PONTIANAK – Kondisi fisik dan
psikis korban pemerkosaan oleh 18 pemuda dikabarkan belum stabil.
Menurut kuasa hukum korban Dewi Aripurnamawati, korban mengalami
infeksi di bagian organ intimnya. Hingga sekarang korban yang
penyandang difabel tersebut masih dirawat secara intensif. “Kasihan
korban, dia menderita sekali,” kata dia saat menerima bantuan
pengobatan untuk korban dari para pedagang Khatulistiwa Plaza, kemarin.
Sementara kondisi psikis gadis yang masih remaja inipun sedang tidak baik. “Dia masih dalam kondisi trauma. Beberapa hari lalu waktu ditemukan dengan para pelaku yang tertangkap, dia menangis dan tidak mau melihat wajah pelaku. Dia merasa tidak pernah punya salah, kenapa diperlakukan kejam begitu oleh para pelaku,” ujar Dewi. Selaku pengacara serta mewakili korban dan keluarganya, Dewi meminta agar para pelaku dihukum berat karena perbuatan keji mereka. Menurut dia, saat ini baru enam orang tersangka yang tertangkap. Dewi berharap kepolisian dapat secepatnya menangkap 12 tersangka lainnya yang masih buron. Sementara itu, beberapa pedagang pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza, Pontianak mengumpulkan uang buat pengobatan dan biaya keseharian korban. Bantuan berupa sejumlah uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh pedagang kepada kuasa hukum Dewi. Salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, bantuan itu sengaja dikumpulkan para pedagang.sebagai rasa bentuk peduli kasih, atas apa yang telah menimpa korban. "Kita juga merasa tersentuh dan prihatin terhadap korban. Maka kita mengumpulkan uang, untuk memberikan bantuan. Agar dapat dipergunakan sebagai pengobatan korban," ungkap dia. Para pedagang berharap, agar bantuan itu dapat dipergunakan, untuk biaya pemulihan korban. Serta dapat dipergunakan, sebagai kebutuhan keluarga korban. Mereka pun berharap korban bisa sembuh dan kembali normal menjalani kehidupannya, mengingat korban yang masih sangat belia. Sementara itu, Dewi yang menerima bantuan, ia akan menyampaikan langsung bantuan itu terhadap korban. Mewakili keluarga korban, ia sangat berterima kasih kepada seluruh pedagang, yang sangat peduli terhadap korban. "Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dan membantu pemulihan korban, yang saat ini jelas masih trauma dan ada ketakutan pada diri korban ini," pungkas dia.Sebagai kilas balik, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh 18 tersangka, di lima lokasi yang berbeda. Pemerkosaan pertama kali dilakukan di sebuah Gudang Kontainer di Jalan Trans Kalimantan. (ars) |
Memuat berita dan informasi dari berbagai sumber yang bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan informasi bagi para pengunjung blog ini. Memberi ruang bagi pengunjung blog ini untuk memuat berita dan informasi yang bermanfaat bagi para pengunjung lain blog ini. Selamat berkunjung dan membaca di blog ini, semoga bermanfaat. Terima kasih.
Ucapan
SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!
Sabtu, 28 April 2012
Korban Masih Trauma
Hamil 4 Bulan, Pacar Dipolisikan
Anak Pemilik RS Mesum dengan Perawat
TEBINGTINGGI-Sebut
saja Bunga (20), bukan nama sebenarnya. Pegawai Rumah Sakit (RS) Bunda
Jalan Prof Dr Hamka Kota Tebingtinggi yang juga anak angkat pemilik RS
itu dicabuli sebanyak tiga kali oleh perawat laki-laki MS (23) warga Sei
Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, terakhir tanggal
10 April 2012 di ruangan istirahat dokter.
Tak terima anak angkatnya dicabuli, orang tua korban membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi, Jumat (24/4) sekira pukul 17.00 WIB. Korban dan orang tua angkatnya tidak mau ditemui wartawan dan mengunci pintu bagian Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi.
Menurut informasi dari petugas keamanan RS Bunda yang tak mau menyebut namanya karena takut dipecat, Bunga dan MS sudah berpacaran selama kurang lebih enam bulan. Setiap malam mereka selalu bertugas bersama. MS bertugas membersihkan ruangan bagain persalinan dan Bunga sebagai pengawas para pekerja.
"Menurut keterangan dari mereka (Bunga dan ayahnya) perbuatan layaknya suami istri dilakukan sebanyak tiga kali diruangan tunggu dokter RS tersebut," kata Satpam saat mendengar dalam pemeriksaan petugas.
Tetapi pemilik RS mengetahui kelainan pada Bunga karena sebelumnya Bunga telah muntah-muntah dan perut sakit. Melihat kelainan ini ayah angkatnya langsung bertanya dan Bunga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. " Kalau masalah hamilnya aku tidak tahu," elak Satpam itu.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti membenarkan laporan keluarga atas perbuatan cabul. Untuk selanjutnya petugas akan memeriksa dengan meminta keterangan korban dan melakukan Visum. " Setelah tiga hari Visum dinyatakan positif, pelaku MS akan ditangkap. Mohon pemberitaan ini menggunakan inisial agar pelaku jangan melarikan diri," pinta Ngemat. (mag-3)
Tak terima anak angkatnya dicabuli, orang tua korban membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi, Jumat (24/4) sekira pukul 17.00 WIB. Korban dan orang tua angkatnya tidak mau ditemui wartawan dan mengunci pintu bagian Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi.
Menurut informasi dari petugas keamanan RS Bunda yang tak mau menyebut namanya karena takut dipecat, Bunga dan MS sudah berpacaran selama kurang lebih enam bulan. Setiap malam mereka selalu bertugas bersama. MS bertugas membersihkan ruangan bagain persalinan dan Bunga sebagai pengawas para pekerja.
"Menurut keterangan dari mereka (Bunga dan ayahnya) perbuatan layaknya suami istri dilakukan sebanyak tiga kali diruangan tunggu dokter RS tersebut," kata Satpam saat mendengar dalam pemeriksaan petugas.
Tetapi pemilik RS mengetahui kelainan pada Bunga karena sebelumnya Bunga telah muntah-muntah dan perut sakit. Melihat kelainan ini ayah angkatnya langsung bertanya dan Bunga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. " Kalau masalah hamilnya aku tidak tahu," elak Satpam itu.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti membenarkan laporan keluarga atas perbuatan cabul. Untuk selanjutnya petugas akan memeriksa dengan meminta keterangan korban dan melakukan Visum. " Setelah tiga hari Visum dinyatakan positif, pelaku MS akan ditangkap. Mohon pemberitaan ini menggunakan inisial agar pelaku jangan melarikan diri," pinta Ngemat. (mag-3)
RELATED NEWS |
Modal Seribu, Kakek Perkosa Putri Tetangga
SIGLI - Diusianya yang ke 75 tahun, tak membuat M Ali giat beribadah. Kakek bau tanah ini malah tetap memanjakan nafsu syahwat. Terbukti dengan aksi perkosaan dilakukan tersangka, terhadap putri tetangganya. Seorang murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), jadi sasaran amuk birahi. Korban sukses digagahi, setelah dibujuk dengan uang Rp1000. Kepada Metro Aceh (Grup JPNN), peristiwa malang ini diceritakan, Jumat (27/4) siang. Saksi mengaku perbuatan biadab terungkap, setelah keluarga Ina (12)-nama samaran curiga. Pasalnya, teman-teman sekampung korban di Baro Kunyet, Kecamatan Padang Tijie, Pidie kerap mengejek. Mereka memanggil ina dengan sebutan "istri pak Ali". Mendapat gelar tak lazim tersebut, orang tua Ina pun memanggil sang anak. Ketika diintrogasi, semula bocah malang itu tak mau mengaku. Namun setelah didesak, ia pun bertutur telah menjadi korban pemerkosaan. "Dia bilang lagi main dan mencari jambu bersama teman-temanya, di teras rumah si Ali. Kejadian ini berlangsung kemarin siang, sekira pukul 12.00 WIB. Tiba-tiba didatangi si kakek, langsung dibujuk dan diberi uang Rop1000. Mereka berdua selanjutnya masuk ke dalam rumah panggung. Korban dipaksa bersetubuh di dalam kamar," terang Erhatunis selaku Kepala Bidang Perlindungan anak dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Perempuan (BKSPP), Kabupaten Pidie. Usai menggagahi si bocah, Ina disuruh pulang. Kepada teman-teman sebayanya, anak malang tersebut mengaku sakit dibagian selangkangan. "Ada yang ngejek Kau istri pak Ali. Hal ini kemudian membuat keluarga curiga dan melakukan pemeriksaan. Kebetulan saat kejadian kemarin, istri pelaku tak dirumah. Rekan-rekan korban juga diberi uang, untuk melihat istrinya kembali ke TKP," beber Erhatunis. Sementara itu pasca mendapat kabar tak sedap, keluarga Ina pun naik pitam. Mereka nyaris memanggil warga, untuk menghajar tersangka. Sore itu juga Ali langsung digelandang ke kantor polisi. Padahal menurut keterangan masyarakat setempat, perbuatan mesum ini pernah dilakukannya tiga tahun lalu. "Dia juga pernah mencabuli tetangganya yang cacat mental, hingga hamil dan bayi meninggal usai dilahirkan. Sepertinya perbuatan pelaku sudah tidak bisa ditolerir lagi, pungkas Erhatunis. Dengan demikian, pihak Bidang Perlindungan anak dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Perempuan (BKSPP), Kabupaten Pidie akan terus mendampingi korban hingga ke Pengadilan. Sebab korban rata-rata anak orang miskin dan cacat, sehingga pelaku mudah merayu dan pihaknya terus berupaya kasus tersebut tuntas dan pelaku biar dihukum seberat-beratnya. "Kita sangat menyesalkan ada kasus seperti ini".ungkap Erhatunis. Terkait kasus ini, Pj.Kasat Reskrim Polres Pidie yang dihubungi dan sms Metro Aceh, Jumat (27/4) siang, belum mau dikonfirmasi. Sedangkan tersangka disebut telah menjalani penahanan dan pemeriksaan di Mapolres.(amr) |
||
|
ABG Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi
TERNATE -
Ini menjadi peringatan orang tua agar lebih ketat dan menjaga anak
gadis mereka yang masih berusia remaja. Sekitar pukul 14.00 Wit, orang
tua Mawar (nama samaran, red) melaporkan SD alias Salman 21 tahun ke
Polres Ternate.
Pasalnya, Salman dituduh telah melakukan tindak asusila terhadap Mawar yang baru berumur 13 tahun, warga salah satu kelurahan di bagian utara Kota Ternate. Dari informasi yang dikumpulkan Malut Post (JPNN Group), sekitar pukul 22.00 WIT, Salman yang tercatat sebagai warga Kelurahan Dufa-dufa, memang memiliki hubungan spesial dengan Mawar. Malam itu, Salman yang mengendarai sepeda motor mengajak Mawar agar ikut dengannya. Menurut keterangan orang tua Mawar di hadapan polisi, Salman yang memaksa Mawar untuk ikut denganya. Salman menarik tangan Mawar dan dibawa ke SD Dufa-dufa. Di situlah Mawar disetubuhi Salman. Mawar yang masih ‘polos’ kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Sontak, laporan mawar membuat orang tuanya marah. Bagi mereka, Mawar masih dibawah umur dan belum pantas melakukan hal tersebut. Salman kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Usai dimintai keterangan, Salman diperbolehkan untuk pulang. Meski demikian pihak kepolisian, tetap memproses kasus ini. Laporan itu diterima secara resmi oleh Bamin SPKT Bripka Jemaan Mame. (wm10/one) |
||
|
BK Diminta Kerja Cepat
|
|||||||
Koleksi Foto, Semakin Parah Kelakuan Muda Mudi Jaman Sekarang
Hari sabtu kemaren, saya dan temen2 almamater pergi kepantai diselatan jokja, parangtritis nama pantainya, orang jokja biasa menyebutnya paris. nah, saya dan teman2 memang selalu kumpul sebulan sekali buat arisan, sebenernya arisan cuma alasana aja buat kumpul bareng temen2 kuliah yang udah kesebar dberbagai tempat (salah satu temen saya baru diterima dikejaksaan, dan kemungkinan ditempatkan didaerah terpencil
tapi bukan itu yang mau saya bagi disini.. waktu di paris tepatnya depok (jadi ini tempat buat beli ikan yang baru ditangkap dari laut trus langsung dimasak gitu), saya dan teman2 saya makan disana gan. jam masih menunjukkan pukul 14.00 WIB, tapi memang agak mendung sih, selesai makan kita jalan2 (niatnya mau foto2). dan pandangan kita tertuju pada muda-mudi.
pasangan ini parah bener gan, jadi saya abadikan nag gini nih gan, kelakuan sepasang muda mudi itu..apa yg ada dibenak kalian kalo liat ini?! :matabelo:
Roy Suryo Pastikan Video Porno Mirip Anggota DPR Itu Asli
Anggota Komisi I DPR Roy Suryo melakukan analisis awal soal video porno yang diduga mirip anggota DPR. Kesimpulan awal, dari 8 potongan foto yang dia pegang, dipastikan foto itu asli, bukan rekayasa.
"Saya sudah lihat fotonya, tapi belum lihat videonya secara langsung. Tidak ada rekayasa dalam foto wanita itu. Sulit disangkal bahwa wanita yang ada dalam video tersebut bukan anggota DPR," kata Roy.
Hal tersebut disampaikan Roy kepada wartawan usai bertemu dengan pihak Badan Kehormatan (BK) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Roy mendatangi BK atas inisiatifnya sendiri setelah mendapat info dan melakukan analisis awal. Ia mendesak agar BK segera melakukan penyelidikan terhadap kebenaran kasus tersebut.
"Karena disebut-sebut anggota DPR, saya minta BK ambil langkah," ujarnya.
Menurut Roy, foto wanita dari potongan video porno tersebut mirip dengan koleganya di DPR. Namun, untuk memastikan, Ia harus menonton videonya dan meminta BK mengonfirmasi dengan orang-orang yang benar-benar dekat dengan anggota DPR yang dimaksud.
"Belum yakin benar, saya harus melihat videonya dulu. Saya sudah lihat foto-foto KMN yang lain dan membandingkan foto itu," paparnya.
sumber: detikcom
Foto Bugil di Pantai, Model Seksi Terancam Dipenjara
IST
Model Singapura Eileen Yumiko
Berita Lainnya
Seorang model Singapura bernama Eileen Yumiko menuai kritik pedas di forum-forum online setelah foto dirinya berbugil ria di sebuah pantai terpasang di Facebook.
Seperti ditulis di Stomp, aksi ini terungkap setelah seseorang menemukan foto itu terpasang di Facebook. "Saya melihat foto-foto ini di Facebook. Meski tidak terlalu yakin namun sepertinya itu adalah pantai di sekitar sini (Singapura). Mungkin East Coast Beach," demikian tulis Fitch.
Foto itu diambil di St John's Island, Singapura. Berdasarkan laporan, fotografer dan model lokal itu dianggap melanggar hukum. Seorang pengacara bernama Vijay Kumar mengatakan melakukan foto bugil di alam terbuka melanggar ketentuan Section 27A of the Miscellaneous Offences (Public Order and Nuisance) Act.
Undang-undang ini menyebutkan, bugil di depan umum adalah tindakan yang melanggar hukum.Jika terbukti bersalah maka dendanya mencapai 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 14,7 juta (kurs Rp 7.300 per dollar Singapura) dan dijebloskan ke penjara selama tiga bulan.
"Tak perlu ada laporan. Jika polisi sudah tahu maka mereka seharusnya sudah mengambil tindakan. Di Singapura, berbugil ria di muka umum adalah tindakan cabul karena kita adalah masyarakat konservatif," jelas Vijay.
Sementara, seorang pengacara lain bernama Steven Lam, menganggap jika foto bugil meski dengan embel-embel seni tetap dijerat hukum karena melanggar ketentuan Undesirable Publications Act.
"Undang-undang itu menghukum siapapun yang mereproduksi, membuat atau mereproduksi untuk kepentingan bisnis, eksebisi, melakukan penyebaran ke orang lain segala bentuk publikasi berbau cabul," ujar Lam, sembari menambahkan jika ancaman hukumannya adalah denda 10 ribu dollar Singapura (Rp 73,6 juta) atau ancaman hukuma penjara selama dua tahun.
Seperti ditulis di Stomp, aksi ini terungkap setelah seseorang menemukan foto itu terpasang di Facebook. "Saya melihat foto-foto ini di Facebook. Meski tidak terlalu yakin namun sepertinya itu adalah pantai di sekitar sini (Singapura). Mungkin East Coast Beach," demikian tulis Fitch.
Foto itu diambil di St John's Island, Singapura. Berdasarkan laporan, fotografer dan model lokal itu dianggap melanggar hukum. Seorang pengacara bernama Vijay Kumar mengatakan melakukan foto bugil di alam terbuka melanggar ketentuan Section 27A of the Miscellaneous Offences (Public Order and Nuisance) Act.
Undang-undang ini menyebutkan, bugil di depan umum adalah tindakan yang melanggar hukum.Jika terbukti bersalah maka dendanya mencapai 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 14,7 juta (kurs Rp 7.300 per dollar Singapura) dan dijebloskan ke penjara selama tiga bulan.
"Tak perlu ada laporan. Jika polisi sudah tahu maka mereka seharusnya sudah mengambil tindakan. Di Singapura, berbugil ria di muka umum adalah tindakan cabul karena kita adalah masyarakat konservatif," jelas Vijay.
Sementara, seorang pengacara lain bernama Steven Lam, menganggap jika foto bugil meski dengan embel-embel seni tetap dijerat hukum karena melanggar ketentuan Undesirable Publications Act.
"Undang-undang itu menghukum siapapun yang mereproduksi, membuat atau mereproduksi untuk kepentingan bisnis, eksebisi, melakukan penyebaran ke orang lain segala bentuk publikasi berbau cabul," ujar Lam, sembari menambahkan jika ancaman hukumannya adalah denda 10 ribu dollar Singapura (Rp 73,6 juta) atau ancaman hukuma penjara selama dua tahun.
Video Mesum Terbaru Beredar di Surabaya
IST
ILUSTRASI
Berita Lainnya
SURABAYA -
Satu lagi rekaman adegan mesum beredar di Surabaya, Jawa Timur. Setelah
kawasan Suramadu dan Pucang digegerkan video porno, kali ini giliran
Lakarsantri. Adegan asusila itu sudah beberapa hari terakhir beredar.
Rekaman tersebut berisi adegan mesra antara laki-laki dan seorang perempuan di sebuah ruangan. Sang laki-laki terlihat lebih tua ketimbang perempuannya. Dari pakaiannya, sepertinya keduanya mengenakan seragam.
"Mungkin karena tempatnya terbuka, keduanya tidak menanggalkan pakaiannya," ujar Heru, warga Lakarsantri, Rabu (25/4/2012).
Durasi rekaman video itu cukup lama, yakni enam menit. Belum diketahui siapa yang merekam. Kabarnya, rekaman ini sudah ada di tangan anggota Polsek Lakarsantri. (*)
Rekaman tersebut berisi adegan mesra antara laki-laki dan seorang perempuan di sebuah ruangan. Sang laki-laki terlihat lebih tua ketimbang perempuannya. Dari pakaiannya, sepertinya keduanya mengenakan seragam.
"Mungkin karena tempatnya terbuka, keduanya tidak menanggalkan pakaiannya," ujar Heru, warga Lakarsantri, Rabu (25/4/2012).
Durasi rekaman video itu cukup lama, yakni enam menit. Belum diketahui siapa yang merekam. Kabarnya, rekaman ini sudah ada di tangan anggota Polsek Lakarsantri. (*)
Taufik Kiemas Duga Karolin Dijanjikan Hidup Bersama
TRIBUNPONTIANAK
Karolin
JAKARTA--
Ketua MPR RI sekaligus politisi senior PDI Perjuangan, Taufik Kiemas,
menduga anggota DPR dari partainya, Karolin Margret Natasa, yang
diketahui telah berkeluarga, berstatus dokter, putri seorang gubernur,
tak begitu saja berani berselingkuh dengan pria lain.
Ia pun menduga, Karolin dijanjikan pria yang dimaksud untuk dinikahi. Taufik menegaskan, dugaannya ini sebatas pandangan pribadi, bukan sebagai Ketua MPR RI.
"Terkait video porno, ini secara pribadi sebagai orang tua. Kalau itu betul yang dituduhkan di video itu, saya rasa yang dituduhkan itu tidak sejelek itu. Dia kan dokter, anggota DPR. Ayahnya gubernur, mungkin kalau itu betul, kalau dia enggak cinta enggak mungkin dia berani menyeleweng dan difoto begitu," kata Taufik di DPR, Kamis (26/4/2012).
"Jadi saya rasa, dia mau berbuat begitu karena mungkin dijanjikan hidup bersama, kawin. Sebab, apa iya dokter sebodoh itu. Kan, biasa kalau anak muda jatuh cinta, itu bisa terjadi," imbuhnya.
Ia menegaskan, pernyataannya ini adalah pandangannya sebagai pribadi.
"Jadi saya rasa itu, karena dijanjikan hidup bersama. Karena uang dia tidak perlu, ketenaran (tidak mungkin), karena ketenarannya dia luar biasa. Jumlah pemilih langsung dia, ketiga di seluruh Indonesia. Pertama Ibas, kedua Mba Puan, nomor ketiganya yang disebutkan itu. Jadi, kalau tidak ada iming-iming cinta sejati, mana mau," ujar Taufik.
Menurut Taufik, hal yang berbeda jika motif video porno yang semula diduga melibatkan Karolin dan menyeret nama Aria Bima sebagai pengusung interpelasi kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan itu, terkait dengan kepentingan politik.
"Itu beda. Saya sebagai orang tua, sebagai pribadi. Saya menganggap anak ini berselingkuh bukan karena nafsu saja. Pasti dia dijanjikan sesuatu. (Karena) dia kan berkhianat dengan suaminya, kalau tidak dijanjikan sesuatu, mana mau dia. Jadi, dia korban cinta, sekaligus korban politik," kata Taufik.
Sementara, sebagai Ketua MPR dan kader PDIP Taufik menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR dan DPP PDIP untuk menangani kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR tersebut.
"Sebagai Ketua MPR, ada tata tertib di Badan Kehormatan. Kalau tanggapan pribadi, ini bisa terjadi kepada siapapun. Mudah-mudahan tidak terjadi pada keluarga kita, ditipu oleh seseorang," imbuhnya.
Ia pun menduga, Karolin dijanjikan pria yang dimaksud untuk dinikahi. Taufik menegaskan, dugaannya ini sebatas pandangan pribadi, bukan sebagai Ketua MPR RI.
"Terkait video porno, ini secara pribadi sebagai orang tua. Kalau itu betul yang dituduhkan di video itu, saya rasa yang dituduhkan itu tidak sejelek itu. Dia kan dokter, anggota DPR. Ayahnya gubernur, mungkin kalau itu betul, kalau dia enggak cinta enggak mungkin dia berani menyeleweng dan difoto begitu," kata Taufik di DPR, Kamis (26/4/2012).
"Jadi saya rasa, dia mau berbuat begitu karena mungkin dijanjikan hidup bersama, kawin. Sebab, apa iya dokter sebodoh itu. Kan, biasa kalau anak muda jatuh cinta, itu bisa terjadi," imbuhnya.
Ia menegaskan, pernyataannya ini adalah pandangannya sebagai pribadi.
"Jadi saya rasa itu, karena dijanjikan hidup bersama. Karena uang dia tidak perlu, ketenaran (tidak mungkin), karena ketenarannya dia luar biasa. Jumlah pemilih langsung dia, ketiga di seluruh Indonesia. Pertama Ibas, kedua Mba Puan, nomor ketiganya yang disebutkan itu. Jadi, kalau tidak ada iming-iming cinta sejati, mana mau," ujar Taufik.
Menurut Taufik, hal yang berbeda jika motif video porno yang semula diduga melibatkan Karolin dan menyeret nama Aria Bima sebagai pengusung interpelasi kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan itu, terkait dengan kepentingan politik.
"Itu beda. Saya sebagai orang tua, sebagai pribadi. Saya menganggap anak ini berselingkuh bukan karena nafsu saja. Pasti dia dijanjikan sesuatu. (Karena) dia kan berkhianat dengan suaminya, kalau tidak dijanjikan sesuatu, mana mau dia. Jadi, dia korban cinta, sekaligus korban politik," kata Taufik.
Sementara, sebagai Ketua MPR dan kader PDIP Taufik menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR dan DPP PDIP untuk menangani kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR tersebut.
"Sebagai Ketua MPR, ada tata tertib di Badan Kehormatan. Kalau tanggapan pribadi, ini bisa terjadi kepada siapapun. Mudah-mudahan tidak terjadi pada keluarga kita, ditipu oleh seseorang," imbuhnya.
Ini Tanggapan Gubernur Kalbar soal Video Porno Anaknya yang Anggota DPR
Video porno mirip anggota DPR dikait-kaitkan dengan Karolin, putri Gubernur Kalbar, Cornelis. Karolin juga anggota DPR di Komisi IX. Cornelis mengaku sedih dengan serangan kasus tersebut. Namun menyikapi kasus itu, Cornelis menyerahkan sepenuhnya ke pengacaranya.
"Itu bukan urusan saya, tanya ke penasihat hukum saja," kata Cornelis di pembukaan Inacraft di JCC, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Cornelis menegaskan putrinya, Karolin, yang disebut-sebut pelaku dalam video itu sudah dewasa dan juga anggota Dewan. Karena itu dia yakin Karolin bisa menanganinya sendiri.
"Urusan sendiri-sendiri kan," terangnya.
Cornelis pun yakin kalau video itu palsu alias tidak benar. Tapi tak urung musibah yang menimpa anaknya membuat dia khawatir.
"Ya kalau isu ini benar, sebagai orang tua sedihlah," tuturnya.
Sebelumnya, BK DPR menjamin akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan anggota Komisi IX DPR ini. Masa sidang mendatang anggota DPR yang disebut mirip dengan di video itu akan dipanggil guna diklarifikasi.
"Kita pasti usut sampai tuntas. Nanti kalau masa sidang, kita akan panggil Karolin untuk diklarifikasi. BK juga harus tunduk pada tata tertib. Nanti pada saatnya pasti diproses," kata Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan.
Sementara itu Karolin yang juga anggota Komisi IX DPR yang dikonfirmasi wartawan tidak mengangkat telepon selulernya. Pesan singkat yang dikirim juga tidak berbalas.
sumber: detikcom
Karolin Margret Natasa, Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Video Seks
Nama Karolin Margret Natasa menjadi hangat diperbincangkan semua kalangan. Pasalnya, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini diduga menjadi salah satu pelaku dalam video seks anggota dewan yang sedang marak dibicarakan.
Baru – baru ini DPR kembali menjadi sorotan setelah sebuah video seks beredar. Video seks yang menampilkan seorang pasangan laki – laki dan perempuan sedang melakukan hubungan suami istri itu diduga diperankan oleh Karolin, sedangkan lawan mainnya masih belum diketahui karena wajahnya tak tampak jelas.
Video seks yang diduga diperankan oleh putri sulung Gubernur Kalimantan Barat, Drs.Cornelis,MH ini bergaya woman on top (WOT) sehingga yang tampak jelas hanya wajah perempuannya, sedangkan laki – laki yang posisinya terlentang wajahnya tak terekam kamera.
Badan Kehormatan (BK) DPR berencana akan langsung memanggil Karolin untuk dimintai keterangan mengenai video tersebut. BK DPR merasa perlu mengambil tindakan karena isu tentang pelaku video tersebut adalah Karolin semakin berkembang pesat meskipun belum terbukti bahwa Karolin lah pelakunya.
“Kita pasti usut sampai tuntas. Nanti kalau masa sidang, kita akan panggil Karolin untuk diklarifikasi. BK juga harus tunduk pada tata tertib. Nanti pada saatnya pasti diproses,” kata Ketua BK DPR M Prakosa seperti dilansir Detiknews.
M Prakosa menambahkan jika menyingkapi hal itu tidak boleh hanya mengandalkan faktor kemiripan. Semua harus dibuktikan oleh orang – orang yang ahli di bidangnya.
“Melihat video dan foto itu kan mirip. Tapi tidak boleh sekadar mirip, harus benar-benar dengan ahlinya. Sanksi itu belakangan. Tapi kalau benar ini, sanksinya berat bisa sampai PAW,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Karolin terkait dengn video seks yang diduga diperankan dirinya. Karolin Margret Natasa saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P. Ia juga menjadi Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.
Bukan Aria Bimo Pria Dalam Video Syur Anggota DPR Tapi Elya G Muskitta?
Pria yang ada dalam video syur yang melibatkan anggota DPR Karolin Margret Natasa bukanlah AB, tapi Elya Muskitta. Siapa dia?
Video syur yang melibatkan anggota DPR yang terhormat kembali terkuak. Kali ini korban pembocoran video hubungan layaknya suami istri itu adalah anggota DPR berinisial KMN.
Kehebohan di senayan bermula dari munculnya sebuah situs yang beralamat www.skandal.kilikitik.net pada Jum'at akhir pekan lalu. Situs ini memuat sejumlah foto dan video hubungan badan dari dari seorang perempuan cantik dengan seorang pria. Bahkan situs ini juga menyediakan fasilitas download video. Situs itu sejak Sabtu (21/4) sudah diblokir.
Siapa sebenarnya perempuan yang direkam dalam video tersebut? Simpang siur ini akhirnya muncul dari Roy Suryo, anggota DPR Fraksi Demokrat yang juga sering disebut pakar telematika. "Walaupun belum 100 persen, saya berkeyakinan memang itu KMN. Saya sudah membandingkan foto syur dengan foto-foto KMN yang lain," kata Roy Suryo di gedung Parlemen, Selasa siang (24/4), ketika dia menyerahkan hasil telaahannya kepada Sekretariat Badan Kehormatan (BK).
Tim Beritasatu.com lalu menelusuri siapa KMN. Sesuai petunjuk dalam situs tersebut nama anggota DPR tersebut adalah Karolin Margret Natasa, politisi asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komisi IX DPR, kelahiran 12 Maret 1982. Karolin adalah puteri Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.
Lalu siapa pria yang berada di video tersebut? Berjuta teka-teki muncul. Termasuk mengaitkan politisi PDIP berinisial AB. Belakangan yang bersangkutan membantahnya.
Tim Beritasatu.com lalu bertemu dengan sumber terpercaya yang mengetahui duduk persoalan perkara ini. Sumber yang enggan disebut namanya itu sempat berhubungan dengan seseorang yang mengakui merekam dan menjadi pria yang berada dalam video syur tersebut. Pria tersebut adalah Elya Geeraldy Muskitta, Sekjen Parade Nusantara. Elya juga mantan Ketua Wilayah Ormas Nasional Demokrat Maluku yang belakangan sudah dipecat.
Menurut penjelasan sumber tersebut, berdasar pengakuan Elya sendiri kepadanya, video tersebut direkam menggunakan Macbook Pro di ruang penginapan untuk tamu VIP di kantor Gubernur Kalimantan Barat. "Ya itu foto saya. Saya mengambil video itu juga atas sepengetahuan Karolin," kata sumber Beritasatu.com menirukan ucapan Elya sendiri.
Motif mengambil video itu sendiri, kata Elya kepada sumber kami, adalah dengan maksud agar kalau ada pihak-pihak yang tak percaya mengenai hubungan Elya dan Karolin dia bisa bercerita yang sebenarnya. Sedangkan motif mengunggah video syur itu menurut pengakuan Elya kepada sumber kami adalah karena hubungan keduanya sudah selesai.
Mulanya Elya dan Karolin bekerjasama membuat perusahaan bersama dengan nama Advance Borneo. "Tapi akhirnya mereka bertengkar dan Karolin membubarkan Advance Borneo. Elya marah dan menyebarkan foto-foto dan video seks mereka melalui website yg dia buat sendiri," kata sumber tersebut. Pertengkaran tersebut berbuntut usaha bisnis yang dibangun dengan uang Elya cukup besar itu bubar. Bahkan Karolin juga melarang Elya masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
Elya sendiri yang dalam situs tersebut juga menyeret nama politisi lain berinisial AB. Nama AB kemudian disangkutpautkan dengan Aria Bima, politisi kawakan PDIP. Aria Bima sudah membantahnya. "Ya saya memantau berita itu. Tapi saya pastikan itu bukan saya," kata Aria Bima melalui pesan Blackberry, kemarin (24/4).
Namun sumber Beritasatu.com mengatakan itu bukan Aria Bima. "Itu bukan Aria Bimo tapi Elya," ujar si sumber.
Sebelum menjadi Sekjen Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), organisasi kemasyarakatan yang awalnya anggotanya hanya para kepala desa, perangkat desa. Namun kini, ormas yang salah satu pendirinya Budiman Sudjatmiko ini sekarang juga melibatkan tokoh masyarakat, kalangan akademisi, dan kalangan masyarakat yang peduli pembangunan desa.
Pada tahun 2007 Elya G. Muskitta terlibat dalam Program Kemandirian Desa di sektor energi yang dilakukan oleh Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Elya menjadi koordinator Tim Advance Maluku. Tujuan utama program ini adalah untuk memandirikan desa-desa melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dengan menggunakan teknologi energi baru.
Saat terjadi kerusuhan Ambon tahun 2000, Elya juga menjadi korban dalam kerusuhan yang pecah pada 3 Desember 2000 di kawasan Mardika, tepatnya Gang Vista. Kerusuhan menggunakan mortir ini sempat membuatnya terluka pada bahu kirinya.
Elya menempuh pendidikan SMA di Sydney, Australia, karena ayahnya bekerja sebagai wakil pemilik Djakarta Lloyd, perusahaan pelayaran. Ia lulusan bisnis dari Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta. Ia menekuni pekerjaan sebagai konsultan manajemen.
Sampai berita ini dinaikkan, Beritasatu.com sudah berusaha menghubungi Ellya Muskita namun panggilan ke lima nomor telepon selulernya terdengar tidak aktif. Tim sedang terus mengusahakan untuk dapat wawancara dengannya melalui sambungan surat elektronik.
Hal yang sama ketika Tim Beritasatu.com berusaha menghubungi Karolin Margret Natasa, pangggilan ke dua nomor telepon selulernya hanya mendapatkan kotak suara. Tim juga sudah menghubungi melalui surat elektronik dan belum mendapatkan balasan.
sumber: beritasatu.com
Kronologi Video Porno DPR dan Pelaku Penyebaran Video Porno DPR
Nasi sudah menjadi bubur, disangkal atau tidak keberadaan video porno DPR menyita seluruh kalangan, bisa dipastikan saat ini orang-orang yang terlibat dalam skandal video mesum DPR
sedang berusaha untuk menutupi kasus ini dengan berbagai cara dan upaya
namun tetap saja sehebat apapun seseorang menyimpan bangkai ujungnya
akan tercium, nah sampai saat ini informasi terbaru video DPR 2012 masih simpang siur dan belum terungkap siapa saja pelaku, penyebar dan otak dibalik skandal video 3gp bokep anggota DPR ini.
Namun sepertinya khusus untuk pelaku wanita video porno DPR saat ini bergaung keras nama Karolin Margret Natasa dan untuk pelaku pria dalam video porno DPR menyeret dua tokoh kancah politik Indonesia yakni Aria Bima dan Elya Geeraldy Muskitta, yang jadi pertanyaan siapakah pelaku penyebaran video porno DPR ngeri-ngeri sedap tersebut dan tentu saja apa motif dibalik ini semua, untuk menjawab pertanyaan sederhana tersebut mari kita kupas bersama-sama kronologi skandal video porno DPR tersebut yang saya kutip dari artikel politik Kompasiana berjudul Ada George Toisutta Dalam Skandal Video Porno DPR.
Awalnya Penyebaran video porno DPR yang diduga menampilkan Anggota Komisi IX DPR RI Karolin Margret Natasa
ini, bermula dari pemberitaan indonesiarayanews.com (IR News) milik
mantan Managing Director PT Ceria Indonesia Yan Harahap yang dinahkodai
oleh Pimred George Toisutta. IR News tercatat menjadi media pertama yang
menulis soal keberadaan video porno mirip Karolin Margret Natasa yang dikutip dari sebuah website beralamat kilikitik.net alias skandal.kilikitik.net alias karolin.kilikitik.net.
Setelah ditelusuri, rupanya website kilikitik.net tersebut terdaftar dengan nama Advance Maluku milik Muskitta H dengan alamat kontak elya@muskitta.com. Berikut screenshotnya:
Ternyata, nama registrasi Advance Maluku milik Muskitta H juga tercatat sebagai pemilik alamat domain merdesa.com. Berikut screenshotnya :
Seperti diketahui, situs merdesa.com adalah milik Elya Muskitta seperti tercantum dalam akun resmi Twitternya @merdesa_. Berikut screenshotnya:
Ketika ditelusuri lebih lanjut, tercatat juga adanya alamat domain advance-maluku.com yang tercantum diregistrasi oleh Bas Consulting milik Elya Muskitta. Berikut screenshotnya :
Nama registrasi Bas Consulting juga tercatat memiliki alamat domain basconsult.com juga atas nama Elya Muskitta. Berikut screenshotnya :
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Elya Muskitta memiliki 3 kendaraan yaitu :
1. Kilikitik.Net
2. Advance Maluku
3. Bas Consulting
Kilikitik.Net milik Elya Muskitta tercatat sebagai website tempat dimulainya penyebaran video bokep anggota dewan
yang kemudian secara cepat dijadikan berita oleh IR News digawangi
George Toisutta.Advance Maluku adalah nama yang digunakan Elya Muskitta
untuk mewadahi Kilikitik.Net dan Bas Consulting. Terakhir, Bas
Consulting merupakan perusahaan konsultan manajemen yang memiliki
sejumlah klien. Salah satu klien utamanya adalah Pemerintah Provinsi
Maluku. Berikut screenshotnya:
Lantas, apa hubungannya dengan Pilkada Kalimantan Barat dan Maluku? Benang merahnya dapat ditarik dari korban penyebaran video mesum DPR 3gp ini yang diduga-duga adalah Karolin Margret Natasa, anak Gubernur Kalimantan Barat Cornellis.
Mencuatnya kasus video ini, otomatis akan menggoyang pula posisi
Cornellis dalam ajang Pilkada Kalimantan Barat yang akan berlangsung
tahun ini.
Mayor Jenderal TNI Armyn Alianyang merupakan salah satu kandidat terkuat dalam Pilkada Kalbar 2012. Tokoh militer Kalbar ini memiliki hubungan cukup dekat dengan George Toisutta. Pada kisruh PSSI untuk menjatuhkan Nurdin Halid, Armyn Alianyang terlihat cukup aktif memberikan dukungan pada kelompok George Toisutta.
Info yang diperoleh Ratu Adil, posting video bokep Karolin Margret Natasa di website Kilikitik.Net dilakukan oleh Irvan Rismayadi melalui PT Inter Borneo Media (inbom.com)
di Jalan Tani Makmur Gang Sambas No 76A. Informasi ini masih perlu
dikonfirmasi. Irvan Rismayadi memang tercatat sebagai pemilik alamat
domain www.inbom.com. Berikut screenshotnya :
Namun jika info ini benar, maka dapat menyambungkan benang merah antara George Toisutta dengan Armyn. Selain itu, nama Irvan Rismayadi juga tercatat sebagai pemilik alamat domain alianyang.com seperti tercantum dalam screenshot berikut ini :
Website alianyang.com memang terlihat menjadi salah satu media pencitraan digital Amryn Alianyang untuk maju ke Pilkada Kalbar 2012.
Amryn sudah mendaftarkan diri untuk maju melalui Partai Demokrat pada
tanggal 24 Maret 2012. Oleh sebab itu, berkaitan atau tidak, keberadaan
skandal Video mesum Karolin anggota DPR sangat menguntungkan rencana Amryn Alianyang
untuk menggeser Cornellis. Maka bukan tidak mungkin jika Amryn
merancang suatu skandal dengan George Toisutta selaku Pimred IR News
untuk memberikan aib pada Cornellis.
Pertanyaannya kemudian, apa keuntungan yang diperoleh Elya Muskitta
atas partisipasinya mengangkat video “diduga” Karolin dalam transaksi
antara Toisutta dengan Amryn? Menurut informasi sementara yang diterima
Ratu Adil, Elya Muskitta diminta oleh George Toisutta untuk mengamankan
posisi Brigadir Jenderal TNI Karel Albert Ralahahu sebagai Gubernur Maluku.
Sebab, Karel merupakan salah satu bagian dari rencana Toisutta untuk
memperkuat posisi di Maluku. Keduanya sama-sama berkoneksi di militer.
Elya Muskitta sebagai pemilik Bas
Consulting (konsultan Pemprov Maluku) tentu akan sangat senang jika
“Gubernur” yang menjabat tidak diganti. Jatah konsultansi Pemprov Maluku
tetap akan di tangan Elya. Pergantian Gubernur tentu akan membuat Elya
Muskitta berpeluang kehilangan klien, yaitu Pemprov Maluku.
Melalui skenario ini, George Toisutta
berpeluang besar memegang 2 Gubernur di Kalbar dan Maluku pasca Pilkada
rampung. Tentu ini akan menjadi posisi tawar yang kuat bagi George
Toisutta untuk meminta jatah Menteri atau lainnya di 2014 nanti. Kalau
dipikir-pikir, memang agak kebetulan kalau hanya IR News yang
mendapatkan info soal adanya video tersebut. Lebih mudah memahami bahwa
ada unsur kesengajaan dari pihak IR News untuk “membantu” penyebaran
video itu untuk kepentingan yang lebih besar lagi. Berikut gambaran peta
dan alur sementara atas skenario skandal video Karolin:
Dari rangkaian kronologi video porno DPR tersebut diatas diambil kesimpulan sementara bahwa George Toisutta, Jendral TNI yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama OSO Group, sekaligus menjabat Pimpinan Redaksi Indonesia Raya News (www.indonesiarayanews.com) diduga pelaku di balik skandal video porno DPR. Perebutan kursi Pilkada Gubernur Kalimantan Barat dan Maluku diduga kuat menjadi babak akhir dari skenario skandal tersebut. Trio Toisutta – Amryn Alianyang – Elya Muskitta merupakan tokoh-tokoh kunci dalam skandal video porno DPR ini.
Alokasi Anggaran Belum Sesuai Prioritas
SILPA 2011 Capai Rp 200 Miliar
Pontianak – Pansus DPRD menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Gubernur tahun 2011 terjadi ketidaksesuaian antara arah prioritas
daerah dengan alokasi belanja. Karena itu Dewan mempertanyakan
kebijakan pengelolaan keuangan tersebut.
“Apakah alokasi tersebut proporsional dengan prioritas daerah? Kami
berpendapat belum ideal karena belanja terbesar pada Otonomi Daerah,
Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah,
Kepegawaian, dan persandian, sebagian besar justru habis untuk belanja
tidak langsung, hingga lebih dari Rp 650 miliar,” kata H Fatahillah
Abrar SAg, Ketua Pansus DPRD Kalbar, Kamis (26/4).
Idealnya, besaran alokasi belanja diarahkan secara proporsional kepada lima prioritas. Yakni mendorong peningkatan atau percepatan pertumbuhan ekonomi, mempercepat pengurangan pengangguran dan kemiskinan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkecil kesenjangan atau disparitas pembangunan antarwilayah.
Ketidaksesuaian itu mendorong pansus untuk mempertanyakan beberapa hal terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah ini. Rendahnya peringkat IPM Kalbar secara regional dan nasional, kata dia, yang terutama disebabkan oleh rendahnya capaian di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Terasa aneh menemukan kenyataan bahwa alokasi belanja untuk Dispenda (sekitar Rp 79,5 miliar) lebih besar dibanding untuk Dinas Pendidikan (sekitar Rp 72,8 miliar). Kami berharap eksekutif memberikan penjelasan terhadap masalah ini, yang sebenarnya juga sudah menjadi temuan Pansus pada LKPj 2010 lalu,” ujar Fatahillah.
Dia mengatakan berbeda dengan LKPj tahun sebelumnya, pada Bab 3 LKPj tentang Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, tidak secara jelas diuraikan berapa besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2011.
Namun setelah memerhatikan penjelasan eksekutif pada halaman 58, kata Fatahillah, besaran SILPA dapat dihitung dengan mengurangkan realisasi pendapatan (Rp 2.202.217.036.906,31) dengan realisasi belanja (Rp 1.996.323.545.772,70).
Hasil pengurangan tersebut menunjukkan bahwa SILPA tahun 2011 lebih dari Rp 200 miliar. Besaran SILPA ini justru mengalami kenaikan dari SILPA tahun 2010 yang hanya sekitar Rp 175 miliar.
Sepintas, Fatahillah melihat SILPA sepertinya membantu mengatasi defisit. Ternyata sesungguhnya besaran SILPA menggambarkan ketidakmampuan pemprov menyerap anggaran.
“Ini bisa terjadi karena kesalahan perencanaan dan atau karena kelambanan dalam pelaksanaan program. Secara teoretis, sistem anggaran defisit diadopsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan belanja pemerintah,” ungkapnya.
Fatahillah menjelaskan, apabila SILPA terlalu besar maka anggaran defisit menjadi tidak berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, atau malah akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. “Barangkali inilah salah satu sebab mengapa pertumbuhan ekonomi kita selalu berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Pansus menduga salah satu penyebab besarnya SILPA adalah lambannya realisasi anggaran oleh eksekutif yang mengakibatkan daya serap anggaran relatif rendah. Bukan hanya berdampak pada membesarnya SILPA, keterlambatan realisasi anggaran juga akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program. Program yang dilaksanakan secara terburu-buru atau tidak tepat waktu cenderung tidak berkualitas.
Pelaksanaan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2011 tetap menyisakan pertanyaan untuk catatan. Pansus, kata Fatahillah, mempertanyakan mengapa realisasi dari Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan sangat rendah, masing-masing hanya 57,53 persen dan 24,56 persen.
Di sisi lain, lanjutnya, mengapa pada lain-lain PAD realisasi penerimaan dari Akper Singkawang dan SPP SPMA Singkawang jauh lebih tinggi dari targetnya. Apakah karena sengaja menetapkan target yang terlalu rendah atau karena terjadi sesuatu yang di luar perkiraan Dispenda.
“Mengapa realisasi pendapatan dari pajak daerah melebihi target terlampau jauh, yaitu lebih dari Rp 100 miliar. Meskipun hal ini menggembirakan, namun tetap penting untuk diketahui. Apakah hal itu disebabkan kesalahan perkiraan yang tidak disengaja atau sebaliknya. Mengapa tetap saja tidak diperoleh kontribusi dari PD Aneka Usaha, padahal penyertaan modal pemerintah provinsi relatif besar, yaitu lebih dari Rp 5 miliar,” papar Fatahillah.
Sebaliknya, dia menyatakan, mengapa pada PT Asuransi Bangun Askrida yang menerima penyertaan modal pemprov hanya Rp 1,71 miliar, pada tahun 2011 menyetorkan bagian laba ke kas daerah sebesar Rp 460,8 juta. Pertanyaannya, mengapa perusahaan ini mampu menyetor besar (lebih dari 25 persen penyertaan modal Pemprov).
“Apakah betul setoran tersebut berasal dari bagian laba perusahaan? Jika tidak, hal ini dapat berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK,” Fatahillah mengingatkan.
Perbedaan besar, tambahnya, juga terjadi pada penerimaan dari iuran eksploitasi/royalty. Di mana ditargetkan hanya Rp 4.457.980.300 akan tetapi terealisasi sebesar Rp 18.598.463.068. “Mengapa perbedaan besar tersebut terjadi, sebaiknya diberikan penjelasan terhadap hal ini,” tuntas Fatahillah. (jul)
Idealnya, besaran alokasi belanja diarahkan secara proporsional kepada lima prioritas. Yakni mendorong peningkatan atau percepatan pertumbuhan ekonomi, mempercepat pengurangan pengangguran dan kemiskinan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkecil kesenjangan atau disparitas pembangunan antarwilayah.
Ketidaksesuaian itu mendorong pansus untuk mempertanyakan beberapa hal terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah ini. Rendahnya peringkat IPM Kalbar secara regional dan nasional, kata dia, yang terutama disebabkan oleh rendahnya capaian di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Terasa aneh menemukan kenyataan bahwa alokasi belanja untuk Dispenda (sekitar Rp 79,5 miliar) lebih besar dibanding untuk Dinas Pendidikan (sekitar Rp 72,8 miliar). Kami berharap eksekutif memberikan penjelasan terhadap masalah ini, yang sebenarnya juga sudah menjadi temuan Pansus pada LKPj 2010 lalu,” ujar Fatahillah.
Dia mengatakan berbeda dengan LKPj tahun sebelumnya, pada Bab 3 LKPj tentang Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, tidak secara jelas diuraikan berapa besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2011.
Namun setelah memerhatikan penjelasan eksekutif pada halaman 58, kata Fatahillah, besaran SILPA dapat dihitung dengan mengurangkan realisasi pendapatan (Rp 2.202.217.036.906,31) dengan realisasi belanja (Rp 1.996.323.545.772,70).
Hasil pengurangan tersebut menunjukkan bahwa SILPA tahun 2011 lebih dari Rp 200 miliar. Besaran SILPA ini justru mengalami kenaikan dari SILPA tahun 2010 yang hanya sekitar Rp 175 miliar.
Sepintas, Fatahillah melihat SILPA sepertinya membantu mengatasi defisit. Ternyata sesungguhnya besaran SILPA menggambarkan ketidakmampuan pemprov menyerap anggaran.
“Ini bisa terjadi karena kesalahan perencanaan dan atau karena kelambanan dalam pelaksanaan program. Secara teoretis, sistem anggaran defisit diadopsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan belanja pemerintah,” ungkapnya.
Fatahillah menjelaskan, apabila SILPA terlalu besar maka anggaran defisit menjadi tidak berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, atau malah akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. “Barangkali inilah salah satu sebab mengapa pertumbuhan ekonomi kita selalu berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Pansus menduga salah satu penyebab besarnya SILPA adalah lambannya realisasi anggaran oleh eksekutif yang mengakibatkan daya serap anggaran relatif rendah. Bukan hanya berdampak pada membesarnya SILPA, keterlambatan realisasi anggaran juga akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program. Program yang dilaksanakan secara terburu-buru atau tidak tepat waktu cenderung tidak berkualitas.
Pelaksanaan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2011 tetap menyisakan pertanyaan untuk catatan. Pansus, kata Fatahillah, mempertanyakan mengapa realisasi dari Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan sangat rendah, masing-masing hanya 57,53 persen dan 24,56 persen.
Di sisi lain, lanjutnya, mengapa pada lain-lain PAD realisasi penerimaan dari Akper Singkawang dan SPP SPMA Singkawang jauh lebih tinggi dari targetnya. Apakah karena sengaja menetapkan target yang terlalu rendah atau karena terjadi sesuatu yang di luar perkiraan Dispenda.
“Mengapa realisasi pendapatan dari pajak daerah melebihi target terlampau jauh, yaitu lebih dari Rp 100 miliar. Meskipun hal ini menggembirakan, namun tetap penting untuk diketahui. Apakah hal itu disebabkan kesalahan perkiraan yang tidak disengaja atau sebaliknya. Mengapa tetap saja tidak diperoleh kontribusi dari PD Aneka Usaha, padahal penyertaan modal pemerintah provinsi relatif besar, yaitu lebih dari Rp 5 miliar,” papar Fatahillah.
Sebaliknya, dia menyatakan, mengapa pada PT Asuransi Bangun Askrida yang menerima penyertaan modal pemprov hanya Rp 1,71 miliar, pada tahun 2011 menyetorkan bagian laba ke kas daerah sebesar Rp 460,8 juta. Pertanyaannya, mengapa perusahaan ini mampu menyetor besar (lebih dari 25 persen penyertaan modal Pemprov).
“Apakah betul setoran tersebut berasal dari bagian laba perusahaan? Jika tidak, hal ini dapat berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK,” Fatahillah mengingatkan.
Perbedaan besar, tambahnya, juga terjadi pada penerimaan dari iuran eksploitasi/royalty. Di mana ditargetkan hanya Rp 4.457.980.300 akan tetapi terealisasi sebesar Rp 18.598.463.068. “Mengapa perbedaan besar tersebut terjadi, sebaiknya diberikan penjelasan terhadap hal ini,” tuntas Fatahillah. (jul)
Lima Alokasi Belanja Terbesar 2011:
- Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, kepegawaian, dan persandian (sekitar Rp 888,16 miliar).
- Pekerjaan Umum (sekitar Rp 370 miliar)
- Kesehatan (sekitar Rp 232 miliar)
- Pertanian (sekitar Rp 73,5 miliar)
- Pendidikan (sekitar Rp 72,8 miliar)
Terkait
Ada 16 Catatan dan Rekomendasi Dewan
Dipertanyakan, Anggaran BNN Rp 1,7 Miliar
Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar telah menyampaikan 16 catatan dan
rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPj Gubernur Kalbar tahun anggaran
2011, Rabu (25/4) lalu. Catatan dan rekomendasi ini disampaikan sebagai
bahan masukan dalam upaya perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah di
tahun-tahun yang akan datang.
“Mudah-mudahan catatan dan rekomendasi ini menjadi bahan perhatian
bagi seluruh SKPD untuk melakukan perbaikan dalam mewujudkan visi-misi
gubernur yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2008-2013,” harap Koordinator
Pansus H Ahmadi Usman SAg, kemarin.
Peningkatan kinerja atas dasar rekomendasi pansus itu menjadi perhatian para wakil rakyat melalui alat kelengkapan DPRD. Dia berharap kinerja pemerintah provinsi baik dalam mencapai target pembangunan yang ditetapkan maupun dalam penyajian dokumen LKPJ mendatang, menjadi lebih baik.
Catatan dan rekomendasi, menurut Ahmadi, pertama menyangkut penyusunan LKPj harus didasarkan pada berbagai peruturan perundangan yang erat kaitannya terhadap LKPj, seperti UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan, dan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang RPJMD Kalbar Tahun 2008-2013.
Wakil Ketua DPRD Kalbar ini melanjutkan, penyusunan LKPj gubernur sejak awal harus melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap akurasi data. Tujuannya agar tidak ditemukan duplikasi sumber data pada informasi yang sangat penting seperti jumlah penduduk.
Sehingga BPS bisa menyiapkan data-data penting yang diperlukan dalam penyusunan LKPJ sejauh dimungkinkan oleh peraturan perundangan. Juga diberikan alokasi anggaran pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Jawaban terhadap rekomendasi Pansus LKPj tahun sebelumnya juga menjadi catatan. Ahmadi berharap lebih substansial dengan menunjukkan data dan tindak lanjut berupa program atau kegiatan, sebagaimana sebagian telah ditunjukkan oleh Dispenda.
Pansus juga merekomendasikan agar LKPj Gubernur sebaiknya disandingkan dengan target capaian tahunan seperti tertuang dalam matriks RPJMD 2008-2013. Hal ini agar masyarakat (juga DPRD) secara langsung dapat mengetahui kinerja eksekutif dalam mewujudkan target yang sudah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif.
Bappeda, sambung Ahmadi, harus mampu sebagai leading sektor penganggaran SKPD dan menjadi kepanjangan tangan gubernur untuk menentukan reward atau punishment. SKPD yang berhasil dalam capaian program harus memperoleh reward melalui penambahan anggaran.
Sebaliknya, Ketua DPW PPP Kalbar ini menyampaikan, SKPD yang tidak optimal capaiannya diberikan punishment dengan pemotongan pagu anggaran. Untuk itu leadership di Bappeda harus menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Gubernur untuk segera dibenahi, agar institusi itu kembali memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagaimana mestinya.
Pansus juga berharap pemerintah provinsi mengambil inisiatif sekaligus mengoordinasikan langkah-langkah bersama dengan daerah lain serta DPR RI dan DPD RI untuk memasukkan perkebunan menjadi salah satu SDA yang dibagi hasilkan. Kemudian meningkatkan bagian provinsi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, dalam revisi Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, atau melakukan upaya hukum berupa judicial review terhadap undang-undang tersebut.
Besaran alokasi belanja tahunan, kata Ahmadi, sebaiknya proporsional dengan empat arah prioritas daerah yang diarahkan untuk mendorong peningkatan/percepatan pertumbuhan ekonomi, mempercepat pengurangan pengangguran dan kemiskinan, dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Keempat untuk memperkecil kesenjangan atau disparitas pembangunan antarwilayah. Karena hanya dengan itu rakyat dapat melihat konsistensi antara rencana dengan pelaksanaan pembangunan, mulai dari rencana jangka panjang 20 tahunan (RPJPD), rencana jangka menengah lima tahunan (RPJMD), rencana jangka pendek tahunan (RKPD), dan eksekusi di tingkat pelaksanaan yang tergambar dalam APBD,” ujarnya.
Penjelasan ini, kata dia, penting untuk alokasi anggaran tahun berikutnya, di mana SKPD yang kesulitan menyerap anggaran akibat persoalan internal, seharusnya tidak lagi memperoleh alokasi yang besar.
“SILPA yang besar akan merugikan rakyat, karena dengan SILPA berarti rakyat gagal memperoleh haknya berupa pelaksanaan pembangunan. SILPA juga akan menghambat upaya kita mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas sesuai prioritas daerah,” ujarnya.
Masalah IPM juga menjadi catatan pansus. Ahmadi mengatakan peningkatan nilai IPM tampaknya belum mampu meningkatkan peringkat IPM Kalbar secara nasional. Melihat pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2011 yang relatif baik, maka pansus menduga problem utama dalam IPM bersumber dari pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, pansus meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memfokuskan program dan kegiatan untuk memperbaiki kualitas variabel-variabel pembentuk IPM. Seperti rata-rata lama sekolah, angka buta huruf, angka kematian bayi, angka kematian ibu, dan usia harapan hidup.
Di sisi pekerjaan umum, pemprov agar fokus dan terarah mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. Karena itu, Dinas PU harus mempersiapkan secara detail perencanaan pembangunan infrastruktur yang sinergis dengan rencana pembangunan infrastruktur dalam kerangka kesepakatan gubernur se-Kalimantan dan MP3EI.
“Eksekutif sebaiknya melakukan tindakan konkret terhadap upaya dan langkah-langkah yang sudah dilakukan selama tahun 2011 terkait dengan rencana pemekaran/pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sekayam Raya, dan Kabupaten Tayan,” paparnya.
Pansus juga meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil audit khusus BPK-RI terhadap penilaian dan tata kelola aset Pemerintah Provinsi Kalbar.
Soal penyerapan anggaran, eksekutif harus mengevaluasi faktor penyebab lambannya penyerapan anggaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Urusan kesehatan pada program pembinaan upaya kesehatan di RSUD Soedarso, masih butuh anggaran besar. Ironisnya ternyata anggaran yang sudah disediakan pun tidak mampu digunakan.
Rendahnya penyerapan anggaran ini, dijelaskan Ahmadi, bisa berdampak pada alokasi dana Tugas Pembantuan di tahun yang akan datang. Jika hasil evaluasi menunjukkan kesalahan pada sistem atau SDM, maka harus ada keberanian eksekutif untuk memperbaiki sistem itu atau jika dibutuhkan segera melakukan rotasi pada struktur pengelola anggaran tugas pembantuan tersebut.
Pansus juga memberikan rekomendasi agar dalam hal penyelenggaraan urusan tugas umum pemerintahan, eksekutif harus melaporkan perkembangan tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani dengan berbagai pihak.
“Catatan kita terakhir, dalam LKPj Gubernur akhir tahun anggaran 2011 tidak ditemukan adanya laporan Badan Nasional Narkotika, yang telah alokasikan sebesar Rp. 1.700.000.000. Jadi, perlu pelaporan konkret penggunaan anggarannya yang berjalan kurang lebih enam bulan,” tuntas Ahmadi. (jul)
Peningkatan kinerja atas dasar rekomendasi pansus itu menjadi perhatian para wakil rakyat melalui alat kelengkapan DPRD. Dia berharap kinerja pemerintah provinsi baik dalam mencapai target pembangunan yang ditetapkan maupun dalam penyajian dokumen LKPJ mendatang, menjadi lebih baik.
Catatan dan rekomendasi, menurut Ahmadi, pertama menyangkut penyusunan LKPj harus didasarkan pada berbagai peruturan perundangan yang erat kaitannya terhadap LKPj, seperti UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan, dan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang RPJMD Kalbar Tahun 2008-2013.
Wakil Ketua DPRD Kalbar ini melanjutkan, penyusunan LKPj gubernur sejak awal harus melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap akurasi data. Tujuannya agar tidak ditemukan duplikasi sumber data pada informasi yang sangat penting seperti jumlah penduduk.
Sehingga BPS bisa menyiapkan data-data penting yang diperlukan dalam penyusunan LKPJ sejauh dimungkinkan oleh peraturan perundangan. Juga diberikan alokasi anggaran pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Jawaban terhadap rekomendasi Pansus LKPj tahun sebelumnya juga menjadi catatan. Ahmadi berharap lebih substansial dengan menunjukkan data dan tindak lanjut berupa program atau kegiatan, sebagaimana sebagian telah ditunjukkan oleh Dispenda.
Pansus juga merekomendasikan agar LKPj Gubernur sebaiknya disandingkan dengan target capaian tahunan seperti tertuang dalam matriks RPJMD 2008-2013. Hal ini agar masyarakat (juga DPRD) secara langsung dapat mengetahui kinerja eksekutif dalam mewujudkan target yang sudah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif.
Bappeda, sambung Ahmadi, harus mampu sebagai leading sektor penganggaran SKPD dan menjadi kepanjangan tangan gubernur untuk menentukan reward atau punishment. SKPD yang berhasil dalam capaian program harus memperoleh reward melalui penambahan anggaran.
Sebaliknya, Ketua DPW PPP Kalbar ini menyampaikan, SKPD yang tidak optimal capaiannya diberikan punishment dengan pemotongan pagu anggaran. Untuk itu leadership di Bappeda harus menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Gubernur untuk segera dibenahi, agar institusi itu kembali memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagaimana mestinya.
Pansus juga berharap pemerintah provinsi mengambil inisiatif sekaligus mengoordinasikan langkah-langkah bersama dengan daerah lain serta DPR RI dan DPD RI untuk memasukkan perkebunan menjadi salah satu SDA yang dibagi hasilkan. Kemudian meningkatkan bagian provinsi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, dalam revisi Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, atau melakukan upaya hukum berupa judicial review terhadap undang-undang tersebut.
Besaran alokasi belanja tahunan, kata Ahmadi, sebaiknya proporsional dengan empat arah prioritas daerah yang diarahkan untuk mendorong peningkatan/percepatan pertumbuhan ekonomi, mempercepat pengurangan pengangguran dan kemiskinan, dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Keempat untuk memperkecil kesenjangan atau disparitas pembangunan antarwilayah. Karena hanya dengan itu rakyat dapat melihat konsistensi antara rencana dengan pelaksanaan pembangunan, mulai dari rencana jangka panjang 20 tahunan (RPJPD), rencana jangka menengah lima tahunan (RPJMD), rencana jangka pendek tahunan (RKPD), dan eksekusi di tingkat pelaksanaan yang tergambar dalam APBD,” ujarnya.
Perlu dijelaskan
Menyikapi besaran SILPA, Ahmadi meminta sebaiknya eksekutif menjelaskan mengapa SILPA tetap besar. Bengkaknya di SKPD mana dan apa faktor penyebabnya. Apakah SILPA timbul sebagai akibat dari lambannya aliran dana transfer seperti DAK, atau ada hambatan pada kementerian/lembaga terkait di pusat.Penjelasan ini, kata dia, penting untuk alokasi anggaran tahun berikutnya, di mana SKPD yang kesulitan menyerap anggaran akibat persoalan internal, seharusnya tidak lagi memperoleh alokasi yang besar.
“SILPA yang besar akan merugikan rakyat, karena dengan SILPA berarti rakyat gagal memperoleh haknya berupa pelaksanaan pembangunan. SILPA juga akan menghambat upaya kita mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas sesuai prioritas daerah,” ujarnya.
Masalah IPM juga menjadi catatan pansus. Ahmadi mengatakan peningkatan nilai IPM tampaknya belum mampu meningkatkan peringkat IPM Kalbar secara nasional. Melihat pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2011 yang relatif baik, maka pansus menduga problem utama dalam IPM bersumber dari pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, pansus meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memfokuskan program dan kegiatan untuk memperbaiki kualitas variabel-variabel pembentuk IPM. Seperti rata-rata lama sekolah, angka buta huruf, angka kematian bayi, angka kematian ibu, dan usia harapan hidup.
Kapuas Raya
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga masuk dalam catatan pansus. Ahmadi mengingatkan agar BKD melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar diminta segera menyusun secara detail jumlah dan jenis kualifikasi kebutuhan PNS, khususnya guru dan tenaga kesehatan. Uraikan berapa tambahan jumlah PNS yang dibutuhkan masing-masing pemerintah daerah per tahun, termasuk jenis kompetensinya.Di sisi pekerjaan umum, pemprov agar fokus dan terarah mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. Karena itu, Dinas PU harus mempersiapkan secara detail perencanaan pembangunan infrastruktur yang sinergis dengan rencana pembangunan infrastruktur dalam kerangka kesepakatan gubernur se-Kalimantan dan MP3EI.
“Eksekutif sebaiknya melakukan tindakan konkret terhadap upaya dan langkah-langkah yang sudah dilakukan selama tahun 2011 terkait dengan rencana pemekaran/pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sekayam Raya, dan Kabupaten Tayan,” paparnya.
Pansus juga meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil audit khusus BPK-RI terhadap penilaian dan tata kelola aset Pemerintah Provinsi Kalbar.
Soal penyerapan anggaran, eksekutif harus mengevaluasi faktor penyebab lambannya penyerapan anggaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Urusan kesehatan pada program pembinaan upaya kesehatan di RSUD Soedarso, masih butuh anggaran besar. Ironisnya ternyata anggaran yang sudah disediakan pun tidak mampu digunakan.
Rendahnya penyerapan anggaran ini, dijelaskan Ahmadi, bisa berdampak pada alokasi dana Tugas Pembantuan di tahun yang akan datang. Jika hasil evaluasi menunjukkan kesalahan pada sistem atau SDM, maka harus ada keberanian eksekutif untuk memperbaiki sistem itu atau jika dibutuhkan segera melakukan rotasi pada struktur pengelola anggaran tugas pembantuan tersebut.
Pansus juga memberikan rekomendasi agar dalam hal penyelenggaraan urusan tugas umum pemerintahan, eksekutif harus melaporkan perkembangan tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani dengan berbagai pihak.
“Catatan kita terakhir, dalam LKPj Gubernur akhir tahun anggaran 2011 tidak ditemukan adanya laporan Badan Nasional Narkotika, yang telah alokasikan sebesar Rp. 1.700.000.000. Jadi, perlu pelaporan konkret penggunaan anggarannya yang berjalan kurang lebih enam bulan,” tuntas Ahmadi. (jul)
Terkait
Apresiasi 19 Prestasi Cornelis-Christiandy
Pansus DPRD Kalbar terhadap LKPj Gubernur 2011 memberikan
apresiasi terhadap 19 prestasi gubernur di berbagai bidang. “Kita
mengajak seluruh rakyat Kalbar untuk memberi apresiasi, penghargaan, dan
ucapan selamat kepada gubernur beserta seluruh jajaran eksekutif atas
prestasi yang telah dicapai pada tahun 2011,” ucap H Fatahillah Abrar
SAg, Ketua Pansus LKPj, kemarin.
Prestasi itu meliputi Regional Champion Tahun 2011 Penghargaan sebagai provinsi terbaik Bidang Penanaman Modal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, program studi pada tingkat SLTA maka Jurusan Studi Bahasa dapat meluluskan 100 persen dan Provinsi Kalbar mendapat peringkat ke-5 nasional tingkat kejujuran terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2011.
Selanjutnya, Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan Menteri Koperasi dan UKM.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Madya Tahun 2011 oleh Presiden RI, penghargaan di bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peringkat kedua untuk kategori CC LAKIP pada tahun 2011 dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Kemudian, prestasi Kota Singkawang dengan peringkat 6 dari 198 daerah otonom hasil pemekaran kabupaten/kota di Indonesia Berdasarkan Laporan Evaluasi Daerah Otonomi Hasil Pemekaran (EDOHP) Tahun 2011 yang dilakukan oleh Kemendagri.
Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dan Kabupaten mendapat Juara II Minuman Khas Daerah dalam Pameran Pangan Nusa 2011 di Bali, Juara I Konvensi Gugus Kendali Mutu (GKM) Tingkat Nasional bagi Industri Kecil dan Menengah, dan Penghargaan Upakarti Tahun 2011 Kategori Jasa Pengabdian bidang Pengembangan Industri Kecil dan Menengah.
Masih ada lagi penghargaan dari Kementerian Perdagangan kepada Unit Pelayanan Kemetrologian Pontianak dan Unit Pelayanan Kemetrologian Singkawang Provinsi Kalbar sebagai UPT Kemetrologian terbaik kesatu dan kedua se-Indonesia tahun 2011 dalam hal Pelayanan Kemetrologian.
Transmigration Award 2011 dari Presiden RI, penghargaan di bidang transmigrasi, sebagai partisipasi dalam mendukung Program Transmigrasi Sebagai Salah Satu Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Pada Tahun 2011 Provinsi Kalbar telah ditunjuk sebagai ikon Inacraft 2012 di Jakarta.
Prestasi lainnya, piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM atas Jasa membina dan mengembangkan Kelurahan Siantan Hilir, Kelurahan Pal Lima, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kelurahan Sui Bangkong, Kelurahan Tanjung Huku, Desa Pal IX, Desa Semitau, Desa Cipta Karya, Desa Labai Mandiri, Desa Siyai, dan Desa Pampang sebagai Desa Sadar Hukum/Kelurahan Sadar Hukum dalam Wilayah Provinsi Kalbar.
Tidak sampai di situ, Zakat Award Tahun 2011 penghargaan di bidang pembinaan kepada Badan Amil Zakat Daerah, Penghargaan dari MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Joget Balon dengan Peserta Terbanyak Tahun 2011, Piagam Penghargaan dari LSM Barisan Anti Korupsi (BARAK) sebagai Penggerak pembangunan Infrastruktur Kalbar Tahun 2011, Piagam Penghargaan dari LSM Barisan Anti Korupsi (BARAK) The Best Executive and Profesional Award 2011, Juara 1 Nasional Lomba Posyandu ASTRA, dan Juara 2 Nasional Lomba Cerdas Cermat UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) Kategori Taman Kanak-Kanak.
Fatahillah berharap penghargaan tersebut akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh rakyat Kalbar, untuk bersama-sama bekerja lebih keras lagi pada tahun 2012 ini dan di tahun-tahun mendatang dalam mewujudkan visi-misi gubernur sebagaimana tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2008-2013.
“Kita memang pantas memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap prestasi tersebut. Akan tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap masih ditemuinya kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya pada tahun anggaran 2011,” katanya.
Hal inilah, menurut Fatahillah, untuk mendorong DPRD sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi pengawasan, budgeting, legislasi berkewajiban untuk melakukan pengawasan. (jul)
Prestasi itu meliputi Regional Champion Tahun 2011 Penghargaan sebagai provinsi terbaik Bidang Penanaman Modal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, program studi pada tingkat SLTA maka Jurusan Studi Bahasa dapat meluluskan 100 persen dan Provinsi Kalbar mendapat peringkat ke-5 nasional tingkat kejujuran terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2011.
Selanjutnya, Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan Menteri Koperasi dan UKM.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Madya Tahun 2011 oleh Presiden RI, penghargaan di bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peringkat kedua untuk kategori CC LAKIP pada tahun 2011 dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Kemudian, prestasi Kota Singkawang dengan peringkat 6 dari 198 daerah otonom hasil pemekaran kabupaten/kota di Indonesia Berdasarkan Laporan Evaluasi Daerah Otonomi Hasil Pemekaran (EDOHP) Tahun 2011 yang dilakukan oleh Kemendagri.
Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dan Kabupaten mendapat Juara II Minuman Khas Daerah dalam Pameran Pangan Nusa 2011 di Bali, Juara I Konvensi Gugus Kendali Mutu (GKM) Tingkat Nasional bagi Industri Kecil dan Menengah, dan Penghargaan Upakarti Tahun 2011 Kategori Jasa Pengabdian bidang Pengembangan Industri Kecil dan Menengah.
Masih ada lagi penghargaan dari Kementerian Perdagangan kepada Unit Pelayanan Kemetrologian Pontianak dan Unit Pelayanan Kemetrologian Singkawang Provinsi Kalbar sebagai UPT Kemetrologian terbaik kesatu dan kedua se-Indonesia tahun 2011 dalam hal Pelayanan Kemetrologian.
Transmigration Award 2011 dari Presiden RI, penghargaan di bidang transmigrasi, sebagai partisipasi dalam mendukung Program Transmigrasi Sebagai Salah Satu Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Pada Tahun 2011 Provinsi Kalbar telah ditunjuk sebagai ikon Inacraft 2012 di Jakarta.
Prestasi lainnya, piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM atas Jasa membina dan mengembangkan Kelurahan Siantan Hilir, Kelurahan Pal Lima, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kelurahan Sui Bangkong, Kelurahan Tanjung Huku, Desa Pal IX, Desa Semitau, Desa Cipta Karya, Desa Labai Mandiri, Desa Siyai, dan Desa Pampang sebagai Desa Sadar Hukum/Kelurahan Sadar Hukum dalam Wilayah Provinsi Kalbar.
Tidak sampai di situ, Zakat Award Tahun 2011 penghargaan di bidang pembinaan kepada Badan Amil Zakat Daerah, Penghargaan dari MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Joget Balon dengan Peserta Terbanyak Tahun 2011, Piagam Penghargaan dari LSM Barisan Anti Korupsi (BARAK) sebagai Penggerak pembangunan Infrastruktur Kalbar Tahun 2011, Piagam Penghargaan dari LSM Barisan Anti Korupsi (BARAK) The Best Executive and Profesional Award 2011, Juara 1 Nasional Lomba Posyandu ASTRA, dan Juara 2 Nasional Lomba Cerdas Cermat UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) Kategori Taman Kanak-Kanak.
Fatahillah berharap penghargaan tersebut akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh rakyat Kalbar, untuk bersama-sama bekerja lebih keras lagi pada tahun 2012 ini dan di tahun-tahun mendatang dalam mewujudkan visi-misi gubernur sebagaimana tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2008-2013.
“Kita memang pantas memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap prestasi tersebut. Akan tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap masih ditemuinya kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya pada tahun anggaran 2011,” katanya.
Hal inilah, menurut Fatahillah, untuk mendorong DPRD sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi pengawasan, budgeting, legislasi berkewajiban untuk melakukan pengawasan. (jul)
Terkait
Langganan:
Postingan (Atom)