Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 20 April 2012

Berita AMB



   


 
 

Peralihan Deposit

Jumat, 20 April 2012 Member AMB Yth, Sehubungan dengan peralihan deposit secara manual ke otomatis/ realtime :
 1. Per tanggal 1 juni 12 kami hanya menerima setoran deposit menggunakan fasilitas mocash BRI

 2. Setoran Deposit melalui BNI & Mandiri masih kami layani hingga tanggal 30 April 2012
 3. Setoran Deposit melalui BCA masih kami layani hingga tanggal 31 mei 2012
 4. Info hub Call Center AMB

Kenaikan Harga Pulsa

Jumat, 20 April 2012 Member AMB Yth : Kami PT. AMB meminta maaf, karena alasan Clusterisasi kami terpaksa menyesuaikan harga jual pulsa. Detail lihat Daftar Harga

Peningkatan Pelayanan Transaksi

Sabtu, 11 Februari 2012 Member AMB Yth, untuk meningkatkan transaksi kedepan, sehubungan dengan sistem Clutsterisasi, saat ini kami sedang melakukan penataan alokasi produk agar member AMB tetap bisa menggunakan multi operational, dan sehubungan dengan itu kami mohon maaf jika selama penataan ini (-/+ satu bulan) transaksi mengalami sedikit hambatan mohon dimaklumi.
Untuk transaksi stabil kami sarankan dari jam 10.00 s/d 21.00.
Terimakasih Salam Luar Biasa
PT. Akses Makmur Bersama

SOSIALISASI AMB DI DINAS PENDIDIKAN BANGKA

Kamis, 02 Februari 2012
klikamb
 

Sosialisasi AMB di Dinas Pendidikan Bangka

Oksana Meninggal Dunia Akibat Diperkosa Gangster


Oksana Meninggal Dunia Akibat Diperkosa Gangster
net
ilustrasi
Seorang remaja berusia 18 tahun, di Ukrania, meninggal dunia, setelah selama tiga pekan berjuang pulih dari luka-lukanya akibat diperkosa oleh sekelompok anggota gengster.

Oksana Makar, gadis malang itu, menderita luka berat, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang orang pemuda, di Kota Mykolayiv, pada 10 Maret 2012.

Tak hanya memperkosannya, ketiga pemuda itu, mencekik, juga membakarnya hidup-hidup, dan meninggalkannya sendiri di sebuah lokasi pembangunan sebuah gedung.

Atas penganiayaan yang ia terima, Oksana, menderita luka bakar 55 persen dengan ancaman mengalami amputasi di kedua kaki dan tangganya.


Walaupun sudah mendapatkan perawatan medis dari Rumah Sakit di Kota Donetsk, nyawanya tidak tertolong. Menurut Kepala Pusat Luka Bakar Rumah Sakit Donetsk, Emil Fistal, jatung Oksana tiba-tiba berhenti berdenyut, dan paru-parunya mulai mengeluarkan darah.

"Jantungnya berhenti berdenyut, setelah pendarahan di paru-parunya, dan ia meninggal,  meski kamis sudah tiga kali berupaya untuk menyadarkan dia," ujarnya, seperti dikutip Channelnewsasia, Jumat (30/3/2012).

Kasus ini memicu kemarahan publik di Ukraina, yang menyoroti ketidak mampuan aparat penegak hukum, dan meluasnya masalah sosial seperti narkoba dan penyakit AIDS, di kota-kota kawasan industri seperti di kota-kota industri seperti Mykolayiv.

Polisi setempat, telah menangkap tiga tersangka pemerkosa Oksana, pada 11 Maret kemarin, namun hanya dua nama yang dipublikasi. Diduga pihak kepolisian berusaha melindungi seorang tersangka lainnya, karena merupakan anak seorang konglomerat setempat, yang memiliki koneksi ke sejumlah petinggi di kota itu.

Deni Histeris Ibunya Diperkosa dan Dibunuh


Deni Histeris Ibunya Diperkosa dan Dibunuh
Dicky Fadiar Djuhud
Petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung tengah mengidentifikasi jasad Komarsih (42). Ia diduga diperkosa sebelum ditemukan tewas di kiosnya di Jalan Soekarno Hatta no 87, Bandung, Senin (16/4/2012)




BANDUNG - Deni (25) histeris begitu mendapati Komarsih (42) alias Kokom, ibunya yang ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di dalam kiosnya, Jalan Soekarno Hatta 87 (samping Gudang LG), Bandung, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (16/4/2012).
"Saya enggak tahu. Tiba-tiba saja, anaknya sekitar jam 8 tadi itu histeris mangil-manggil ibunya. Kiosnya memang sering tutup sih," ujar pemilik warung nasi yang tak jauh dari lokasi kios tempat ditemukan Komarsih.
Diberitakan sebelumnya, Komarsih, warga Jalan Cibuntu Selatan RT 01/07 Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon ditemukan sudah tak bernyawa dalam keadaan tertelungkup, setengah telanjang, hanya mengenakan kaos merah dan diperkirakan telah diperkosa di kiosnya.
Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad Komarsih dibawa petugas ke Rumah Sakit Kepolisian Sartika Asih untuk dilakukan otopsi. Deni masih syok dan tengah dimintai keterangannya di Mapolsek Bandung Kulon.

Komarsih Ditemukan Setengah Telanjang


Komarsih Ditemukan Setengah Telanjang
Dicky Fadiar Djuhud
Petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung tengah mengidentifikasi jasad Komarsih (42). Ia diduga diperkosa sebelum ditemukan tewas di kiosnya di Jalan Soekarno Hatta no 87, Bandung, Senin (16/4/2012)


BANDUNG - Komarsih (42), warga Jalan Cibuntu Selatan RT 01/07 Kelurahan Warung Muncang Kecamatan, Bandung Kulon ditemukan sudah tak bernyawa dalam keadaan tertelungkup, setengah telanjang, hanya mengenakan kaos merah di kiosnya.
Deni (25), anaknya menemukan Komarsih di dalam kios di Jalan Soekarno Hatta (depan Gudang LG) dekat perempatan pintu tol Pasirkoja, Bandung, sekitar pukul 08.30, Senin (16/4/2012).
"Hidung luka mengeluarkan darah, di bawah mata sebelah mata, diduga diperkosa. Tapi, untuk memastikannya kita lakukan  visum dan otopsi," ujar Wakapolsek Bandung Kulon AKP Hidayat di lokasi kejadian.

Gadis Kecil Diperkosa di Sebuah Taman


Gadis Kecil Diperkosa di Sebuah Taman

ilustrasi 
 
JAKARTA — Malang sekali nasib gadis kecil, sebut saja namanya Juliet. Kamis (12/4/2012) dini hari, Juliet menjadi korban kejahatan yang tak akan terlupakan sepanjang hidupnya. Gadis kecil ini diperkosa di sebuah taman di dekat pintu keluar tol Cililitanm, Jakarta Timur.
Polisi dari Polsek Metro Kramat Jati dan juga orangtua Juliet hingga pagi ini belum berhasil mengetahui bagaimana kejahatan biadab itu menimpa gadis itu. Sebab, Juliet masih sangat trauma. Bicaranya masih meracau dan kesakitan.
Anak perempuan malang itu dirawat di RS Polri Kramat Jati. Polisi yang membawa korban ke sana. Kedua orangtuanya, Ny Sunani dan Franky warga Bekasi, sangat menyesal karena lengah mengawasi anaknya.

Bunga Diperkosa di Pinggir Sungai Tempat Wisata


Bunga Diperkosa di Pinggir Sungai Tempat Wisata
net
ilustrasi


MUARADUA - Bunga (20), bukan nama sebenarnya, warga Talang Jawa Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, harus merelakan keperawananya direnggut oleh Arman (21) warga Desa Kisau Kecamatan Muaradua yang tak lain adalah temannya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Bunga ketahuan diperkosa setelah pulang dari jalan-jalan ke Kisau Darat dalam keadaan murung dan hanya mengurung diri di kamar saja. Keluarga pun menjadi curiga dan kemudian memaksa bercerita. Alhasil, Bunga pun bercerita bahwa keperawananya telah direnggut oleh Arman di bebatuan pinggir sungai tempat wisata Kisau Darat.
Mengetahui kejadian tersebut kedua orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke Polres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Muhammad Aris SH SIK melalui Wakapolres Kompol Imam Anshori dihubungi Sripoku.com membenarkan kejadian dialami Bunga tersebut.
"Kejadian pemerkosaan pada Kamis (13/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. Tetapi baru diceritakan korban dan langsung dilaporkan orang tuanya ke kita," ujar Imam.
Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh


Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
NET
ILUSTRASI
PALEMBANG - Setelah hilang selama lima hari, Oktaviani (10) ditemukan tewas, Rabu (19/4/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.
Siswi kelas 4 SD Al Hikmah Palembang, ditemukan tewas sekitar 300 meter dari rumahnya, di Perumahan Talang Kelapa RT 21 RW 11 No 684 Blok 6, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, jasad bocah malang ditemukan seorang warga yang hendak mencari burung. Warga melihat sesosok benda mirip boneka telungkup mengenakan seragam Pramuka.
Karena penasaran, warga tersebut mengeceknya. Setelah dilihat, ternyata bukan boneka, tapi sesosok mayat yang sudah mulai membusuk. Ia lantas melaporkan penemuan tersebut ke Mapolsek Sukarami, yang langsung melakukan olah tempat kejadian.
"Kami juga tahu dari warga yang melihat dari nama di bajunya, kalau itu Okta. Saat mendengar itu, kami semula tidak percaya. Saat kami lihat, memang benar nama dibajunya Oktaviani, dan lokasi sekolahnya SD Al Hikmah Palembang," ujar Lili, bibi korban ketika ditemui di lokasi penemuan.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian, ternyata Okta tidak mengenakan celana dalam, dan kondisi rok-nya sudah terangkat hingga pinggang. Diduga, korban diperkosa sebelum dibunuh.
Jilbab korban juga tidak ada di lokasi penemuan, serta terdapat luka bekas sayatan di lengan kanan, leher, dan kening. Untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematiannya, jenzah Okta langsung dibawa ke kamar mayat RSMH Palembang untuk divisum. (*)

Pramuniaga Toserba Nyaris Diperkosa di Angkot


Pramuniaga Toserba Nyaris Diperkosa di Angkot
IST
ILUSTRASI 
 
CIREBON - Seorang pramuniaga sebuah toko serba ada (toserba) di Kota Cirebon, Lela Komalasari (18), nyaris menjadi korban perkosaan di dalam angkutan kota (angkot). Dia hendak diperkosa oleh sopir angkot yang diketahui bernama Riyanto (27).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula ketika korban naik angkot dari Jalan Pagongan, Kota Cirebon atau tak jauh dari toserba tempatnya bekerja. Dia naik angkot GP dengan tujuan daerah Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/4/2012) malam
Ketika berada di dalam angkot, Riyanto berpura-pura mengaku sebagai teman korban ketika di bangku SMP. Ia pun berjanji akan mengantarkan korban hingga ke rumah. Bukan itu saja, Riyanto juga meminta korban pindah duduk ke depan, supaya mereka bisa akrab mengobrol.
Namun bukannya menurunkan korban di daerah Tengah Tani. Sebaliknya, Riyanto malah membawa korban keliling sampai ke Palimanan dan Klangenan. Ketika tiba di Jalan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Riyanto malah berupaya memerkosa korban. Ia juga mengancam korban jika berteriak meminta tolong.
Mendapat perlakukan tak senonoh, korban langsung berontak. Dia pun nekat meloncat dari angkot yang tengah melaju. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka.
Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke polisi, Rabu (18/4/2012) siang. Polisi pun langsung menangkap sopir angkot di rumahnya, Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

PNS Didakwa Cabuli Siswi Madrasah



PNS Didakwa Cabuli Siswi Madrasah
the sun
Ilustrasi
SAMPANG-- Sustyanto (37), perawat yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, didakwa pasal berlapis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (18/04/2012) atas perbuatannya melecehkan UH (14), siswi salah satu madrasah di Desa Sogihan, Kecamatan Omben, Sampang.
Pasal yang didakwakan kepada Sustyanto, masing-masing pasal pencabulan ayat 82, UU No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau denda sebesar Rp 300 juta dan Pasal 80 tentang kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman kurungan selama 3 tahun 6 bulan, atau denda sebesar Rp 72 juta.
Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan itu, diikuti terdakwa dengan berbaju seragam PNS lengkap. Sidang berlangsung tertutup dan cukup singkat.
Saat keluar ruang sidang, Susyanto terus menutupi wajahnya agar tak terlihat dari warga yang melihat jalannya persidangan hingga selesai. Hufron, kuasa hukum Sustyanto, mengaku keberatan terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya.
"Kami akan melakukan eksepsi pada sidang kedua yang rencanaya akan di lanjudkan minggu depan," ungkap Hufron.
Kasus pencabulan yang dilakukan Sustyanto terhadap UH terjadi di rumah terdakwa pada Desember 2011 lalu. Saat itu korban berobat di kediaman tersangka karena sakit perut.
Korban yang datang sendirian kemudian diminta membuka bajunya. Karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban, tersangka kemudian mencabuli korban.
Kejadian itu diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Sampang, hingga kini masuk babak persidangan di kantor PN Sampang.

Karyawan Cabuli Anak Di Bawah Umur

Karyawan Cabuli Anak Di Bawah Umur
google

 NUNUKAN - Ariel (18), karyawan perusahaan swasta, diamankan polisi Polres Nunukan karena telah mencabuli Un (14).
Siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Nunukan Selatan ini justru digagahi di kamarnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Sebelumnya, Hasni (19) ibu rumah tangga di Mamolo, Desa Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan juga nyaris menjadi korban perkosaan di rumahnya sendiri.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Kaur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kasus pencabulan ini terjadi saat korban sedang tertidur di dalam kamarnya, Sabtu (7/4/2012) pukul 22.15 WITA.
Pelapor dalam hal ini ibu korban terbangun dari tidurnya, kerana mendengar suara ribut di kamar anaknya.
"Ibunya mendatangi kamar tersebut, kemudian mendapati anaknya yang perempuan tadi keluar dan langsung ke belakang," ujar Karyadi, Senin (9/4/2012).
Korban lalu memberitahu ibunya jika di dalam kamar tersebut ada seorang pria.  Setelah melihat ke dalam kamar, ibu korban menemukan Ariel.
Korban menceritakan, pelaku sempat mencium dan meraba–raba buah dada korban. Pelaku sebenarnya saling kenal dengan korbannya.
Saat ini Polres Nunukan masih menyelidiki kasus pencabulan tersebut. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Berulangkali Tiduri Siswinya, Guru Honor Dibekuk


Berulangkali Tiduri Siswinya, Guru Honor Dibekuk
danoegraphy.wordpress.com
Ilustrasi anak korban perkosaan

WATAMPONE - Satuan Reskrim Polres Bone berhasil menciduk seorang oknum guru honorer setelah terlibat pencabulan kepada anak di bawah umur di tempatnya bertugas, Selasa (17/4/2012) pagi. Bahkan, korban dan pelaku memiliki gambar bersama yang menunjukkan kemesraan keduanya.
Oknum guru honorer di salah satu sekolah tingkat pertama di Kecamatan Amali bernama Andi Nasrun (26) ini dilaporkan pihak keluarga siswinya berinisial RA (19), warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku yang memanfaatkan posisinya untuk meniduri korban.
Kejadian ini berawal sejak korban masih duduk di kelas dua SMP. Ketika itu, korban masih berumur 16 tahun. Pelaku dan korban masih berpacaran dan kerap mengajak korban untuk kencan di ruang sekolah saat sekolah sudah kosong. Bahkan, warga Desa Taccipi, Kecamatan Amali tersebut melampiaskan nafsu bejatnya di sekitar sekolah tersebut dalam ruangan kelas.
"Dari data yang kami dapatkan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali, namun ketika itu atas dasar suka sama suka," jelas Kasatreskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal saat ditemui wartawan.
Ia juga menjelaskan, atas dasar laporan keluarga korban, polisi kemudian menciduk pelaku. Meski telah dimediasi, pihak korban menolak untuk menikahkan keduanya dan meminta agar kasus tersebut dilanjutkan.

Dua Pemerkosa Siswi SMP Dicokok


Dua Pemerkosa Siswi SMP Dicokok
net
ilustrasi


MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya berhasi menciduk dua dari tiga pelaku tindak asusila terhadap RS (13) yang menjadi korban. Mereka yang brhasil ditangkap masing-masing adalah Syamsul (19) dan Randi.
Penangkapan dua pemuda sontoloyo itu dilakukan di rumah masing-masing, sementara pelaku lainnya yang diduga ikut berbuat asusila terhadap korban yakni Bakri masih dalam pengejaran karena berhasil kaburt dari sergapan polisi.
“Mereka kami cokok di rumahnya, namun satu diantaran berhasil melarikan diri,” Kata Kaur Humas Polrestabes Makassar AKP Udin Maila, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (14/2) sore tadi.
Peristiwa aksi bejad ketiganya terjadi 8 April lalu di Jl Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar, menurut Udin, lokasi pemerkosan RS terjadi tak jauh dari tempat penambangan pasir. “Pelaku utama dalam kasus asusila ini adalah Randi, sementara kedua rekannya hanya ikut menggerayangi alat sensitif siswi SMP tersebut,” katanya.
Perwira menengah ini menjelaskan, kronologis terjadinya tindak asusila itu, tatkala pelaku utama (Randi) yang sudah saling kenal dengan korbannya, mengajak RS untuk keliling kota alias jalan-jalan.
Namun bukannya jalan-jalan, Randi yang tengah berboncengan dengan korbannya langsung membawa ke suatu tempat yang sunyi tak jauh dari lokasi pertambangan tersebut.
Meski korban, kata Udin memberikan perlawanan, namun RS tak kuasa mengimbangi kekuatan Randi, apalagi setiba di lokasi tempat berbuat asusila, kedua rekan Randi yakni Syamsul dan Bakri kemudian membantu aksi bejat Randi meski hanya sebatas kewajaran.
Tak berselang lama setelah kejadian tersebut menimpah korban, RS bersama orangtuanya langsung mengadukan tindakan ketiganya ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.
“Yang melapor peristiwa ini adlah korban sendiri didampingi orangtuanya,” kata Udin.
Atas tindakan tersebut, kini polisi terus melakukan pengejaran serta pemburuan terhadap Bakri yang kini jadi buron kepolisian setelah sebelumnya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi saat proses penangkapan terjadi.
“Semuanya akan kami tindak sesuai dengna undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Berulangkali Tiduri Siswinya, Guru Honor Dibekuk


Berulangkali Tiduri Siswinya, Guru Honor Dibekuk
danoegraphy.wordpress.com
Ilustrasi anak korban perkosaan

WATAMPONE - Satuan Reskrim Polres Bone berhasil menciduk seorang oknum guru honorer setelah terlibat pencabulan kepada anak di bawah umur di tempatnya bertugas, Selasa (17/4/2012) pagi. Bahkan, korban dan pelaku memiliki gambar bersama yang menunjukkan kemesraan keduanya.
Oknum guru honorer di salah satu sekolah tingkat pertama di Kecamatan Amali bernama Andi Nasrun (26) ini dilaporkan pihak keluarga siswinya berinisial RA (19), warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku yang memanfaatkan posisinya untuk meniduri korban.
Kejadian ini berawal sejak korban masih duduk di kelas dua SMP. Ketika itu, korban masih berumur 16 tahun. Pelaku dan korban masih berpacaran dan kerap mengajak korban untuk kencan di ruang sekolah saat sekolah sudah kosong. Bahkan, warga Desa Taccipi, Kecamatan Amali tersebut melampiaskan nafsu bejatnya di sekitar sekolah tersebut dalam ruangan kelas.
"Dari data yang kami dapatkan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali, namun ketika itu atas dasar suka sama suka," jelas Kasatreskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal saat ditemui wartawan.
Ia juga menjelaskan, atas dasar laporan keluarga korban, polisi kemudian menciduk pelaku. Meski telah dimediasi, pihak korban menolak untuk menikahkan keduanya dan meminta agar kasus tersebut dilanjutkan.

Niat Berobat Malah Dicabuli Perawat


Niat Berobat Malah Dicabuli Perawat
net
ilustrasi
SAMPANG - Sustyanto (37), perawat yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Jawa Timur didakwa pasal berlapis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (18/04/2012). Sustyanto didakwa melecehkan UH (14), siswi salah satu madrasah di Desa Sogihan, Kecamatan Omben, Sampang.
Pasal yang didakwakan kepada Sustyanto, masing-masing pasal pencabulan ayat 82, UU No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau denda sebesar Rp 300 juta dan Pasal 80 tentang kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman kurungan selama 3 tahun 6 bulan, atau denda sebesar Rp 72 juta.
Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan itu, diikuti terdakwa dengan berbaju seragam PNS lengkap. Sidang berlangsung tertutup dan cukup singkat.
Saat keluar ruang sidang, Susyanto terus menutupi wajahnya agar tak terlihat dari warga yang melihat jalannya persidangan hingga selesai. Hufron, kuasa hukum Sustyanto, mengaku keberatan terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya.
"Kami akan melakukan eksepsi pada sidang kedua yang rencanaya akan di lanjudkan minggu depan," ungkap Hufron.
Kasus pencabulan yang dilakukan Sustyanto terhadap UH terjadi di rumah terdakwa pada Desember 2011 lalu. Saat itu korban berobat di kediaman tersangka karena sakit perut.
Korban yang datang sendirian kemudian diminta membuka bajunya. Karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban, tersangka kemudian mencabuli korban.
Kejadian itu diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Sampang, hingga kini masuk babak persidangan di kantor PN Sampang. (*)

Ayah Tiri Gauli Putrinya Selama Tiga Tahun


Ayah Tiri Gauli Putrinya Selama Tiga Tahun
ilustrasi


MAKASSAR --  AM (15) siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Makassar menjadi korban tindak asusila pencabulan ayah tirinya bernama Syamsul Jhon (38).
Aksi bejat sang ayah tiri kepada anaknya itu berlangsung selama kurun waktu tiga tahun sejak AM duduk dibangku kelas 1 SMP di Makassar 2009 silam.
Atas pembuatan cabul Syamsul, Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar dalam hal ini tim Reserse dan Kriminal langsung meringkus pelaku di kediamannya di Jl Dg Tata, Kecamatan Tamalate, Rabu (18/4) malam.
“Korban dicabuli oleh pelaku yang juga merupakan ayah tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMP,” tegas Ilham paman korban kepada wartawan, Kamis (19/4) usai melaporkan peristiwa memalukan itu di Polrestabes Makassar, malam kemarin.
Perbuatan Syamsul terbongkar setelah korban melaporkan aksi bejat ayah tirinya itu kepada tantenya bernama Timi yang juga bertetangga rumah dengan pelaku di Jl Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar itu.
AM mengadukan perbuatan ayahnya itu, lantaran sudah tidak tahan bahkan tak kuat lagi menerima siksaan serta ancaman ingin dibunuh oleh jika korban tak bisa memuaskan nafsu birahi Syamsul.
“Katanya Ia sering diancam dibunuh, jika AM berani melaporkan kejadian ini kepada kami. Atas laporan tersebut kami sekeluarga langsung mendatangani kantor Polrestabes Makassar untuk segera menangani kasus ini,” kata Ilham meminta polisi menghukum perbuatan pelaku dengan setinggi mungkin.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor, LP 925/IV/2012/POLDA SULSEL/RESTABES MKS/ tertanggal, Rabu, (18/4/2012) malam, laporan tersebut diterima dan ditandatangani langsung, Aiptu Muhtar Jaya yang bertugas di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Video Siswi Tsanawiyah Beradegan Mesum Beredar


Video Siswi Tsanawiyah Beradegan Mesum Beredar
google
Ilustrasi
BOGOR-- Warga Kota Bogor, Jawa Barat, gempar. Heboh, lantaran beredarnya video porno. Video porno itu direkam berdurasi 16 menit lebih, melalui kamera laptop yang diperankan oleh salah seorang siswi madrasah tsanawiyah setempat bersama pacarnya, staf tata usaha.
Adegan yang dilakukan, terlihat jelas. Layaknya sepasang suami istri, padahal keduanya, berinsial RN dan HN belum menikah. RN, siswi madraah tsanawiyah yang dimaksud, masih berusia belia. Pihak sekolah saat dikonfirmasi tak memungkiri adegan panas itu dilakukan oleh salah seorang muridnya. "Memang benar, siswi itu dari sekolah kita," ujar salah seorang pihak sekolah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 4/4/2012) kemarin.
Pria sang kekasih siswi dalam vidoe itu, kini sudah diberhentikan sebagai salah seorang staf tata usaha sekolah kekasihanya.
Sementara pasangannya, RN, masih menunggu jawaban dari Kementerian Agama. Siswi yang dimaksud juga terancam tak bisa mengikuti ujian nasional karena sudah dicoret sebagai peserta didik. (metro tv/berbagai sumber)

Artis 'Suramadu Bergoyang' Cuma Dihukum Percobaan


Artis 'Suramadu Bergoyang' Cuma Dihukum Percobaan
NET
ILUSTRASI
SURABAYA - NM (17), pemeran video syur 'Suramadu Bergoyang' bisa bernapas lega.
Sebab, majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Ronius, hanya menghukumnya enam bulan penjara, jika dia melakukan tindak pidana selama setahun ke depan. Jika tidak, remaja berambut panjang ini akan terbebas dari penjara.
Hukuman percobaan ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ratna fitri Hapsari, yakni enam bulan penjara tanpa percobaan.
Hakim Ronius meringankan hukuman, karena selama persidangan NM berlaku sopan, mengaku terus terang, dan masih berstatus pelajar kelas tiga SMA swasta di Surabaya, Jawa Timur. Terkait tindak pidananya, NM terbukti melanggar pasal 284 ayat 1 ke 1 huruf b KUHP.
Menanggapi vonis ini, NM maupun JPU masih pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau tidak.
Perempuan asal Pacar Kembang terbukti melakukan hubungan intim dengan pria lain. Padahal, meski berstatus pelajar, NM juga merupakan istri sah Robby Saputro. Pernikahan mereka tercatat di KUA Tambaksari pada 23 Agustus 2008.
Namun, pada April 2011 dia melakukan persetubuhan dengan Sulis, temannya, di gudang peluru dekat jembatan Suramadu, Surabaya.
Awalnya, NM janjian dengan Sulis untuk jalan-jalan. Lantas, Sulis mengajaknya ke Suramadu. Di sana mereka hanya duduk-duduk di pinggir jalan.
Namun, lama-lama mereka masuk ke pinggir laut. Mereka lalu saling berciuman dan puncaknya melakukan hubungan seperti suami istri.
Robby mengetahui perzinahan yang dilakukan istrinya dari adiknya, Romista Nilam Sari, yang menunjukkan adegan persetubuhan NM di video ponselnya.
Terdakwa baru mengetahui viudeo itu setelah dipanggil kepala sekolahnya pada Agustus 2011. Akibat perbuatan NM dan Sulis, Robby merasa sakit hati, karena rekaman video berdurasi tujuh menit 50 detik beredar di sekolah dan kampungnya. (*)