Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 28 September 2012

Sindikat Paruh Enggang Sulit Dilacak

Paruh burung enggang di BKSDA Kalbar
Syamsul Arifin
Paruh burung enggang yang diamankan di BKSDA Kalbar
Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar hingga saat ini masih melakukan penyidikan kasus penyeludupan 189 paruh burung enggang gading.
“Kita akan cari siapa pelakunya. Karena yang diseludupkan ini merupakan satwa yang dijadikan maskot Kalbar,” ungkap David Muhammad, Komandan SPORC Bekade Kalbar.
Dikatakan David, jajarannya akan mengejar pengirim maupun pemilik paruh burung enggang gading itu. Bahkan akan menyelidiki apakah ada keterlibatan pejabat atau oknum aparatur hukum dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya mengacu pada barang bukti. Secara bertahap, perusahaan ekspedisi yang melayani jasa pengiriman barang juga akan dimintai keterangan. Apabila ada unsur tindak pidana, ekspedisi harus siap menerima sanksi dan menjalani hukuman sesuai pasal yang berlaku.
“Bukan kali pertama terjadi. Bayangkan saja, dalam kurun waktu satu bulan, jaringan tersangka telah menyelundupkan ratusan paruh burung yang dilindungi tersebut. Itu yang ketahuan, kalau yang tidak ketahuan gimana? Jika terus dibiarkan, burung enggang yang menjadi maskot Kalbar ini bisa punah. Untuk itu kita terus mengejar jaringan tersangka,” tegas David.
Kepala BKSDA Kalbar Djohan Utama mengatakan jaringan penyelundupan paruh burung enggang ini juga dinilai luas. Kasus penyeludupan mahkota enggang mempunyai jaringan kuat. Sindikat pelaku tersebar di beberapa negara. Saat mereka hendak memburu maskot Kalbar itu, dengan sigap para pelaku membentuk jaringannya. Namun di saat buruan telah di tangan, jaringan ini seolah putus saat diselidiki.
“Sindikat internasional perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi itu terkoordinasi dengan rapi. Begitu halnya dengan pemasaran yang dilakukan mereka, seolah tak tercium oleh khalayak banyak. Sindikat internasional ini bekerja seperti sindikat narkotik, yaitu dengan penjualan terputus. Si kurir tidak pernah berhubungan langsung dengan cukong yang membiayai perjalanan mereka,” ungkap Djohan.
Para tersangka ini, kata Djohan, berkoordinasi dengan salah satu perantara. Kemudian membuat perjanjian untuk melakukan pertemuan di suatu lokasi sekaligus bertransaksi. Di tempat itu juga mereka akan dibayar. Cerdiknya, si perantara yang mempunyai andil mengarahkan kurir untuk pergi ke daerah tempat tumbuhan atau hewan dilindungi tersebut.
“Ini perlu atensi khusus bagi pihak terkait. Juga butuh peran masyarakat dalam memberi informasi. Jadi, jika ada sindikat yang mencoba melakukan tindak pidana penyeludupan, segera lapor ke pihak terkait,” jelas Djohan.
Djohan mengakui tingkat perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi sangat tinggi. Apalagi Kalbar mempunyai banyak pintu masuk, baik resmi maupun tidak resmi di sepanjang perbatasan dengan Malaysia. Dari lima pintu masuk di border, hanya di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong yang mempunyai X-ray. BKSDA hanya menempatkan petugas yang berjaga di border tersebut, mendampingi TNI-Polri, bea cukai, dan balai karantina dan hewan.
“Pintu-pintu ini kita jaga, namun kita tidak bisa menjamin jika mereka bekerja sama dengan masyarakat setempat. Memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk menyelundupkan tumbuhan dan satwa dilindungi,” jelas Djohan. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar