Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 14 Januari 2012

Setelah Anak Kandung, Giliran Keponakan Diperkosa

Seorang ayah divonis 8 tahun atas kasus perkosaan terhadap anak kandungnya. Dalam masa hukuman, ia mendapat keringanan dan bebas bersyarat. Bukannya insyaf, ia berulah serupa. Kali ini sang keponakan yang digarap .

Sintang, Pernah mendekam di penjara terkait pemerkosaan terhadap anak kandungnya ternyata tak membuat AD, 46, insyaf. Sejak kejadian Tahun 2003 itu, warga Desa Nobal, Kecamatan Sungai Tebelian Sintang ini pun berulah lagi. Sang keponakan berusia 14 tahun pun diperkosa.
AD tega menggauli Melati 14 (nama samaran) siswi SMP di salah satu sekolah di kota Sintang. Melati merupakan salah satu anak yang hidup tanpa kepedulian dan kasih sayang orang tua. Sejak kecil Melati hidup bersaama bibinya, sedangkan ibunya telah pergi merantau mencari kerja ke luar negeri dan bapaknya tidak diketahui rimbanya. Buah kebejatan AD, kini ia hamil 6 Bulan.
Kasus tersebut terungkap setelah Kristiana yang merupakan bibi korban curiga dengan fisik Melati yang kian hari semakin membesar. Dengan penasaran Kritiana bertanya kepada Melati dan dijawab telah diperkosa AD semenjak  Mei 2008.
Melati menceritakan, awal kejadian dirinya dipanggil dan disuruh AD ke rumah, dengan alasan di rumah ada bibi. Setelah sampai di rumah ternyata bibinya tidak ada. Melihat tubuh Melati yang elok, nafsu AD pun tidak tertahankan. Bak kerasukan setan penjahat kelamin ini menyekap Melati di kamar dan melampiaskan berahinya.
Untuk memuluskan aksinya, AD mengancam akan membunuh Melati jika buka mulut. Semenjak itulah Melati diperkosa sebanyak 6 kali hingga hamil.
Mendengar pengakuan Melati, Kristiana langsung membawa Melati ke bidan untuk diperiksa dan ternyata positif hamil. Mendengar keterangan itu, Sabtu (6/12) Kristiana lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Tebelian Sintang.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Iri Sukandi bersama anggota bergerak cepat. Pelaku diciduk di kediamannya. Tanpa perlawanan tersangka berhasil digiring ke Mapolsek Sungai Tebelian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Iri Sukandi ditemui di Mapolsek mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Pertama, Undang-undang Perlindungan Anak, Nomor 23 Tahun 2002, Pasal 81 ayat 1,  dengan ancaman 12 tahun penjara. Kedua Pasal 29 ayat 1 Tentang Perbuatan cabul dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Kapolres Sintang AKBP Drs H Budi Yuwono melalui Kasat Reskrim AKP Imam Riyadi S Ik membenarkan kejadian itu. Perwira pertama dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Polsek Sungai Tebelian, namun pihaknya juga akan memonitor kasus ini. (din/eng)

Dibawa ke Hotel, Kini Hamil Lima Bulan

Pontianak, Derita tak berujung lantaran tak ada keadilan dan tanggung jawab membuat Mekar, 25, (nama palsu) melaporkan temannya S ke Poltabes Pontianak. Ia mengaku telah diperkosa hingga kini hamil lima bulan.
Rabu (3/12) malam ia datang ke Poltabes Pontianak untuk membuat laporan resmi. Kepada petugas ia pun menceritakan pengalaman pahit hingga ia harus menanggung derita.
Menurutnya kejadian itu berlangsung pada 17 Juli silam. Berawal ketika S mengajaknya keluar dan jalan-jalan ke rumah temannya. Tak menaruh curiga sedikitpun karena sudah mengenal S, ia pun manut saja dan mereka kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor.
Puas keliling, S kemudian mengajak singgah di sebuah hotel di Jalan Tanjungpura. Mereka berdua masuk ke hotel dan S kemudian menyuguhkan minuman dingin. Mekar pun minum tanpa curiga sedikitpun dan tak mengira akan ada bahaya besar di depan.
Ternyata setelah meminum air dingin itu, ia meresakan kepalanya pusing dan langsung tak sadarkan diri. Ia mengakui ketika tak sadarkan diri itulah pelaku beraksi
Ia tak menduga sama sekali akibat dari peristiwa itu, ia berbadan dua. Ketika hal itu hendak dimintakan pertanggung jawaban S, pria tersebut selalu mengelak hingga kesabaran pupus dan kantor polisi jadi tujuannya mengadu. (her)

Dicekik dan Ditelanjangi, Lalu Diperkosa

Astaghfirullah! Ayah Gagahi Putri Kandung

Selakau, Dikuasai nafsu birahi membuat Er, 39, tega memperkosa putri kandungnya sebut saja Bunga, 17, di Dusun Sungai Daling Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Er yang bekerja serabutan menggagahi Bunga dua malam berturut-turut. Tepatnya pada tanggal 15 dan 16 November 2008.
“Mendapat laporan pemerkosaan kita segera menindaklanjuti dengan meringkus pelaku. Tersangka kita kenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan,” ujar Kapolres Sambas AKBP Badya Wijaya melalui Kapolsek Selakau IPTU Ali Purnomo, Rabu (26/11) siang.
Kejadian tragis tersebut terungkap setelah Bunga melarikan diri ke rumah neneknya di Dusun Sekunang. Awalnya dia takut menceritakan tindak pidana memalukan tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. Namun kabar tidak senonoh itu akhirnya sampai juga kepada kakak Bunga bernama Asmadi, 22. Terkejut sekaligus sedih menjadi respons. Lalu bersama-sama dengan korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polsek Selakau, Selasa (25/11) lalu. Korban sesungguhnya sudah berkeluarga. Dipicu masalah keluarga maka Bunga menginap di rumah ayahnya guna mendapatkan ketenangan. Pada malam nista tersebut, Bunga tengah tidur lelap bersama kedua adiknya di rumah. Hanya saja berbeda kamar tidur.
“Saya hanya dapat pasrah dengan cobaan ini,” ungkap Bunga. Walaupun Bunga terus menangis terisak-isak namun pelaku enggan berhenti. Untuk melawan dan menang, Bunga kalah tenaga dan tidak sanggup. Lebih jauh pelaku dengan tega mencekik dan menampar lehernya. Hanya saja dia rela memaafkan tindakan tak senonoh pasca penangkapan aparat polisi terhadap ayahnya. “Bagaimanapun dia ayah saya,” ujarnya.
Sementara itu Er mengakui sebanyak dua malam menggagahi putrinya. Sudah empat tahun ditinggal mati sang istri menjadi alasan utama. “Sempat terpikir menikah dengan wanita lain namun kedahuluan anak naik pelaminan,” akunya.
Er menjelaskan nafsu berahinya memuncak ketika menyaksikan tubuh molek Bunga yang tengah terbaring di ranjang. Mencekik seraya menelanjangi menjadi langkah pertama. Dilanjutkan dengan menggenjot berkali-kali sampai puas. Takut diciduk polisi maka dia mengacam Bunga untuk tidak melapor. “Sekarang saya menyesal,” ujarnya.
Selain menahan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tikar dan pakaian korban. (man)

Istri di Malaysia, Anak Kandung Digarap

Hamil Enam Bulan 2 Minggu

Istri di Malaysia, Anak Kandung Digarap
Mus saat digiring ke ruang tahanan polsekta sungai raya
 
Sungai Raya, Biadab! Kata inilah yang pantas ditujukan kepada Mus, 42. Pria ini memerkosa anak gadisnya sendiri hingga kini hamil 6 bulan 2 minggu.
Ulah bejat Mus ini dilakoninya sejak Maret 2008 dan terus berlangsung sampailah Melur, nama samaran, kini berbadan dua.
Perbuatan cabul ayah tiga anak ini berawal dari isi pesan singkat yang masuk ke Nokia 8310 milik Melur. Pesan tersebut berupa gambar mesum.
Mus yang meminjam HP tersebut, sempat mengutak-atik seluruh gambar yang ada. Usai melihat adegan porno di HP, nafsu berahi Mus memuncak.
Celakanya, Mus yang tak mampu mengendalikan nafsunya, berniat mempraktikkan adegan yang baru ia saksikan.
"Usai melihat gambar tersebut, saya mendekati Melur dan  bertanya siapa yang mengirim. Namun Melur tidak menjawab. Kemudian ia (Melur, red) saya ancam tidak memberinya uang jajan dan terpaksa harus putus sekolah," ujar Mus.
Ancaman sang ayah membuat Melur tak berdaya. Bahkan Mus sempat melayangkan pukulan ke pipi anak gadisnya itu.
“Kejadian yang pertama saya gagal, karena Melur melawan dan saya takut neneknya bangun. Namun beberapa hari kemudian, saya berhasil memerkosanya," aku Mus.
Mencapai kepuasan, Mus masuk ke kamar satu-satunya di rumah mereka. Mus sempat menyesali ulahnya. Namun ketika kembali melihat gambar porno di HP, nasfsu kembali naik ke ubun-ubun.
"Saya sebenarnya ingin menghapus gambar tersebut, tapi tidak saya lakukan karena sayang dengan gambar yang bagus. Setiap kali melihat gambar setiap kali juga saya main dengannya," ujarnya.
"Kadang-kadang dalam satu minggu sekali, dan juga terkadang dua kali tergantung kapan maunya. Saya pernah ditangkap saat digerebek polisi di penginapan, namun lepas usai dikasih uang Rp 300 ribu. Karena saya tidak ingin di tahan dan diketahui orang-orang kantor," paparnya.
Mus sendiri ditangkap Polsek Sungai Raya setelah mendapat laporan dari warga yang melihat ada kejanggalan terhadap Melur, Siswi kelas tiga ini.
"Berdasarkan laporan inilah, Mus kami amankan untuk dipintai keterangan dan sekaligus mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya telah menghamili anaknya sendiri," terang AKP I Wayan Sudiana Kapolsek Sungai Raya di ruangan kerjanya.
Pelaku akan dijerat dengan UUPA. "Apalagi yang menjadi korban ini adalah anaknya sendiri, dan ibunya sekarang sedang berada di Malaysia yang menurut Melur akan pulang dalam minggu ini," pungkas Wayan. (jon/dra)

Guru Ngaji Cabuli Murid

Ditangkap Warga

Sungai Kakap, Memalukan! Begitulah aksi bejat Pn, 25 warga Parit Deraman Hulu Punggur Kecil terhadap murid ngajinya. Ia mencabuli Bunga, 13, yang notabene masih tetangganya.
“Ketika itu rumah lagi kosong, kedua orangtua saya sedang menghadiri hajatan di Sungai Kakap. Yang tinggal hanyalah saya dan adik saya saja,” terang Bunga di Kantor Polsek Sungai Kakap, Kamis (30/10).
Perbuatan Pn bermula dari beberapa bulan yang lalu. Ketika itu sebagian murid wanita yang mengaji pernah dicium. Keseringan mencium, membuat Pn ketagihan. Melihat rumah Bunga sepi, ia berpura-pura bertamu sambil nonton TV.
“Sekitar pukul 20.00 saya masuk dalam kamar, karena sudah mengantuk maka yang tinggal di ruang tamu hanyalah Pn sendiri. Saat itu saya tidak bisa melawan, karena saya diancam olehnya, agar tidak menceritakan kepada siapa pun,” ujarnya pelan.
Melihat korban begitu ketakutan, Pn bukannya kasihan. Malahan dengan paksa ia membuka celana Bunga. Aksi bejat pun terjadi, usai menggoyang beberapa kali Pn kembali menonton TV.
“Saya tidak berani keluar kamar, saya takut,” ucapnya singkat.
Merasa ganjil terhadap kelakuan anaknya yang menangis terus-menerus dari malam hari, membuat kedua orang tuanya curiga. Setelah dipaksa dan dibujuk, barulah Bunga mau bercerita. Bagai disambar petir, ketika anak perawan yang masih dibawah umur telah dinodai tetangganya sendiri.
Mendengar keponakannya telah dinodai, Edy, paman Bunga mendatangi Pn yang saat itu lagi berada di Pasar Punggur Kecil. Tanpa banyak tanya Pn pun digelandang ke Polsek Sungai Kakap.
“Ia kami tangkap pagi harinya, ketika sedang di pasar. Usai ditangkap, barulah kami serahkan ke Polsek Sungai Kakap,” pungkasnya.
Kasus ini dibenarkan AKP Dedy Mulyadi. Menurutnya, pelaku masih bertetangga dengan korban. Pada saat kejadian, pelaku berpura-pura nonton di rumah korban yang pada saat itu semua penghuni rumah sedang keluar. (jon)

Dalih Buang Sial, Ayah "Genjot" Anak Tiri

Pontianak – Berdalih buang tali lalat sial yang ada di (maaf) payudara  Bunga, 15, membuat Kecot, 43, gelap mata dan terangsang. Bunga yang notabene anak tirinya pun digagahi. Tak terima dengan perlakuan Kecot, Bunga didampingi ibunya melapor ke Polsekta Pontianak Utara, Sabtu (18/10) sekitar pukul 22.00.
Terungkapnya, kasus tersebut berawal dari kecurigaan bibi yang kerap melihat Bunga pergi bersama Kecot. “Padahal saya bersama Kecot pergi ke tempat keluarga di daerah Pontianak Timur, usai dari tempat keluarga dia mengajarkan saya naik motor,” terang Bunga di hadapan petugas Polsekta Pontianak Utara.
Kepada Bunga, sang bibi menanyakan mengenai Kecot, tanpa ada sedikitpun rasa malu, Bunga pun bertutur kepadanya dengan rasa terbebas. “Sebelumnya, saya memang selalu ingin berkata jujur dan bercerita kepada mama, namun saya seakan tak pernah bisa. Entah kenapa saya bisa seperti itu,” cerita Bunga mengenai kronologis kejadiannya.
Menurut Bunga, Kecot menidurinya sekali. Sisanya, Kecot berbuat cabul dengan menggerayangi badannya.
Aksi biadab itu menurutnya terjadi sekitar awal September 2008. Saat itu ibunya sedang tidak ada di rumah. Bunga yang sedang tidur di kamar langsung ditindih Kecot.
“Dia memaksa saya untuk membuka celana dan seluruh baju saya,” aku Bunga.
Perlakuan asusila tersebut kembali terulang. “Dia (Kecot, red) tidak lagi menindih saya, hanya sebatas memainkan kemaluan (maaf, red),” tukasnya.
Selain didampingi ibunya, saat melaporkan kasusnya tersebut Bunga juga didampingi Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, Devie Tiomana ST MM. Dia mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan. “Ini menjadi tanggung jawab YNDN untuk memberika advokasi secara hukum kepada korban. Apalagi anak ini jelas di bawah umur,” tegas Devie.
Terpisah, ditemui di balik jeruji besi tahanan Polsekta Pontianak Utara, Kecot sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa. Dia dengan berani mengakui semua ulah yang diperbuatnya. Kendati demikian dia menepis dengan tuduhan yang dikatakan sang anak. “Saya tidak pernah menindih dia, saya hanya memainkan kemaluannya,” kelit Kecot yang saat ini masih mendekam di Mapolsekta Pontianak Utara. (lil)

Delapan Pemuda Garap Gadis Belia

Korban Hamil Sembilan Minggu

Pontianak, Tragis nasib Bunga, 16, (nama samaran). Ia hamil bagi jabang bayi yang bukan hasil pernikahan sah. Ia diperkosa delapan pemuda satu kampung. Begitu hamil tidak satu pun yang bertanggung jawab.
Dengan diantar keduaorang tuanya, Bunga melaporkan kejadian pahit yang menimpa dirinya beberapa bulan yang lalu. Ketika itu, Bunga yang masih duduk di kelas dua mengenal seorang pemuda. Bb, pemuda yang menjadi pujaan hatinya.
“Pertama kali saya diajak Bb ke penginapan, dan malam itulah saya digituin. Saya mengenal dia Februari 2007 ketika Imlek. Kami sempat pacaran namun tidak berlangsung lama,“ terang Bunga saat membuat laporan di Polsekta Pontianak Utara, Minggu (12/10)
Perkenalan yang tidak berlangsung lama tersebut ternyata berbuah duka, Pasalnya setelah Bunga dibawa ke salah satu penginapan di Pontianak Utara ia kemudian ditelantarkan begitu saja. Bunga yang polos tidak mengetahui kalau teman-teman Bb yang jumlahnya tujuh orang turut mengincar dirinya.
Satu per satu pemuda yang tinggal satu kampung dengan Bb mendekati Bunga, dengan harapan bisa mencicipi tubuh mulus gadis yang masih belia. Ternyata apa yang mereka harapkan terlaksana, setelah teman-teman Bb mengancam akan menyebarluaskan perihal hubungan antara mereka.
“Mereka mengancam saya kalau tidak melayani keinginan mereka. Perihal hubungan saya dengan Bb yang sempat hamil akan disebarluaskan pada teman-temannya maupun kepada keluarga saya,” terang Bunga.
Bunga pernah hamil dua bulan namun akhirnya digugurkan. Situasi ini dimanfaatkan Her, 25, dan hel, 25, serta teman-temannya yang lain melancarkan ancaman. Bunga akhirnya tidak berdaya, kemudian ia hamil sembilan minggu setelah digarap Ap yang telah kabur duluan ke Jakarta.
Usai divisum di RS Bhayangkara Polda Kalbar, Bunga dinyatakan hamil sembilan minggu. Sedangkan pelaku yang ditahan baru dua, yang lain masih diburu petugas dari Polsekta Pontianak Utara untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatan mereka semua. (jon)

Enam Kali Digoyang, Selingkuhan Istri Dikerangkeng

Pontianak, Lebih 5 bulan Kecot, 38, berhubungan haram dengan Bunga, 35, seorang wanita beranak tiga. Hubungan terlarang itu pun ketahuan suami Bunga dari pesan singkat yang dikirim Kecot ke handphone milik Bunga. Buahnya, Kecot dipenjara.
Ditemui di hotel prodeo Mapolsekta Pontianak Utara, Kecot mengaku, hubungan itu tumbuh atas dasar suka sama suka dan tanpa ada paksaan dari siapa pun. Secara terperinci Kecot menjelaskan, awalnya ia mengenal Samuel (suami Bunga) saat jadi TKI di Malaysia. Perkenalan itu berlanjut ke Indonesia, persis pada saat Kecot hendak pulang dan membenarkan kuburan adiknya di Karangan.
Usai itu, Kecot langsung pindah Pontianak dan menetap  di Jalan Ya’ M Sabran, Tanjung Hulu. “Beberapa kali saya dihubungi Samuel dan istrinya untuk diajak ke rumahnya di Batu Layang. “Pertama kali saya memang ada ke rumah mereka dengan mengajak kawan saya,” jelasnya.
Tak lama kemudian kata Kecot dirinya kembali dihubungi dan kali ini keluarga Bunga meminta dirinya untuk tinggal di rumah Bunga. “Karena dia meminta saya untuk tinggal di sana, akhirnya saya pun tinggal bersama keluarga mereka,” tukasnya.
Selama tinggal di sana dirinya sempat merasa tidak enak dengan keluarga Bunga termasuk dengan suaminya. Hampir setiap hari kata Kecot, Bunga dan suaminya bertengkar karena persoalan kecil. “Sampai akhirnya Bunga dan suaminya meminta saya untuk menyerahkan duit saya guna untuk diamankan,” jelas Kecot.
Sebanyak Rp 10 juta uang milik Kecot akhirnya diserahkan kepada keluarga Bunga. Uang itu kata Kecot sebenarnya sebanyak Rp 15 juta. “Untuk yang lima juta saya simpan sendiri untuk persediaan pulang. Karena untuk pengamanan saya akhirnya percaya dan menyerahkan uang tersebut,” akunya. Lima bulan suami Bunga tanpa kerja, membuat dirinya menjadi lebih was-was. Hal itu diperparah ketika Kecot, mengetahui uangnya sudah habis untuk biaya Bunga sekeluarga. “Siapa yang tak kesal uang itu dapatkan selama kurang lebih 4 tahun bekerja menjadi TKI di Malaysia, sementara istri saya di kampung juga memerlukan uang itu,” tandasnya.
Dari sanalah cinta akhirnya bersemi, Bunga yang tak bisa membayar utang keluarganya tak bisa berbuat apa-apa ketika Kecot menyatakan cintanya. Cinta terlarang itu terjalin hingga sudah berjalan 6 bulan. “Saya menyesal dengan semua yang terjadi,” jelasnya jujur. (lil)

Balita Dicabuli Pria Pengangguran

Balita Dicabuli Pria Pengangguran
Korban saat divisum di Biddokkes Polda Kalbar
 
Pontianak, Seorang pria pengangguran, Rabu (17/9) pukul 01.00 dini hari dicokok dari indekosnya, Jalan Tanjungpura. Ia ditangkap terkait pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 3 tahun.
Terkuaknya aksi bejat Hen, 25, ini setelah korban sekaligus pelapor sebut saja Bunga bercerita kepada Harianto, 41, ayahnya.
Bunga mengaku kemaluannya sakit. Setelah didesak, Bunga kemudian mengatakan Hen telah berbuat tidak senonoh terhadapnya.
“Sekitar pukul 19.00 ia (Bunga, red) mengatakan kemaluannya terasa sakit. Ketika saya tanyakan, ia menyebutkan nama teman satu kos kami,” terang Harianto ditemui di RS Bhayangkara Biddokkes Polda Kalbar saat mendampingi anaknya yang divisum.
Harianto masih tak percaya seratus persen. Ia pun memilih berdiam diri lantaran merasa tidak enak dengan tetangga indekosnya itu.
Aksi diam Harianto direspon Bunga dengan selalu merengek dan terus mengatakan kepada ibunya orang yang telah melakukan hal bejat itu tetangganya satu kos. Saat itu Bunga bahkan menunjukkan kamar pelaku.
Akhirnya orang tua Bunga memercayai cerita anaknya dan malam itu juga sekitar pukul 23.00, mereka langsung mendatangi Mapoltabes Pontianak, melapor.
Oleh polisi, Bunga dibawa ke RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, divisum. Hasilnya, terbukti Bunga telah dicabuli.
Mendapatkan laporan polisi, sejumlah anggota Satreskrim Poltabes Pontianak langsung bergerak menuju indekos tersangka. Saat itu Hen yang sedang ngumpul dengan teman-temannya dibuat tak berdaya. Ia menyerah tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapoltabes Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,  di malam kejadian, Bunga bermain-main ke lantai dua rumah kos itu. Begitu melihat bocah mungil tersebut, Hen mencoba memanggil dan berhasil mengajak Bunga masuk ke kamarnya. Saat itulah perbuatan bejat tersebut dilakukan hingga akhirnya Bunga pulang menemui orang tuanya dan meringis kesakitan. (jon/her)

Kakek Cabul Dipolisikan

Pontianak, Habis sudah kesabaran keluarga dua bocah Mawar, 4,5 dan Melati, 5 (sebut saja begitu) atas ulah Kecot, 50. Kakek bandotan yang telah ditumpangi tinggal bukan malah membalas budi tuan rumah, justru berbuat cabul terhadap dua orang anak.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Poltabes Pontianak Minggu (14/9) kemarin. Orangtua Mawar dan Melati yang enggan disebutkan namanya tampak marah dengan perlakuan Kecot.
Menurut ayah Mawar, kejadian itu berlangsung Senin (8/9) silam. Kecot sebenarnya sudah lama dikenal keluarga Mawar. Kecot juga ternyata seorang pria yang doyan ikut sabung ayam.
Lantaran kasihan melihat Kecot yang hidupnya tidak menentu, ayah Mawar yang sehari-hari sebagai penampung barang bekas tersebut pun akhirnya menampungnya.
Namun siapa nyana, ternyata air susu yang diberikan dibalas air tuba, Kecot yang sudah bau tanah itu pun tak tahan melihat dua orang bocah yang ada di rumah orang yang menampungnya. Saat suasana sepi, Kecot mulai berulah. Mawar dan Melati pun digarap.
Kedua anak itu bungkam karena telah diancam Kecot, namun karena mereka anak-anak yang polos, akhirnya cerita itu terungkap juga dan begitu mendengar pengakuan dua bocah itu, orangtua mereka pun langsung melaporkan hal itu ke polisi. (her)

Perawan Berakhir di Tangan Ayah Kandung

Gadis 14 Tahun Hamil

Sekadau, Entah salah dan dosa apa yang membuat  JM, 14, warga Tanjak Raung, RT 001, RW 001, Dusun Seberang Kapuas, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau harus menanggung aib hamil empat bulan. Mirisnya, janin di rahimnya itu akibat perbuatan biadab sang  bapak kandungnya.
Bermula sekitar akhir April silam, suatu malam di mana seperti biasanya, sang bapak kala tidur mengenakan celana dalam saja.
Malam itu, AM, 39, yang kesehariannya bekerja sebagai penambang motor kelotok ini, sekitar pukul 21.00 meminta dipijit oleh anaknya, Dd.
Namun merasa pijitan Dd kurang kuat, AM meminta JM menggantikan. Tak banyak protes JM pun melakukan perintah orangtuanya.
Mengenakan rok, JM mulai memijit ayahnya. Saat memijit kening AM, kaki kiri JM berada di atas perut AM. Sempat timbul niat bejat AM ketika itu, kendati sempat ditepisnya.
Seusai memijit, AM menyuruh JM tidur. Namun ketika membetulkan posisi selimut yang menyelimuti AM, pria paruh baya ini sudah kerasukan setan. Ia pun meniduri anak biologisnya itu. Celakanya, perbuatan biadab tersebut dilakukan dalam kamar berukuran 2,5 x 2,5 meter, yang ditiduri oleh keluarga AM, termasuk istri dan kedua anaknya.
Seiring waktu berjalan, Kamis (4/9), AM diselimuti panik melihat perut sang anaknya membesar, ia lantas meminta mertuanya, Koi untuk melaporkan kepada ketua RT setempat. Namun pak RT dan perangkat desa lainnya tidak menemukan pelaku, lantas menghubungi pihak Polsek Kota (14/9).
Mendapat laporan tersebut, anggota kepolisian setempat lantas membawa JM untuk dimintai keterangan.
Kepada pihak berwajib, JM mengatakan jika itu semua adalah perbuatan bapak kandungnya. Tanpa banyak tanya, lantas beberapa anggota Polsek Kota Sekadau menuju TKP, dan langsung mendapatkan AM.
Di hadapan polisi AM mengakui perbuatan bejatnya itu. Ia mengakui hanya sekali berhubungan.
Kapolsek Kota Sekadau, Ipda Parnasipan Sinaga melalui Kanit Reskrim Polsek Kota, Bripka Mohammad Haeruddin, mengatakan tersangka sedang diproses, mengingat sulitnya mendapatkan keterangan dari korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai UU perlindungan anak, dan Pasal 287, sub 294 ayat 1, sub 290 ke 2 E KUHP pidana,” pungkasnya. (gan)

Cewek 16 Tahun Diperkosa Abang Ipar

Hamil 6 Bulan

Pontianak, Bagai petir di siang bolong saat keluarga mendengar Bunga, 16, (nama palsu) hamil 6 bulan. Setelah ditanya, Bunga mengakui sang abang iparlah yang bertanggung jawab.
Kecot, 50, sebenarnya bukan orang lama karena jauh sebelum Bunga lahir, Kecot telah menikah dengan bibi Bunga. Saat itu Kecot pernah melakukan perbuatan bejat memaksa kakak Bunga melayani nafsunya. Kebetulan kakak Bunga sering main ke rumah bibinya dan ikut membantu di rumah tersebut. Akhirnya Kecot menikahi kakak Bunga yang telah berbadan dua dan berpisah dengan bibi Bunga. Namun ternyata kelakuan amoral tersebut tak membuatnya tobat bahkan kini yang jadi korbannya adalah adik iparnya sendiri.
Saat mendatangi Poltabes Pontianak, Senin (8/9) malam kemarin, Bunga didampingi orangtua dan sejumlah anggota keluarganya. Mereka turun dari rumah di kawasan Danau Sentarum hanya untuk melaporkan soal perbuatan asusila yang dilakukan Kecot.
“Yang melakukan itu menantu saya. Saya kira dia sudah tobat karena kejadian dulu tidak saya laporkan dan dia mau bertanggung jawab,” ujar ibu Bunga lirih tanpa menyebutkan namanya.
Saat itu ia sekeluarga sudah tidak lagi terpikir untuk menahan kasus perkosaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena sudah dua kali perbuatan serupa dilakukan Kecot. Perbuatan yang pertama membuat Kecot harus menceraikan bibi Bunga dan menikahi kakak Bunga. “Kejadian itu sudah lama dan kini kakaknya sudah memiliki tiga anak,” ujarnya.
Menurut ibu Bunga, ia sebenarnya sudah melupakan kejadian yang menimpa kakak Bunga. Sehingga ia berani melepaskan gadis yang baru duduk di kelas 2 SMA tersebut untuk sesekali ke rumah kakaknya di Jalan Sungai Raya Dalam membantu pekerjaan rumah dan sesekali mengantar jemput anak kakaknya ke sekolah.
Di situlah awal malapetaka yang menimpa Bunga. Suatu hari di akhir Desember 2007 saat kakak Bunga tak ada di rumah, Kecot yang ternyata telah lama tergiur dengan kemolekan tubuh Bunga ternyata telah memiliki niat jahat. Saat kakak Bunga keluar untuk sebuah keperluan, dengan cepat ia menarik tangan Bunga dan memaksanya ke kamar. Di kamar itu lah perbuatan terkutuk itu dilakukan. Saat itu Bunga berusaha melawan namun kalah tenaga dan hendak berteriak pun tak ada yang mendengarkan. Akhirnya ia ternoda dan hanya bisa pasrah dengan rasa takut diancam.
Setelah kejadian tragis itu, Bunga hanya bisa menangis apalagi abang iparnya tersebut mengancam akan membunuhnya jika ia melaporkan hal tersebut ke kakak, keluarga dan juga pacarnya. Akhirnya Bunga hanya memendam derita sendiri dan setiap ada kesempatan, perbuatan terkutuk itu selalu dilakukan Kecot. Buahnya, Bunga kini hamil enam bulan.
Namun tak menunggu lama, Timsus 74 Reskrim Poltabes pimpinan Iptu Firdaus langsung bergerak ke kediaman Kecot dan membekuknya pukul 02.00 dini hari kemarin. Tersangka langsung diinterogasi di Mapoltabes. Saat itu ia mengakui telah empat kali berhubungan intim dengan adik iparnya. “Pertama kali saya melakukannya di Hotel KD,” ujar tersangka.
Namun ia lupa tanggal dan waktunya. Saat itu ia mengajak adik iparnya jalan-jalan dan akhirnya mampir di hotel tersebut. “Tiga kali kami lakukan hubungan itu di rumah. Waktu itu istri saya sedang ke warung,” tukasnya.
Ia mengatakan dirinya difitnah dan tidak begitu yakin kalau orok dalam kandungan adik iparnya tersebut adalah buah perbuatannya. Ia mencurigai ada campur tangan pacar adiknya tersebut. “Kalau itu adalah perbuatan saya, maka perlu dites karena dia juga puny pacar,” kelitnya.
Namun polisi tetap tegas, buruh bangunan itu harus mendekam di ruang tahanan Poltabes Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (her)

Penjual Siswi SMP ke Malaysia Dikerangkeng

Penjual Siswi SMP ke Malaysia Dikerangkeng
Pelaku, ML ketika diintrogasi anggota Polres Pontianak.
 
Mempawah, Berani menjual Dn, 16, siswi sebuah Sekolah Menegah Peratama (SMP) ke Malaysia, ML, 50, warga Gang Telok Belian, Rt 04 Rw 14, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak harus berurusan dengan polisi.
Ia diciduk aparat Polres Pontianak di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (4/9) malam. Sebelumnya, keluarga korban yang bermukim di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar mendatangi Polsek Batu Ampar.
Kejahatan yang dilakukan ML bermula pada bulan September tahun 2007 lalu. Saat itu, Dn yang merupakan siswi salah satu SMP di Desa Padang Tikar berlibur ke rumah pamanya di Batu Ampar. Sesampainya disana, korban mendapatkan tawaran pekerjaan dari tetangga pamanya yang juga kaki tangan ML. Dn diimingi gaji besar, yakni RM 200 per bulan bila mau bekerja ke Malaysia. Walau diimingi gaji besar, siswi SMP Batu Ampar ini tetap menolak ajakan tersebut.
Penolakan itu bukan akhir dari niat ML untuk mengajak Dn bekerja ke Malaysia. Pemaksaan pun dilakukan terhadap Dn saat akan pulang ke kediamannya di Padang Tikar. Dn pun diculik di tengah perjalanan. ML yang diduga tidak bekerja sendirian ini memaksa korban naik ke sebuah motor air. Korban yang ketakutan dan dibawah tekanan, tak kuasa melawan. Ia pun diseret masuk ke dalam motor air. Diperjalannan, ML berdalih kepada Dn, kalau orangtua Dn adalah teman akrabnya dan telah mengizinkannya untuk bekerja ke Malaysia. Dn yang mersa ragu, berusaha menghubungi keluarghanya melalui hand phone. Namun usahanya tak berhasil, ML merampas seluler Dn.
Begitu tiba di Kota Pontianak. Tak menunggu lama, siswi SMP tersebut langsung diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur Entikong. Sebelumnya, Dn dijual terlebih dahulu ke cukong Malaysia beranama Mr W sebesar RM 500. Ditangan Mr W, korban diistirahatkan di sebuah penginapan di daerah tersebut sambil mencari pelanggan yang akan mempekerjakan korban sebagai wanita penghibur. Secara tidak sengaja, korban mendengar percakapan via selular antara Mr W dengan mitranya yang melakukan negosiasi harga. Korban lantas memberanikan diri untuk kabur dari perangkap Mr W.
Usahanya untuk kabur berhasil. Dalam pelarianya, Dn bertemu dengan salah satu warga Malaysia yang mau menyelamatkan dirinya. Kemudian, korban menghubungi keluarganya dan memberitahukan perlakukan ML dan nasib buruk yang dialaminya.
Kapolres Pontianak AKBP Agus Apriyanto BR SIk melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pontianak AKP Imam Riyadi SIk menjelaskan, penangkapan terhadap ML dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Tak hanya Dn, satu laporan dari korban lain juga mengarah pada tindak kejahatan yang dilakukan ML. Atas perbuatanya itu jelas Imam, pelaku diancam hukuman kurungan maksimal 15 dan dikenakan undang-undang (UU) berlapis, yaitu UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta pasal-pasal dalam KUHP. (shn)

Penjaga Kios Minuman Diperkosa

Pontianak, Seorang penjaga kios minuman di Kapuas Indah, sebut saja Bunga kemarin sekitar pukul 20.30 mendatangi Mapolsekta Pontianak Selatan. Bunga melaporkan suami temannya, Hr, yang dituduh telah memperkosanya.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (5/9) sekitar pukul 20.00 ditempat kostnya di Gang Sampit. Saat itu bunga mengaku sedang tidur karena sakit. Beberapa lama kemudian masuk pelaku. Betapa terkejutnya Bunga saat mengetahui pelaku telah menindih tubuh sintalnya. “Dia (Hr, red) sempat menutup mulut saya dengan tangan. Pasalnya waktu itu saya berteriak,” kata Bunga.
Dengan berahi yang memuncak ia kemudian memperkosa Gadis tersebut. Usai melampiaskan berahinya pelaku langsung kabur. Dalam keadaan sakit tersebut bunga kemudian menelepon abangnya. Tak beberapa lama kemudian abang bunga datang, akan tetapi pelaku telah kabur.
Sementara itu pacar Bunga Aris, 30, mengatakan, Bunga tinggal sekamar dengan istri, pelaku, Agam, di rumah kost tersebut. Ia membenarkan kalau bunga saat itu sedang sakit. Lanjutnya, sejak tiga hari lalu Bunga memang tinggal bersama pasutri tersebut. Tambahnya lagi, hal tersebut karena saat ini Aris sedang mencari rumah kost lain.
“Untuk sementara dia (bunga, red) tinggal di sana. Kalau malam mereka tidur bertiga. Rencananya kami mau menikah. Saya sendiri menunggu kiriman dari orangtua saya. Tapi kalau sudah keadaannya begini saya harus mengurus Bunga dulu,” kata Aries.
Pria tersebut mengaku tidak menaruh curiga terhadap pelaku. Pasalnya selama ini Bunga dan istri pelaku berteman dekat. Ia juga heran mengapa pelaku tega melakukan hal tersebut kepada teman istrinya. Ia sendiri mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon abang Bunga.
Bunga bersama istri pelaku kemudian mendatangi kantor polisi. Di kantor polisi bunga tak henti-hentinya menangis. Ia terlihat tak mampu memberi keterangan lebih lanjut. Gadis yang ketika ditemui mengakan kaos warna biru itu terus saja memengangi perutnya. Sementara istri pelaku hanya terdiam di samping Bunga.
Bunga tampak shock. Ia hanya meringis kesakitan sambil menangis. Oleh Polsekta Pontianak Selatan kasus tersebut dilimpahkan ke Poltabes. Hal tersebut karena pertimbangan psikologis. Pasalnya bunga akan diurus oleh Polwan. Sekitar pukul 21.30. Bunga dan Agam di bawa ke Poltabes menggunakan mobil patroli.  Hingga kemarin sekitar pukul 23.30 bunga masih berada di Poltabes untuk divisum. (kia)

Ogah Tanggung Jawab, Pacar Disuruh Aborsi

Pontianak, Giliran berahinya naik ke ubun-ubun, Kecot dengan berbagai upaya merayu Kuntum berhubungan layaknya suami istri. Namun giliran sang kekasih hamil, Kecot malah lari dari tanggung jawab. Ironisnya, Kuntum diminta untuk menggugurkan kandungannya.
Sungguh menyedihkan nasib yang dialami Kuntum, 18. Ia telah tiga bulan berbadan dua. Namun pacarnya, Kecot, mangkir bahkan memintanya untuk menggugurkan kandungan. Kantor polisi pun akhirnya dituju untuk mengadu.
Gadis remaja yang tinggal di bilangan Jalan dr Wahidin ini seperti sudah tak punya jalan lain lagi untuk membujuk kekasihnya bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat mereka. Sementara perut kian hari kian membuncit.
Ia datang ke Poltabes Pontianak membuat pengaduan. Diterangkannya kalau kejadian itu berlangsung sekitar awal Februari 2008 di sebuah rumah kos tempat sang kekasih tinggal.
Dengan jalinan cinta kasih yang tulus dan janji manis yang selalu terucap dari bibir Kecot, akhirnya Kuntum mau saja ketika diajak Kecot melakukan hubungan layaknya suami istri.
Waktu terus berjalan, makin hari semakin bertambah rasa cinta Kuntum kepada Kecot yang telah merenggut kesuciannya dengan rasa suka dan penuh kasih sayang. Di setiap ada kesempatan, ia pun dengan rela menyerahkan tubuhnya untuk dibelai dan memberikan kesempatan pada Kecot untuk menumpahkan kasih sayangnya.
Hingga tak terasa dari hubungan intim tersebut, ia pun mulai terlambat datang bulan. Setelah dicek, ternyata ia hamil. Namun alangkah terkejutnya ketika hal itu disampaikan pada Kecot. Pria yang selam ini penuh kasih sayang saat berduaan tiba-tiba dipandangnya menjadi buas. Kekasihnya itu seperti tak ada beban saat mengatakan kalau janin buah cinta mereka itu digugurkan saja. Jelas ini membuatnya kecewa, apalagi pria itu enggan bertanggung jawab sehingga akhirnya hal itu pun dilaporkannya ke polisi. (her)

Murid SMP Kelas I Dicupang Staf TU

Leher, Buah Dada, Perut Memerah

Mempawah – Institusi pendidikan kembali tercemar. Km, 45 salah satu staf Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Sungai Pinyuh berlalu tidak senonoh. Bunga—bukan nama sebenarnya—siswi kelas I dicupang (diisap) Km. Akibatnya, leher, buah dada dan perut Bunga memerah. Orang tua korban tak terima, lapor polisi, dan Km pun meringkuk di hotel prodeo. Perbuatan yang tidak terpuji dan mencoreng dunia pendidikan itu bermula, ketika Bunga tidak bisa mengikuti jam pelajaran olahraga dikarenakan sakit, Selasa (5/8). Bunga pun hanya bisa duduk sambil memperhatikan teman-temannya berolahraga di halaman. Melihat Bunga duduk sendirian, Km pun menghampiri. Dengan penuh rasa iba, Km meminta Bunga masuk ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk diobati. Akan tetapi, bukan pengobatan sebagai layaknya yang dilakukan, Km malah menggerayangi tubuh mungil bocah ingusan itu.
Tak puas menggerayangi dengan tangan jahilnya, Km juga beraksi dengan menggunakan mulutnya menindih tubuh korban seraya menciumi serta mengisap-isap leher, buah dada serta paha korban. Akibatnya beberapa bagian tubuh Bunga memerah akibat bekas cupang.
Di bawah tekanan, Bunga tak mampu menolak. Ia hanya bisa diam dalam ketakutan yang dalam. Puas melakukan aksi jahanamnya, Km lantas memberi Bunga uang Rp 20 ribu dengan ancaman. Bunga tidak boleh menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Kejadian bejat yang dialami Bunga baru diketahui sore harinya oleh ibunya sendiri sebut saja Melati. Itu pun setelah ditanya tentang bekas merah di leher serta beberapa bagian tubuh putrinya itu. Setelah didesak, akhirnya Bunga pun menceritakan kejadian yang dialaminya di sekolahnya.
Mendengar cerita Bunga, kedua orang tua korban geram bukan kepalang, Mereka pun bergegas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sungai Pinyuh. Km pun dijemput paksa di rumahnya yang berada di salah satu Gang di Sungai Pinyuh dan langsung dimasukkan dalam tahanan Polisi.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Farouk Afero yang dikonfirmasi masalah ini membenarkan. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyidikan dan pengembangan.
“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” terangnya dihubungi via selularnya siang kemarin.
Sementara paman korban, Iswandi, mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang maksimal terhadap korban. Sebab kejadian ini disinyalir sudah beberapa kali dilakukan Km terhadap murid lainnya. “Kita meminta agar aparat dapat bertindak secara benar dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada Km,” ketus Iswandi.(shn)