Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 03 Desember 2011

Remaja Putri Diperkosa Kakak Iparnya Sendiri

Dua pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10), diringkus polisi. Tawang dan Sunar ditangkap karena diduga memperkosa seorang perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Bunga. Kepada polisi, Sunar mengaku memperkosa Bunga lantaran dipengaruhi nafsu setan.

Kasus ini bermula ketika Sunar menjemput korban saat pulang kerja. Ehh...ternyata bukannya diantar pulang, tapi Bunga malah dibawa ke rumah Tawang dan diperkosa. Atas perbuatannya itu, Sunar dan Tawang diancam undang-undang tentang Perlindungan Anak dan pasal perkosaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(BOG/VIN)

Siswi SD Jadi Korban Perkosaan Berantai

Seorang siswi kelas tiga Sekolah Dasar Tujuh Sumerta Denpasar, Bali, menjadi korban penculikan sekaligus perkosaan pria tak dikenal. Ia adalah korban kelima sejauh ini dari pelaku yang diperkirakan orang yangsama. Hingga Selasa (13/4), pelaku belum dapat diketahui.

Korban berinisial UL diculik seseorang yang mengaku sebagai teman ayahnya saat jam pulang sekolah. Penculik kemudian membawa korban ke sebuah tempat sepi di wilayah Pulau Serangan. Di sanalah korban dicekik, dipukul, dan diperkosa.

Usai diperkosa, korban diletakkan begitu saja di pemakaman dekat sekolah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, alat kelaminnya mengalami pendarahan hebat. Ia pun lalu dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar.

Saat ini para guru, siswa, dan orangtua siswa khawatir bukan main. Mereka berharap polisi dapat segera menangkap pelaku berhati bejat tersebut.(WIL/YUS)

Kejar Pemerkosa Anak, Pecalang Dikerahkan

Majelis Utama Desa Pekraman, lembaga yang menaungi desa adat seluruh Bali, menyatakan akan ikut aktif membantu polisi memburu pelaku penculikan dan perkosaan siswi Sekolah Dasar (SD) di Bali. Hal ini disampaikan Pengurus Majelis Utama Desa Pekraman Bali saat bertemu aktivis Gerakan Ibu Peduli di Denpasar, Bali, Selasa (20/4).

Dalam pertemuan itu, Gerakan Ibu Peduli meminta kepada majelis agar ikut aktif menjaga keamanan para siswa sekolah dan lingkungan sekitar sekolah. Ketua Majelis Desa Pekraman Jero Gede Putus Upadesa berjanji akan membantu Polda Bali dalam mengungkap kasus ini. Majelis juga telah meminta kepada seluruh desa adat di Bali agar mengerahkan petugas keamanan desa adat atau pecalangnya guna mencari pelaku. Jumlah Desa Pekraman atau adat di seluruh Bali mencapai 1473 desa adat. Setiap desa adat memiliki 30 hingga 100 orang anggota pecalang.

Sementara itu, hingga kini, pelaku penculikan dan pemerkosaan enam siswi SD di Denpasar, masih terus diburu polisi. Pelaku pemerkosaan sudah berhasil diidentifikasi dan sketsa wajahnya sudah disebar di beberapa wilayah di Denpasar.[baca: Lagi, Pemerkosaan Anak Terjadi di Denpasar].(ARL/YUS)

Lelaki Beristri Perkosa Gadis SMA

Seorang bapak satu anak menjadi bulan-bulan warga karena diduga memperkosa gadis pelajar SMA yang masih berusia 17 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan. Kini, Dedy sang tersangka itu hanya bisa meringkuk di kantor polisi Polsekta Panakkukang, Makassar.

Warga dan keluarga korban sebelumnya sempat mengepung tempat tinggal Dedy, dan kemudian melampiaskan amarah dengan memukuli tersangka hingga kepalanya terluka. Beruntung polisi segera datang dan membawanya beserta sang istri ke kantor polisi.

Saat dimintai keterangan, Selasa (20/4), Dedy mengaku bersetubuh dengan korban sebanyak dua kali di rumahnya dengan disaksikan oleh sang istri, Tati yang telah meresetuinya lantaran sudah berpacaran selama sebulan. Menurut Dedy, istrinya menyatakan ikhlas jika Dedy bersama wanita lain, karena ia menderita tumor dan ingin membahagiakan suaminya.

Tapi pernyataan itu berbeda dengan pengakuan korban. Gadis belia itu membantah jika ia bersetubuh di rumah pelaku dengan disaksikan istrinya. Korban mengaku diperkosa pada Senin malam (19/4), setelah dibujuk untuk menemani istrinya yang sakit tumor.

Untuk kepentingan penyelidikan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna menjalani visum. Sementara Daeng Keknang ibu korban, menuntut agar pelaku yang telah merenggut mahkota anak gadisnya dihukum teramat berat.

Jika pelaku bersalah secara hukum, maka akan dikenakan hukuman pasal berlapis yakni pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan KUHP pasal 285 dengan ancaman 12 tahun penjara.(BJK/MLA)

Amoral, Kyai Cabuli Gadis 16 Tahun

Seorang gadis berusia 16 tahun mengaku diperkosa seorang kyai hingga berulang kali. Perbuatan cabul tersebut terpaksa ia terima lantaran sang kyai mengancam akan memberikan suatu penyakit yang tak bisa disembuhkan. Sang gadis, sebut saja Bunga, akhirnya memberanikan diri melapor kepada polisi.

Bunga mengaku diperkosa Kamaludin, seorang kyai warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang, Lampung. Harapan agar penyakit yang ia derita bisa sembuh, ternyata hanya angan belaka. Bunga malah kehilangan kegadisannya karena diancam akan diberikan penyakit yang lebih parah. Kasus ini kini ditangani Polres Tulangbawang untuk diselidiki.(TES/AYB)

Siswi Madrasah Ditemukan Setengah Telanjang

Seorang siswi tingkat satu Madrasah Aliyah ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di sekitar pasar Perumnas Kota Cirebon, Jawa Barat, Ahad (9/5) dini hari. Mawar (nama samaran), warga Desa Perbutilan Sumber, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban perkosaan.

Korban mengaku mendapat pesan singkat lewat ponsel dari seorang pemuda kenalannya untuk bertemu di Pasar Sumber. Korban yang datang sendirian lalu diajak minum hingga tak sadarkan diri. Setelah itu korban diduga diperkosa secara bergiliran oleh pelaku dan kawan-kawannya.

Berdasarkan keterangan korban, polisi kini telah mengantongi ciri-ciri dan nama pelaku. Hingga Ahad (9/5), Kepolisia Resor Kota Cirebon masih memburu pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang.(WIL/YUS)

Gadis Cilik Diperkosa Teman Sebaya

eorang gadis 10 tahun, sebut saja Delima, menjadi korban pemerkosaan oleh teman sebayanya. Ia kini hanya bisa terbujur lemas di
Rumah Sakit Soewandi Surabaya, Jawa Timur, untuk mendapat perawatan intensif. Dengan didampingi kedua orangtuanya, Delima mengalami trauma dan infeksi parah di kemaluan yang membuatnya sulit berjalan.

Menurut orangtua korban Wawan, kejadian yang menimpa anaknya itu baru diketahui dua pekan silam ketika sang anak mengeluh merasakan sakit di daerah kemaluan. Setelah didesak, Delima mengaku telah diperkosa JZ, bocah 14 tahun dengan dibantu tiga temannya yang semuanya masih di bawah umur.

Kejadian bermula ketika Delima diajak bermain oleh teman-temannya di sebuah rumah kosong di kawasan Gubeng Kertajaya. Saat itu pelaku beraksi dengan dibantu tiga temannya yang memegangi Delima.

Peristiwa pemerkosaan yang terjadi dua pekan silam baru dilaporkan ke polisi pada Selasa (6/7) sore. Hal itu lantaran keluarga korban diintimidasi keluarga pelaku. Tapi karena kondisi Delima kian parah dan tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku yang juga masih kerabat, akhirnya ayah Delima melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sementara itu pihak kepolisian akan menyelidiki dan memanggil saksi. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(BJK/YUS)

"Mawar" Menuntut Keadilan

Sebut saja namanya Mawar. Bocah kelas 1 SMP ini kembali mendatangi Mapolres Polewali Mandar, Selasa (5/10) siang, untuk mempertanyakan penanganan kasus perkosaan yang menimpa dirinya.

Mawar didampingi sejumlah aktivis tiba di ruang unit pelayanan masyarakat Polres Polewali sebelum diarahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kendati sudah sebulan lebih kasusnya dilaporkan ke polisi namun hingga kini terkesan jalan di tempat. Tiga pelakunya kini bahkan dikabarkan telah melarikan diri.

Menurut Mawar, nahas yang menimpa dirinya bermula ketika korban diajak salah satu temannya, Yaya, ke Pantai Bahari Polewali. Di sinilah ia kemudian berkenalan dengan tiga pelaku yang juga teman Yaya. Mawar tak menaruh curiga ketika pelaku menawari minuman dingin yang diduga telah dicampur minuman keras dan obat tidur. Korban kemudian dibawa pelaku ke sebuah tempat tak jauh dari Stadion Manding dan diperkosa bergiliran.

Sejak aib menimpa dirinya, Mawar kini lebih banyak mengurung diri. Jangankan bersekolah, keluar rumah saja ia malu. Kini ia cuma berharap petugas serius memburu para pelaku yang salah seorang di antaranya diketahui merupakan anak anggota polisi di Polres Polewali Mandar.

Sejumlah aktivis dari lembaga perlindungan perempuan dan anak Polewali yang mendampingi korban ke kantor polisi pun menyayangkan lambannya penanganan kasus. Sementara keluarga korban yang kini mulai frustasi mengancam akan mengambil jalan pintas jika polisi tak serius. (CHR/YUS)

Empat Pria Bergilir Perkosa ABG di Kebun

Seorang anak baru gede (ABG) menjadi korban perkosaan empat pemuda begundal di kebun cokelat. Salah satu pelaku merupakan kekasih korban yang sudah sebulan dipacarinya. Selang sehari, keempat pemuda itu berhasil diringkus petugas Polsek Polewali, Sulawesi Barat, sehari setelah korban melapor.

Keempat pria itu merupakan Randi (18), Illang (23), Accu (20), dan Appi (21). Randi merupakan kekasih korban yang baru sebulan menjalin kasih. Di depan polisi, para pelaku mengaku perbuatan bejat mereka.

Sebut saja Melati (18). Ia menjadi korban perkosaan bergilir di sebuah kebun cokelat, sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk di Kecamatan Andreapi, Polewali Mandar, Senin malam. Kejadian ini bermula ketika Randi mengajak Melati untuk menonton permainan di Pasar Malam Polewali. Keduanya janjian bertemu di Pantai Bahari Polewali Mandar.

Randi tampaknya sudah mempunyai rencana jahat. Belum sampai ke pasar malam, Randi langsung membawa Melati ke tempat yang sepi. Semula Melati tak curiga karena Randi beralasan ingin mengajaknya jalan-jalan ke rumah sahabatnya. Perjalanan pun makin menjauhi pasar malam dan pemukiman warga.

Melati mulai menangkap firasat buruk. Dugaannya terbukti, ia bukannya dibawa ke rumah sahabat kekasihnya melainkan digiring ke sebuah kebun cokelat. Di tempat ini Melati dipaksa melayani nafsu bejat Randi. Melati memang sempat memberontak namun tak ada yang bisa menolongnya.

Rupanya Randi tak sendirian, ada tiga teman lainnya yakni Illang, Accu, dan Appi yang ternyata sudah menunggu sebelum kedua pasangan itu tiba di lokasi kejadian. Seperti skenario yang sudah direncanakan bersama, semuanya berjalan mulus.

Usai Randi melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga rekannya yang mengintip dari jarak dekat, tiba-tiba menyergap kedua pasangan ini. Agar sandiwaranya tidak terbongkar, Randi berpura-pura tidak mengenal ketiga rekannya.

Ketiga rekan Randi bukannya melaporkan tindakan asusila ini ke polisi tapi malah meminta jatah. Melati sempat memberontak namun apa daya, ketiga pemuda ini dengan leluasa mengambil jatah secara bergantian hingga tak sadarkan diri.

Sadisnya, Melati yang tidak berdaya ditinggal para pelaku di tengah kebun. Melati yang setengah sadar kemudian berusaha berjalan tertatih-tatih mendekati pemukiman penduduk sebelum mendapat pertolongan warga setempat. Menuru kesaksian warga, Melati baru tahu kalau pemuda yang baru sebulan dipacarinya itu tega merenggut mahkotanya.

Di hadapan polisi Melati menagis sesunggukan menceritakan nasib tragis yang dialaminya. Ia mengaku tak menyangka pemuda yang dikenal dermawan dan suka menolong itu ternyata pria bejat. "Saya tidak sangka Pak, Randi yang tampak sopan dan solider itu rupanya pria bejat," kata Melati kepada petugas di kepolisian. Melati pun meminta keempatnya mendapat hukuman setimpal. Ia tak akan pernah memaafkan kebejatan para pemuda begundal itu.

Kerja keras petugas di Polsek Polewali membuahkan hasil. Satu persatu pelaku dibekuk polisi di tempat berbeda. Kapolsek Polewali, AKP I Wayan menyatakan, keempat pelaku diganjar pasal 81 ayat satu dan dua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Keempat pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Keempat pelaku kini mendekam di Mapolsek Polewali. Rencananya korban akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Polewali.(MEL)

Perkosaan di Angkot Kembali Terjadi

Meski razia terhadap angkutan kota (angkot) berkaca gelap dan sopir tembak telah dilakukan. Namun, tindak kejahatan di angkot masih saja mengancam kaum wanita. Kali ini menimpa seorang penurus bayi atau babysitter di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu malam lalu.

Menurut pengakuan tersangka yang merupakan sopir M 28 jurusan Kampung Melayu-Pondok Gede, korban saat itu minta diantarkan ke rumah majikannya di Pondok Bambu, Jaktim. Alih-alih diantar, korban malah diajak berputar-putar oleh tersangka sebelum diperkosa dan dirampas telepon genggamnya.

Kini, korban masih trauma. Pelaku berhasil dibekuk polisi Kamis kemarin. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kasus pemerkosaan di angkot seperti ini bukan kali pertama. Sebelumnya, seorang mahasiswi LS dibunuh setelah diperkosa di angkot dalam perjalanan menuju Tangerang, Banten. Kasus pemerkosaan juga menimpa seorang karyawati di angkot jurusan Ciputat-Pondok Labu. Belakangan diketahui, korban kenal para tersangka pemerkosa. (APY/YUS)

Empat Tersangka Pemerkosa ABG Ditangkap

Empat pria tersangka kasus pemerkosaan seorang gadis anak baru gede (ABG), Puput--sebut saja demikian, ditangkap aparat kepolisian di Ciamis, Jawa Barat, Selasa (18/10). Salah satu tersangka yang masih di bawah umur kemudian ditempatkan di tahanan terpisah.

Korban mengaku kepada orangtuanya, saat itu ia main ke rumah teman yang bernama Dika, Ahad silam. Selanjutnya korban dijemput tersangka Dika yang masih teman satu sekolah. Saat korban dibawa ke rumah tersangka, korban dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk.

Pada saat itulah korban dibawa para tersangka ke tanah lapang yang sepi tempat ketiga tersangka lainnya menunggu. Mengetahui korbannya tak sadarkan diri, keempat tersangka Fajar Kurnia yang berstatus mahasiswa di Tasikmalaya, Robi alias Robert dan Riza bekerja di Pemerintah Daerah Ciamis secara bergantian melakukan perbuatan asusila tersebut. Korban yang terus meronta tak mampu melawan melawan tersangka yang berjumlah lebih banyak.

Orangtua korban, Abas, meminta aparat menghukum tersangka seberat-beratnya karena telah menghancurkan masa depan putrinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk diproses secara hukum.(ADI/ANS)

Dua Anaknya Diperkosa, Ibu Adukan ke Komnas HAM

Seorang ibu mengadukan nasib anaknya ke Kantor Komisi Hak Asasi Manusia di Padang, Sumatera Barat berkaitan dengan kasus dua anaknya yang diperkosa oleh tetangganya sendiri. Para korban kakak beradik diperkosa oleh para pelaku yang juga masih bocah.

Peristiwa perkosaan ini terjadi Juli silam dan sudah dilaporkan pula ke polisi. Namun polisi sepertinya tak serius menanggapi pengaduan Rini, ibu dari korban. Menurut polisi, seperti dituturkan Rini, tidak ditindaklanjutinya laporan tersebut karena tiga pelaku juga masih berumur di bawah 12 tahun. Salah satu pelaku yang masih di bawah umur adalah anak seorang anggota polisi.

Menurut polisi kasus tersebut tak dapat dilanjutkan karena pelakunya masih anak-anak di bawah umur 12 tahun. Maka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Orangtua korban berharap kasus yang sangat merugikan fisik dan mental anak-anaknya itu bisa segera selesai. Para korban kini mengalami trauma. Pihak Komnas HAM Padang berjanji akan mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Padang Seno Putro ketika dimintai konfirmasinya tentang kasus tersebut tak bersedia memberikan keterangan karena belum mendapat laporan dari bawahannya. (Vin)

Tiga Pemerkosa Gadis Diringkus

Aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan membekuk tiga pemuda pemerkosa seorang gadis berusia 21 tahun. Tersangka yang diciduk Jamal, Tole, dan Andi. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Irawan dalam jumpa pers di Markas Polres Jaksel, Kamis (27/10).

Dalam jumpa pers terungkap penangkapan terhadap ketiga tersangka berkat laporan dari keluarga korban. Andi, Tole, dan Jamal dicokok di kediaman masing-masing di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu kemarin. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah pakaian milik korban dan sebuah mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 8303 GT.c

Peristiwa berawal saat korban, ER, berkenalan dengan Jamal saat tengah membuang sampah, 23 Oktober silam. Akibat bujuk rayuan, korban mau diajak tersangka yang kemudian dikenalkan dengan dua tersangka lain Tole dan Andi. Mereka kemudian berkeliling menggunakan mobil.

Saat di dalam mobil yang tengah jalan, korban diperkosa secara bergantian di bawah ancaman para tersangka. Ironisnya, korban menderita keterbelakangan mental.

Mempertanggungjawabkan perbuatan, ketiga tersangka dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(AIS)

Pemerkosa Gadis Lemah Ingatan Ditangkap Polisi

Polisi Karangasem telah selesai melakukan penyelidikan kasus perkosaan yang menimpa gadis cacat mental berinisial INA (19).

"Penyelidikan terhadap pemerkosaan anak cacat mental itu sudah rampung dilakukan," kata Kepala Sub Bagian Operasional Polres Karangasem, AKP I Made Wartama. Selain itu, menurut Wartama, pelaku I Wayan Giri (32) asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem juga telah menandatangani BAP. Dalam kasus asusila ini, pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa tindak asusila tersebut terjadi Rabu (16/11). Ketika itu, pelaku korban sedang berada di rumah dan hanya bersama kakek-neneknya yang sudah sangat tua.

Ketika sedang tidur sendiri di kamar, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, Giri masuk kamar dan memperkosa korban yang tidak berdaya. Teriakan korban tak terdengar oleh siapa pun. Peristiwa itu baru dilaporkan orangtua korban ke polisi, Kamis (17/11) sore. Hasil visum dokter makin menguatkan kebenaran peristiwa perkosaan tersebut.

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya. Di depan polisi, pemuda buruh bangunan itu berlagak seperti orang yang mengalami keterbelakangan mental. (ANT/Vin)

Mansyur Tega Hamili Anak Kandung

Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya sendiri hingga hamil empat bulan di Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (29/11). Perlakuan bejat tersangka Mansyur telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SD 2005 silam.

Perlakuan keji sang ayah akhirnya terungkap setelah sang ibu curiga dan langsung melaporkannya ke polisi. Korban yang masih berusia 17 tahun itu mengaku takut melaporkan perlakuan bejat sang ayah lantaran takut orangtuanya itu akan dipenjara. Korban yang kini terpaksa sudah berhenti sekolah, takut jika sang ayah dipenjara tidak ada yang menafkahi keluarganya.

Kepada polisi tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Mansyur mengaku tak pernah memaksa sang anak. Namun, ia kerap merayu korban dengan alasan hendak mengobatinya. Kini, Mansyur harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (APY/Vin)

Korban Perkosaan Ditemukan di TPU

RJ, warga Susukan, Semarang, Jawa Tengah, terus berteriak histeris ketika dilarikan ke instalasi gawat darurat RSU PKU Muhammadiyah, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/11). Gadis berusia 17 tahun itu masih tidak mau menjawab pertanyaan petugas kepolisian dan hanya ketakutan jika melihat lelaki di dekatnya.

RJ ditemukan warga di tempat pemakaman umum Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Klaten, dalam kondisi telanjang dan mabuk berat, Selasa malam. Diduga, korban habis diperkosa di lokasi tersebut dan langsung ditinggalkan para pelaku.

Hingga kini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari identitas para pelaku. Korban selanjutnya dibawa ke RS Dokter Oen Sawit, Boyolali, Jateng, untuk divisum.(APY/ULF)

Diiming-imingi Pekerjaan, Gadis Dinodai di Losmen

Seorang gadis disetubuhi pemuda di sebuah losmen di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (24/11). Korban terpancing pelaku yang mengiming-iminginya pekerjaan sebagai pelayan warung makan.

Bukan pekerjaan yang didapat, korban malah dinodai pelaku hingga tujuh kali. Korban dapat meloloskan diri setelah mengirim pesan singkat ke orangtuanya. Ayah korban menangkap basah pelaku bernama Mardiyo Lantip Sutrisno saat sedang beraksi. Pelaku pun langsung diseret ke Polres Kulon Progo.

Pelaku mengaku beberapa kali bertemu dengan korban yang berstatus pelajar kelas satu SMA di Kabupaten Purworejo. Korban kerap mengungkapkan keinginan mencari kerja, yang dimanfaatkan pelaku dengan mengajaknya ke sebuah objek wisata. Karena hari sudah gelap, pelaku mengajak korban menginap di sebuah losmen. Kejadian itu berlangsung selama dua hari.

Pasal berlapis sudah menunggu, yaitu Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak serta pasal 332 KUHP. Pelaku terancam hukuman miniman 15 tahun penjara.(WIL/YUS)

Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Pacarnya

Seorang pelajar sekolah menengah pertama menjadi korban pemerkosaan pacarnya sendiri di Jombang, Jawa Timur. Korban sempat dicekoki minuman keras oleh pacarnya sebelum dinodai.

Ditemani keluarganya, korban mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Jombang, Selasa (15/11). Pasalnya, kasus pemerkosaan yang dialami gadis kelas 1 SMP ini tak pernah mendapat tanggapan dari aparat kepolisian. Upaya mendapat keadilan pun terus dilakukan keluarga korban dengan kembali mendatangi Mapolres Jombang.

Kasubag Humas Polres JombangAjun Komisaris Polisi Yogas membenarkan telah mendapat laporan tersebut. Namun, kurangnya alat bukti dan saksi membuat petugas belum bisa memproses kasus itu sepenuhnya. Kendati demikian, pihaknya berjanji menyelediki kasus pemerkosaan tersebut.(ADI/ULF)

Duda Perkosa Siswi SMP di Kebun Tebu

Seorang siswi sekolah menengah pertama diperkosa di sebuah kebun tebu di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (10/11). Pemerkosa adalah tetangga korban bernama Tokhidin, seorang duda. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor polisi.

Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban menonton konser di desa tetangga pada malam hari. Korban menyetujui ajakan, karena mengenal baik Tokhidin. Sesampainya di kebun tebu yang sepi, tersangka menghentikan sepeda motor dan mengajak korban berhubungan intim.

Korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban hingga tidak berdaya, sebelum akhirnya menyalurkan hasrat birahi. Hingga kini korban dirawat di puskesmas setempat karena terluka parah. Sementara tersangka mendekam di tahanan Mapolres Brebes.(WIL/JUM)

ABG 16 Tahun Dibunuh dan Diperkosa

Seorang buruh tani di Pandeglang, Banten, memperkosa dan membunuh tetangganya yang masih berusia 16 tahun, Jumat (4/11). Pemerkosaan dilakukan pelaku Asma saat korban Siti Aisyah sedang sekarat.

Pelaku dibekuk sesaat setelah melakukan aksinya. Kepada polisi, Asma mengakui semua perbuatannya. Ia nekat memperkosa dan membunuh korban lantaran sakit hati. Pasalnya cintanya tidak mendapatkan balasan dari korban.

Awalnya pelaku mendatangi kamar korban dengan cara menarik bilik bambu dinding kamar. Korban yang sedang tidur berusaha melawan dan berteriak. Namun wajah korban dibekap dengan bantal hingga sekarat.

Saat itulah, tersangka memperkosa korban. untuk menghilangkan jejak, Asma mengganti baju korban dengan baju lain yang masih bersih. Namun, keluarga korban yang curiga melaporkan tersangka ke polisi. Kini Asma mendekam di sel polisi.(ADI/JUM)

Murid SD Cabuli Balita di Ciamis

Seorang bocah di Ciamis, Jawa Barat, yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar berinisial S ditahan polisi karena mencabuli seorang balita, sebut saja Bunga, yang baru berusia empat tahun. Menurut Novi, ibu kandung Bunga, sejak kejadian itu anaknya sering bangun malam dan menangis tanpa sebab. Pihak keluarga pun khawatir dengan perubahan sikap Bunga dan berharap sang anak segera membaik.

Tindakan bejad yang dilakukan S terjadi Senin (28/11), saat keduanya sedang bermain. Korban kemudian mengeluh sakit saat buang air kecil dan setelah ditanya, terungkaplah kejadian tragis yang menimpanya. Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian pencabulan pada polisi.

Sementara pelaku yang sempat diamankan warga mengaku melakukan tindakan pencabulan karena terpengaruh setelah melihat video porno di sebuah telepon genggam. Kini pelaku diamankan di Markas Kepolisian Resor Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ADO)

Di Perahu Kelotok Indah Dipaksa Ayah Serahkan Kegadisan

Ulah tak terpuji dilakukan Johansyah (37), warga RT18, Handil Simpang Aya, Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Indah (bukan nama sebenarnya),  remaja berumur 15 tahun, diperkosa Johansyah yang tak lain ayahnya sendiri. Perkosaan itu dilakukan Johansyah, di atas kelotok, dalam perjalanan dari kampungnya, menuju ke Anjir, Batola.
Perkosaan pertama terjadi tahun 2009. Namun perbuatan itu terus dilakukannya hingga sekarang. Aksi mesum itu itu baru terungkap, setelah adanya laporan dari Samsiar (35), istri Johansyah sendiri.
Samsiar melaporkan perbuatan suaminya, ke Polsek Pulau Petak, Kamis (24/11/2011). Kemudian malamnya, Johansyah ditangkap anggota Polsek Pulau Petak, menjelang malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Johansyah, saat ditemui di tahanan Mapolres Kapuas, Rabu (30/11/2011) mengatakan, perbuatan itu dilakukannya, saat Indah naik kelotok bersamanya, menuju ke Anjir Batola tahun 2009 malam hari.
Karena tergiur dengan kemontokan anaknya, ditambah lagi saat itu, tanpa sengaja rok Indah terbuka, maka Johansyah merangkul dari belakang dan kemudian memperkosanya.
Dari kejadian pertama itulah, Johansyah menjadi ketagihan. Setiap ada kesempatan dan istrinya sedang keluar, Johansyah menyetubihi anaknya. Bahkan pada akhir 2009 itu, Indah tak lagi menstruasi alias mengandung selama dua bulan lebih.
Kejadian itu diceritakan Indah ke ayahnya. Akhirnya Johansyah mencari orang pintar, agar kandungannya digugurkan. Seminggu setelah Indah menceritakan ke ayahnya, kandungan Indah digugurkan, dengan cara meminum jamu-jamuan.
Johansyah mengaku mengauli anaknya sampai sekarang tanpa ancaman. Samsiar yang ditemui di Polsek Pulau Petak menceritakan, sebenarnya dia sudah lama mencium ulah perbuatan suami, atas laporan dari anaknya, Indah.
Namun, sebagai seorang perempuan, Samsiar masih bersabar, sambil menunggu waktu yang tepat untuk melapor.
Tepatnya Kamis (24/11/2011) pagi, Samsiar punya keputusan bulat dan akhirnya melapor. Istri Johansyah nekat melapor, setelah bermusyawarah dengan saudara maupun pamannya.
"Daripada berkelanjutan, lebih baik kami laporkan,"jelas Samsiar. Indah adalah anak pertama. Saat ini umur Indah sudah berjalan 17 tahun.
Kapolres Kapuas, AKBP Wisnu Saputra, Rabu (30/11) mengatakan, kasus ini sebenarnya ditangani Polsek Pulau Petak. Namun demi untuk penyidikan, tersangka dititipkan di Polres Kapuas.
Menurutnya, berkat keberanian sang istri melapor ke polisi, maka ulah tersangka selama ini dapat terungkap. Dalam kasus ini, pihaknya menjerat tersangka
dengan pasal 81, UURI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan pasal 295 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Memberatkan, Darta Memerkosa Saat CN Pingsan

Darta Ali (36), terdakwa kasus asusila terhadap CN (16) divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung.
"Kami menjatuhkan pidana tiga tahun penjara terhadap terdakwa dengan perintah ditahan dan denda Rp 60 juta subsider dua bulan kurungan," ujar hakim ketua Mochtar Ali, Rabu (30/11/2011).
Darta Ali dinyatakan melanggar pasal 81 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pertimbangan majelis, sebelum terdakwa melakukan perbuatannya, terdakwa memberikan zat mengandung amphetamine kepada CN, adalah hal memberatkannya. Sementara tidak ada satu pun yang meringankan terdakwa.
Hakim anggota Jarno Budiyono mengatakan terdakwa menjalani tahanan kota hingga 16 Desember 2011. Setelahnya, terdakwa menjalani tahanan rutan.
Sebelumnya, Jaksa Ferlandbang Sitorus menuntut Darta Ali dengan empat tahun penjara, dan tidak dikenakan denda.
Jaksa menilai terdakwa bersalah melanggar pasal 286 KUHP yakni terdakwa bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.
Sementara itu, terdakwa mengaku tidak pernah menyetubuhi CN di hotel Nirwana Jl Soekarno Hatta No 88 Bandar Lampung pada 21 Juni 2010.
Warga Jl Kopi Arabika III No 58 A Kelurahan Gedung Meneng Kecamatan Rajabasa ini mengaku dirinya yang dihubungi CN melalui telepon selulernya. Saat terdakwa menanyakan keberadaan CN, CN menjawab sedang berada di hotel Nirwana.
Setibanya di hotel Nirwana, CN sudah menunggu di depan hotel mengenakan celana pendek dan kaos berwarna putih. CN mengatakan ingin menggadaikan motor milik orangtuanya karena memerlukan uang Rp 150 ribu untuk menebus ijazah SMP-nya.
Namun menurut terdakwa, dirinya memberikan Rp 200 ribu dan mengatakan kepada CN agar tidak menggadaikan motornya. Setelahnya, terdakwa pergi meninggalkan CN dan menuju Way Kanan. (okta)

Johan Tak Tahan Kemolekan Anak Sendiri, Ia Memerkosanya

Ulah tak terpuji dilakukan Johansyah (37), warga RT18, Handil Simpang Aya, Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Indah (bukan nama sebenarnya), remaja berumur 15 tahun, diperkosa Johansyah yang tak lain ayahnya sendiri. Perkosaan itu dilakukan Johansyah, di atas kelotok, dalam perjalanan dari kampungnya, menuju ke Anjir, Batola.
Perkosaan pertama terjadi tahun 2009. Namun perbuatan itu terus dilakukannya hingga sekarang. Aksi mesum itu itu baru terungkap, setelah adanya laporan dari Samsiar (35), istri Johansyah sendiri.
Samsiar melaporkan perbuatan suaminya, ke Polsek Pulau Petak, Kamis (24/11/2011). Kemudian malamnya, Johansyah ditangkap anggota Polsek Pulau Petak, menjelang malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Johansyah, saat ditemui di tahanan Mapolres Kapuas, Rabu (30/11/2011) mengatakan, perbuatan itu dilakukannya, saat Indah naik kelotok bersamanya, menuju ke Anjir Batola tahun 2009 malam hari.
Karena tergiur dengan kemontokan anaknya, ditambah lagi saat itu, tanpa sengaja rok Indah terbuka, maka Johansyah merangkul dari belakang dan kemudian memperkosanya.
Dari kejadian pertama itulah, Johansyah menjadi ketagihan. Setiap ada kesempatan dan istrinya sedang keluar, Johansyah menyetubihi anaknya. Bahkan pada akhir 2009 itu, Indah tak lagi menstruasi alias mengandung selama dua bulan lebih.
Kejadian itu diceritakan Indah ke ayahnya. Akhirnya Johansyah mencari orang pintar, agar kandungannya digugurkan. Seminggu setelah Indah menceritakan ke ayahnya, kandungan Indah digugurkan, dengan cara meminum jamu-jamuan.
Johansyah mengaku mengauli anaknya sampai sekarang tanpa ancaman. Samsiar yang ditemui di Polsek Pulau Petak menceritakan, sebenarnya dia sudah lama mencium ulah perbuatan suami, atas laporan dari anaknya, Indah.
Namun, sebagai seorang perempuan, Samsiar masih bersabar, sambil menunggu waktu yang tepat untuk melapor.
Tepatnya Kamis (24/11/2011) pagi, Samsiar punya keputusan bulat dan akhirnya melapor. Istri Johansyah nekat melapor, setelah bermusyawarah dengan saudara maupun pamannya.
"Daripada berkelanjutan, lebih baik kami laporkan,"jelas Samsiar. Indah adalah anak pertama. Saat ini umur Indah sudah berjalan 17 tahun.
Kapolres Kapuas, AKBP Wisnu Saputra, Rabu (30/11) mengatakan, kasus ini sebenarnya ditangani Polsek Pulau Petak. Namun demi untuk penyidikan, tersangka dititipkan di Polres Kapuas.
Menurutnya, berkat keberanian sang istri melapor ke polisi, maka ulah tersangka selama ini dapat terungkap. Dalam kasus ini, pihaknya menjerat tersangka
dengan pasal 81, UURI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan pasal 295 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Saat Masih Kecil, Kami Bertiga Diperkosa Ayah

Dari 11 anak yang dimilikinya, Harun (57) warga Dusun Tengah Ulu Kecamatan Tebo Tengah Jambi, memerkosa tiga anak perempuannya. Kini ia meringkuk di tahanan Mapolresta Tebo. Mawar (13), Kenanga (21) dan Melati, nama samaran mengaku dipaksa dan diancam oleh ayahnya saat perbuatan durjana itu dilakukan.
Kasus ini terungkap karena anak tersangka, Yusman (25) melapor ke polisi pada 29 November lalu. Yusman geram saat mendengar cerita ini dari adiknya Mawar.
Mulanya hanya Mawar yang bercerita. Mawar mengaku kepada Yusman kalau sang ayah sudah memerkosanya sebanyak dua kali pada tahun 2008 dan 2009 lalu. Cerita Mawar ini pun disampaikan Yusman ke saudara yang lain.
Bukan main kagetnya Yusman saat Melati dan Kenanga juga mengaku pernah diperkosa. Kedua kakak perempuan Mawar mengakui mereka pernah diperkosa oleh sang ayah ketika masih berumur belia. Kenanga yang saat ini sudah memiliki suami itu mengaku diperkosa Harun saat berumur 10 tahun.
Semua perkosaan diakui para korban dilakukan Harun saat rumah sedang kosong. Harun selalu saja mengancam akan membunuh anaknya jika mereka membongkar perbuatan itu.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Ernis Sitinjak ketika dikonfirmasi Jambi Independent, Selasa (29/11/2011) mengakui tentang adanya laporan tersebut. Sampai saat ini Harun masih belum mau mengaku. Ia membantah telah memerkosa anak-anaknya.

SEO Itu Seperti Membangun Kekayaan

Bagi mereka yang terjun di dunia bisnis online, tentu sudah sering mendengan kata SEO (Search Engine Optimization). Berbicara mengenai SEO itu sama seperti kita membangun kekayaan. Apabila anda melakukan cara-cara SEO yang salah dan mengikuti orang yang salah, anda bisa kehilangan segala hal yang telah anda bangun.

1. Waktu adalah Faktor Utama

Jika anda muda dan baru memulai usaha, anda tidak akan menjadi seorang milioner dalam semalam. Membutuhkan waktu untuk membangun kekayaan. Dan jika anda menginvestasikan uang dan waktu anda secara continue, anda akan mendapatkan uang lebih banyak dari pada orang yang hanya berinvestasi sekali saja. Jika anda berinvestasi sedikit, anda tidak akan mendapatkan hasil yang sama dengan orang yang serius membangun kekayaannya.

Search Engine Optimization sama seperti ungkapan diatas. Jika wabsite anda masih baru, maka ia hanya akan mendapatkan rangking yang rendah. Anda harus mengoptimasi website tersebut dan membangun backlink dan anda harus melakukan itu secara continue. Semakin banyak waktu yang anda investasikan untuk mengoptimasi website anda maka semakin cepat anda mendapatkan hasilnya.

2. Dahulukan Yg Penting

Ketika anda baru mulai berinvestasi, mulai dari yang kecil dahulu tidak dengan investasi yang membutuhkan banyak uang. Sama seperti SEO. Jika website anda belum memiliki banyak rangking tinggi, maka tidak realistis jika anda mentarget / membidik kata kunci yang banyak pesaingnya, seperti “Computer” atau bahkan “MP3″.

Para pemain besar yang telah mendapatkan rangking tinggi pada niche market anda tentunya telah memiliki banyak keunggulanan, seperti memiliki lebih banyak backlink, lebih banyak pengunjungnya, lebih dipercaya oleh Google, dan banyak lagi

Mulailah dengan kata kunci yang sangat spesifik yang terdiri dari 3-4 kata. Ini lebih mudah untuk mendapatkan rangking yang tinggi dan biasanya kata kunci yang sangat spesifik seperti ini, juga memiliki nilai konversi tinggi.

Semakin banyak website anda mendapatkan rangking yang tinggi, maka akan semakin mudah bagi anda untuk mendapatkan rangking tinggi pada kata kunci yang sangat kompetitif. Dan inilah saatnya buat anda untuk mulai bersaing dengan para pemain besar pada niche market anda dengan membidik kata kunci yang lebih umum.

3. Berhati-hatilah

Didunia ini, banyak sekali orang yang menjanjikan anda mendapatkan kekayaan dalam semalam. Menjanjikan keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat. Semakin agresif anda berinvestasi, maka semakin besar pula kemungkinan anda kehilangan banyak uang.

Sama seperti SEO. Jika anda menggunakan cara – cara SEO yang aggresif, maka itu akan membahayakan website anda. Strategi yang agresif pada SEO terkadang memberikan hasil yang besar untuk sesaat. Sayangnya, cara-cara seperti ini banyak menimbulkan masalah dengan Google. Banyak sudah website yang di banned oleh Google karena mereka menggunakan spammy SEO tactics.

Jika anda mendapatkan tawaran seperti “Ribuan backlinks tanpa kerja” atau “Solusi Full Otomatis SEO” maka anda harus berhati-hati. Berhati-hati dari segi keuangan dan SEO, ada banyak sekali yang menawarkan jasa SEO dalam waktu singkat. Jangan tertipu oleh mereka.

Mendapatkan rangking tinggi di Google bukan seuatu yang bisa dilakukan dalam semalam. Membutuhkan banyak usaha tetapi ini sesuatu yang mungkin jika anda melakukannya dengan cara-cara yang benar. Gunakan cara-cara Search Engine Optimization yang sesuai dengan ketentuan search engine untuk memastikan website anda mendapatkan hasil yang baik.

IMBisnis.com, mengadakan Bimbel Bisnis Online secara Offline, dimana anda akan di bimbing secara personal dari NOL hingga bisa menghasilkan income besar dari internet. Lihat penjelasan detailnya di:

http://IMBisnis.com/bimbel-bisnis-online-secara-offline

Rahasia Install Script

Selamat, anda telah bergabung dengan Rahasia Install Script.

Sudahkah anda mendafar dan mendownload ebook dari sahabat Pedro di Rahasia Install Script? Jika belum silahkan dapatkan ebooknya di

http://rahasiascript.com/?download=2397

Jika sudah... Selamat atas keputusan anda untuk belajar install script. Jika anda serius membangun bisnis, maka anda tidak boleh menggantungkan 80% bisnis anda pada orang lain. Anda harus memegang kendali, paling tidak 80% atas bisnis anda dan untuk itu anda harus belajar ilmu-ilmu dasar dalam bisnis online. Salah satunya adaah install script ini.

http://rahasiascript.com/?download=2397