Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 09 Juli 2012

Kontrasepsi Pengaruhi Produksi ASI

Pontianak - Penggunaan alat kontrasepsi (alkon) hormonal dapat memengaruhi produksi air susu ibu (ASI) bagi para ibu menyusui. “Hal itu dikenal dengan nama metode amenorea laktasi (MAL). Sehingga bagi ibu menyusui bayinya secara efektif, biasanya tidak mendapatkan haid,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Pontianak Darmanelly.
Dijelaskannya pula, jika para ibu menyusui secara efektif maka dapat merangsang peningkatan hormon prolaktin yang dapat menekan produksi hormon untuk terjadinya ovulasi.
Namun, kata dia, jika ternyata pascapersalinan ibu langsung mendapatkan pada bulan berikutnya, maka sebaiknya ibu menyusui menggunakan alkon untuk menunda kehamilan. “Masalahnya banyak ibu yang cenderung memilih menggunakan pil atau suntikan sebagai alkon karena praktis,” jelas Darmanelly.
Sebenarnya menurut Darmanelly, boleh-boleh saja ibu menyusui menggunakan alkon pil atau suntik. Hanya saja, pil digunakan khusus untuk ibu menyusui yang mengandung progesteron.
“Khusus untuk alkon suntikan, sebaiknya menggunakan yang jangka waktunya tiga bulan sekali karena hanya mengandung progesteron,” ungkap Darmanelly.
Lebih jelas Darmanelly mengatakan penggunaan alkon hormonal tetap saja mengandung banyak efek samping seperti berat badan naik, flek hitam pada wajah, hingga siklus haid yang tidak teratur.
“Untuk itu kami tetap menyarankan untuk menggunakan alkon nonhormonal seperti kondom atau IUD. Bila masih ingin memiliki anak dan metode operasi wanita (tubektomi) atau metode operasi pria (vasektomi) bagi pasangan yang tidak ingin anak lagi,” kata Darmanelly.
Saat ini, kata Darmanelly, agar pemasangan IUD tidak lagi menunggu sampai selesai nifas sudah ada teknik pemasangan IUD segera setelah persalinan. “Namun hal itu perlu konseling lanjutan bagi calon akseptor untuk memantapkan keputusan,” katanya.
Sementara itu, Bidan Desa Polindes Arang Limbung Kabupaten Kubu Raya Rawasiah mengaku banyak calon akseptor yang datang pascamelahirkan untuk menggunakan alkon hormonal.
Menurutnya, jika penggunaan alkon khususnya hormonal dijelaskan dengan lebih baik oleh pemberi layanan KB tentunya banyak ibu yang justru lebih memilih menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
“Karena pemakaian KB pada ibu pascapersalinan itu sangat dipengaruhi oleh pemberi layanan KB. Selama ini pemberi pelayanan KB tidak memberitahukan bahwa KB hormonal sangat memengaruhi produksi ASI bagi ibu menyusui,” kata Rawasiah.
Ia menambahkan, dengan berkurangnya produksi ASI, dapat menyebabkan ibu-ibu menghentikan bayinya minum ASI dan lebih memilih untuk memberikan susu formula. (dna)

ASI Eksklusif Hak Asasi Anak

Duta ASI Kalimantan Barat Karyanti Christiandy
Ny Utami Roesli menyematkan pin Duta ASI Provinsi Kalimantan Barat kepada Ny Karyanti Christiandy
 
Pontianak – Air Susu Ibu (ASI) eksklusif merupakan hak asasi anak yang harus dipenuhi orang tua, hal tersebut karena anak-anak akan menjadi generasi yang kurang berkualitas jika masalah ASI tidak ditindaklanjuti secara baik dan benar.
“Faktor yang terkait secara langsung adalah faktor konsumsi makanan dan faktor infeksi di mana pemberian ASI eksklusif merupakan faktor yang sangat berpengaruh pada kedua penyebab langsung tersebut,” ungkap Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat Karyanti Christiandy saat mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat pada acara sosialisasi dan advokasi peraturan pemerintah tentang ASI eksklusif tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Kini, (5/7).
Lebih lanjut, Karyanti Christiandy mengatakan dari sisi konsumsi, kekurangan gizi disebabkan faktor ketersediaan pangan dalam rumah tangga. Saat ini 50 persen rumah tangga masih mengalami kekurangan konsumsi pangan dengan asupan kalori rata-rata di bawah kecukupan sehari-hari. “Demikian juga penyakit infeksi, 54 persen kasus kesakitan dan kematian pada balita terkait dengan buruknya status gizi anak-anak,” cetus Karyanti.
Menyadari hal tersebut, ia melanjutkan perlu suatu upaya yang terarah dan terkoordinasi dengan baik dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat sehingga masalah gizi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat dapat diatasi.
“Dengan sosialisasi dan advokasi PP-ASI eksklusif, diharapkan dapat lebih meningkatkan hubungan kerja sama antarprogram dan sektoral dalam mendukung keberhasilan program ASI eksklusif di Kalimantan Barat,” katanya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Andy Jap mengatakan ASI sangat penting manfaatnya baik bagi ibu maupun untuk bayi. “Pada bayi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kecerdasan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit agar anak dapat tumbuh dengan optimal, selain itu, keuntungan dari segi ekonomis, higienis dan praktis dalam pemberian,” kata Andy Jap. Untuk itu ia mengharapkan dukungan dari semua pihak terkait upaya menyukseskan ASI eksklusif ini.
Pada kesempatan yang sama, Utami Roesli, pakar ASI dari Sentral Laktasi Indonesia selaku narasumber Sosialisasi dan Advokasi PP ASI menjelaskan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dalam pasal 128 ayat 1 menjelaskan setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis.
“Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus,” jelasnya.
Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksudkan pada ayat dua diadakan di tempat kerja dan sarana umum. Selain itu, UU No 33 tahun 2012 pada pasal 30 menjelaskan bahwa pengurus tempat kerja dan penyelenggaraan sarana umum wajib mendukung program ASI eksklusif, pengurus tempat kerja dan penyelenggaraan tempat sarana umum wajib menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui dan/atau memerah ASI sesuai dengan kondisi kemampuan perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, dinobatkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan sebagai Duta ASI Provinsi Kalimantan Barat, yang dalam acara tersebut diterima oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat Karyanty Christiandy. (dna)

Halangi Bayi Nyedot ASI, Denda Rp 100 Juta

Singkawang – Jangan main-main dengan air susu ibu (ASI). Pemerintah mengancam siapa pun yang menghalangi bayi untuk menyusu ke ibunya diancam satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 (PP 33/2012) tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, akan berhadapan dengan hukum. Poin penting dalam PP tersebut, setiap anak berhak mendapat ASI,” ungkap Dokter Nurmansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang kepada wartawan, Jumat (6/7).
Nurmansyah menjelaskan, pasal penting dalam perangkat hukum melindungi bayi itu ada pada pasal PP 33/2012, yang menyebutkan setiap bayi berhak mendapat ASI. Bahkan bagi ibunya sendiri pun bisa terancam hukuman. Sebab setiap orang yang menghalangi bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif akan terancam bui dan denda Rp 100 juta itu.
“Sedangkan setiap tenaga kesehatan, satuan pendidikan, distributor makanan bayi yang melanggar ketentuan ini bisa disanksi administratif,” terangnya.
Artinya, para distributor makanan bayi, apalagi susu formula, jangan sembarangan memproduksi susu bayi. Apalagi menyebutkan susu formula sebagai pengganti ASI, maka ancaman hukuman sudah menanti.
Nurmansyah mengatakan dalam PP 33/2012 itu juga disebutkan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota dalam program pemberian ASI eksklusif meliputi advokasi dan sosialisasi program, serta memberikan pelatihan teknis konseling menyusui di daerahnya masing-masing.
Untuk menindaklanjuti PP 33/2012 itu, Pemkot Singkawang telah menyusun Perwako Singkawang tentang ASI. Sekarang ini perwako tersebut menunggu pengesahan dari walikota.
“Tenaga kesehatan yang dapat menolong proses persalinan baik itu bidan, dokter, dokter spesialis, direktur rumah sakit seluruh Kota Singkawang ikut andil dalam menyusun dan menyempurnakan perwako tersebut,” ungkap Nurmansyah.
Dia mengharapkan, usai disahkan Walikota Singkawang, perwako tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, karena ini merupakan amanah PP 33/2012 tentang pemberian ASI. “Berhasil atau tidaknya pelaksanaannya Perwako ASI di Kota Singkawang sangat ditentukan oleh stakeholder-nya,” ingat Nurmansyah.
Selain menyusun Perwako ASI, Pemkot Singkawang melalui Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan sosialisasi terjadi pemberian ASI eksklusif tersebut, di antaranya dengan mendatangkan pakar ASI Indonesia asal Pontianak, dr Utami.
Dinas Kesehatan juga menyediakan tenaga konselor menyusui di fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat sarana umum lainnya, membinanya, memonitoring, dan mengevaluasinya.
Nurmansyah mengatakan Dinas Kesehatan juga akan mengawasi pelaksanaan pencapaian Program Pemberian ASI Eksklusif di fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, tempat kerja, sarana umum, dan kegiatan di masyarakat. (dik)

Gubernur: Puasa Tanpa Biarpet

Daniel: Mesin 20 MW di Singkawang akan Dioperasikan

Pontianak – Sebenarnya Gubernur Cornelis sudah risau dengan kondisi biarpet listrik PT PLN di Kalbar. Tapi BUMN penyedia setrum itu terbentur pada suku cadang mesin yang tak kunjung tiba.
“Pokoknya, yang pasti saya berharap selama bulan puasa tidak ada lagi biarpet listrik kita, terutama saat-saat umat muslim menjalankan ibadah. Karena akan mengganggu kekhusyukan,” tegas Gubernur Cornelis kepada Equator di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (6/7).
Menjelang Ramadan sebentar lagi, masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya sangat berharap kepada PT PLN untuk tidak ada pemadaman, apa pun alasannya. Terlebih di saat-saat umat Islam sedang berbuka, menunaikan Salat Maghreb dan Tarawih hingga sahur.
Selaku kepala daerah, Cornelis ingin permasalahan mesin tua pembangkit listrik bisa diselesaikan PT PLN. Apakah itu masalah bahan bakar, suku cadang, karut-marut mesin yang sudah tua, untuk segera diselesaikan.
“Sudah kita tegaskan kepada PLN untuk segera diselesaikan, agar tidak sering biarpet. Mereka memang menargetkan selesai sebelum bulan puasa. Kita tunggu saja,” ujar Cornelis.
Saat melakukan pertemuan dengan pihak PT PLN, gubernur mengatakan pihak PLN sudah menjelaskan permasalahan biarpet. Karena menunggu spare part yang belum kunjung tiba lantaran harus didatangkan dari luar Kalbar. Butuh waktu pengiriman yang tidak sebentar membuat belakangan listrik kerap padam.
“Masalahnya ada di mesin dengan menunggu pengadaan spare part. Saat wapres ke sini, masalah PLN juga sudah kita sampaikan, ini menjadi evaluasi pemerintah pusat ke depan,” tutur Cornelis.
Sementara itu, General Manager PT PLN Kalbar Daniel S Bangun mengaku kekurangan pasok listrik Kalbar sebesar 20 MW yang pembangkitnya akan ditempatkan di Kota Singkawang, sudah sampai.
“Sembilan unit mesin Caterpillar 3516 di Kota Singkawang sudah datang yang masing-masing berkekuatan 1 MW. Mesin itu disewa oleh PT PLN Wilayah Kalbar dari PT Sumber daya Sewatama,” ungkap Daniel usai menghadiri acara silaturahmi bersama Wapres dan bupati/walikota se-Kalbar di Pendopo beberapa hari lalu.
Daniel menjelaskan, kendati sudah tiba, namun sebelum dioperasikan seluruh mesin yang ada tidak dapat langsung tersambung ke seluruh pelanggan. Harus melalui beberapa prosedur baku yang diperkirakan akan mulai beroperasi paruh Juli 2012 ini.
“Memang untuk mesin yang datang ini tidak serta-merta kita sambungkan ke pelanggan PLN. Kami juga mengadakan pelatihan menggunakan mesin selama beberapa hari untuk para teknisi di sana. Kemungkinan besar pertengahan Juli PLTD berkekuatan 20 MW sudah bisa beroperasi,” janjinya dengan senyum.
Meskipun saat ini mesin Caterpillar 3516 lumayan membantu, namun Daniel tidak berani menjamin bakal tiada lagi biarpet yang membuat kesal seluruh masyarakat Kalbar. Daniel berharap masyarakat sadar untuk berhemat listrik maka biarpet dapat dikurangi.
“Memang untuk satu mesin mampu menyuplai listrik untuk sekitar 20 ribu rumah. Tetapi kalau masyarakat tidak berhemat, ya, kita tidak berani menjamin,” kata Daniel.
Dia mencontohkan, saat musim hujan semua akan mengurangi penggunaan air conditioner (AC) dan kipas angin. Beda jika musim panas dan siang hari yang memerlukan tenaga listrik yang cukup besar. “Sehingga kalau masyarakat belum sadar menggunakan listrik, biarpet dapat saja kembali terjadi,” papar Daniel.
Terhadap persiapan bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari, Daniel berjanji PLN mengusahakan secepatnya mesin yang ada di Kota Singkawang dapat beroperasi.
“Jadi pemadaman bergilir tidak lagi dilakukan PLN. Kami berharap sebelum puasa mesin bantuan sebesar 20 MW ini sudah dapat dioperasikan,” pungkas Daniel. (dna)

Semua Kandidat Gubernur Sehat

Balon Walkot Singkawang Oke

Pontianak – Empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dinyatakan sehat. Begitulah hasil tes kesehatan seperti diumumkan KPUD Kalbar, Senin (2/7).
Sehat menurut KPUD, tentulah setelah menerima hasil tes kesehatan pada minggu lalu dari otoritas pemeriksa kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabar. Karena itu empat pasangan calon dinyatakan lolos tes verifikasi kesehatan.
“Keempat calon pasangan gubernur dan wakil gubernur itu adalah Tambul Husin-Barnabas Simin, Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid, Cornelis-Christiandy Sanjaya, dan Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid. Mereka dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan mampu secara rohani dan jasmani,” ungkap AR Muzammil, Ketua KPUD Kalbar, Senin (2/7).
Proses verifikasi kesehatan diumumkan untuk dilengkapi dan diperbaiki. Persyaratan tes kesehatan yang dilakukan bulan lalu itu menjadi satu kesatuan sebagai dasar memenuhi syarat calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diumumkan kembali pada 6 Agustus mendatang.
“Hasil kesehatan ini merupakan rangkaian dari seluruh kesatuan syarat yang akan diumumkan pada 6 Agustus nanti,” kata Muzammil.
Muzammil menyampaikan, hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan jawaban dari beberapa pertanyaan serta asumsi dari banyak pihak yang diterima KPUD, menyatakan para calon bakal gubernur dan wakil gubernur ada yang tidak sehat. “Seperti ada calon yang dinyatakan sakit dan tidak mengikuti beberapa tahapan. Padahal kewenangan menjawab itu ada pada ketua tim pemeriksa Ivan R Lumban Toruan SpPD dan bukan di KPUD. Kami hanya memiliki kewenangan memberikan informasi,” jelasnya.
Sebelumnya bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Mayjen TNI Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid menjalani tes kesehatan fisik di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak, mulai pukul 07.30 dan selesai sekitar pukul 10.30.
Di hari Senin (18/6) bakal pasangan calon Tambul Husin-Barnabas Simin juga menjalani tes kesehatan di RSUD Soedarso Pontianak. Sedangkan Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid menjalani tes kejiwaan di RS Khusus Pontianak di Jalan Ali Anyang. Disusul bakal pasangan calon Cornelis-Christiandy Sanjaya juga menjalani tes kesehatan jiwa di Rumah Sakit Khusus Pontianak.

Calon Walikota Singkawang

Empat pasangan bakal calon (balon) peserta Pemilihan Walikota (Pilwako) Singkawang 20 September mendatang juga dinyatakan lolos tes kesehatan dan kejiwaan. Sehingga dinilai sanggup menjalankan tugas sebagai kepala dan wakil kepala daerah.
“Empat pasangan yang telah mendaftar di KPUD dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota Singkawang,” kata Solling SH, Ketua KPU Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/7).
Empat pasangan balon yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan kejiwaan itu terdiri atas Henoch Thomas-Rozanuddin (Hero), Nusantio Setiadi-Tasman (Nusantara), Hasan Karman-Ahyadi (HK-AD), dan Awang Ishak-Abdul Muthalib (A2).
Solling mengatakan, hasil tes kesehatan dan kejiwaan itu diterima KPU Kota Singkawang dari Ketua Tim Dokter dr Ruchanihadi SpPD, kemarin sekitar pukul 14.00. “Hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh Balon pasangan di pilwako 2012,” kata Solling.
Setelah salah satu persyaratan ini dipenuhi, jelas Solling, KPU langsung mengirimkan surat kepada balon, bila masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi. “Artinya hasil pemeriksaan tes kesehatan ini juga belum menjadi final, apakah pasangan tersebut dinyatakan lolos menjadi peserta pilwako nanti,” katanya.
Untuk memenuhi persyaratan lainnya, tambah Solling, balon masih diberikan waktu hingga 9 Juli mendatang. “Masih ada waktu bagi pasangan balon sampai 9 Juli guna memenuhi seluruh persyaratan untuk maju menjadi peserta Pilwako Singkawang, dan siapa yang benar-benar lolos akan diumumkan pada 4 Agustus 2012,” ungkapnya.
Ketua Tim Dokter dr Ruchanihadi SpPD menyebutkan apa yang telah disampaikan ke KPU Kota Singkawang merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama dua kali, yakni di RS Jiwa dan RSUD Abdul Aziz. Setelah itu, pada Kamis (26/6) telah dilakukan rapat pleno.
“Artinya apa yang kita umumkan dalam tahapan pemeriksaan, merujuk kepada lampiran KPU yakni form model BB5, yaitu bakal pasangan calon peserta pilwako mampu atau tidak dalam menjalankan tugas sebagai walikota dan wakil walikota,” jelas Ruchanihadi. (dna/dik)

Cornelis-Christiandy Siap Tanding

Pontianak – Pasangan incumbent Cornelis-Christiandy Sanjaya telah melengkapi kekurangan berkas persyaratan pendaftaran yang sebelumnya telah diverifikasi oleh KPU Provinsi Kalbar sejak 3 hingga 9 Juli mendatang.
“Sudah semua, berkas sudah lengkap dan siap. Pak Cornelis juga sudah. Tidak ada masalah lagi,” ungkap Christiandy Sanjaya ditemui wartawan usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (6/7).
Artinya posisi pasangan dengan slogan Bersatu Berjuang Menang (BBM) itu sudah aman. Pasangan kombinasi Dayak-Tionghoa ini hanya tinggal menunggu penetapan dari KPU. “Karena semua sudah lengkap, jadi tinggal siap-siap tempur saja,” jelas mantan kepala sekolah ini.
Menghadapi proses panjang hingga 20 September nanti, dirinya juga sudah mempersiapkan kondisi fisik mengingat waktu kampanye sesuai jadwal KPU provinsi tersisa kurang dari dua bulan lagi. “Kita siaplah, begitu juga dengan fisik,” ucap Christiandy.
Seperti diketahui, ada empat bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar. Mereka yakni Abang Tambul Husin-Barnabas Simin, Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid, Cornelis-Christiandy Sanjaya, dan Armyn Angkasa Alianyang-Fathan A Rasyid.
Keempat bakal pasangan calon ini sudah mengikuti tes kesehatan yang dilakukan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar. Semua dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi calon gubernur maupun calon wakil gubernur.
Selanjutnya, KPU Provinsi Kalbar akan menetapkan pasangan calon yang berhak untuk ikut tahap selanjutnya, yakni kampanye pada akhir Juli atau awal Agustus 2012. Jadwal kampanye dimulai 3 September dan pemungutan suara pada 20 September 2012.
“Untuk perbaikan maupun kelengkapan berkas persyaratan harus sudah disampaikan kembali ke KPU antara 3 hingga 9 Juli 2012,” kata AR Muzammil, Ketua KPU Provinsi Kalbar.
Namun dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait proses verifikasi persyaratan bakal calon mengingat dirinya sudah tidak berada di sekretariat KPU. “Data-datanya ada di kantor,” jelas Muzammil.
Pasangan incumbent diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, PDS, dan PPIB. Pada pilgub 2007 lalu pasangan ini berhasil menumbangkan incumbent dengan memperoleh suara 43,67 persen.
Kemudian, pasangan Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid diusung Partai Golkar, PKS, PAN, PBR, PKNU, dan dua partai pendukung: PPI dan Partai Pakar Pangan. Pasangan Armyn Angkasa Alianyang-Fathan A Rasyid diusung PPP, Partai Hanura, PBB, dan dua partai pendukung: PIS dan PPRN. Sedangkan pasangan Abang Tambul Husin-Barnabas Simin diusung Partai Gerindra bersama 17 parpol lainnya dan mayoritas berasal dari parpol nonparlemen. (jul)

Gubernur Kecewa

Lagi, LHP Kalbar 2011 Terganjal Aset

Pontianak – Laporan keuangan 2011 Pemprov Kalbar mengulangi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti pemeriksaan keuangan tahun 2010 sebagaimana dicermati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terus terang saya sangat kesal dan kecewa. Tetapi setelah ini, saya akan kembali membenahi kekurangan agar tahun depan hasilnya seperti yang diinginkan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Gubernur Cornelis sambil tersenyum usai paripurna Laporan Hasil Penilaian (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (5/7).
Gubernur Kalbar laik sangat kecewa dengan hasil WDP dua tahun berturut-turut. Terlebih, seperti ditegaskan pejabat BPK, mengantongi predikat itu lantaran kasus aset yang hingga kini tidak dapat diselesaikan oleh SKPD dengan alasan sibuk dan tidak membenahi administrasi dengan baik.
Untunglah Cornelis masih bisa menerima nasihat pejabat BPK yang dianggapnya sebagai cambuk bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kalbar yang kerap blunder itu.
“Kalau kita tinggal melakukan perintah dari BPK atas hasil LHP yang memang tanggung jawab dari pemerintah Kalbar. Termasuk kinerja para SKPD, hanya mencatat kekayaan negara tidak bisa juga. Jadi saya ingin segera melakukan perubahan. Siang ini langsung saya kumpulkan di pendopo,” tegas Cornelis yang kemarin tampak agak kurusan.

Kurang serius

Pihak BPK sendiri juga punya kesan senada dengan kekesalan Gubernur Kalbar. Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah jajaran Sekda Kalbar sepertinya enggan membenahi permasalahan aset yang rentan itu sejak dua tahun silam.
Anggota BPK RI Rizal Djalil mengakui untuk pemeriksaan tahun 2011 masih sama dengan tahun 2010, juga dengan permasalahan serupa yaitu aset.
“Kali ini saya harus kembali mengatakan bahwa pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan Pemprov Kalbar tahun 2011 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Rizal kepada wartawan usai menyampaikan LHP terhadap APBD Kalbar di Balairungsari Gedung DPRD Kalbar, kemarin.
Dengan mimik serius, Rizal Djalil menyatakan bahwa hasil WDP kali ini akibat para SKPD yang kurang bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus aset yang dianggap Rizal Djalil bukan masalah yang rumit jika ingin benar-benar diselesaikan. Administrasi kasus aset yang selama ini dianggap tidak serius sehingga mengurus sertifikat tanah tidak dapat dilakukan.
“Ini tanggung jawab dari sekda dan seluruh SKPD yang ada, alasannya tidak bisa membuat sertifikat karena sibuk. Saya meminta kepada gubernur untuk tegas dalam hal ini. Agar ke depan Kalbar mendapat hasil yang sama-sama kita inginkan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Ia mengingatkan setahun lalu saat memaparkan laporan keuangan Kalbar 2010, dia sudah mengatakan kepada seluruh pejabat SKPD untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus aset yang masih mengganjal yang berpengaruh kepada hasil pemeriksaan keuangan.
“Tahun lalu sudah saya ingatkan untuk melakukan action plan. Seperti aset itu dibukukan dan segera perbaiki kemudian lakukan koordinasi ke sesama SKPD. Menurut saya tidak perlu dilakukan pansus aset kalau seluruh SKPD dapat menyelesaikan masalah ini,” kata Rizal lagi.

Sejak Majapahit

Bagaimanapun, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie harus mengaku kekurangannya dan menerima arahan BPK RI untuk mendapatkan WTP di hasil laporan keuangan Kalbar 2012 mendatang.
Terhadap permasalahan aset yang ternyata menjadi krusial hingga menghasilkan WDP, disebut M Zeet sebagai permasalahan lama yang diibaratkannya Zaman Majapahit sudah ada.
“Sesuai dengan arahan BPK RI, kita akan segera memperbaiki masalah ini, karena untuk aset sendiri kan pengerjaannya dari zaman batu dan Zaman Majapahit sudah ada,” kelit M Zeet.
Terhadap penyegaran kepala SKPD yang tidak dapat membantu menyelesaikan administrasi seperti ditegaskan Cornelis, dianggap M Zeet merupakan kewenangan dari Gubernur Kalbar, agar bersama menyelesaikan administrasi aset Kalbar.

Panggil sekda

Bertahannya Laporan Keuangan Pemprov Kalbar 2011 pada opini WDP lantaran aset ternyata masih menjadi catatan penting bagi BPK RI. Sebab, sistem pencatatan, pelaporan, dan pengamanan aset tetap belum memadai.
“Karena masih ada persoalan aset yang belum terselesaikan, penilaian masih bertahan pada WDP. Kita minta Sekda Kalbar segera dipanggil,” tegas HM Ali Akbar AS SH, Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar kepada Equator, Kamis (5/7).
Opini BPK itu, sambung dia, salah satunya karena pencatatan, pelaporan, dan pengamanan aset tetap pada Pemprov Kalbar belum memadai. Hal ini terjadi pada aset tetap tanah sebesar Rp 92,2 miliar. Aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 2,8 miliar. Aset tetap jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 380,9 miliar.
Untuk aset tetap tanah, lanjut Ali, termasuk di dalamnya tanah yang belum bersertifikat dan aset tanah bersertifikat tidak atas nama Pemprov Kalbar minimal seluas 87.302.153,26 m2 senilai Rp 53,2 miliar. Aset tetap yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp 1,7 miliar dan digunakan pihak lain tanpa izin senilai Rp 908 juta.
“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan masih terdapat kesalahan penganggaran belanja modal yang digunakan untuk pembelian aset, yang akan diserahkan atau dihibahkan kepada pihak lain sebesar Rp 63,6 miliar,” ungkap Ali.
“Kita juga sesalkan kinerja sekda seperti ini, tidak cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada melalui SKPD yang ada,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan M Jimmy menambahkan, persoalan penataan aset itu murni tugasnya sekda. Karena itu diminta kepada pimpinan DPRD untuk memanggil sekda guna menyelesaikan persoalan aset tersebut.
“Itu pun kalau kita sama-sama punya niat untuk mengejar WTP pada tahun anggaran 2012 nanti. Soal pansus, kalau itu urgen dan penting, memang uang negara itu dipergunakan untuk mengurus sesuatu yang penting, tidak masalah sebesar apa pun anggaran yang dibutuhkan. Tapi sekarang ini, pansus itu belum urgen untuk dibentuk,” dalihnya. (dna/jul)

Masalah Aset Pemprov Kalbar:

  • Aset tetap tanah sebesar Rp 92,2 miliar
  • Aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 2,8 miliar
  • Aset tetap jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 380,9 miliar
  • Aset tetap lainnya sebesar Rp 5,2 miliar
  • Aset tetap tanah belum bersertifikat
  • Aset tanah bersertifikat tidak a/n Pemprov Kalbar minimal seluas 87.302.153,26 m2 senilai Rp 53,2 miliar
  • Aset tetap yang dikuasai pihak ketiga senilai Rp 1,7 miliar
  • Aset tetap yang digunakan pihak lain tanpa izin senilai Rp 908 juta.
Catatan: Sistem pencatatan, pelaporan, dan pengamanan aset tetap pada Pemprov Kalbar belum memadai.
Sumber: BPK RI Perwakilan

Masalah Teknis, Gubernur Tak Perlu Gubris

Pontianak – Kendati kembali menyandang predikat WDP, diakui BPK secara umum laporan keuangan APBD Kalbar mengalami banyak kemajuan.
Tercatat surplus dari Rp 78,7 miliar naik menjadi Rp 206,9 miliar. Namun Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2010 yang Rp 231 miliar naik Rp 111 miliar menjadi Rp 342 miliar pada 2011. Dengan demikian masih banyak dana yang tidak terserap oleh pembangunan.
“Untuk Silpa itu, jika ingin digunakan harus dibicarakan bersama dewan untuk menghindari terjadinya kesalahan,” saran anggota VI BPK RI Rizal Djalil usai menyampaikan LHP di Gedung DPRD Kalbar, kemarin.
Yang menggembirakan, lanjut Rizal, LHP 2011 tingkat investasi naik Rp 0,43 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Meski sudah terjadi perubahan yang signifikan, lanjut Rizal, tetapi ada hal-hal yang sebenarnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu.
Persoalan aset, diakui Rizal masih menjadi kendala utama dan paling menonjol adalah aset tetap dan berjalan dan jaringan irigasi senilai Rp 380 miliar yang masih belum ditata kelola dalam bentuk pembukuan yang benar.
“Di Kalbar ini irigasi dan jalan ada tetapi tidak sesuai specs dan belum dibukukan sesuai dengan standar akuntansi yang benar. Dan aset juga harus diperbaiki,” tegas Rizal.
Masih berkaitan dengan aset, yakni masih ada aset bernilai Rp 92,2 miliar yang masih belum tuntas juga permasalahannya. Kemudian, alat dan mesin sebesar Rp 2,8 miliar, di samping itu juga ada aset tanah yang belum dibukukan seluas 87.302.153,26 meter kubik senilai Rp 53 miliar lebih.
“Saya meminta secara khusus kepada Sekda Kalbar dan semua jajaran SKPD yang terkait dalam penyelesaian aset ini terutama Dinas Pekerjaan Umum, BPN, dan semuanya untuk segera membuat action plan memperbaiki, menatalaksanakan, membukukan, menilai, dan seterusnya sehingga persoalan aset dapat selesai,” jelasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyatakan opini laporan keuangan Provinsi Kalimantan Barat saat ini masih terkendala permasalahan aset.
“Tahun ini opini keuangan Pemprov Kalbar yang WDP jika persoalan aset itu selesai dan tidak hal-hal yang signifikan. Insya Allah saya janji tahun depan akan meraih WTP,” tuturnya.
Menurut Rizal, permasalahan teknis seperti itu bukan tugasnya Gubernur Kalbar, melainkan tugas SKPD. “Saya berharap sekali lagi kepada Sekda Kalbar untuk dapat mengorganisasi, mendorong, dan memotivasi teman-teman SKPD untuk menyelesaikan masalah aset itu. Sekali lagi, masalahnya bukan aset tidak ada, tetapi tidak dibukukan dengan standar akuntansi yang ada,” tegas Rizal.
Tidak itu saja, Rizal mengungkapkan, kesalahan penganggaran pun menjadi kendala dalam pengelolaan aset Kalbar. “Tetapi saat ini bukanlah waktunya untuk menyatakan siapa yang bersalah, yang penting bagaimana memperbaikinya,” jelasnya.
Ke depan, diharapkan SKPD terkait dapat menghubungi panitia anggaran dan memperbaiki kesalahan sehingga tidak terulang. “Jika ada yang tidak jelas dapat mengundang BPK ataupun BPKP untuk membantu, agar tidak salah lagi nomenklatur ataupun penempatan anggarannya. Mari kita perbaiki bersama,” tambahnya.
Dia menambahkan, permasalahan aset itu pun tidak perlu diselesaikan dengan membentuk pansus. “Karena hanya salah pada nomenklaturnya saja,” pungkasnya. (dna)

Cornelis: “Saya Dianggap Apa....”

Kecewa Tim Lama PKR
 
Pontianak – Reka ulang rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) dengan mencopot Koordinator Milton Crosby kepada Mikael Abeng menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat luas.
Terlebih desakan kalangan dewan agar PKR dipansuskan, tak terlepas dari penilaian miring terhadap pasangan koalisi Cornelis-Christiandy oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, dengan meminggirkan Milton yang akhirnya hengkang dari partai pemerintah itu.
Cornelis sendiri, walaupun tidak membantah, juga tak membenarkan spekulasi banyak orang bahwa PKR sebenarnya merupakan basis dukungan suara untuk pasangan incumbent ini.
“Ya, kalau mau dibilang politis, terserah. Yang pasti pemprov hanya membantu sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Karena tim lama yang sebelumnya sudah dibentuk masih banyak kekurangan, sehingga tidak bisa diteruskan lagi,” tegas Cornelis kepada wartawan usai Rapat Istimewa Paripurna Penyampaian LHP BPK RI di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (5/7).
Gubernur Cornelis mengaku memiliki alasan tertentu mencopot Milton selaku koordinator lama. Dia menganggap layak dibentuk tim pemekaran PKR dengan nama yang akan diubah. Tim baru juga memerlukan waktu serta pemikiran panjang, termasuk anggaran yang harus dipikirkan dengan matang.
“Untuk tim sendiri masih dalam tahap sosialisasi dengan tujuan untuk mempercepat pembentukan provinsi baru. Kami pemprov hanya mendukung apa pun kepentingan masyarakat banyak,” tegas Cornelis.
Menjawab Equator, apakah sudah melakukan koordinasi dengan tim yang lama, rada emosi Cornelis sama sekali tidak pernah berkoordinasi. Selaku kepala daerah, Cornelis mengaku sama sekali tidak pernah dianggap oleh tim lama PKR. “Sama sekali tidak pernah melakukan koordinasi, karena saya dianggap anjing,” kata Cornelis sambil berlalu.

Selangkah lagi

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya mengaku dalam penyelesaian pemekaran PKR, akan jauh lebih bijak jika Pemprov Kalbar melakukan pertemuan dengan tim lama selaku pencetus. Sebab, pembentukan PKR sudah menempuh perjalanan panjang oleh tim lama yang diketuai Bupati Sintang Milton Crosby dan tinggal selangkah lagi.
“Akan jauh lebih bijak jika bertemu dengan tim yang lama untuk penyelesaian pembentukan PKR. Karena saat Komisi A melakukan koordinasi dengan Kemendagri, langkah yang dilakukan tim lama hanya tinggal persetujuan DPRD dan gubernur,” kata Retno.
Menurutnya, jika gubernur mengatakan tim lama sama sekali tidak serius dalam mengurus pembentukan PKR karena banyak syarat yang tidak dilakukan seperti ketiadaan anggaran, dibantah oleh Retno Pramudya.
“Kalau anggaran sudah ada dalam lampiran yang diserahkan oleh tim yang lama kepada kami. Kalau tim diubah, maka pembentukan PKR akan dimulai dari nol lagi, ini yang sangat disayangkan,” jelasnya.
Masih kata Retno, saat Komisi A melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI Komisi III Ganjar Pranowo yang pernah menyebutkan meski pembentukan PKR ini terganjal moratorium, demi kesejahteraan masyarakat kawasan timur Kalbar bisa dinafikan.
“Tidak menutup kemungkinan pembentukan PKR ini akan dikecualikan dari moratorium sepanjang 2012. Menurut Ganjar Pranowo, pembentukan PKR berpeluang besar diterima dengan pertimbangan daerah perbatasan yang seharusnya menjadi garda terdepan Indonesia,” pungkas Retno. (dna)