Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 18 Juni 2012

PT Adira Terancam Pasal Ikut Serta

Puji: Bisa Dikenai Pasal Perampokan

Pontianak – Seringnya terjadi perampasan kendaraan yang dilakukan karyawan leasing akhirnya membuat pihak Polresta Pontianak harus turun tangan mengayomi warga secara hukum.
“Terjadi perampasan yang dilakukan sebagai cara eksekusi paksa, berarti pihak PT Adira juga ikut terlibat menjadi turut serta. Maka kami akan melakukan proses hukum. Baik perusahaan maupun orang yang menarik kendaraan secara paksa,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno, Jumat (15/6).
Puji sudah menduga perusahaan leasing di Kalbar dan Kota Pontianak khususnya sering menyewa preman untuk melakukan eksekusi kendaraan kredit yang menunggak. “Sayangnya tindakan perusahaan leasing selalu arogan dan melakukan perampasan terhadap motor yang menjadi sasarannya,” katanya.
Puji Prayitno mengatakan begitu banyak laporan warga yang diterima polisi tentang perampasan dan penganiayaan yang dilakukan karyawan leasing. Alasannya menarik kendaraan secara paksa hingga melakukan pengeroyokan dan membuat korbannya babak belur.
“Sering ada laporan tindak kekerasan yang dilakukan oknum leasing, hingga terjadi penganiayaan. Kali ini seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil hingga keguguran yang dilakukan oknum dari Adira dengan cara paksa,” ungkap Puji.
Kasat Serse Polresta Pontianak ini menegaskan, karena telah melakukan kekerasan, pihak perusahaan sudah melanggar hukum. Melakukan penarikan kendaraan kredit konsumen yang menunggak menggunakan jasa preman. “Tindakan semacam itu maka leasing sudah menyalahi aturan,” tegas Puji.
Karena melakukan perampasan, perusahaan leasing sudah dikategorikan melakukan tindak kriminal dan melanggar hukum. Perampasan yang dilakukan karyawan leasing maupun preman yang disewa perusahaan itu bisa berakibat fatal.
“Kalau korbannya sampai perdarahan seperti itu, pelaku akan dijerat dengan pasal perampasan dan juga pasal selain 365, perampasan, perbuatan yang tidak menyenangkan, perlindungan anak, dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara pihak perusahaan terancam pasal 556 ikut serta. Melihat cara-cara semacam itu, maka yang bertanggung jawab pihak perusahaan,” tegas Puji.
“Perusahaan seharusnya meminta pendamping pihak kepolisian, bukan menyewa preman untuk melakukan eksekusi di tengah jalan. Ini merupakan pelanggaran yang sangat besar, dan pelakunya bisa dikategorikan sebagai perampokan,” tegas Puji.
Dia mengingatkan, perusahaan leasing harus profesional. Bukan melakukan tindakan kriminal untuk merampas barang milik konsumen yang diperoleh dengan cara kredit. Karena yang menawarkan penjualan secara kredit adalah pihak perusahaan sendiri.
“Ajari karyawan dengan tindakan yang tidak arogan, karena hal itu sudah melanggar hukum. Berilah keterampilan khusus untuk menagih dan atau mengambil barang-barang kredit dengan pendekatan persuasif. Berilah alasan terhadap pengaju kreditan serta jangka waktu pembayaran,” katanya.
Pihak perusahaan seharusnya minta pendamping pihak kepolisian untuk melakukan penarikan terhadap barang-barang kreditan supaya tidak terjadi tindakan arogan. (sul)

Isu Jual Perahu, PPP Ditantang Bersumpah

Jumadi: Kesalahan Elite-elite Melayu

Pontianak – Kendati dibantah keras oleh Ketua DPW PPP Kalbar H Ahmadi Usman, isu perahu PPP dihargai Rp 6 miliar demi incumbent kian merebak, terutama di jejaring sosial Facebook grup Pemilih Pilgub Kalbar 2012.
Dalam grup beranggota 4.723 akun itu, Ahmadi Usman ditantang untuk bersumpah tidak menerima uang atas perahunya. Begitu pun dengan jajaran lainnya setelah hasil Rapimwil PPP yang dihadiri seluruh DPC, mengusung Mayjen TNI Armyn Alianyang berpasangan dengan Fathan A Rasyid yang pagi itu juga diteken izinnya sebagai PNS.
Setelah sebelumnya kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu diposting oleh account name Adji Beth Eranda, yang kemudian di-blowup oleh account Veronica Vieta Dewi Rhacquelz, kini account Restu Ananta juga memposting pernyataan Ketua DPW PPP Kalbar.
Bunyinya, “Apakah tuduhan itu akan dilaporkan ke polisi? Politisi partai berlogo Kabah ini tidak mau gegabah.” “Kita lihat saja nanti. Orang yang memposting itu sepertinya kecewa karena tidak bisa pakai PPP ataupun karena PPP menjadi ancamannya untuk menang,” tuding Ahmadi.
Masih dalam postingan itu, account name Restu Ananta menulis “Mana berani Ahmadi bersumpah demi Allah dan Rasulullah kalau PPP tidak terima uang atas penjualan perahunya ke Armyn, untuk melapor ke polisi pun takut karena kalau dia melakukan itu sama dengan bunuh diri.”
Hingga berita ini diturunkan Ketua DPW PPP Kalbar H Ahmadi Usman SAg maupun sekretarisnya H Retno Pramudya SH MH belum bisa dikonfirmasi. Namun sebelumnya dengan tegas Ahmadi membantah isu yang ia anggap menyakitkan dan menyesatkan tersebut.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Jumadi SSos MSi tidak sependapat jika ada pihak yang menuding keputusan PPP mengusung Armyn sebagai pemecah umat. “Saya melihatnya tidak seperti itu, ini kesalahan elite-elite Melayu sendiri tidak kompak,” katanya.
Menurut Jumadi, semua merasa hebat dan kuat. Semestinya para elite harus mengukur diri dan tidak egois. Intinya mereka tidak mengukur diri. Patokan utamanya secara akal sehat adalah tingkat elektabiltas, setelah itu baru dukungan finansial.
“Ini semua merasa hebat. Ada yang merasa yakin pasti menang, ada yang merasa punya uang dan menguasai parpol besar, dan ada yang yakin dengan hasil survei. Inilah sesungguhnya yang terjadi di elite-elite Melayu,” ungkap Jumadi.
Mengapa PPP sampai-sampai dituding sebagai parpol pemecah umat, menurut Jumadi, bisa jadi ada yang beranggapan PPP memunculkan calon baru. Tapi sesungguhnya semua itu terjadi karena adanya egoisme dan berahi politik yang sudah berlebihan di kalangan elite Melayu sendiri.
“Parpol-parpol Islam pun sudah terjebak dengan egoisme dan pragmatisme politik tersebut,” pungkasnya. (jul)

TKI Bawah Umur Gagal ke Malaysia

TKI bawah umur diamankan Polda Kalbar
Syamsul Arifin
TKI bawah umur diamankan Polda Kalbar
 
Pontianak – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalbar menggagalkan pengiriman anak bawah umur untuk dipekerjakan sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia, Kamis (14/6) petang.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan polisi. Delapan anak yang akan dipekerjakan ini semua berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sudah empat hari mereka berada di Kalbar dan menginap di Pal IX Sungai Kakap, Kubu Raya. Mereka ditampung sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Semua anak yang diamankan mempunyai pengakuan seragam. Mengungkapkan umur mereka sudah genap 19 tahun. Sama sekali tidak mengaku masih berusia di bawah umur. Padahal secara fisik sulit dipercaya sudah berusia dewasa. “Umur saya 19 tahun,” kata Yohanes Tukan.
Kasubnit IV Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti mengatakan dari 11 TKI yang diamankan, hanya tiga orang yang sudah berusia dewasa. Modus pengirimannya dengan cara pemalsuan identitas. “Data mereka dibuat seolah-olah sudah tidak berusia di bawah umur. Padahal usia mereka berkisar antara 12-14 tahun,” ungkap Nowo.
Pihak penampung sudah dimintai keterangan terkait keberadaan anak di bawah umur yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Namun disinyalir kuat pemalsuan dokumen dilakukan penyalur yang berada di NTT. Sementara penampung di Kalbar hanya menerima.
Menurut Nowo, penampungan tempat para anak diamankan, juga memberikan pelatihan kepada TKI yang akan berangkat. Hanya saja pengiriman dari NTT telah memalsukan dokumen untuk calon TKI yang akan disalurkan ke Malaysia. “Kasusnya masih kita selidiki,” kata dia.
Keberangkatan para anak ini ke Malaysia sepenuhnya gratis. Sama sekali tanpa pungutan. Asalkan bersedia menjadi TKI dan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit. Kerja yang ditawarkan menggunakan sistem kontrak. Masa berlaku kontraknya selama dua tahun dan dapat diperpanjang.
Para anak ini bisa tiba ke penampungan setelah melewati perjalanan panjang. Diterbangkan menggunakan pesawat dari Kupang-Surabaya. Kemudian berlayar dengan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Pontianak. Sebelum menjalani perjalanan terakhir, berangkat ke Malaysia.
Salah seorang anak, Victor, 18, mengatakan bisa menjadi bagian rombongan TKI atas ajakan temannya di Kupang. Menyatakan ada peluang kerja tapi di luar negeri. Semua ongkos keberangkatan akan ditanggung. Jadi hanya butuh kesanggupan jika tertarik. “Kawan yang mengajak juga ikut. Saya dulu bekerja menjadi kernet mobil angkutan umum di Kupang,” kata Viktor. (sul)