Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 01 Februari 2012

Kakek di Jember Menggauli Dua Bocah

Kakek di Jember Menggauli Dua Bocah  
Jember: Peribahasa tua-tua keladi makin tua semakin menjadi, kiranya tepat bagi Latief, warga Jember, Jawa Timur. Lelaki berusia 60 tahun itu tega memperkosa YT dan AS, bocah berusia sembilan dan sepuluh tahun. Bahkan, seorang di antaranya adalah kemenakannya sendiri. Kini, Latief meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Demikian laporan yang diterima SCTV dari Jember, pekan keempat Agustus ini.

Menurut saksi mata, Latief menggagahi dua bocah itu di sebuah sungai di belakang rumah korban, 16 Agustus silam. Saat itu, saksi melihat YT berada dalam pangkuan Latief. Anehnya, masing-masing telanjang bulat. Sedangkan AS berada di samping mereka. Saksi langsung melaporkan ke warga lain yang segera memburu dan menghajar Latief sebelum diserahkan ke polisi. Bahkan, saudara Latief juga turut memukul, karena emosi dan malu. Namun, berbeda dengan Maryati, istri tersangka. Dia tak percaya sang suami telah memperkosa bocah-bocah tersebut. Di mata Maryati, selama ini Latief selalu bersikap baik, termasuk kepada anak-anak.

Kepala Satuan Reserse Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Bustan Arief mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 285 dan 287 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tentang Perkosaan dan Pencabulan. Bustan menyebutkan, kasus pemerkosaan ini segara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

Kasus serupa juga sempat terjadi di Wonosalam, Jombang, Jawa Tengah. Kasto, kakek berusia 70 tahun memperkosa Ningsih, bocah berusia 10 tahun. Perbuatan Kasto terungkap setelah korban mengadu kepada keluarganya. Karena geram, warga pun nyaris menghakimi tersangka. Dalam pengakuannya, Kasto tak menampik perbuatannya [baca: Kakek Uzur Nekat Memperkosa Bocah].(DEN/Christian Rahardjo)

Efendi Nekat Memperkosa Keponakan

Efendi Nekat Memperkosa Keponakan 
Makassar: Efendi, seorang warga Jalan Balana Makassar, baru-baru ini, digelandang ke Markas Kepolisian Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap karena melakukan tindakan asusila dengan memperkosa keponakan sendiri yang bernama Bunga.

Kasus asusila ini bermula saat korban sedang membersihkan badan di kamar mandi. Efendi yang bertetangga dengan korban tiba-tiba muncul dan memaksa untuk berbuat tak senonoh. Kontan Bunga menolak, tapi tersangka malah menjerat leher korban hingga pingsan dan mengancamnya dengan badik. Saat tak sadarkan diri itu Efendi melampiaskan nafsunya.

Keluarga korban nyaris menghajar tersangka saat akan dibawa polisi. Kepada polisi, Efendi menolak tuduhan telah memperkosa Bunga. Ia mengaku hanya memberi pelajaran kepada keponakannya karena sering pulang larut malam dengan pacarnya.(PIN/Iwan Taruna)

Birahi Tak Terkendali, Anak Jadi Sasaran

Birahi Tak Terkendali, Anak Jadi Sasaran  
Rejang Lebong: Tak kuat menahan hasrat sehabis menonton film porno, Muhammad Sakak (45) nekat memperkosa anak kandungnya. Ulah warga Kelurahan Jalan Baru, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu ini terbongkar setelah korban mengadu kepada Ipon Rianti. Serasa disambar petir, Rianti sambil menahan emosi melapor ke polisi.

Kini, Sakak meringkuk di Markas Kepolisian Resor Rejang Lebong. "Saya tak kuat setelah nonton film," kata Sakak kepada polisi. Sebenarnya, Ipon curiga lantaran suaminya kerap mendatangi kamar anaknya yang baru berumur 14 tahun. "Alasannya untuk menyelimuti dia," ungkap Ipon, sambil terisak. Kejadian ini selalu berulang sehabis Sakak menonton video compact disk porno yang disewanya.

Menanggapi kasus itu, Kepala Satuan Reserse Polres Rejang Lebong Inspektur Satu Syamsul Makali mengatakan pihaknya akan merazia lapak-lapak penyewaan VCD di Curup. Dia berharap, operasi akan menekan peredaran cakram padat porno di masyarakat.(KEN/Rishnaldi)

Gadis Diperkosa di Mushala SPBU


Ngawi: Gila! Seorang pria memperkosa gadis berusia 13 tahun. Biadabnya lagi, pelaku yang belum diketahui identitasnya menyetubuhi korban sebut saja Bunga di mushala stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Klitik, Geneng, Ngawi, Jawa Timur, belum lama berselang.

Akibat perkosaan ini, korban menjadi depresi. Korban terus berontak ketika dibawa sejumlah polisi ke Rumah Sakit dr. Soeroto, Ngawi, Ahad (27/12). Meski berontak, polisi berusaha melakukan pendekatan dan membujuk korban agar mau divisum dan diperiksa.

Dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika korban yang tinggal di Sleman, Yogyakarta, kemalaman setelah perjalanan dari Trenggalek menuju Yogyakarta. Akibatnya, korban turun di Terminal Ngawi. Korban menumpang tidur di mushala SPBU. Korban pun diizinkan tidur oleh petugas.

Namun pagi harinya, korban melapor polisi jika baru saja diperkosa. Mendapat laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Agar barang bukti tak hilang, mushala dipasang garis polisi. Seluruh bekas dan tanda yang mencurigakan diperiksa.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan celana dan tisu yang diduga milik korban. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Polisi belum bisa menetapkan tersangka kasus ini. Apalagi kondisi korban masih belum stabil dan belum bisa dimintai keterangan.(JUM)

Tiga Kakek Cabuli Bocah di Bawah Umur

  Tiga Kakek Cabuli Bocah di Bawah Umur  

Tulungagung: Tiga lelaki lanjut usia warga Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, mencabuli seorang bocah. Ketiga kakek bejat tersebut mencabuli sebut saja Kembang selama dua tahun. Mutholib, Marji, dan Nyamiran dibekuk jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Rabu (13/1).

Ketiga tersangka mengaku mencabuli korban sebanyak 14 kali sejak masih duduk di kelas empat. Saat ini korban duduk di kelas enam sekolah dasar. Ketiganya beralasan melakukan perbuatan amoral itu karena korban mau melayaninya dengan imbalan uang Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.

Lebih parahanya lagi, para pelaku tega menjual Kembang kepada temannya untuk mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu. Akibat perbuatan para tersangka, Kembang harus menanggung malu hingga mengalami depresi. Masa depan korban yang masih kelas enam juga menjadi rusak oleh pelaku.

Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. Palaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penjulan Manusia dengan hukuman 15 tahun penjara.(JUM)

Bocah Delapan Tahun Diperkosa Tetangga

  Bocah Delapan Tahun Diperkosa Tetangga  


Parepare: Seorang anak berusia delapan tahun terpakasa dirawat di Rumah Sakit Umum Andi Makasau, Parepare, Sulawesi Selatan, Ahad (14/3). Bunga, sebut saja begitu, dirawat di ruang pemulihan setelah diperkosa seorang pemuda. Akibat kejadian itu, Bunga hingga kini masih tak sadarkan diri. Bocah yatim piatu, warga Bacukiki Parepare ini, belum juga siuman usai dioperasi tim medis karena mengalami pendarahan hebat pada bagian alat vitalnya.

Sementara itu, HR, tersangka pemerkosa berhasil diringkus personel Kepolisian Resor Kota Parepare di Jalan Lingkar, Parepare. Karena perbuatan keji ini, tersangka terancam pasal berlapis dan ancaman selama 12 tahun penjara.(IAN)

Kisah Perkosaan Berantai di Pulau Dewata

 Kisah Perkosaan Berantai di Pulau Dewata

Denpasar: Akhir Maret silam di Pulau Bali gempar dengan mencuatnya sejumlah kasus penculikan serta perkosaan yang menimpa anak di bawah umur. Sebut saja Bunga, seorang siswi kelas 3 SD Yayasan Sosial Pendidikan Islam Quba. Ia diculik saat berangkat sekolah yang hanya berjarak 500 meter dari rumahnya. Bunga lalu diperkosa dan dibuang tak jauh tempatnya belajar.

Berawal dari pengakuan Bunga itulah, satu per satu korban pemerkosaan di bawah umur mulai berani melapor ke polisi. Total korban berjumlah lima anak. Semuanya korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Wongaya untuk mendapatkan perawatan serta visum. Polisi kesulitan meminta keterangan para korban, karena kondisi mereka masih shock dan selalu menangis setiap bertemu pria tak dikenal. Para orang tua korban geram dan meminta polisi segera menangkap pelaku.

Aparat Poltabes Denpasar bergerak dengan membuat sketsa wajah pelaku berdasarkan pengakuan para korban. Dalam sketsa ini di wajah pelaku terdapat bekas luka atau codet. Sketsa sudah disebar, namun pelaku tak langsung tertangkap, hingga membuat orang tua serta guru semakin resah. Bahkan Ketua Perlindungan Anak Indonesia Pusat Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut mendesak polisi segera mengungkap kasus ini.

Selang beberapa pekan, polisi menangkap Salvador da Costa. Namun Salvador mengaku hanya memperkosa satu anak. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini. Polisi yakin pelaku yang sesungguhnya masih berkeliaran mencari mangsa baru. Dua bulan melakukan pemburuan, akhirnya polisi menangkap Mohamad Davis Suharto yang saat itu sedang mengendarai motor dengan nomor polisi asal Lamongan. Benar saja, ketika helmnya dibuka, di wajahnya terdapat bekas luka alias codet. Saat diperiksa pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya, ia telah memperkosa lima bocah. Ia mengaku melakukan itu semua karena mendapat bisikan dari roh halus.

Dari mulut pelaku, ia mengaku juga memperkosa enam anak di bawah umur sewaktu bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Mendengar si codet telah ditangkap, para keluarga korban beramai-ramai mendatangi Poltabes Denpasar. Tak kuat menahan rasa jengkel, keluarga korban sempat memukuli tersangka.

Kabar gembira penangkapan pelaku pemerkosaan langsung disambut gembira oleh warga, termasuk warga Monang Maning, Denpasar, tempat tinggal empat korban yang diperkosa si Codet. Pelaku terancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Orang tua korban tetap berharap hakim bisa menghukum seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera.(PAG/YUS)

Siswa SMP Diduga Setubuhi Empat Bocah

  Siswa SMP Diduga Setubuhi Empat Bocah

Tarutung: Seorang siswa kelas dua SMP di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, diduga menyetubuhi empat bocah di bawah umur. Pelaku berinisial JH mengaku melakukan perbuatan bejat itu lantaran sering menonton video porno melalui telpon genggam dan Internet.

Pelaku memulai aksi dengan memberikan permen, makanan, atau mainan kepada calon korban. Setelah terbujuk, JH lalu membawa korban ke ruangan kosong dan menyetubuhinya bak orang dewasa. Keempat korban diancam dan ditakut-takuti agar tidak melapor kepada siapapun.

Perilaku menyimpang ini baru terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya. Hingga Rabu (22/9), JH yang terancam hukuman tiga hingga 15 tahun penjara ini masih dimintai keterangan di Polres Tapanuli Utara.(WIL/YUS)

Tiga Mahasiswa Memperkosa Gadis di Bawah Umur

  Tiga Mahasiswa Memperkosa Gadis di Bawah Umur

Surabaya: Agung, Yogi, dan Hartono, tiga mahasiswa perguruan tinggi terkenal di Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (13/10). Mereka disangka memperkosa TW, gadis yang masih di bawah umur.

Kasubang Humas Polrestabes Kompol Wiwik Setiningse mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu berawal ketika Agung dan TW menjalin hubungan asmara. Mereka kemudian melakukan hubungan suami istri hingga TW berbadan dua.

Namun, Agung menolak bertanggung jawab. Dia kemudian menyusun rencana dengan mengundang TW ke tempat kos pelaku. Di sana, korban diberi minuman es kopyor yang sudah dicampur obat tidur. Maksudnya agar korban tak berdaya. Saat itulah, Agung kemudian mengajak empat rekannya untuk turut menggauli TW.

Tak lama berselang, pelaku kemudian pindah kos untuk menghilangkan jejak. Mengetahui Agung dan kawan-kawannya menghilang, TW langsung melapor polisi. Tiga dari lima pelaku akhirnya diringkus di tempat berbeda. Sedangkan dua lagi hingga kini masih buron.

Kompol Wiwik mengatakan, polisi juga menyita baju korban sebagai barang bukti. Para pelaku bakal dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka bakal diancam hukuman 12 tahun penjara.(ULF)

Mahasiswa Perkosa Siswi SMP

Makassar: Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta ditangkap polisi di rumah kontrakannya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/6). Bambang Rusdianto dibekuk karena diduga kuat memperkosa siswi salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan Bambang berdasarkan laporan korban. Kepada polisi, korban tak bisa melawan karena pelaku mengancam menggunakan senjata tajam. Akibat perbuatan pelaku, Melati mengalami rasa sakit saat jalan dan buang air. Gadis berusia 14 tahun ini mengaku perkosaan dilakukan di rumah kontrakan pelaku.

Korban menuturkan, berkenalan dengan pelaku di sebuah tempat di Makassar. Kedekatan mereka berlanjut hingga akhirnya pelaku mengajak korban mampir ke kontrakannya. Di sinilah, mahkota korban direnggut Bambang. Bambang diancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.(JUM)

Berawal dari SMS, Bocah SD Diperkosa


Ngawi: Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar di Ngawi, Jawa Timur, diperkosa tiga pemuda. Pelaku Yuwono, Suwito, dan Handoyo Triwanto, ditangkap setelah orangtua korban melaporkan perlakuan bejat mereka ke polisi.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka mengajak korban berjalan-jalan melihat pasar malam. Tersangka melampiaskan nafsu bejatnya di sebuah gubuk di tengah sawah. Mereka mengaku mengenal korban melalui pesan singkat (SMS).

"Kenal lewat SMS. Saya ajak jalan-jalan lihat pasar malam dan langsung saya bawa ke gubuk tengah sawah. Saya tega karena senang dengan anak itu," kata Handoyo Triwanto. Kini ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(APY/JUM)

Sering Tidur Malam Picu Diabetes dan Penyakit Jantung

NEW YORK -- Kebiasaan tidur malam yang buruk sering membuat Anda merasa lelah dan kesal. Selain itu, gangguan tidur malam yang buruk selama enam kali berturut-turut, juga dapat memicu timbulnya diabetes dan penyakit jantung.
Profesor Philippe Froguel dari Imperial College London mengatakan, "Kontrol gula darah adalah salah satu dari banyak proses yang diatur oleh jam biologis tubuh," katanya, Ahad (29/1). Salah satu jam biologis tubuh adalah tidur. Terganggunya proses tidur itu akan berdampak pada kontrol gula darah.
Penelitian baru terkait kebiasaan tidur yang digelar beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa gejala diabetes sudah muncul saat mengalami gangguan tidur selama tiga kali berturut-turut. Hasil penelitian ini dipublikasikan oleh Nature Genetics yang diberitakan Daily Mail.
Nature Genestics melakukan penelitian ini terhadap 20 ribu pekerja shift malam, dan dari hasil penelitian, terbukti untuk pekerja shift malam rentan terhadap penyakit diabetes dan penyakit jantung. Studi penelitian ini menemukan empat varian gen yang beresiko terkena diabetes maupun penyakit jantung.

BACA JUGA:

Posisi tidur terbaik yang tak akan bikin pegal
Mengalami kejadian buruk? Jangan langsung tidur
Tips dapatkan tidur nyenyak dan berkualitas
Hal-hal yang pantang dilakukan sebelum tidur
Kiat mengatasi insomnia dengan air dingin

PROGRAM INVESTASI MANDIRI

Selamat Datang di Program Investasi Mandiri !
Program ini ditujukan bagi siapa saja yang saat ini membutuhkan bantuan dana untuk keperluan yang positif seperti :
  • Investasi membuka/mengembangkan usaha
  • Melunasi hutang
  • Biaya sekolah atau kuliah (Beasiswa), dalam dan luar negeri
  • Biaya riset ilmiah
  • Kegiatan sosial, termasuk LSM
  • dan sebagainya.
Dalam program ini tersedia dana dengan jumlah tak terbatas yang berasal dari ribuan sumber sehingga memungkinan bagi siapa saja untuk mendaftar dan berpeluang mendapatkan dana hibah, tanpa syarat!.
Program ini merupakan program yang mengutamakan kebersamaan, dengan prinsip dari kita, oleh kita dan untuk kita, bersifat terbuka dan tidak ada pihak yang secara langsung bisa mengontrol ataupun bertanggung jawab terhadap sistem secara keseluruhan.
Peran kontrol dan tanggung jawab dipegang sepenuhnya oleh seluruh member yang telah mendaftar dan aktif. Program ini adalah independen, tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemerintah, pihak Bank Mandiri maupun badan hukum lainnya ataupun lembaga sosial/perseorangan. Namun secara keseluruhan program ini menggunakan fasilitas Bank Mandiri sebagai media transaksi finansialnya.
Program ini adalah unik, karena pendiri/founder program justru tidak mendapatkan keuntungan apapun, sehingga sistem ini tidak bisa ditiru. Program Investasi Mandiri diciptakan semata-mata dengan niat ikhlas untuk membantu sesama.
Konsep dasar dari program ini adalah bagaimana caranya supaya setiap orang, baik yang kuat secara finansial maupun yang lemah kemampuan finansialnya bisa memperoleh fasilitas pendanaan tak terbatas, tanpa syarat, tanpa bunga, dan tanpa perlu mengembalikan, namun dengan investasi yang sangat minim.
Dengan harapan, Program ini bisa/mampu memberdayakan masyarakat ekonomi lemah dan sektor industri menengah ke bawah agar terbebas dari masalah permodalan yang selama ini menjadi kendala mereka.
Terima Kasih.
Founder.