saat ini kasus yang dilaporkannya tidak diproses. Polisi beralasan kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Romy, Sabtu (11/8).
Romy meminta Brigadir M yang menjalin hubungan gelap dengan istrinya ini segera diproses hukum. Apalagi hubungan gelap antara Brigadir M dengan Mariani Ningsih, istri Romy, sudah berlangsung selama satu tahun.
“Saya berharap Kapolda maupun Kapolresta dapat bertindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum. Apalagi sampai berselingkuh dengan istri orang,” tegasnya.
Romy berkenalan dengan Mariani ketika bertugas di Mall Ramayana. Berawal dari sebuah kecurigaan, Romy menemukan istrinya sedang berboncengan mesra dengan Brigadir M. “Saya menyergap mereka di Jalan Veteran. Dia sedang berboncengan dengan istri saya. Kejadian bulan Maret 2012,” kata Romy.
Karena tidak terima, Romy pun membawa kasus tersebut ke Polresta Pontianak. Karena pelaku merupakan oknum kepolisian, maka kasus tersebut ditangani Provos Polresta. Namun upaya penyelesaian yang dilakukan hanya berupa mediasi. Brigadir M membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Ketika disergap, kasusnya langsung selesai. Karena dimediasi, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan bermeterai. Surat itu ditandatangani Brigadir M, anggota provost, dan ibu kandung istri saya,” jelasnya.
Ternyata surat pernyataan itu seakan-akan tidak membuat jera Brigadir M. Romy meyakini Brigadir M masih menjalin hubungan gelap dengan istrinya. Romy menemukan foto mesra Brigadir M dengan istrinya di lemari di kamarnya. “Dengan bukti foto tersebut, saya kembali melaporkan Brigadir M ke Propam Polresta Pontianak,” ungkapnya.
Kapolsek Selatan Kompol I Gede S Wahyudi membenarkan Brigadir M merupakan anggota. “Memang dia adalah anggota kami yang bertugas di Mapolsek Sektor Selatan. Kasus ini telah sampai ke penyidik. Kita tunggu saja, pasti tersangka akan ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku,” ungkap Gede. (sul)